Selasa, 08 April 2014

Memahami ciri dan jenis pasar monopoli secara benar

Dalam diskusi sebelumnya telah dibahas tentang jenis-jenis pasar persaingan tidak sempurna, pasar persaingan sempurna yang terdiri dari beberapa jenis pasar termasuk pasar monopoli. Untuk memahami tentang pasar monopoli secara lebih rinci dalam posting ini akan menjelaskan tentang pasar monopoli, terutama tentang ciri dan jenis pasar monopoli.

Sebelum membahas lebih jauh tentang pasar monopoli maka diskusi ini mulai dengan kata-kata akrab sendri monopoli, monopoli berasal dari kata Yunani yang terdiri dari dua kata itu berarti satu mono dan Poly, berarti Penjual, sehingga berarti pasar monopoli dikendalikan oleh salah satu vendor atau satu perusahaan. Di pasar ini penjual memiliki peluang yang besar untuk mengubah kondisi pasar dan situasi terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan harga. Contoh mudah kita melihat, ketika Pertamina secara bertahap dibesarkan pangkalan menilai harga BBM sebagai harga bensin, minyak tanah, diesel dan sebagainya, masyarakat merasa keberatan tidak dapat dipindahkan ke perusahaan lain karena hanya Pertamina adalah satu-satunya bahan bakar memproduksi perusahaan di Indonesia.
Adapun monopoli karakteristik antara lain adalah sebagai berikut:
1. ada hanya satu vendor atau perusahaan yang memproduksi produk tertentu.
2. harga yang ditentukan oleh perusahaan atau Penjual yang memegang monopoli.
3. lain perusahaan memasuki pasar akan sulit.
4. konsumen tidak dapat beralih ke perusahaan lain meskipun Penjual atau merasa bersalah.
5. dapat menyebabkan kerugian atau ketidakadilan masyarakat karena harga yang tinggi.

Monopoli dapat terjadi karena berbagai alasan, jadi datang jenis-jenis pasar monopoli berdasarkan penyebabnya, informasi lebih lanjut adalah sebagai berikut:

1) alam monopoli
Monopoli alami terjadi karena keadaan alami khas (dengan yang khusus), seperti kesuburan tanah, iklim atau karena mengandung sejumlah besar bahan tertentu saya. Monopoli alami dimiliki oleh hanya daerah-daerah tertentu. Contoh: Bali memiliki monopoli dalam penjualan salak bali, kemudian setelah itu, dengan Pontianak Malang dengan apelnya, Borneo dengan rotannya, bawang merah dengan Bradford, Tulungagung, dengan marmer yang, Martapura dengan intannya, dan lain-lain.
2) monopoli komunitas
Monopoli yang umum terjadi jika masyarakat memiliki kepercayaan khusus untuk produk. Misalnya sabun mandi dengan merk "X" mampu mendominasi pasar karena orang sangat percaya kemanjuran mandi sabun, sehingga mereka tidak ingin untuk beralih ke merek lain.
3) undang-undang Monopoli
Undang-undang monopoli muncul karena pemberlakuan kebijakan atau peraturan tertentu. Ada beberapa bentuk dari monopoli hukum, yang adalah sebagai berikut.
Monopoli negara)
Monopoli negara adalah sebuah monopoli yang dikenakan oleh negara untuk melayani kepentingan publik. Monopoli negara dilakukan dengan mendirikan BUMN yang terdiri dari BUMN, Pertamina (National Oil Company), PLN (perusahaan listrik negara), PT Pos Indonesia, PT Cap penjualan di kereta api.
b) hak cipta (salinan tepat)
Hak cipta adalah hak yang secara khusus diberikan kepada pencipta atau orang lain sebagai penerima hak cipta untuk mereproduksi hasil atau sampel mengumumkan. Hak cipta diberikan di bidang Sains, sastra dan seni. Hak cipta memiliki berlakunya, untuk contoh untuk buku tersebut berlaku sampai 50 tahun setelah kematian sang pencipta, dan program komputer untuk menerapkan 25 tahun sejak diumumkan.
c) paten
Hak paten adalah hak yang diberikan kepada penemu hasil penemuannya dalam bidang teknologi dalam bentuk proses produksi dan hasil produksi atau selesai kedua. Hak paten melindungi penemu pihak lain yang ingin menjiplak hasil temuannya, kecuali pihak tersebut memiliki izin (lisensi) dari penemu. Contoh: paten yang dipegang oleh Microsoft Corporation teknologi perangkat lunak komputer atas.
d) merek hak
Branding hak adalah hak untuk tanda atau nama yang diberikan untuk barang dan jasa untuk membedakan dari produk lainnya. Merek ini dimiliki oleh sebuah perusahaan dan telah terdaftar di Direktorat paten, merek dagang, dan hak cipta dari Departemen Kehakiman sebaiknya tidak ditiru oleh orang lain. Dengan demikian Selain hak-hak merek dagang, hak cipta dan paten harus juga terdaftar dengan Direktorat Jenderal paten, merek dagang, dan hak cipta dari Departemen Kehakiman.



4) Monopoli karena kemampuan efisiensi
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan monopoli mampu menghasilkan biaya rendah sehingga mampu menjual produk dengan harga yang rendah serta. Karena perusahaan lain tidak mampu memproduksi dengan biaya terendah yang kemudian ini perusahaan dapat memonopoli pasar. Jenis monopoli umumnya dipegang oleh perusahaan bermodal besar dan dikelola.
5) Monopoli karena penguasaan bahan baku
Ketika kontrol yang kuat bahan baku tertentu (misalnya Ganden
Dalam diskusi sebelumnya telah dibahas tentang jenis-jenis pasar persaingan tidak sempurna, pasar persaingan sempurna yang terdiri dari beberapa jenis pasar termasuk pasar monopoli. Untuk memahami tentang pasar monopoli secara lebih rinci dalam posting ini akan menjelaskan tentang pasar monopoli, terutama tentang ciri dan jenis pasar monopoli.

Sebelum membahas lebih jauh tentang pasar monopoli maka diskusi ini mulai dengan kata-kata akrab sendri monopoli, monopoli berasal dari kata Yunani yang terdiri dari dua kata itu berarti satu mono dan Poly, berarti Penjual, sehingga berarti pasar monopoli dikendalikan oleh salah satu vendor atau satu perusahaan. Di pasar ini penjual memiliki peluang yang besar untuk mengubah kondisi pasar dan situasi terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan harga. Contoh mudah kita melihat, ketika Pertamina secara bertahap dibesarkan pangkalan menilai harga BBM sebagai harga bensin, minyak tanah, diesel dan sebagainya, masyarakat merasa keberatan tidak dapat dipindahkan ke perusahaan lain karena hanya Pertamina adalah satu-satunya bahan bakar memproduksi perusahaan di Indonesia.
Adapun monopoli karakteristik antara lain adalah sebagai berikut:
1. ada hanya satu vendor atau perusahaan yang memproduksi produk tertentu.
2. harga yang ditentukan oleh perusahaan atau Penjual yang memegang monopoli.
3. lain perusahaan memasuki pasar akan sulit.
4. konsumen tidak dapat beralih ke perusahaan lain meskipun Penjual atau merasa bersalah.
5. dapat menyebabkan kerugian atau ketidakadilan masyarakat karena harga yang tinggi.

Monopoli dapat terjadi karena berbagai alasan, jadi datang jenis-jenis pasar monopoli berdasarkan penyebabnya, informasi lebih lanjut adalah sebagai berikut:

1) alam monopoli
Monopoli alami terjadi karena keadaan alami khas (dengan yang khusus), seperti kesuburan tanah, iklim atau karena mengandung sejumlah besar bahan tertentu saya. Monopoli alami dimiliki oleh hanya daerah-daerah tertentu. Contoh: Bali memiliki monopoli dalam penjualan salak bali, kemudian setelah itu, dengan Pontianak Malang dengan apelnya, Borneo dengan rotannya, bawang merah dengan Bradford, Tulungagung, dengan marmer yang, Martapura dengan intannya, dan lain-lain.
2) monopoli komunitas
Monopoli yang umum terjadi jika masyarakat memiliki kepercayaan khusus untuk produk. Misalnya sabun mandi dengan merk "X" mampu mendominasi pasar karena orang sangat percaya kemanjuran mandi sabun, sehingga mereka tidak ingin untuk beralih ke merek lain.
3) undang-undang Monopoli
Undang-undang monopoli muncul karena pemberlakuan kebijakan atau peraturan tertentu. Ada beberapa bentuk dari monopoli hukum, yang adalah sebagai berikut.
Monopoli negara)
Monopoli negara adalah sebuah monopoli yang dikenakan oleh negara untuk melayani kepentingan publik. Monopoli negara dilakukan dengan mendirikan BUMN yang terdiri dari BUMN, Pertamina (National Oil Company), PLN (perusahaan listrik negara), PT Pos Indonesia, PT Cap penjualan di kereta api.
b) hak cipta (salinan tepat)
Hak cipta adalah hak yang secara khusus diberikan kepada pencipta atau orang lain sebagai penerima hak cipta untuk mereproduksi hasil atau sampel mengumumkan. Hak cipta diberikan di bidang Sains, sastra dan seni. Hak cipta memiliki berlakunya, untuk contoh untuk buku tersebut berlaku sampai 50 tahun setelah kematian sang pencipta, dan program komputer untuk menerapkan 25 tahun sejak diumumkan.
c) paten
Hak paten adalah hak yang diberikan kepada penemu hasil penemuannya dalam bidang teknologi dalam bentuk proses produksi dan hasil produksi atau selesai kedua. Hak paten melindungi penemu pihak lain yang ingin menjiplak hasil temuannya, kecuali pihak tersebut memiliki izin (lisensi) dari penemu. Contoh: paten yang dipegang oleh Microsoft Corporation teknologi perangkat lunak komputer atas.
d) merek hak
Branding hak adalah hak untuk tanda atau nama yang diberikan untuk barang dan jasa untuk membedakan dari produk lainnya. Merek ini dimiliki oleh sebuah perusahaan dan telah terdaftar di Direktorat paten, merek dagang, dan hak cipta dari Departemen Kehakiman sebaiknya tidak ditiru oleh orang lain. Dengan demikian Selain hak-hak merek dagang, hak cipta dan paten harus juga terdaftar dengan Direktorat Jenderal paten, merek dagang, dan hak cipta dari Departemen Kehakiman.



4) Monopoli karena kemampuan efisiensi
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan monopoli mampu menghasilkan biaya rendah sehingga mampu menjual produk dengan harga yang rendah serta. Karena perusahaan lain tidak mampu memproduksi dengan biaya terendah yang kemudian ini perusahaan dapat memonopoli pasar. Jenis monopoli umumnya dipegang oleh perusahaan bermodal besar dan dikelola.
5) Monopoli karena penguasaan bahan baku
Ketika kontrol yang kuat bahan baku tertentu (misalnya Ganden

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami