Selasa, 29 November 2011

PEMBANGUNAN KOPERASI

Pembangunan Koperasi di Indonesia

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.

* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

Sumber: Ign. Sukamdiyo, Manajemen Koperasi, Erlangga, 1996, Hal. 27-33.
»»  Baca Lebih Lanjut...

PERANAN KOPERASI

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai:

Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.

Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:

1) Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.

2)Alat pendemokrasian ekonomi nasional.

3) Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.

4) Alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.

Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunyaBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar .

Dasar hukum operasional Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi, diatur dalam Bab III pasal 4 (fungsi dan peran koperasi) dan pasal 5 (prinsip koperasi).

Berikut kutipan bunyi lengkap pasal 4 dan 5 UU Nomor 25 Tahun 1992.

Pasal 4

Fungsi dan peran koperasi adalah :

a. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;

b. berperan serta secara aktif dalam upaya memeprtinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;

c. memperkokoh perkeonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;

d. berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perkeonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pasal 5

(1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :

a. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;

b. pengelolaan dilakukan secara demokratis;

c. pembagian sisa hasil usaha dialakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;

d. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;

e. kemandirian.

(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip Koperasi sebagai berikut:

a. pendidikan perkoperasian;

b. kerja sama antarkoperasi.


sumber : http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_5583/title_peran-koperasi-di-indonesia/

»»  Baca Lebih Lanjut...

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

EFESIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
  • Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

*MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

*METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
»»  Baca Lebih Lanjut...

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

Efek-Efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar
koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutuatau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian
maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan
pelayanan kepada anggotanya :
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi
produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Jumat, 25 November 2011

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja SIA

  • Dukungan manajemen puncak
Manajemen puncak bertanggung jawab atas penyediaan pedoman umum bagi kegiatan sistem informasi. Tingkat dukungan yang diberikan oleh manajemen puncak bagi sistem informasi organisasi dapat menjadi suatu faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan semua kegiatan yang berkaitan dengan sistem informasi (Komara, 2005). Penelitian yang dilakukan oleh Komara (2005) menemukan bahwa dukungan manajemen puncak berpengaruh berhadap kinerja sistem informasi akuntansi yang diukur melalui kepuasan pemakai maupun pemakaian sistem. Sedangakan penelitian yang dilakukan oleh Almilia (2007) menemukan bahwa dukungan manajemen puncak hanya berpengaruh terhadap kepuasan pemakai sistem dan  tidak berpengaruh terhadap kinerja sistem informasi akuntansi yang diukur dengan pemakaian sistem.
  •  Keberadaan dewan pengarah sistem
Komite pengendali mempunyai pengaruh pada kinerja SI melalui fungsi penting seperti menetapkan arah bagi kegiatan-kegiatan SI, menstrukturisasi departemen SI dan menetapkan staf personil SI, (Nolan, 1979; Olson dan Ives, 1981) dalam Komara (2005). Hasil penelitian yang dilakukan Komara (2005) menemukan bahwa keberadaan dewan pengarah sistem tidak berpengaruh terhadap kinerja sistem informasi akuntansi baik yang diukur melalui kepuasan pemakai sistem  maupun pemakaian sistem. Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Soegiharto (2001) yand dikutip Almilia (2007). Soegiharto (2001) melakukan penelitian dengan objek perusahaan yang terdaftar pada ASX Data Disk atau Australia Busiess Who’s Who Disk di Australia dengan responden yang dipilih untuk menyampaikan persepsinya terhadap kinerja Sistem Informasi Akuntansi yang digunakan. Hasil yang ditemukan bahwa keberadaan dewan pengarah sistem tidak berpengaruh tehadap kinerja sistem informasi. Kinerja sistem informasi akuntansi cenderung sama, baik yang memiliki dewan pengarah sistem maupun perusahaan yang tidak memiliki dewan pengarah sistem.
  • Kemampuan teknik personal
Para peneliti mengasumsikan bahwa tingkat pengetahuan komputer pengguna akhir secara langsung mempengaruhi kepuasan dalam sistem informasi berebasis komputer (Bruwer 1984; Hirschheim 1985; Nelson dan Cheney 1987) dalam Komara (2005). Penelitian yang dilakukan Almilia (2007), menemukan bahwa kemampuan teknik personal tidak berpengaruh terhadap kinerja sistem informasi akuntansi baik yang diukur melalui kepuasan pemakai sistem maupun pemakaian sistem. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Komara (2005) menemukan bahwa kemampuan teknik personal berpengaruh terhadap kinerja SIA yang diukur dengan kepuasan pemakai namun tidak berpengaruh terhadap pemakaian SIA.
  • Program pendidikan dan pelatihan
Dengan pelatihan dan pendidikan, pengguna bisa mendapatkan kemampuan untuk mengidentifikasi persyaratan informasi mereka dan kesungguhan serta keterbatasan SI dan kemampuan ini dapat mengarah pada peningkatan kinerja (Montazemi, 1988) dalam Komara (2005). Komara (2005) menemukan bahwa program pendidikan dan pelatihan tidak berpengaruh terhadap kinerja SIA baik yang diukur melalui kepuasan pemakai maupun pemakaian sistem. Penelitian yang dilakukan oleh Komara (2005) memiliki hasil yang sama dengan penelitian Soegiharto (2001) dalam Komara (2005). Kinerja SIA cenderung sama  baik yang memiliki program pendidikan dan pelatihan maupun yang tidak memiliki program pendidikan dan pelatihan.
  • Formalisasi pengembangan sistem
Penelitian yang dilakukan oleh Neal dan Rander (1973) dalam Komara (2005) secara empiris menunjukkan hubungan positif antara riset operasional atau keberhasilan kelompok manajemen sains dan formalisasi dengan proseduralisasi riset operasi atau manajemen sains.Penelitian yang dilakukan Almilia (2007) menemukan bahwa formalisasi pengembangan sistem tidak berpengaruh terhadap kinerja SIA baik yang diukur dengan kepuasan pemakai maupun pemakaian sistem. Hasil penelitian yang berbeda ditemukan oleh Komara (2005), dimana formalisasi pengembangan sistem hanya berpengaruh terhadap kepuasan pemakai, tetapi tidak berpengaruh terhadap pemakian sistem.
  • Keterlibatan pemakai sistem
Banyak peneliti telah menyelidiki keterlibatan pemakai. Mereka percaya bahwa keterlibatan mempengaruhi kriteria kunci seperti kualitas sistem, kepuasan pengguna dan penggunaan sistem (Ives dan Olson 1984), Bruwer (1984) dan Hirschheim (1985) dalam Komara (2005). Mereka percaya bahwa keterlibatan pengguna dalam proses pengembangan sistem mempunyai pengaruh positif terhadap kepuasan atas sistem informasi berbasis komputer.Almilia (2007) menemukan bahwa keterlibatan pemakai sistem tidak berpengaruh terhadap kinerja SIA baik yang diukur dengan kepuasan pemakai maupun pemakaian sistem. Hasil penelitian Almilia (2007) berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh Komara (2005). Komara (2005) menemukan bahwa keterlibatan pemakai sistem berpengaruh terhadap kinerja SIA, baik yang diukur dengan kepuasan pemakai maupun pemakaian SIA.
  • Penggunaan Software
Penggunaan software yang baik dalam arti lebih luas adalah software yang menghasilkan data yang akurat, tepat waktu, relevan, softwarejuga dituntut untuk bias mengakses data dengan cepat. Software yang mempunyai akses data yang cepat disini akan menghemat waktu dan lebih efisien. Penelitian yang dilakukan oleh Wicaksana (2009) dalam Eka (2010) menemukan bahwa penggunaan softwareberpengaruh terhadap kinerja SIA baik yang diukur dengan kepuasan pemakai maupun pemakaian SIA. 
  • Ukuran Organisasi
Para peneliti berpendapat bahwa ukuran organisasi secara positif berhubungan dengan keberhasilan SI, karena dana atau dukungan sumber daya lebih memadai dalam organisasi yang lebih besar (Ein-Dor dan Segev 1978; Raymond 1990) dalam Komara (2005). Jika sumber daya tidak memadai, akan memungkinkan perancang sistem tidak dapat mengikuti prosedur pengembangan normal dengan memadai, dengan demikian meningkatkan resiko kegagalan sistem.Penelitian yang dilakukan Komara (2005) menemukan bahwa ukuran organisasi hanya berpengaruh terhadap kinerja SIA yang diukur melalui kepuasan pemakai, tetapi tidak berpengaruh terhadap pemakaian sistem. Sedangkan Almilia (2007) tidak menemukan pengaruh antara ukuran organisasi dengan kinerja SIA baik yang diukur dengan kepuasan pemakai maupun pemakaian  sistem.

»»  Baca Lebih Lanjut...

Sistem Informasi Berbasis Komputer

Bodnar dan William (2006: 6) mengemukakan sistem informasi berbasis komputer merupakan satu rangkaian perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang untuk mentransformasikan data menjadi informasi yang berguna. Adabeberapa tipe sistem informasi yang memanfaatkan komputer, diantaranya:
  1. Sistem pemrosesan data elektronik (EDP) adalah penggunaan teknologi komputer untuk menjalankan pemrosesan data transaksi suatu organisasi.
  2. Sistem Informasi Manajemen (SIM) menggambarkan penggunaan komputer untuk menyediakan informasi yang dapat mendukung pengambilan keputusan manajer.
  3. Sistem pendukung keputusan adalah data diproses kedalam format pengambilan keputusan untuk memudahkan pengguna. Sistem pendukung keputusan dirancang untuk melayani kebutuhan informasi yang tidak rutin, spesifik, dan khusus.
  4. Sistem Pakar adalah sistem informasi yang berdasarkan pengetahuan mengenai area aplikasi tertentu sehingga sistem informasi tersebut dapat bertindak sebagai konsultan ahli bagi pengguna akhir.
  5. Sistem  Informasi Eksekutif adalah sistem yang dibuat untuk kebutuhan manajemen tingkat puncak. Sistem informasi eksekutif memungkinkan dan memudahkan manajer puncak untuk mengakses informasi tertentu yang telah diolah oleh sistem informasi organisasi.
  6. Sistem Informasi Akuntansi adalah sistem berbasis komputer yang dirancang untuk mentranformasikan  data akuntansi menjadi informasi.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi


Menurut Howard F. Stettler dalam Baridwan (2002: 4) Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kesatuan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi usahanya, dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi. Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusian dan peralatan, yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi. Informasi tersebut kemudian dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan (Bodnar dan William, 2006: 3). Sedangkan, menurut Hall (2001: 10), sistem informasi akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses transaksi keuangan, yaitu sebuah peristiwa ekonomi yang mempengaruhi aktiva dan ekuitas suatu organisasi, direfleksikan dalam akun-akunya, dan diukur dalam satuan moneter dan transaksi non keuangan perusahaan. SIA terdiri atas tiga subsistem utama, yaitu:

1)            Sistem Pemrosesan Transaksi (SPT)
            Sitem pemrosesan transaksi-SPT (transaction processing system) merupakan pusat dari seluruh fungsi sistem informasi dengan:
a)         Mengkonversi peristiwa ekonomi ke transaksi keuangan
b)         Mencatat transaksi keuangan dalam record akuntansi (jurnal dan buku besar)
c)         Mendistribusikan informasi keuangan yang utama ke personel operasi untuk mendukung kegiatan operasi harian mereka
Setiap pemrosesan transaksi menangani peristiwa-peristiwa bisnis yang muncul secara berkala. Untuk dapat secara efisien menangani volume transaksi sebesar itu, jenis-jenis transaksi yang sejenis dikelompokkan dalam siklus transaksi. SPT terdiri atas tiga siklus transaksi, yaitu siklus pendapatan, siklus pengeluaran, dan siklus konversi.
2)            Sistem Pelaporan Buku Besar/Keuangan (SPBB/K)
Sistem pelaporan buku besar (SPBB) dan sistem pelaporan keuangan (SPK) adalah dua subsistem yang saling erat terkait. SPBB dan SPK menghasilkan laporan keuangan tradisional seperti laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, dan pengembalian pajak. Besarnya input ke sistem buku besar datang dari siklus transaksi. Rangkuman aktivitas siklus transaksi ini diproses oleh sistem buku besar untuk memperbarui akun-akun kontrol buku besar. Sedangkan sistem pelaporan keuangan mengukur dan melaporkan status sumber daya keuangan dan perubahannya.
3)            Sistem pelaporan manajemen
Sistem pelaporan manajemen (SPM) menyediakan informasi keuangan internal yang diperlukan untuk memanajemen sebuah bisnis. Laporan-laporan tipikal yang diproduksi oleh SPM meliputi anggaran, laporan varian, analisis biaya-volume-laba, dan laporan-laporan yang menggunakan data biaya lancer (bukan yang historis). Jenis pelaporan ini disebut pelaporan discretionary (bebas untuk menentukan) Karena organisasi dkapat memilih informasi apa yang ingin dilaporkan dan bagaimana menyajikannya.
            Widjajanto (2001: 4) menyatakan Sistem Informasi Akuntansi adalah susunan berbagai formulir catatan, peralatan, termasuk komputer dan perlengkapannya serta alat komunikasi tenaga pelaksananya, dan laporan keuangan yang terkordinasi secara erat yang didesain untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi yang dibutuhkan manajemen. Suatu sistem informasi akuntansi selalu terbentuk dari:
1)       Serangkaian formulir yang tercetak, seperti faktur, nota (voucher), cek, dan laporan-laporan yang dipergunakan untuk membangun sistem akuntansi dan administrasi perkantoran termasuk berbagai prosedur yang merupakan dasar pembuatan ayat-ayat akuntansi.
2)      Serangkaian buku, baik dalam bentuk fisik berupa kartu-kartu dan buku-buku dalam pengertian harfiah, maupun dalam format yang hanya terbaca oleh mesin. Buku-buku ini meliputi jurnal (journal, booksot original entry) maupun buku besar (ledger, subsidiary ledger).
3)      Serangkaian laporan atau pernyataan (statement, seperti misalnya neraca saldo, abstraksi buku besar, perhitungan rugi laba, dan neraca.
4)      Serangkaian kegiatan klerikal, termasuk operasi pengolahan data elektronik, yang harus dilaksanakan untuk mencatat berbagai informasi akuntansi pada formulir, buku, jurnal, dan buku besar, serta dalam penyusunan laporan dan surat pernyataan.
5)      Penggunaaan peralatan klerikal, khususnya komputer, mesin ketik, sarana komunikasi untuk mentransfer data yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan sistem.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami