Jumat, 18 April 2014

Materi KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MAKRO DAN MIKRO



Ø KEBIJAKAN PEMERINTAH
DALAM EKONOMI MAKRO DAN MIKRO


Ø TEORI MIKROEKONOMI
Teori mikroekonomi dapat didefinisikan sebagai satu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menganalisis mengenai bagian - bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian.

Dalam teori mikroekonomi masalah ekonomi dibedakan menjadi 3 persoalan yang dinyatakan dengan :
     Apakah jenis – jenis barang dan jasa yang perlu diproduksi?
     Bagaimanakah barang dan jasa yang diperlukan masyarakat akan dihasilkan?
     Untuk siapakah barang dan jasa perlu dihasilkan?


Ø TEORI MAKROEKONOMI
Teori makroekonomi menganalisis masalah tentang keseluruhan kegiatan perekonomian.

Aspek pertama yang dibahas dalam teori makrokonomi adalah mengenai penentuan tingkat kegiatan perekonomian negara. Analisis ini menerangkan tentang sampai dimana suatu perekonomian akan menghasilkan barang dan jasa.
Dalam makroekonomi juga merinci tentang analisis mengenai pengeluaran agregat kepada 4 komponen yaitu :
     Pengeluaran rumah tangga ( konsumsi rumah tangga )
     Pengeluaran pemerintah
     Pengeluaran perusahaan ( investasi )
     Ekspor dan impor
Ø  
Teori makroekonomi meliputi juga analisis dalam berbagai aspek berikut :

     masalah ekonomi yang dihadapi, terutama pengangguran dan inflasi, dan bentuk kebijakan pemerintah untuk mengatasinya
     Peranan uang dalam penentuan kgiatan ekonomi

ü      Masalah pengangguran dan inflasi
Pada  umumnya pengeluaran agregat yang yang sebenarnya adalah lebih rendah daripada yang diperlukan untuk mencapai kesempatan kerja penuh. Keadaan seperti ini akan menimbulkan pengangguran. Ada kalanya permintaan agregat yang melebihi kemampuan perekonomian untuk memperoduksi barang dan jasa akan menyebabkan nkeaikan harga atau inflasi.

ü      Peranan kebijakan pemerintah
Langkah – langkah pemerintah intuk mengatasi masalah pengangguran dan inflasi dibedakan menjadi 2 bentuk yaitu:
Ø      Kebijakan Fiskal
Ø      Kebijakan Moneter
ØKEBIJAKAN FISKAL
Ø  Yaitu kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah / mengarahkan perekonomian ke kondisi yangb lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah peneriamaan dan pengeluaran pemerintah.

Ø  Kebijakan Fiskal mempunyai kebijakan yang sama dengan Kebijakan Moneter. Perbedaannya terletak pada isntrument kebijakannya. Jika dalam Kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar, maka dalam Kebijakan Fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan ( T ) dan pengeluaran ( G ).
Ø PAJAK
Secara hukum Pajak didefinisikan sebagai iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa dan legal ( berdasarkan undang-undang ), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum ( misalnya denda atau kurungan penjara ) untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban.

Secara Ekonomi Pajak didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga dan perusahaan ( dunia usaha ) ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa memberi balas jasa langsung.

Besarnya pajak yang diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaliknya pajak dapat mempengaruhi pola laku produksi atau konsumsi.
Ø KLASIFIKASI PAJAK
A. Pajak Objektif

Adalah pajak yang dikenakan berdasarkan aktivitas ekonomi para wajib pajak.
Misalnya pajak pertambahan nilai ( PPN )

B. Pajak Subjektif

Adalah pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak. Biasanya bila kemampuan wajib pajak makin besar, beban pajaknya makin besar.


c. Pajak Langsung

Adalah pajak yang beban pajaknya tidak dapat digeser kepada wajib pajak yang lain.
Misalnya pajak penghasilan ( PPh ) serta pajak bumi dan bangunan ( PBB )

D. Pajak Tidak Langsung

Adalah pajak yang beban pajaknya dapat digeser kepada wajib pajak yang lain
Misalnya : pajak penjualan ( PPn atau PPnBM )

Ø TARIF PAJAK
Tarif pajak di bagi menjadi 2 yaitu :

a. Pajak Nomianal
Adalah pajak yang pengenaannya berdasarkan sejumlah nilai nominal tertentu.
Misalnya bila pengenaan pajak pendapatan sebesar 50, maka cukup ditulis T=50

b. Pajak Persentase
Adalah pajak yang ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari dasar pengenaan pajak.

Pajak persentase dapat dibedakan menjadi :
      Pajak Proporsional, tarif presentasenya tetap.
      Pajak Progresif, tarifnya makin tinggi bila dasar pengenaan pajaknya makin tinggi.
      Pajak Regresif, tarif pajak makin rendah pada saat penghasilan meningkat.
Ø POLITIK ANGGARAN
Politik anggaran dibagi menjadi :

a. Anggaran Defisit ( Deicit Budget )
Adalah anggaran yang direncanakan untuk defisit, sebab pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah      ( T<G atau G<T )

b.  Anggaran Surplus ( Surplus Budget )
Adalah anggaran pemerintah bila penerimaan lebih besar dari pengeluaran ( T>G atau G>T ).
Politik anggaran surplus dilakukan bila perekonomian sedang dalam tahap memanas. Melalui anggaran ini pemerintah mengerem pengeluarannya untuk menurunkan tekanan pemerintah atau mengurangi daya beli dengan menaikkan pajak.

c. Anggaran Berimbang ( Balance Budget )
Adalah anggaran yang apabila pengeluaran sama dengan penerimaan          (G=T atau T=G )
ØKebijakan moneter

Ø   Kebijakan Moneter (istilah lainnya kebijakan uang ketat ) adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan ( lebih baik ) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Ø INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
 Ada 3 instrumen kebijakan instrumen yang digunakan untuk mengatur jumlah uang yang beredar yaitu :
1.   Operasi pasar terbuka ( open market operation )

Yaitu kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah.
Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).


3. Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )

Penetapan ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.

 4. Imbaunan Moral ( Moral Persuasion )

Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan atau mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Ø Kebijakan moneter dan keseimbangan ekonomi: analisis is-lm
Dalam perekonomian pasar, kenaikan tingkat bunga mengidentifikasikan telah terjadinya kelebihan permintaan investasi. Akibatnya dapat dilihat dari 2 sisi yaitu :

                        Sisi Output
Kenaikan tingkat bunga akan menyebabkan ada beberapa rencana investasi yang dibatalkan, sebagai akibatnya pertambahan kapasitas produksi menjadi kecil.

                        Sisi Biaya
Kenaikan tingkat bunga akan menaikkan biaya produksi dikarenakan naiknya biaya modal



SELESAI


0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami