Jumat, 21 Maret 2014

Download materi instrumen keuangan



Akuntansi
Akuntansi mengidentifikasi, mengukur, dan mengkomunikasikan informasi keuangan.
Akuntansi suatu sistem dengan input data/informasi dengan output informasi dan laporan keuangan.
Informasi keuangan terkait suatu entitas
Informasi dikomunikasikan untuk pemakai untuk pengambilan keputusan
Informasi Keuangan dan non Keuangan
Akuntansi menghasilkan informasi keuangan tentang sebuah entitas.
Informasi yang dihasilkan disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP):
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan Arus Kas
Laporan Perubahan Ekuitas
Catatan atas laporan keuangan
Selain laporan tersebut terdapat laporan yang bukan merupakan GAAP yang dihasilkan perusahaan: Laporan Tahunan, Sustainability Reporting, Prospektus, Laporan untuk Bapepam, Integrating Reporting.
Tujuan Laporan Keuangan
Memberikan infomasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi
Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggung jawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya
Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai.
Menyediakan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu dan tidak diwajibkan menyediakan informasi non keuangan.
Akuntansi dan Alokasi Sumber Daya
Laporan Keuangan Relevan dan Reliable
Standar Akuntansi ??
Untuk keseragaman laporan keuangan
Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun
Memudahkan auditor
Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.
Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna
Regulasi  mengharuskan perusahaan dengan kriteria tertentu menyusun laporan keuangan berdasarkan standar: UU PT, UU Pasar Modal.\

Empat  Pilar Standar Akuntansi Indonesia
§   Standar Akuntansi Keuangan
§   SAK-ETAP
§   Standar Akuntansi Syari’ah
§   Standar Akuntansi Pemerintahan


§   IFRS hanya diadopsi untuk Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
§   SAK ETAP diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 July 2009, efektif 2011
§   Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan, PP 24 tahun 2005 à PP 71 tahun 2010 berbasis akrual

STANDAR AKUNTANSI
PSAK - IFRS, SAK ETAP : diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
17 orang mewakili: Akuntan Publik, Akademisi, Akuntan Sektor Publik, dan Akuntan Manajemen
Ouput adalah PSAK dan ISAK
PSAK Syarian : Dewan Standar Akuntansi Syariah
SAP: Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Penerbitan standar akutansi melalui suatu proses yang panjang (due process) yang melibatkan berbagai stakeholder.
PSAK SYARIAH
Basis transaksi
Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah
Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI
PSAK 100 – PSAK 106
Kerangka konseptual, Penyajian Laporan Keuangan Syariah, Akuntansi Murabahah, Musyarakah, Mudharabah , Salam, Istishna


SAP
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Ditetapkan dengan PP
Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD:
instansi pemerintah pusat
Instansi pemerintah daerah
BLU(digabung), BUMN (sbg investasi) à PSAK
Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 àpelaporan keuangan entitas nirlaba.
PSAK – IFRS BASED
Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN.
Dapat diterapkan oleh ETAP atau entitas lainya.
Basis transaksi, bukan basis industri.
Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan
Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012
IFRS - PSAK
Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru)
Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan.
Substansi / konseptual
Redaksional
Tanggal efektif
Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan.
Setelah konvergensi  IFRS à PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS

Mengapa IFRS
Indonesia bagian dari IFAC, yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya menggunakan IFRS sebagai accounting standard.
Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 :
Strengthening Transparency and Accountability
Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Strengthening Financial Supervision and Regulation à to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.

Manfaat  IFRS
Meningkatkan daya banding laporan keuangan.
Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Karakteristik IFRS
IFRS menggunakan “Principles Base “ :
Lebih menekankan pada intepreatasi  dan aplikasi  atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai
Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif
PSAK Disahkan 2007 - 2008
          PSAK 16 (revisi 2007)    :           Aset Tetap
          PSAK 13 (revisi 2007)    :           Properti Investasi
          PSAK 30 (revisi 2007)    :           Sewa
          PSAK 14 (revisi 2008)    :           Persediaan

PSAK Disahkan 23 Desember 2009
            PSAK 1 (revisi 2009)      :           Penyajian Laporan Keuangan
            PSAK 2 (revisi 2009)      :           Laporan Arus Kas
            PSAK 4 (revisi 2009)      :           Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan                     Keuangan Tersendiri
            PSAK 5 (revisi 2009)      :           Segmen Operasi
            PSAK 12 (revisi 2009)    :           Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
            PSAK 15 (revisi 2009)    :           Investasi Pada Entitas Asosiasi
            PSAK 25 (revisi 2009)    :           Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi               Akuntansi, dan Kesalahan
            PSAK 48 (revisi 2009)    :           Penurunan Nilai Aset
            PSAK 57 (revisi 2009)    :           Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset                                Kontinjensi
            PSAK 58 (revisi 2009)    :           Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual                       dan Operasi yang Dihentikan

Interpretasi Disahkan 23 Desember 2009
                  ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan                        Khusus
                  ISAK 9            :           Perubahan atas Liabilitas Purna                                Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas                    Serupa
                  ISAK 10          :           Program Loyalitas Pelanggan
                  ISAK 11          :           Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
                  ISAK 12          :           Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi               Nonmoneter oleh Venturer

PPSAK Disahkan Sepanjang 2009
(Berlaku efektif 2010)
           PPSAK 1             :           Pencabutan PSAK 32 Akuntansi Kehutanan,  PSAK 35                     Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK               37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
           PPSAK 2 :           Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43:                    Akuntansi Anjak Piutang
           PPSAK 3 :                       Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang                   Piutang bermasalah
           PPSAK 4 :           Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi                                  Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan                      PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
           PPSAK 5 :           Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan                  16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif                 Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

PSAK Disahkan 2010
PSAK Disahkan 19 Februari 2010
PSAK 19 (2010)           :           Aset tidak berwujud
ISAK 14 (2010)            :           Biaya Situs Web
PSAK 23 (2010)           :           Pendapatan
PSAK 7 (2010) :           Pengungkapan Pihak-Pihak yang Berelasi
PSAK 22 (2010)           :           Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
PSAK 10 (2010)           :           Transaksi Mata Uang Asing
                                    (disahkan 23 Maret 2010)
ISAK 13 (2010)            :           Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan                     Usaha Luar Negeri
PSAK DISAHKAN NOP 2010
PSAK 24 (2010)        :           Imbalan Kerja
ISAK 16        :           Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
PSAK 60       :           Instrumen Keuangan: Pengungkapan
PSAK 50 (R 2010)    :           Instrumen Keuangan: Penyajian
PSAK 8 (R 2010)      :           Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
PSAK 53 (R 2010)    :           Pembayaran Berbasis Saham



Exposure Draft 
Public Hearing 27 April 2010
ED PSAK 24 (2010)  :           Imbalan Kerja
ED PSAK 18 (2010)  :           Program Manfaat Purnakarya
ED ISAK 16   :           Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
ED ISAK 15   :  Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan                             Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
ED PSAK 3    :           Laporan Keuangan Interim
ED ISAK 17   :           Laporan Keuangan Interim dan
                     Penurunan Nilai

ED PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1. ED PSAK 60                                                               :      Instrumen Keuangan: Pengungkapan
2. ED PSAK 50 (R 2010)                                                :      Instrumen Keuangan: Penyajian
3. ED PSAK 8 (R 2010)                                                  :      Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
4. ED PSAK 53 (R 2010)                                                :      Pembayaran Berbasis Saham
ED PSAK Public Hearing Agustus 2010
1. ED ISAK 20                                                                :      Pajak Penghasilan: Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Saham
2. ED PSAK 46                                                               :      Pajak Penghasilan
3. ED ISAK 18                                                                :      Bantuan Pemerintah – Tidak ada Relasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi
4. ED PSAK 63                                                               :      Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
5. PSAK 61                                                                     :      Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah

ED PSAK Public Hearing 18 November 2010
1. ED PSAK 34                                     :       Kontrak konstruksi
2. ED PSAK 45                                     :       Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
3. ED ISAK 19                                       :       Penerapan Penyajian Kembali dalam PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiper Inflasi
4. ED ISAK 21                                       :       Perjanjian Konstruksi Real Estate
5. ED PPSAK 6                                     :       Pencabutan PSAK 21 Akuntansi Ekuitas, ISAK 1 Penentuan Harga Pasar Dividen, ISAK 2 Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham, ISAK 3 Akuntansi atas Sumbangan dan Bantuan
6. ED PPSAK 7                                     :       Pencabutan PSAK 44 Konstruksi Rel Estate
7. ED PPSAK 8                                     :       Pencabutan PSAK 27 Akuntansi Koperasi

ED PSAK Public Hearing 25 Januari 2011
1. ED PSAK 62                                     :       Kontrak Asuransi
2. ED PSAK 28                                     :       Revisi 2011  Akuntansi Asuransi Kerugian
3. ED PSAK 36                                     :       Revisi 2011 Akuntansi Asuransi Jiwa
4. ED PSAK 56                                     :       Laba Per Lembar Saham
5. ED PPSAK 10                                   :       Pencabutan PSAK 51 Akuntansi Kuasi Reorganisasi
ED PSAK Public Hearing 14 Maret 2011
                    PSAK 33 (revisi 2011): Akuntansi Pertambangan Umum
                    PSAK 64: Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
                    ISAK 22: Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan
                    ISAK 23: Sewa Operasi-Insentif
                    ISAK 24: Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa
                    PSAK 11: Pencabutan PSAk 39: Akuntansi Kerja Sama Operasi.
SAK ETAP
SAK ETAP:  Standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
ETAP adalah entitas yang:
Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
Menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises.
Lebih sederhana antara lain:
Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan
Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas.
Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan

SAK ETAP
SAK ETAP:  Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik
Digunakan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik.
ETAP adalah entitas yang:
Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.

AKUNTABILITAS PUBLIK SIGNIFIKAN
Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika:
Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang adan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
AKUNTABILITAS PUBLIK SIGNIFIKAN
Harus menggunakan PSAK – IFRS based
Namun, dapat menggunakan SAK ETAP jika ada regulasi yang mengijinkan penggunaan SAK ETAP.
SAK – ETAP: Why?
PSAK – IFRS based sulit diterapkan bagi perusahaan menengah kecil mengingat penentuan fair value memerlukan biaya yang tidak murah.
PSAK – IFRS rumit dalam implementasinya seperti kasus PSAK 50 dan PSAK 55 meskipun sudah disahkan tahun 2006 namun implementasinya tertunda bahkan 2010 sudah keluar PSAK 50 (revisi).
PSAK – IFRS menggunakan principle based sehingga membutuhkan banyak professional judgement.
PSAK – IFRS perlu dokumentasi dan IT yang kuat
SAK ETAP sebagai solusi utk SME (ETAP)
SAK – ETAP:
Ketentuan Transisi
SAK ETAP diterbitkan tahun 2009 berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan lebih awal yaitu 1 Januari 2010.
Diterapkan secara retrospektif, jika tidak praktis diperkenankan prospektif.
Prospektif:
Mengakui semua aset dan kewajiban sesuai SAK ETAP
Tidak mengakui aset dan kewajiban jika tidak diijinkan oleh SAK ETAP
Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK ETAP
Menerapkan pengukuran aset dan kewajiban yang diakui sesuai SAK ETAP.
SAK ETAP:
Ketentuan Transisi
ETAP dapat memilih tetap menggunakan PSAK – IFRS atau menggunakan SAK ETAP.
Seluruh entitas sampai dengan 31 Desember 2009 menggunakan satu PSAK yaitu PSAK yang berlaku per 31 Desember 2009.
ETAP yang tetap memilih menggunakan PSAK – IFRS tidak boleh dikemudian hari berubah menggunakan SAK ETAP.
Entitas dengan akuntabilitas publik yang kemudian telah memenuhi persyaratan sebagai ETAP dapat menggunakan SAK ETAP.
ETAP yang kemudian berubah menjadi bukan ETAP maka harus menggunakan PSAK – IFRS dan tidak boleh lagi menggunakan SAK ETAP
Manfaat SAK ETAP
Diharapkan dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah, mampu untuk
menyusun laporan keuangannya sendiri,
dapat diaudit dan mendapatkan opini audit,
            sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk pengembangan usaha.
Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya
Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.
SAK ETAP
Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai kondisi di Indonesia dan dibuat lebih ringkas.
SAK ETAP masih memerlukan professional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK – IFRS.
Dalam beberapa hal tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama: contoh PSAK 16 (1994). Namun ada beberapa hal yang dimodifikasi dari IFRS/IAS.
SAK ETAP
PSAK yang disederhanakan:
Pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana
Penyederhaaan pengakuan dan pengukuran
Mengurangi pengungkapan
Penyederhanaan

 Merupakan standar yang berdiri sendiri secarakeseluruhan (stand alone)
Isi SAK ETAP
Terdiri dari 30 Bab & Daftar Istilah
Bab 1 – Ruang lingkup
Bab 2 – Konsep dan prinsip pervasif
Bab 3 – Pernyajian laporan keuangan
Bab 4 – Neraca
Bab 5 – Laporan laba rugi
Bab 6 – Laporan perubahan ekuitas dan laporan laba rugi dan ...
Bab 7 – Laporan arus kas


Bab 29 – Ketentuan Transisi
Bab 30 – Tanggal Efektif
Daftar Istilah
IFRS for SMEs
IFRS for SMEs, merupakan “mini” Full IFRS
Terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan
Tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali
“borrowing cost” dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan
terdapat pengaturan mengenai “ekuitas”
• Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke bawah.
Bab 1 Ruang lingkup
SAK ETAP, dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang:
 • Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
 • Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal
Bab 1 Ruang lingkup
Entitas dengan akuntabilitas publik signifikan
Telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau sedang dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar   modal; atau
Menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi,pialang dan atau pedagang efek, dana  pensiun, reksa dana dan bank investasi.
 Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapatmenggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.
− Contoh: Bank Perkreditan Rakya
Apakah memiliki akuntabilitas publik?
Perusahaan kecil yang memiliki saham di pasar modal.
Perusahaan manufaktur besar (bukan emiten).
Bank umum besar (bukan emiten).
Entitas yang bisnis satu-satunya adalah pendapatan bunga atas uang yang dipinjamkan kepada nasabah. Entitas ini memperoleh semua dana dari seorangpemilik yang milyuner.
Laporan keuangan untuk tujuan umum
Laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan keuangan, misalnya:
            − pemegang saham,
            − kreditor,
            − pekerja, dan
            − masyarakat dalam arti luas


Apakah ETAP menyediakan
laporan keuangan untuk tujuan umum?

Laporan keuangan yang dipersiapkan sesuai dengan SAK ETAP untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas yang berguna untuk pengguna luas yang tidak dalam posisi  meminta laporan untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu, misalnya diberikan kepada:
            − Bank
            − Pemilik
            − Penyandang dana
Bab 2 Konsep dan prinsip pervasif
KDPPLK-nya untuk SAK ETAP
Tujuan laporan keuangan
Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuangan
Posisi keuangan: aset, kewajiban, dan ekuitas
Kinerja keuangan: penghasilan dan beban
Pengakuan unsur-unsur laporan keuangan
Pengukuran unsur-unsur laporan keuangan
Pengakuan dan pengukuran berpengaruh luas (pervasif).
Bab 2 Konsep dan prinsip pervasif
Tujuan Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuangan
     - Dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan,           substansi mengungguli bentuk, pertimbangan sehat,       kelengkapan, dapat dibandingkan, tepat waktu,       keseimbangan antara biaya dan manfaat
Posisi keuangan: aset, kewajiban, ekuitas,
Kinerja keuangan: pendapatan dan beban
Pengakuan dan pengukuran unsur-unsur laporan keuangan
Dasar akrual
Saling hapus tidak diperkenankan
Prinsip Pervasif
Dalam hal tidak ada pengaturan tertentu dalam SAK ETAP untuk transaksi atau peristiwa maka entitas harus menetapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang relevan dan andal bagi pemakai.

Dalam menetapkan kebijakan akuntansi entitas dapat menggunakan rujukan persyaratan dan panduan dalam SAK ETAP yang terkait dengan isu serupa dan harus sesuai dengan definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran pervasif dalam Konsep dan Prinsip Pervasif.
Prinsip Pengakuan
Aset diakui jika manfaat ekonomi dikemudian hari besar kemungkinan akan mengalir kepada entitas dan nilainya dapat diukur secara andal.

Kewajiban diakui jika besar kemungkinan entitas harus mentransfer sumber daya dikemudian hari akibat peristiwa masa lalu dan nilainya dapat diukur dengan andal.

Pengakuan penghasilan dan beban sebagai akibat langsung pengakuan aset dan kewajban
Bab 3 Penyajian laporan keuangan
Penyajian wajar
Kepatuhan terhadap SAK ETAP
Kelangsungan usaha
Frekuensi pelaporan
Penyajian yang konsisten
Informasi komparatif
Materialitas dan agregasi
Identifikasi laporan keuangan
Penyajian Laporan Keuangan
Penyajian wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas.
Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.
Entitas harus menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan
Entitas menyajikan laporan keuangan minimal satu kali dalam setahun.
Informasi komparatif dengan periode sebelumnya dengan keunggulan yang sama
Pos-pos yang material disajikan terpisah.
Penyajian Konsisten
Penyajian dan klasifikasi pos-pos harus konsisten, kecuali:
Terjadi perubahan signifikan operasi entitas atau perubahan tersebut menghasilkan penyajian yang lebih andal dan relevan.
SAK ETAP mensyaratkan perubahan penyajian
Reklasifikasi harus dilakukan retrospektif, kecuali tidak praktis dapat secara prospektif.
Jika prospektif: diungkapkan sifat reklasifikasi dan jumlah pos yang direklasifikasi serta alasannya.
Penyajian Laporan Keuangan
Perubahan periode laporan keuangan sehingga periode laporan berbeda, maka ETAP mengungkapkan:
Fakta tersebut
Alasan penggunaan periode yang lebih pendek atau lebih panjang
Fakta bahwa jumlah informasi komparatif dalam laporan keuangan yang terkait tidak dapat diperbandingkan.

Laporan Keuangan
SAK ETAP
Neraca
Kewajiban
Laporan laba rugi
Laporan perubahan ekuitas
Laporan arus kas
Catatan atas laporan keuangan

PSAK 1 R 2009
Laporan posisi keuangan (neraca)
Liabilitas
Laporan laba rugi komprehensif
Laporan perubahan ekuitas
Laporan arus kas
Catatan atas laporan keuangan
Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif untuk penyajian kembali
Penyajian
Laporan laba rugi dan saldo laba (digabung) dapat disajikan sebagai pengganti laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas, jika perubahan ekuitas hanya muncul karena:
Laba atau rugi
Pembayaran dividen
Koreksi kesalahan periode lalu
Perubahan kebijakan akuntansi
Penyajian Laporan Keuangan
Identifikasi secara jelas setiap komponen laporan keuangan.
Informasi berikut, jika perlu, pada setiap halaman:
Nama entitas pelapor dan perubahan dalam nama tersebut sejak laporan periode terakhir
tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan;
mata uang pelaporan, seperti didefinisikan dalam Bab 25 Mata Uang Pelaporan;
pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
Catatan laporan keuangan:
domisili , bentuk hukum dan alamat kantor yang terdaftar
Penjelasan sifat operasi dan aktivitas utama
Bab 3 Penyajian laporan keuangan
Laporan keuangan lengkap
            − Neraca (Bab 4)
            Laporan laba rugi (Bab 5)
            − Laporan perubahan ekuitas (Bab 6)
            − Laporan arus kas (Bab 7)
            − Catatan atas laporan keuangan (Bab 8)
Neraca
Menyajikan aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu.
Minimal mencakup pos-pos:
kas dan setara kas,
piutang usaha dan piutang lain-lain,
persediaan,
properti investasi,
aset tetap,
aset tidak berwujud,
utang usaha dan utang lainnya,
aset dan kewajiban pajak,
kewajiban diestimasi
ekuitas.
Urutan dan format pos tidak ditentukan oleh SAK ETAP
Neraca
Penyajian
Klasifikasi aset lancar, aset tidak lancar
Klasifikasi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang

Kecuali jika memberikan informasi yang andal dan relevan dapat berdasarkan likuiditas
Aset Lancar
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika:
diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan, dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas;
dimiliki untuk diperdagangkan;
diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
berupa kas atau setara kas, kecuali jika dibatasi penggunaannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

Aset lainnya diklasifiaksikan tidak lancar
Aset Lancar
Entitas mengklasifikasikan kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek jika:
diperkirakan akan diselesaikan dalamjangka waktu siklus normal operasi entitas;
dimiliki untuk diperdagangkan;
kewajiban akan diselesaikan dalamjangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan semua kewajiban lainnya sebagai kewajiban jangka panjang.
Informasi disajikan di Neraca atau CALK
kelompok aset tetap;
jumlah piutang usaha, piutang dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, pelunasan dipercepat dan jumlah lainnya;
Rincian persediaan
Kewajiban imbalan kerja dan kewajiban diestimasi lainnya
Rincian kelompok ekuitas seperti modal dasar, modal disetor, tambahan modal disetor, agio saldo laba dan pendapatan – beban yang diakui langsung ke ekuitas
PT: rincian setiap kelompok modal saham dan penjelasan cadangan ekuitas.
Bukan PT: diungkapkan rincian informasi modal yang setara dengan PT
Laporan Laba Rugi
Menyajikan laporan laba rugi suatu periode tertentu yang menunjukan kinerja keuangan selama periode tersebut.
Pos minimal:
pendapatan,
beban keuangan,
bagian laba atau rugi investasi dengan metode ekuitas, dan
laba rugi neto.
Analisis beban dapat disajikan berdasarkan fungsi atau berdasarkan sifat beban.
Pos luar biasa tidak diperkenankan
Laporan Perubahan Ekuitas
Menyajikan:
Laba rugi tahun berjalan
Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas
Pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan.
Rekonsiliasi jumlah tercatat awal dan akhir periode dari komponen ekuitas.
Laporan laba rugi dan saldo laba (gabungan) dapat disajikan  sebagai pengganti laporan perubahan ekuitas jika memenuhi syarat SAK ETAP (lihat Bab 3.13 dan 6.4)

Laporan Arus Kas
Menyajikan informasi arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
Aktivitas operasi hanya dapat disajikan secara tidak langsung.
Bunga dan dividen harus diungkap secara terpisah secara konsisten sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.
Pajak penghasilan diungkapkan terpisah sebagai aktivitas operasi kecuali dapat secara spesifik diidentifikasi sebagai aktivitas investasi atau pendanaan.
Transaksi non kas tidak dapat disajikan dalam laporan arus kas.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Mengungkapkan informasi tambahan yang disajikan dalam laporan keuangan, yang berisi informasi narasi atau rincian jumlah atau informasi yang tidak memenuhi kriteria pengakuan.
Mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang digunakan termasuk dasar pengukuran.
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh SAK ETAP
Memberikan informasi tambahan yang relevan, namun tidak disyaratkan SAK ETAP.
Informasi tentang sumber utama ketidakpastian estimasi.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Urutan penyajian catatan atas laporan keuangan:
pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK ETAP (lihat paragraf 3.3)
ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan (lihat paragraf 8.5)
informasi yang mendukung pos-pos laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian setiap komponen laporan keuangan dan urutan penyajian pos-pos tersebut.
pengungkapan lain.
Catatan Atas Laporan Keuangan
dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan
kebijakan akuntansi lain yang digunakan yang relevan untuk memahami laporan keuangan.
Bab 9 : Kebijakan Akuntansi
Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi
Perubahan estiasi
Koreksi kesalahan periode lalu
Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya.

Jika SAK ETAP secara spesifik mengatur transaksi, kejadian atau keadaan lainnya, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP.

Namun, jika dampak tidak material maka entitas tidak perlu mengikuti persyaratan dalamSAK ETAP.
Tidak Ada Pengaturan Spesifik
Jika transaksi, peristiwa tidak diatur spesifik dalam SAK ETAP, maka manajemen dengan menggunakan judgementnya mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi:
relevan bagi pemakai untuk kebutuhan pengambilan keputusan ekonomi; dan
andal yaitu dalam laporan keuangan yang
menyajikan dengan jujur posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas dari suatu entitas
mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya, serta tidak hanya mencerminkan bentuk hukumnya
netral yaitu bebas dari bias
mencerminkan kehati-hatian
bersifat lengkap dalam semua hal yang material
Tidak Ada Pengaturan Spesifik
Acuan dalam membuat pertimbangan (Bab 9.5):
persyaratan dan panduan dalamSAK ETAP yang berhubungan dengan isu yang serupa dan terkait; dan
definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan beban dan prinsip-prinsip pervasif di Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.
PSAK non ETAP dan panduan tambahan dapat dijadikan rujukan, namun tidak boleh bertentangan dengan Bab 9.5
Kebijakan Akuntansi dan Estimasi dan Kesalahan
Entitas harus menetapkan kebijakan akuntansi sesuai SAK ETAP.
Kebijakan akuntansi harus konsisten diterapkan.
Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan jika diminta oleh SAK ETAP dan atau menghasilkan informasi yang andal dan lebih relevan.
Perubahan dari suatu alternatif yang diijinkan SAK ke alternatif lain merupakan perubahan kebijakan akuntansi
Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan sesuai persyaratan SAK ETAP dan atau secara retrospektif.
Perubahan estimasi akuntansi diakui secara prospektif.
Kesalahan periode lalu dilakukan secara retrospektif, jika tidak praktis maka diakui sebagai koreksi saldo awal aset, kewajiban dan ekuitas paling mungkin dilakukan koreksi.
Investasi Efek Tertentu
Efek adalah surat berharga utang atau ekuitas
Bab 10 tidak diterapkan untuk investasi pada entitas asosiasi, joint venture dan entitas anak
Klasifikasi pada saat perolehan berdasarkan tujuan manajamen:
Held to maturity
Trading
Available for sale
HTM disajikan sebesar biaya perolehan dikurangi amortisasi premi atau diskonto, perubahan nilai wajar unrealised tidak diakui.
Trading disajikan sebesar nilai wajar pada tanggal neraca dan laba rugi diakui atas unrealised maupun realised
AFS dinilai pada nilai wajar pada tanggal neraca dan laba rugi unrealised dicatat sebagai kelompok ekuitas.
Investasi pada Efek Tertentu
Perubahan kelompok:
Dinilai pada nilai wajar pada saat perubahan
Dari trading ke kelompok lain, maka unrealised gain loss dicatat sebagai penghaslan dan tidak boleh dihapus.
Ke kelompok trading, maka unrealised gain loss diakui pada tanggal perubahan
Dari HTM ke AFS, maka unrealised gain loss diakui dalam kelompok ekuitas
Dari AFS ke HTM, maka unrealised gain loss tetap diakui di ekuitas dan diamortisasi sesuai amortisasi premi dan diskonto
Investasi pada Efek Tertentu
Penurunan nilai untuk AFS dan HTM:
Apakah penurunan nilai wajar dibawah biaya perolehan terjadi secara permanen atau tidak.
Jika merupakan penurunan permanen maka biaya perolehan diturunkan ke nilai wajarnya dan diakui sebagai biaya perolehan yang baru dan tidak boleh diubah lagi, rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi yang telah direalisasi.
Perlakuan selanjutnya mengikuti SAK yang berlaku.
Investasi pada Efek Tertentu
Penyajian di neraca (classified balance sheet):
Trading sebagai aset lancar
HTM dan AFS sebagai aset lancar atau tidak lancar berdasarkan keputusan manajemen, kecuali akan jatuh tempo pada tahun berikutnya harus sebagai aset lancar.
Laporan arus kas:
Trading: arus kas operasi
AFS dan HTM: arus kas investasi
Persediaan
Bab 10 tidak diterapkan untuk WIP kontrak konstruksi dan efek tertentu

Mencakup: aset utk dijual dalam kegiatan usaha normal, termasuk aset dalam proses produksi, atau bahan atau perlengkapan untuk proses produksi atau pemberian jasa.

Cost mencakup seluruh biaya pembelian, biaya konversi dan biaya lain yang terjadi untuk membawa persediaan ke lokasi dan kondisi sekarang.

Diukur pada nilai yang lebih rendah cost atau NRV.

Persediaan
Biaya pembelian:
harga beli, bea impor, pajak lainnya (kecuali yang kemudian dapat ditagih kembali kepada otoritas pajak), biaya pengangkutan, biaya penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehan barang jadi, bahan, dan jasa. Diskon dagang, potongan, dan lainnya yang serupa dikurangkan dalam menentukan biaya pembelian.
Biaya konversi: overhead produksi tetap dan variabel
Alokasi biaya overhead produksi tetap berdasarkan kapasitas normal.
Joint product dan by product: biaya overhead dialokasikan secara rasional dan konsisten,.
Jika by product tidak material dinilai pada harga jual dikurangi biaya penyelesaian dan dikurangkan ke biaya produk utama.
Persediaan
Tidak dapat diakui sebagai biaya persediaan, sehingga harus menjadi beban tahun berjalan:
biaya bahan tidak terpakai, tenaga kerja dan biaya produksi lainnya yang tidak normal;
biaya penyimpanan, kecuali biaya yang diperlukan dalam proses produksi sebelum tahap produksi selanjutnya;
biaya overhead administratif yang tidak berkontribusi untuk membuat persediaan ke kondisi dan lokasi sekarang; dan
biaya penjualan.

Persediaan
Teknik pengukuran biaya dapat menggunakan biaya standar atau metode eceran.

Rumus biaya : FIFO atau average, LIFO tidak diperkenankan

Penurunan nilai persediaan diakui sebagai beban pada saat terjadinya dan setiap tanggal neraca dilakukan pengujian

Persediaan diakui sebagai beban pada saat pendapatan terkait diakui.
Investasi pada Asosiasi dan Anak
Entitas asosiasi: investor mempunyai pengaruh signifikan, biasanya 20 % hak suara atau lebih.
Entitas anak: entitas yang dikendalikan oleh induk.
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan metode cost.
Investasi pada anak dengan metode ekuitas, dan tidak dibuat laporan konsolidasian.
Investasi Pada Joint Venture
Joint venture: perjanjian kontraktual antara beberapa pihak untuk menjalankan aktivitas ekonomi
Tipe:
PBO
PBA
PBE
Pengendalian bersama: kesepakatan kontraktual untuk bersama-sama mengendalikan suatu aktivitas ekonomi sehingga keputusan strategis diambil bersama-sama.
Investasi Pada Joint Venture
PBO:
Masing-masing venturer menggunakan aktiva tetapnya, dan mengelola sendiri persediaannya. Masing-masing venturer juga memikul pengeluarannya, menyelesaikan kewajibannya serta mencari sumber pendanaan untuk aktivitasnya sendiri.
Aset, kewajiban dan beban sendiri dicatat masing-masing
Perjanjian mengatur pembagian pendapatan dan beban bersama.
Investasi Pada Joint Venture
PBA:
para venturer melakukan pengendalian bersama dan kepemilikan bersama atas satu atau lebih aset yang diserahkan oleh venturer, atau dibeli untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan joint venture.
pengendalian bersama dan kepemilikan bersama atas satu atau lebih aset
setiap venturer membukukan bagian aset, kewajiban, bagian pendapatan dan beban

Investasi Pada Joint Venture
PBE:
Joint venture yang melibatkan pendirian suatu perusahaan, persekutuan atau entitas lain dimana setiap venturer memiliki bagian.
Entitas beroperasi dengan cara yang sama dengan entitas lain, kecuali adanya perjanjian kontraktual antar venturer untuk membuat pengendalian bersama atas aktivitas ekonomi tersebut.
Investor mencatat investasi pada PBE at cost dikurangi rugi penurunan nilai.

Investasi Pada Joint Venture
Transaksi penjualan dari venturer ke joint venture:
pengakuan porsi keuntungan atau kerugian harus mencerminkan substansinya.
venturer harus mengakui hanya porsi keuntungan atau kerugian yang diatribusikan ke venturer lainnya.
Venturer harus mengakui seluruh jumlah kerugian ketika kontribusi atau penjualan memberikan bukti penurunan nilai.
Transaksi penjualan dari joint venturer ke venturer:
venturer tidak boleh mengakui bagiannya atas laba rugi joint venture dari transaksi tersebut sampai dengan venturer menjual kembali aset tersebut kepada pihak independen.
kecuali kerugian  harus segera diakui jika mencerminkan rugi penurunan nilai.
Properti Investasi
Properti Investasi adalah tanah dan atau bangunan yang dikuasai pemilik  atau lessee sewa pembiayaan yang disewakan atau untuk kenaikan nilai dan bukan untuk digunakan untuk proses produksi atau penyediaan jasa atau tujuan administasi atau dijual dalam kegiatan sehari-hari.
PI dicatat pada nilai perolehan yaitu harga pembelian dan setiap pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung.
Setelah perolehan awal maka PI dicatat pada nilai perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai (cost model).
Aset Tetap
Aset tetap:
aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain atau untuk tujuan administratif dan
diharapkan digunakan lebih dari satu periode.
Diakui sebagai aset jika memenuhi prinsip pengakuan.
Pada saat perolehan, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan:
harga beli,
biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan aset tetap dan
estimasi awal biaya pembongkaran aset, biaya pemindahan dan biaya restorasi lokasi.
Aset Tetap
Jika pembayaran atas perolehan aset ditangguhkan maka diakui setara nilai tunainya dan diakui beban keuangan.

Aset tetap setelah perolehan awal dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai.

Revaluasi aset tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah diperkenankan

Aset Tetap
Beban penyusutan diakui dalam laporan laba rugi kecuali sebagai bagian perolehan aset.
Beban penyusutan dihitung berdasarkan alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan selama umur manfaat.
Nilai residu tidak diatur
Metode penyusutan harus mencerminkan ekspektasi pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset.
ASET TETAP
Metode penyusutan: garis lurus, saldo menurun atau jumlah unit produksi.
Penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.
Pengeluaran setelah perolehan awal diakui bila memperpanjang umur manfaat, meningkatkan kapasitas, mutu, standar kinerja atau manfaat ekonomi lainnya.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi di masa depan yang diekspektasi dari penggunaan atau pelepasannya.
Aset Tidak Berwujud
Yaitu aset non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujd fisik.
Syarat identifikasi:
Dapat dipisahkan dari aset lainnya atau terbagi terpisah atau dapat dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan baik invidual atau bersama.
Muncul dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya.
Aset Tidak Berwujud
Dapat diakui jika memenuhi prinsip pengakuan.
Aset tidak berwujud pada saat perolehan diukur pada biaya perolehannya.
Aset tidak berwujud dihasilkan secara internal tidak diakui dan pengeluaran tersebut dicatat sebagai beban.
Pengeluaran  yang awalnya diakui sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian perolehan aset tidak berwujud dikemudian hari.
Aset tidak berwujud setelah perolehan diukur pada nilai perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai.
Aset Tidak Berwujud
Semua aset tidak berwujud diakui sebagai aset dengan umur manfaat terbatas, jika tidak mampu maka dianggap 10 tahun.
Nilai residu dianggap nol, kecuali memenuhi persyaratan dalam SAK ETAP.
Metode amortisasi dipilih, jika tidak dapat dilakukan secara andal maka menggunakan metode garis lurus.

Aset Tidak Berwujud
Telaah ulang atas umur dan metode amortisasi dilakukan pada saat terdapat indikasi perubahan terkait dengan aset, jika berubah maka mengikuti perubahan sebagai estimasi akuntansi.
Rugi penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.
Aset tidak berwujud dihentikan pada saat dilepaskan atau tidak ada lagi manfaat ekonomi masa depan atas penggunaan atau pelepasan.
Sewa
Klasifikasi sewa tergantung pada substansi transaksi dan bukan bentuk hukumnya.
Sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansi seluruh manfaat dan risiko kepemilikan aset kepada lessee, jika tidak maka sebagai sewa operasi.
Klasifikasi sewa dilakukan pada awal sewa dan tidak berubah selama masa sewa kecuali lessee dan lessor sepakat mengubah persyaratan sewa sehingga klasifikasi sewa harus dievaluasi ulang.
Sewa
Sewa Pembiayaan jika salah satu:
Pengalihan kepemilikan aset sewaan pada akhir masa sewa
Opsi untuk membeli aset dengan harga yang cukup rendah
Masa sewa mencakupmin. 75% umur ekonomis aset
Nilai Pembayaran Sewa Minimum mencakup minimal 90% semua Nilai Wajar Aset
Aset bersifat khusus
Sewa Pembiayaan– Laporan Keuangan Lessee
Mencatat aset dan kewajiban sebesar nilai tunai pembayaran sewa ditambah nilai residu
Mencatat depresiasi selama umur manfaat aset atau masa sewa. Bila tidak ada pengalihan: yang lebih rendah antara masa sewa dan umur manfaatnya
Pembelian aset sewaan sebelum berakhirnyamasa sewa menyebabkan keuntungan atau kerugian
Tingkat diskonto: tingkat bunga yang dibebankan lessor atau tingkat bunga yang berlaku pada awal sewa
Mencatat pembayaran minimum
Pelunasan kewajiban
Beban keuangan
Sewa Pembiayaan– Laporan Keuangan Lessor
Mencatat perolehan aset
Menyewakan aset dan mencatat investasi neto
Penanaman neto sewa = jumlah piutang sewa + nilai residu – pendapatan sewa belum diakui
Mencatat pendapatan sebagai tingkat pengembalian berkala atas Investasi Neto Sewa
Sewa Operasi
Lessee:
Tidak mencatat aset sewaan
Mencatat beban sewa secara straight line
Lessor:
Mencatat aset sewaan (termasuk depresiasi)
Mencatat penerimaan secara straight line
Sale and Leaseback
2 transaksi terpisah
Menimbulkan keuntungan atau kerugian ditangguhkan
Amortisasi keuntungan/kerugian:
Proporsional dengan beban depresiasi aset sewaan (Sewa Pembiayaan)
Proporsional dengan beban sewa (Sewa Operasi)
Kewajiban Diestimasi dan Kontinjensi
Kewajiban diestimasi diakui jika entitas mempunyai kewajiban kini akibat peristiwa masa lalu dan entitas besar kemungkinan harus mentrasnfer manfaat ekonomi pada saat penyelesaian dan nilainya dapat diukur dengan andal.
Dicatat sebagai hasil estimasi terbaik atas pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal neraca.
Diukur pada nilai kini jika dampaknya material.
Kewajiban dan aset kontinjensi tidak diakui karena tidak memenuhi prinsip pengakuan.
Ekuitas
Menggunakan PSAK 21 – 1994 dengan beberapa penyesuaian.
Bentuk hukum entitas:
Entitas perorangan
Persekutuan perdata
Firma
CV
PT
Koperasi
Klasifikasi instrumen keuangan: ekuitas atau kewajiban
Akuntansi ekuitas untuk bukan PT adalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan SAK yang relevan.
Akuntansi ekuitas utk PT dicatat sesuai SAK ETAP.
Pendapatan
Macam :
Penjualan barang: 
Penyediaan jasa
Kontrak kontruksi
Penggunaan aset oleh pihak lain yang menghasilkan dividen, bunga atau royalti
Pendapatan diukur pada nilai wajar atas pembayaran diterima atau masih harus diterima setelah diskon dan potongan volume.
Perbedaan nilai kini dengan nilai nominal pembayaran diakui sebagai pendapatan bunga
Pertukaran barang atau jasa yang sejenis dan bernilai sama tidak diakui sebagai pendapatan.
Kontrak konstruksi: metode persentase penyelesaian

Pendapatan – Penjualan Barang
Risiko dan manfaat signifikan telah dialihkan ke pembeli
Entitas tidak mempertahankan atau meneruskan baik keterlibatan manajerial sampai berupa kepemilikan atau pengendalian efektif atas barang
Jumlah pendapatan terukur andal
Manfaat ekonomi besar kemungkinan mengalir kepada entitas
Biaya telah atau akan terjadi sehubungan dengan transaksi  dapat diukur dengan andal
Pendapatan Jasa
Diakui jika hasil transaksi penyediaan jasa dapat diestimasi secara andal, dengan metode persentase penyelesaian pada akhir periode pelaporan.

Estimasi secara andal jika memenuhi semua kondisi berikut:
Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
Ada kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomis yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir kepada entitas;
Tingkat penyelesaian transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan
Biaya yang terjadi dalam transaksi dan biaya penyelesaian transaksi dapat diukur secara andal.
Bunga, Royalti, Dividen
Diakui pada saat syarat pengakuan terpenuhi:
Kemungkinan manfaat ekonomi akan mengalir ke entitas
Dapat diukur andal
Bunga secara akrual
Royalti dengan dasar akrual sesuai substansi perjanjian
Dividen diakui ketika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran sudah terjadi
Biaya Pinjaman
Biaya pinjaman diakui sebagai beban pada periode terjadinya.
Termasuk:
Bunga cerukan bank dan pinjaman jangk apendek panjang
Amortisasi diskonto atau premi pinjaman
Amortisasi biaya tambahan pinjaman
Beban pembiayaan sewa pembiayaan
Perbedaan nilai tukar dari pinjaman mata uang asing yang dianggap sebagai penyesuaian terhadap biaya bunga.
Impairment
Penurunan nilai pinjaman dan piutang dinilai sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih.
Persediaan: harga jual dikurangi biaya menyelesaikan dan menjual
Pemulihan penurunan nilai diakui maksimal sebesar rugi yang telah diakui.
Entitas harus menilai pada setiap tanggal laporan apakah terjadi indikasi bahwa ada aset yang turun nilainya.
Indikasi: sumber informasi eksternal atau sumber informasi internal.
Imbalan Kerja
Diakui sebagai kewajiban dikurangi jumlah yang telah dibayar.
Diakui sebagai beban, kecuali disyaratkan lain.
Imbalan paska kerja jangka panjang dihitung berdasarkan projected unit credit, jika tidak mampu dapat menggunakan yang disederhanakan dengan mengabaikan beberapa faktor yaitu tingkat kenaikan gaji, jasa yang akan datang, dan mortalitas pekerja.
Pajak Penghasilan
Diakui berdasarkan kewajiban pajak periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar.
Jika terdapat kelebihan bayar maka diakui sebagai aset.
Pajak tangguhan tidak diatur.
Akuntansi pajak
SPT tetap menggunakan kebijakan sesuai peraturan perpajakan.

SAK ETAP:
Mata Uang Pelaporan
Menggunakan mata uang rupiah.
Entitas dapat menggunakan mata uang lain sepanjang memenuhi sebagai mata uang fungsional.
Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang pelaporan.
Mata uang fungsional: indikator arus kas, indikator harga jual, indikator biaya.
Penentuan saldo awal untuk pencatatan akuntansi dilakukan dengan mengukur seolah-olah mata uang fungsional telah digunakan sejak terjadinya transaksi.
Laporan keuangan harus disajikan kembali jika entitas merubah mata uang pelaporan.
Transaksi Dalam Mata Uang Asing
Transaksi dalam mata uang asing dicatat pada pengakuan awal dengan menggunakan kurs tunai pada tanggal transaksi.
Pada akhir periode pelaporan , entitas harus melaporkan pos moneter dengan kurs tanggal neraca, dan pos non moneter yang diukur pada nilai wajar maka dicatat dengan kurs pada tanggal nilai wajar.
Gain loss diakui pada beban tahun berjalan, gain loss yang terkait langsung dengan transaksi ekuitas dibebankan ke ekuitas.
Post Balance Sheets
Dua jenis peristiwa setelah tanggal neraca
Peristiwa setelah tanggal laporan yang memerlukan penyesuaian
Peristiwa yang tidak memerlukna penyesuaian.
Dividen yang diumumkan setelah tanggal laporan tidak boleh diakui sebagai kewajiban pada akhir perode laporan.

SAK ETAP:
Pihak Hubungan Istimewa
Pengungkapan hubungan termasuk hubungan entitas induk dengan anak.
Pengungkapan kompensasi personel manajemen kunci
Pengungkapan transaksi pihak yang mempunyai hub istimewa.
Entitas tidak boleh menyatakan bahwa transaksi tersebut dilakukan setara dengan pihak yang faham dan berkeingingan untuk melakukan transaksi kecuali syarat tersebut dapat dibenarkan.
Perbedaan SAK ETAP vs PSAK - IFRS
Materi SAK ETAP lebih sederhana sedangkan PSAK – IFRS complicated dan rumit.
SAK ETAP cenderung menggunakan basis stewardship sebagai pertanggungjawaban pengelola kepada stakeholder sehingga cenderung menggunakan prinsip reliability, sedangkan PSAK – IFRS telah bergeser untuk pemenuhan user dalam pengambilan keputusan sehingga cenderung menggunakan prinsip relevan.

Perbedaan Pokok SAK ETAP – PSAK  - IFRS 
SAK ETAP tidak mengatur pajak tangguhan
SAK ETAP hanya menggunakan metode tidak langsung untuk laporan arus kas.
SAK ETAP menggunakan cost model untuk investasi ke asosiasi dan menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan.
SAK ETAP tidak secara penuh menggunakan PSAK 50/55.
SAK ETAP hanya menggunakan model cost untuk aset tetap, aset tidak berwujud dan properti investasi.  PSAK-IFRS boleh memilih cost model atau model reavaluasi.
IFRS for SMEs
IFRS for SMEs, merupakan “mini” Full IFRS
Terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan
Tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali
“borrowing cost” dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan
terdapat pengaturan mengenai “ekuitas”
Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke atas, termasuk entitas anak dari perusahaan terbuka.
Rerangka konseptual
Penyajian Laporan Keuangan
Penyajian Laporan Keuangan (2)
Penyajian Laporan Keuangan (3)
Penyajian Laporan Keuangan (4)
Laporan Keuangan Konsolidasian
Kebijakan Akuntansi, Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
Instrumen Keuangan
Persediaan
Investasi pada Entitas Asosiasi
Investasi pada Joint Venture
Investasi pada Entitas Anak
Properti Investasi dan Aset Tetap
Aset Tidak Berwujud
Sewa
Kewajiban Diestimasi (Provisi) dan Kontinjensi, Ekuitas, dan Pendapatan
Biaya Pinjaman dan Penurunan Nilai
Imbalan Kerja
Pajak Penghasilan
Mata Uang Pelaporan dan Transaksi Valas


0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami