Jumat, 28 September 2012

Bisnis Online: Jadi afiliate or jual produk sendiri?

Saya ingin mengulas sedikit, dua pilihan bisnis online, jadi afiliate or jual produk sendiri?
jawabnya ya tergantung, jika dalam bisnis online kita bisa berkreasi sendiri untuk menciptakan produk yang kira-kira laku di pasaran. jual produk sendiri akan jauh lebih menguntungkan di banding menjadi afiliate.. mengapa? karena keuntungan 100% kita sendiri yang mengaturnya, kita juga tahu seluk beluk
»»  Baca Lebih Lanjut...

Rabu, 26 September 2012

Buka Usaha Percetakan : Modal Kecil Untung Besar

Anda bisa mengorasikan photoshop, atau mengoprasikan corel drow?. ya itu sudah cukup jika anda ingin membuka usaha percetakan tanpa harus beli mesin cetak.

Mungkin terlintas di pikiran kita bahwa membuka usaha percetakan membutuhkan modal mesin dan perlengkapan lain yang harganya sangat mahal. Tapi itu bukan menjadi hambatan, kan.. anda sudah punya modal keahlian yang tak ternilai dan tidak
»»  Baca Lebih Lanjut...

Peluang Usaha Cocok Untuk Mahasiswa: Usaha Jasa

Saya ingin mencoba membahas peluang usaha apa yang kira-kira cocok di kerjakan oleh para mahasiswa. Artikel ini saya tulis karena ada yang minta bimbingan via SMS terkait usaha apa yang cocok untunya sebagai mahasiswa. Awalnya dia bertnya ke saya, apakah ada lembaga keuangan yang mau meminjamkan uang untuk saya pak, kalau ada beritahu dong..?
Saya pun menyampaikan silahkan baca 100 profil lembaga
»»  Baca Lebih Lanjut...

Minggu, 23 September 2012

Peluang Usaha budidaya Umbi Talas

Sejarah Talas
Talas merupakan tanaman pangan berupa herba menahun. Talas termasuk dalam suku talas-talasan (Araceae), berperawakan tegak, tingginya 1 cm atau lebih dan merupakan tanaman semusim atau sepanjang tahun. Talas mempunyai beberapa nama umum yaitu Taro, Old cocoyam, ‘Dash(e)en’ dan ‘Eddo (e)’. Di beberapa negara dikenal dengan nama lain, seperti: Abalong (Philipina), Taioba (Brazil),
»»  Baca Lebih Lanjut...

Jumat, 07 September 2012

Strategi Simpel Cara Menentukan Harga Jual

Kali ini saya ingin memposting sebuah artikel cara simpel bagaimana menentukan harga jual,terinspirasi dari mas Joko susilo. ada tiga kategori  jika ingin mengetahui harga jual produk anda. di antaranya;
a) Harga jual berdasar biaya
Menetapkan harga jual berdasar biaya merupakan yang paling banyak digunakan. Caranya simpel, berapa total biaya yang dikeluarkan ditambahkan dengan margin keuntungan
»»  Baca Lebih Lanjut...

Senin, 03 September 2012

Koperasi Unit Desa

PENGEMBANGAN KUD

Gerakan perkoprasian di Indonesia berkembang menurut dua pola yaitu :
1.      Pola Umum atau pola konvensional
2.      Pola KUD
Tahun 1971 peranan koperasi di tingkatkan pembentukan Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagai persiapan pembentukan KUD. Didalam surat keputusan bersama mentri dalam negri dan mentri perdagangan ditentukan wilayah kerja KUD sebagai berikut :
1.      Berdasarkan potensi ekonomi dan partisipasi masyarakat yang terdapat dalam wilayah keanggotaan KUD
2.      Berdasarkan kemampuan pelayanan yang mampu diberikan KUD yang meliputi berbagai bidang ekonomi
Dari keputusan ini dapat disimpulkan bahwa dalam satu wilayah kecamatan, dimungkinkan untuk berdiri lebih dari sebuah KUD. Pembentukan KUD diarahkan sepenuhnya kepada keinginan masyarakat desa, pemerintah hanya berinisiatif agar masyarakat desa dalam kegiatan ekonominya mau tergabung dalam KUD
Pengembangan KUD ditujukan untuk menumbuhkan dan meningkatkan peran serta tanggung jawab masyarakat pedesaan agar mampu mengurusi diri sendiri secara nyata serta mampu memetik dan menikmati pembangunan guna meningkatkan taraf hidupnya.
Untuk membimbing, mendorong, mengembangkan dan pembina KUD, dibentuk BUUD beserta kepengurusanna yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur pemuka masyarakat seperti camat, pamong desa, guru, ulama dll. Pelaksanaan sehari-hari kebijaksanaan usaha KUD dilaksakan oleh manajer yang mempunyai kemampuan pengelolaan perusahaan yang mencurahkan waktu sepenuhnya pada pekerjaannya. Melihat liputan kegiatan yang begitu luas dari KUD, maka pembinaan KUD sejak tahun 1972 terus ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dari segi kualitas seperti jumlah anggota, volume usaha, besranya permodalan, penyaluran sarana produksi, perlengkapan gedung dan kantor.

KEBERHASILAN DAN KEKURANGAN KUD
Keberhasilan
Ukuran keberhasilan KUD ditentukan oleh :
1.      Baik tidaknya alat perlengkapan organisasi, yaitu rapat anggota tahunan, pengurus koperasi dan badan pemeriksa koperasi.
2.      Seberapa jauh kegiatan KUD mampu mengelola tugas yang dibebankan oleh pemerintah seperti pengadaan sarana produksi, kredit candak kulak, partisipasi anggota dll.
Kekurangan
1.      Pejabat koperasi sebagai pembina KUD terlalu cepat memberi bantuan berupa kredit kepada KUD tanpa diserati pembinaan dan pengawasan yang insentif
2.      Penyuluhan mngenai KUD dilakukan tanpa ada kordinasi dengan dinas-dinas teknis yang lain
3.      Jumlah tenaga Pembina koperasi tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah anggota masyarakat dan dilayani
4.      Pejabat koperasi tidak tegas dalam mengambil keputusan terhadap pengurus KUD yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik
5.      Membeli hasil pertanian dibawah harga pasar
6.      Belum mampu bersaing dipasaran
7.      Kurangnya permodalan
KUD sebagai pusat pelayanan kegiatan perekonomian pedesaan memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.       Perkreditan
b.      Penyediaan dan penyaluran sarana produksi, barang-barang keperluan sehari-hari dan jasa-jasa lainnya
c.       Pengolahan dan pemasaran hasil produksi
d.      Kegiatan perekonomian lainnya

PERMASALAHAN KUD
Untuk mewujudkan KUD agar bisa menjadi soko guru perekomian rakyar pedesaan, pemerintah mengadakan program pembinaan dan pengembangan KUD karena KUD belum mampu menjalankan usahanya secara sendiri apalagi mengembangkannya. Hal ini disebabkan oleh adanya permasalahan yang cukup berat bagi KUD, yaitu :
1.      Permasalahan ekstern, seperti:
a.   Masyarakat belum mampu sepenuhnya diyakinkan bahwa koperasi merupakan sarana yang efektif dalam mengatasi kelemahan ekonomis dan dalam meningkatkan kesejahteraannya
b.      Belum adanya rencana induk perkembangan koperasi yang terpadu
c.       Belum adanya prasarana yang memadai untuk bias membangkitkan kegairahan berkoperasi
2.      Permasalahan intern, seperti: 
a.       KUD lemah dalam organisasi dan manajemen
b.      Sarana dan permodalan yang belum memadai
c.       Kurangnya pengarahan yang tepat dalam kesinambungan pengembangan kegiatan ekonomi
Usaha-usaha Untuk Memecahkan Masalah
1.      Dengan memberikan pelayanan yang baik terhadap kebutuhan anggota
2.      Mengaktifkan anggota dengan penyuluhan yang intensif
3.      Mengarahkan KUD pada kemampuannya untuk menjadi koperasi serba usaha dengan menggunakan potensi daerahnya masing-masing
4.      Dengan penyempurnaan organisasi intern dan ekstern KUD
5.      Dengan memperbaiki manajemen koperasi

PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
Di Indonesia peranan pemerintah dalam menggerakan dan mengembangkan koperasi cukup besar. Campur tangan pemerintah dalam hal ini sifatnya membantu memecahkan persoalan dan membimbing KUD menuju kearah oeganisasi yang lebih otonom yang nantinya mampu menjadi soko guru perekonomian masyarakat pedesaan
»»  Baca Lebih Lanjut...

Etika dalam Praktik Akuntansi Sektor Publik (II)

Audit Sektor Publik 
Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah sebagai organisasi sektor publik merupakan tujuan penting dari reformasi akuntansi dan administrasi sektor publik. Seiring dengan tuntutan masyarakat agar organisasi sektor publik meningkatkan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik dalam menjalankan aktivitasnya, diperlukan audit yang tidak hanya terbatas pada keuangan dan kepatuhan saja, tetapi perlu diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja sektor publik.
Audit yang dilakukan pada sektor publik pemerintah berbeda dengan yang dilakukan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang institusional dan hukum, dimana audit sektor publik pemerintah mempunyai prosedur dan tanggung jawab yang berbeda serta peran yang lebih luas dibanding audit sektor swasta.

Jenis audit dalam audit sektor  publik
Secara umum, ada tiga jenis audit dalam audit sektor  publik, yaitu:
  1. Audit Keuangan (financial audit)
Audit keuangan adalah audit yang menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan secara efisien dan tepatserta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat secara benar.
  1. Audit Kepatuhan (compliance audit)
Audit kepatuhan adalah audit yang memverifikasi atau memeriksa bahwa pengeluaran-pengeluaran untuk  pelayanan masyarakat telah disetujui dan telah sesuai dengan peraturan undang-undang.
  1. Audit Kinerja (performance audit)
Audit kinerja merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit.
Audit sektor publik tidak hanya memeriksa serta menilai kewajaran laporan keuangan sektor publik, tetapi juga menilai ketaatan aparatur pemerintahan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Disamping itu, auditor sektor publik  juga memeriksa dan menilai sifat-sifat hemat (ekonomis), efisien serta keefektifan dari semua pekerjaan, pelayanan atau program yang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, bila kualitas audit sektor publik rendah, akan mengakibatkan risiko tuntutan hukum (legitimasi) terhadap pejabat pemerintah dan akan muncul kecurangan, korupsi, kolusi serta berbagai ketidakberesan.
Kualitas audit sektor publik pemerintah ditentukan oleh kapabilitas teknikal auditor dan independensi auditor. Kapabilitas teknikal auditor telah diatur dalam standar umum pertama, yaitu bahwa staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugasyang disyaratkan, serta pada standar umum yang ketiga, yaitu bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.
Independensi auditor diperlukan karena auditor sering disebut sebagai pihak pertama dan memegang peran utama dalam pelaksanaan audit kinerja, karena auditor dapat mengakses informasi keuangan dan informasi manajemen dari organisasi yang diaudit, memiliki kemampuan profesional dan bersifat independen. Untuk meningkatkan sikap independensi auditor sektor publik, maka kedudukan auditor sektor publik harus terbebas dari pengaruh dan campur tangan serta terpisah dari pemerintah, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Reformasi Paradigma Organisasi Sektor Publik di Indonesia
Praktik akuntansi sektor publik (Penlebury, 1992) di Indonesia mempunyai empat titik kritis sebagai berikut:
  1. Praktik Pertanggungjawaban Akuntansi yang Layak 
Prosedur penghasilan dan pembayaran dari pusat pertanggungjawaban organisasi sektor publik dapat dilakukan dengan pemenuhan otorisasi, baik dari DPR/DPRD atau komisaris. Kadangkala proses otorisasi ini dihasilkan dari proses demokrasi melalui pengambilan suara/voting. Praktik ini lebih menekankan keseimbangan antara proses perencanaan dan pertanggungjawaban.

  1. Prinsip Bruto
Seluruh penghasilan dibayar bruto, dan biaya yang terjadi dibebankan sebagai pengurang penghasilan dan harus dilampirkan secara lengkap ke setiap pusat pertanggungjawaban yang terkait.
  1. Periodikal
Semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan per periode, sehingga otorisasi pengeluaran akan dinilai berdasarkan prestasi periode terkait. Kelebihan dana di atas pengeluaran dapat diketahui dan dikembalikan kemanajemen pusat petanggungjawaban.
  1. Spesifikasi
Pengeluaran untuk tujuan khusus harus dilandasi oleh persetujuan DPR/DPRD atau komisaris. Konsep by exception/pengecualian ini harus diatur dalam peraturan tersendiri tanpa mengabaikan tingkat pencapaian menajemen organisasi sektor publik yang terkait.
Fungsi akuntansi saat ini, diharapkan menjadi turunan dari perkembangan tuntutan masyarakat terhadap bidang akuntansi untuk memajukan sektor publik. Penegakan etika profesi akuntan pemeriksa saat ini menjadi suatu hal yang mendesak. Selama ini, tuntutan dibatasi hanya oleh profesi, dalam artian sepanjang aturan profesi dipatuhi akuntan dianggap sudah memenuhi kewajiban baik secara profesi maupun kemasyarakatan. Hal ini dinilai tidak wajar, sehingga masyarakat menuntut agar akuntan bisa dituntut dijalur hukum. Perubahan dari sekedar moralitas menjadi realitas hukum masyarakat.
Akuntan sebagai suatu profesi diminta untuk terlibat secara aktif, terkait dengan pelaksanaan transparansi ekonomi. Akuntansi sektor publik yang diharapkan lebih ditekankan pada sistem dan pemeriksaan akuntansi. Sistem akuntansi sektor publik yang lebih diharapkan kepada evaluasi kinerja publik. Penekanan terhadap efisiensi keuangan dan efektivitas manajemen akan menjadi dua titik awal fokus pengembangan bidang akuntansi manajemen sektor publik.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Etika dalam Praktik Akuntansi Sektor Publik (I)

Pengertian Akuntansi Sektor Publik 
Dari berbagai buku Anglo Amerika, Akuntansi Sektor Publik  diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi utang sektor publik dan permintaan pinjaman sektor publik untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik.
Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam arti luas sektor publik disebut bidang yang membicarakan metode manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.

Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintah. Dan di berbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir sebagai dampak keberhasilan penerapan accrual base di Selandia Baru pemahaman ini berubah, akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Dana masyarakat diartikan sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.
Jadi,  Akuntansi Sektor Publik dapat didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Intinya organisasi sektor publik adalah organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat, dan mempunyai karakter yang menunjukkan variasi sosial, ekonomi, politik, dan karakteristik menurut undang-undang.
Akuntansi sektor publik merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, yayasan, partai politik, perguruan tinggi dan organisasi-organisasi nonprofit lainnya, seperti:
  1. Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggung-jawaban ke masyarakat. Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik mencakup beberapa bidang utama, yakni:
a.       Akuntansi Pemerintah Pusat 
b.      Akuntansi Pemerintah Daerah
c.       Akuntansi Parpol dan LSM
d.      Akuntansi Yayasan
e.       Akuntansi Pendidikan dan Kesehatan
f.       Akuntansi Tempat Peribadatan
  1. Aktivitas yang mendekatkan diri ke pasar tidak pernah ditujukan untuk memindahkan organisasi sektor publik ke sektor swasta.

Profesi Akuntan Sektor Publik 
Profesi akuntan dengan disiplin akuntansinya dianggap oleh Anglo Amerika sangat mempengaruhi pertumbuhan bisnis di seluruh dunia. Beberapa negara, seperti Rusia dan negara Eropa Timur, yang dulunya tidak terpengaruh, mulai mengalami perubahan yang signifikan dalam bidang akuntansi. Selayaknya suatu bidang ilmu, kekuatan terbesar akuntansi adalah kelemahan utamanya. Uang merupakan alat tukar penengah dan sumber kekayaan, sehingga akuntan dibayar untuk mengembangkan kekayaan orang lain. Keterkaitan profesi ini dengan mata rantai uang yang telah menyebabkan penyebaran yang cepat ke berbagai organisasi.
Awalnya profesi akuntansi dimunculkan dalam suatu organisasi Institute of Chartered Accountans yang didirikan pada tahun 1880. Perkembangan ini diperkuat oleh lembaga The Corporate Treasurers and Accounting Institute pada tahun 1885. Dua lembaga ini merupakan bentukan pemerintah daerah. Namun demikian tujuan sebenarnya adalah mempresentasikan akuntansi di perusahaan kota praja. Selanjutnya muncullah organisasi Chartered Institute of Publik Finance and Accounting  yang mensertifikasikan para pekerja di sektor publik. Sehingga legitimasi sub disiplin akuntansi sektor publik resmi ada.
Di Inggris pada akhir abad 19, perusahaan didirikan oleh pemerintah kota praja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Proses pelayanan ini menjadi sektor publik terbesar, di luar sektor pertahanan dan keamanan. Akuntansi di pemerintah daerah atau kota praja disebut “akuntansi sektor publik”. Di pertengahan abad ke 12, dengan pertimbangan efisiensi, perusahaan kota praja disatukan dalam industri nasional dan sistem pelayanan nasional. Kondisi ini justru memperkuat akuntan sisektor publik. Berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia mulai memunculkan Kompartemen Akuntan Sektor Publik. Kompartemen ini mewadahi para pekerja bidang akuntansi dan akuntan yang bekerja di organisasi sektor publik.
Proses pengembangan profesi bidang akuntansi sektor publik sangat dipengaruhi oleh:
1.      Kapasitas dan tujuan kebijakan ekonomi, sehingga aspek budaya, sosial politik ekonomi menjadi dominan.
2.      Orientasi pengelolaan organisasi sektor publik akan mengubah arah pengembangan organisasi akuntansi.
3.      Kunci pemecahan permasalahan akuntansi sektor publik adalah penyederhanaan yang logis untuk menciptakan kompleksitas bidang akuntansi sektor publik.

Dimensi Akuntabilitas Publik 
Akuntabilitas publik adalah kewajiban agen untuk mengelola sumber daya, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya publik kepada pihak pemberi mandat (prinsipal). Dalam konteks organisasi pemerintah, akuntabilitas publik adalah pemberian informasi atas aktivitas dan kinerja pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Penekanan utama akuntabilitas publik adalah pemberian informasi kepada publik dan konstituen lainnya yang menjadi pemangku kepentingan (stakeholder).
Akuntabilitas publik juga terkait dengan kewajiban untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan mengenai apa yang telah, sedang, dan direncanakan akan dilakukan organisasi sektor publik. Akuntabilitas sektor publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor publik terdiri dari beberapa aspek.
Dimensi akuntabilitas publik yang harus dipenuhi oleh lembaga-lembaga publik tersebut antara lain:
1.      Akuntabilitas hukum dan kejujuran
Akuntabilitas hukum dan kejujuran adalah akuntabilitas lembaga-lembaga publik untuk berperilaku jujur dalam bekerja dan mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan dana publik harus dilakukan secara benar dan telah mendapat otorisasi.
2.      Akuntabilitas manajerial
Akuntabilitas manajerial adalah pertanggungjawban lembaga publik untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efisien dan efektif. Akuntabilitas manajerial dapat juga diartiakan sebagai akuntabilitas kinerja.
3.      Akuntabilitas program
Akuntabilitas program berkaitan dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai atau tidak, dan apakah organisasi telah mempertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal.
4.      Akuntabilitas kebijakan
Akuntabilitas kebijakan terkait dengan pertanggungjawaban lembaga publik atas kebijakan-kebijakan yang diambil. Lembaga-lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diterapkan dengan mempertimbangkan dampak di masa depan.
5.      Akuntabilitas finansial
Akuntabilitas finansial adalah pertanggungjawaban lembaga-lembaga publik untuk menggunakan uang publik secaea ekonomi, efisien, dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana serta korupsi. Akuntabilitas finansial menekankan pada ukuran anggaran dan finansial. Akuntabilitas finansial sangat penting karena pengelolaan keuangan publik akan menjadi perhatian masyarakat.

Penyajian Laporan Keuangan
Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 01 menyebutkan tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Sementara tujuan khusus pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya dengan:
1.      Menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
2.      Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
3.      Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi.
4.      Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya.
5.      Menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya.
6.      Menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
7.      Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.

Komponen laporan keuangan pokok
1.      Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan. Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang menunjukkan ketaatan terhadap APBN/APBD.
2.      Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
3.      Laporan Arus Kas
Menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setarakas pada tanggal pelaporan.
4.      Catatan Atas Laporan Keuangan
Menyajikan informasi mengenai penjelasan dari setiap akun yang terdapat padalaporan keuangan perusahaan
Komponen laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas pelaporan, kecuali Laporan Arus Kas yang hanya disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan (Bendahara Umum Negara/Daerah). Selain menyajikan laporan keuangan pokok, entitas pelaporan diperkenankan menyajikan:
a.       Laporan Kinerja Keuangan
Disajikan oleh entitas yang menerapkan basis akrual. Laporan Kinerja Keuangan sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos sebagai berikut:
·         Pendapatan dari kegiatan operasional;
·         Beban berdasarkan klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi;
·         Surplus atau defisit.
  1. Laporan Perubahan Ekuitas
Dalam Laporan Perubahan Ekuitas sekurang-kurangnya hanya disajikan pos-pos:
·         Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran;
·         Setiap pos pendapatan dan belanja serta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standar lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas;
·         Efek kumulatif atas perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur dalam suatu standar terpisah

»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami