Minggu, 13 April 2014

Download Materi  POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN



POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
Sistem Ekonomi
       Secara garis besar sistem pengaturan kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga (3) bentuk :
  Ekonomi pasar.
      Perekonomian yang kegiatannya dikendalikan sepenuhnya oleh interaksi antara pembeli dan penjual  di pasar.
  Ekonomi campuran.
      Sistem ekonomi pasar yang disertai campur tangan pemerintah.
  Ekonomi perencanaan pusat.
       Sistem ekonomi yang kegiatannya diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

Jenis Perekonomian
Perekonomian, berdasarkan tingkat kemajuannya
dapat dibedakan menjadi 2 (dua) :
§  Perekonomian Subsisten.
§  Perekonomian Modern.
      

  Produksi dan Perdagangan Dalam Perekonomian Subsisten
  Kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana.
  Kegiatan tukar menukar masih sangat terbatas, dan jual beli dilakukan secara pertukaran barang dengan barang (barter).
  Produksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Kelemahan Sistem Barter
                      Perekonomian barter memerlukan “kehendak ganda yang selaras” (double coincidence of wants).
                      Penentuan harga sulit dilakukan.
                      Perekonomian barter membatasi pilihan pembeli.
                      Menyulitkan pembayaran  tertunda.
                      Sukar menyimpan kekayaan.
  Perdagangan dalam Perekonomian Modern (Perekonomian Uang)
  Perekonomian yang telah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan.
  Kemajuan perekonomian akan menyebabkan peranan uang menjadi semakin penting dalam perekonomian. Hal ini karena makin maju perekonomian maka makin penting kegiatan perdagangan dalam perekonomian tersebut. Dalam perekonomian subsisten perdagangan adalah terbatas karena produksi yang dihasilkan terutama untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
  Penggunaan uang telah memungkinkan mereka melakukan SPESIALISASI, yaitu setiap orang tidak lagi menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan, tetapi mengkhususkan menghasilkan barang atau jasa yang dapat disediakannya dengan lebih efisien.

Definisi Uang dan Ciri-Ciri Uang
Uang merupakan benda yang disetujui masyarakat sebagai alat
perantaraan untuk mengadakan kegiatan tukar menukar atau
perdagangan.

Syarat-syarat uang :
                      Nilainnya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
                      Mudah dibawa.
                      Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
                      Tahan lama.
                      Jumlahnya terbatas.
                      Bendanya memiliki mutu yang sama.

  Peranan Uang Dalam Kegiatan Tukar-menukar
ü Uang sebagai alat perantaraan untuk tukar-menukar.
ü Uang sebagai satuan nilai.
ü Uang sebagai ukuran bayaran tertunda.
ü Uang sebagai alat penyimpan nilai.
  Spesialisasi Dan Perdagangan
ü Menghasilkan produk sesuai dengan keahliannya.
ü Lebih produktif dan efisien.
ü Tidak diperlukan “kesesuaian ganda  dari keinginan” dalam perdagangan (karena mediasi uang).
Kebaikan-Kebaikan Spesialisasi
  Mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.
  Mendorong perkembangan teknologi.

Pelaku Kegiatan Ekonomi
  Rumah Tangga Konsumen (RTK)
       Adalah individu atau keluarga/kelompok masyarakat yang memakai atau menggunakan barang / jasa sekaligus sebagai pemilik faktor - faktor produksi
       Peran RTK dalam kegiatan ekonomi:
       a.     Sebagai konsumen:  mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi
       b.     Penyedia/Pemasok Faktor Produksi (SDA/Tanah, SDM/Tenaga Kerja,             Modal, Kewirausahaan/Skill/Keahlian)
       c.      Menerima penghasilan/balas jasa sebagai berikut :
                        Pemilik SDA/Tanah menerima penghasilan berupa Sewa ( Rent )
            Pemilik SDM/Tenaga Kerjamenerima penghasilan berupa Upah dan       gaji ( Wage )
            Pemilik Modal menerima penghasilan berupa Bunga ( Interest)
            Pemilik Kewirausahaan/Keahlian/Skillmenerima penghasilan berupa     Laba Usaha ( Profit )
       d.   Sebagai wajib pajak→membayar pajak kepada pemerintah

  Pelaku Kegiatan Ekonomi (lanj)
  Rumah Tangga Produsen (RTP)
       Adalah unit kegiatan usaha yang menggunakan dan mengkombinasikan faktor - faktor produksi untuk menghasilkan barang/jasa.
       Peran RTP dalam kegiatan ekonomi:
       a.     Sebagai produsen→ menghasilkan barang dan jasa
       b.     Sebagai distributor→ menjual dan mendistribusikan barang &        jasa
       c.      Sebagai agen pembangunan→ membantu pemerintah dalam         kegia tan pembangunan: membuka lapangan kerja, membangun          infra- struktur, menyejahterakan karyawan, meningkatkan      kualitas SDM.
       d.     Sebagai pengguna/pemakai faktor produksi→ memberikan       imbalan balas jasa (sewa, upah/gaji, bunga, laba) ke RTK
       e.     Sebagai wajib pajak→ membayar pajak kepada pemerintah


  Pelaku Kegiatan Ekonomi (lanj)
  Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
      Adalah pengatur jalannya pemerintahan di suatu Negara / wilayah
       Peranan RTG dalam kegiatan ekonomi:
       a.     Sebagai konsumen→ membeli barang & jasa untuk keperluan pemerintah (disebut belanja barang & pegawai)
       b.     Sebagai produsen/investor→ mendirikan BUMN/BUMD, penanam modal di perusahaan asing maupun domestik
       c.      Sebagai pengatur kegiatan ekonomi→ membuat undang-undang: perbankan, perpajakan, antimonopoli, perburuhan, dll
       d.     Sebagai pengawas→ menjaga stabilitas kegiatan ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter
       e.     Sebagai penguasa→ menjaga kestabilan di bidang sosial, politik, hukum melalui aparat penegak hukum

  Pelaku Kegiatan Ekonomi (lanj)
  Masyarakat Luar Negeri (LN)
       Peranan Masyarakat Luar Negeri dalam kegiatan ekonomi:
       a.    Sebagai konsumen→ mengimpor barang dari negara             lain.
       b.    Sebagai produsen→ mengeskpor produknya ke negara         lain.
       c.     Sebagai investor→ menanamkan modalnya ke negara           lain.
       d.    Memberi pinjaman→ memberi pinjaman lunak
       e.    Memberi bantuan→ bila terjadi bencana alam

  Sirkulasi Aliran Pendapatan
  Pasar Barang dan Pasar Faktor
  Pasar Barang
       Pasar dimana para pembeli dan para penjual melakukan interaksi untuk menentukan jumlah dan harga barang atau jasa yang di perjual belikan.
  Pasar Faktor Produksi
       Tempat dimana para pengusaha (pembeli faktor-faktor produksi) mengadakan interaksi dengan pemilik faktor-faktor produksi yang akan digunakan dalam menghasilkan barang dan jasa-jasa yang diminta masyarakat.
  Mekanisme Pasar
       Pada umumnya mekanissme pasar adalah sistem yang cukup efisien dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi dan mengembangkan perekonomian, tetapi dalam keadaan tertentu ia menimbulkan akibat buruk sehingga diperlukan campur tangan pemerintah untuk memperbaikinya.
  Kebaikan dan Kelemahan Mekanisme Pasar
      Beberapa kebaikan mekanisme pasar
1.Pasar dapat memberikan informasi yang tepat
2.Pasar memberikan perangangsang untuk mengembangkan kegiatan usaha.
3.Pasar menggalakkan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien.
4.Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi.

Beberapa Kelemahan mekanisme pasar
1.Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan tertentu.
2.Kegiatan ekonomi sangat tidak stabil keadaannya.
3.Sistem pasar dapat menimbulkan monopoli
4.Mekanisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang.
5.Kegiatan konsumen dan produsen mungkin menimbulkan ” eksternalitas ” yang merugikan.
Eksternalitas adalah akibat sampingan (buruk atau baik) yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi. Seperti: polusi, pencemaran dll.
  Kegagalan Pasar
Pasar dapat menjadi alikasi sumber daya yang efisien, bila asumsi-asumsinya
terpenuhi, antara lain pelaku bersifat rasional, memiliki informasi sempurna,
pasar berbentuk persaingan sempurna dan barang bersifat privat.
Ø  Informasi yang tidak sempurna.
       Pada kenyataannya kita tidak pernah tahu persis tentang kualitas barang yang digunakan.
Ø  Daya monopoli.
       Dalam kenyataannya seringkali terjaadi dalam pasar hanya ada satu monopoli atau beberapa produsen (oligopoli) yang begitu kuat dan mereka mampu menguasai pasar dengan menentukan tingkat harga.
Ø  Eksternalitas.
       Dampak kerugian/keuntungan yang diderita pelaku ekonomi sebagai akibat dari tindakan pelaku ekonomi yang lain, tapi tidak dimasukkan dalam biaya secara formal.
Ø  Barang publik.
Ø  Barang altruisme. Barang yang ketersediaanya berdasarkan sukarela karena rasa kemanusiaan.
  Tujuan Campur Tangan Pemerintah
                      Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
                      Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
                      Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
                      Menyediakan ”barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi, dan tentara, yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
                      Mengawasi agar ”eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.
  Bentuk Campur Tangan Pemerintah
BENTUK-BENTUK CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
1.Membuat Peraturan-peraturan.
Tujuan pokok dari peraturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai.
2.Menjalankan kebijakan fiskal dan moneter (Kontrol Harga)
Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara mengumpulkan pajak.
Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi tingkat bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
3.Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung.
Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah (i) kegiatan pengangkutan kereta api, (ii) perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan (iii) perusahaan jasa pos. Campur tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami