Dalam diskusi sebelumnya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan, menjelaskan bahwa jumlah permintaan untuk barang atau jasa yang berfluktuasi, kadang-kadang meningkat dan kadang-kadang menurun. Kondisi tersebut disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi turunnya permintaan, hukum permintaan hanya menggambarkan hubungan antara harga dan jumlah barang dan jasa yang diminta, sementara faktor-faktor lain selain harga dianggap tetap atau tidak berubah. Ini berarti hukum permintaan berlaku hanya jika faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dianggap tetap atau tidak berubah kecuali faktor harga barang atau jasa sendiri.
Permintaan hukum berbunyi, "jika harga barang atau jasa naik maka jumlah diminta barang atau jasa akan turun, dan sebaliknya ketika harga barang atau jasa turun maka jumlah diminta barang atau jasa akan naik, dengan syarat dalam kondisi ceteris paribus. Ceteris paribus adalah suatu kondisi di mana faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan Selain harga barang atau jasa yang dianggap tidak berubah atau konstan atau tetap. Ketika Anda mengambil suara hukum permintaan di atas ada hubungan negatif antara harga dan kuantitas barang atau jasa yang diminta, atau harganya berbanding terbalik dengan jumlah yang diminta barang atau jasa. Yaitu, kenaikan harga akan mengakibatkan jumlah diminta barang dan jasa yang menurun dan sebaliknya harga pengurangan akan mengakibatkan peningkatan jumlah barang atau layanan yang diminta.
Contoh penerapan hukum contoh sehari-hari, dalamkehidupan permintaan ketika harga semangkuk bakso dikantin sekolah Rp 5.000 jumlah permintaan dikantin bakso sekolah mangkuk sebanyak 100 per hari, namun ketika harga naik menjadi Rp 8.000 bakso, bakso yang menurun jumlah permintaan ke mangkuk 40 per hari, hal ini terjadi karena bakso up harga sementara masih mahasiswa tunjangan mengakibatkan daya beli siswa menjadi berkurang berkurang sehingga bakso juga mengurangi jumlah permintaan.
Ceteris paribus kondisi dengan adanya hukum permintaan, maka ini berarti bahwa hukum permintaan berlaku hanya jika faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi turunnya permintaan belum berubah. Ketika faktor-faktor lain berubah permintaan hukum tidak berlaku lagi. Untuk memperjelas pemberlakuan hukum ada permintaan karena tidak dalam kondisi ceteris paribus, Harap mengerti contoh berikut:
Contoh 1; Boneka anggry contoh ketika burung kecenderungan (disukai kalangan remaja) hampir semua remaja di indonesia berbondong-bondong untuk membeli boneka marah burung, mengetahui bahwa Penjual menaikkan harga marah burung boneka boneka angri burung. Kenaikan harga yang ditetapkan Penjual rupanya tidak membuat konsumen untuk membeli boneka marah burung, sehingga permintaan semakin marah burung boneka meningkat dengan meningkatkan nafsu makan remaja pada marah burung boneka. Mengapa hal ini terjadi? Buka hukum permintaan mengatakan harga meningkat jika jumlah permintaan menurun? Ya memang benar, kondisi ini terjadi karena kondisi ceteris paribus dalam kondisi tidak, ini adalah karena ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi permintaan untuk selera remaja terhadap boneka marah burung, sehingga meskipun harga naik tapi permintaan juga meningkat karena karena "rasa" juga meningkat (mengubah atau tidak tetap).
Hukum permintaan juga tidak berlaku terhadap barang, giffen barang spekulasi dan prestise. Giffen barang adalah barang yang memiliki kualitas rendah, kualitas atau barang adalah barang yang spekulasi harga adalah masih dalam ramalan, ketika konsumen mengharapkan bahwa harga akan meningkat di masa depan maka kenaikan harga saat ini dengan demikian diikuti oleh peningkatan permintaan. Prestige barang barang yang memiliki sifat prestise, misalnya lukisan karya pelukis terkenal dan sebagainya, hukum permintaan ini tidak berlaku pada prestise ini karena jika harga barang meningkat prestise dan permintaan juga meningkat.
Jadi diskusi hukum analisis permintaan dengan benar, mudah-mudahan artikel ini dapat meningkatkan pemahaman tentang permintaan hukum sipil, setelah memahami hukum permintaan dengan baik maka disarakan artikel untuk memahami cara menentukan fungsi permintaan dengan mudah.
0 komentar:
Posting Komentar