Senin, 25 April 2011

Mata Penacaharian Penduduk Indonesia

Mata pencaharian penduduk yang memiliki corak sederhana biasanya sangat berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam. Contohnya pertanian, perkebunan, dan peternakan. Sementara, mata pencaharian penduduk yang memiliki corak modern biasanya lebih mendekati sektor-sektor yang tidak terlalu berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam seperti jasa, transportasi, dan pariwisata. Selanjutnya kita akan mempelajari beberapa pola kegiatan ekonomi penduduk di Indonesia yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan.
1. Pertanian
Pertanian merupakan usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan. Masyarakat agraris mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utamanya. Berdasarkan bentuknya, pertanian dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Persawahan
Persawahan merupakan pertanian tetap (tidak berpindah) yang menggunakan lahan basah yang diairi secara teratur. Tanaman yang biasanya ditanam pada persawahan adalah padi. Berdasarkan cara pengairannya, persawahan dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
1) Persawahan irigasi, yakni persawahan yang menggu-nakan sistem pengairan tetap dan teratur dengan membangun saluran pengairan yang mengambil sumber air dari sungai atau danau atau dikenal dengan istilah irigasi.
2) Persawahan lebak yaitu persawahan yang berada di kanan kiri sungai-sungai yang besar. Sistem pengairannya mengandalkan air sungai yang ada.
3) Persawahan tadah hujan, yakni persawahan yang sistem pengairannya mengandalkan air hujan atau tergantung pada curah hujan. Pada musim kemarau, biasanya lahan ditanami tanaman-tanaman palawija.
4) Persawahan pasang-surut, yakni persawahan yang sistem pengairannya memanfaatkan air muara atau rawa yang pasang. Oleh karena itu, persawahan ini biasanya ditemukan di kawasan pantai atau sungai besar yang landai dan memiliki lahan pasang surut.
b. Tegalan
Selain persawahan, usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan dapat juga dilakukan dengan menggunakan lahan kering yang disebut dengan tegalan. Tegalan berlokasi pada lahan yang tetap, tidak berpindah-pindah. Tanaman-tanaman yang ditanam pada tegalan biasanya lebih beragam dibandingkan ladang.
c. Perladangan
Selain dilakukan secara menetap, pertanian juga bisa dilakukan secara berpindah-pindah yang disebut dengan perladangan. Perladangan merupakan usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan dengan cara berpindah-pindah (nomaden) untuk mencari lahan-lahan kosong yang bertanah subur. Lahan yang digunakan dalam perladangan biasanya merupakan lahan kering. Selain berpindah-pindah, pertanian ladang juga belum mengenal sistem irigasi, pengolahan tanah, dan pemupukan. Perladangan biasanya dilakukan penduduk dengan cara membabat pepohonan pada lahan yang ada di hutan dan kemudian ditanami dengan tanaman-tanaman tertentu. Tanaman yang biasa ditanam di ladang antara lain tanamantanaman palawija, padi huma, umbi-umbian, dan lainnya.
Perladangan kurang baik bagi kelestarian hutan, bila berlangsung secara terus-menerus dapat membuat hutan menjadi gundul sehingga tanah mudah terkena erosi. Sistem pertanian ladang atau petani nomaden banyak dijumpai di daerah-daerah yang masih mempunyai kawasan hutan yang luas seperti Kalimantan, Sumatra, dan Papua.
Tanaman yang ditanam pada perkebunan tidak terbatas pada tanaman pangan utama, namun juga berbagai jenis tanaman pangan tambahan semacam buah-buahan dan sayur-sayuran. Beberapa jenis tanaman yang diperlukan dalam industri juga biasanya ditanam di perkebunan, misalnya kapas, kelapa sawit, tembakau, dan sebagainya.
Perkebunan dapat dijalankan pada lahan yang sempit seperti pekarangan rumah maupun luas yang memerlukan modal besar.
3. Peternakan
Usaha pembudidayaan hewan-hewan darat yang diperlukan oleh manusia, baik untuk dikonsumsi, maupun untuk tujuan lainnya dinamakan peternakan. Faktor-faktor yang mendorong usaha peternakan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Mempunyai padang rumput yang luas.
b. Iklimnya cocok untuk persyaratan hidup ternak.
c. Memperluas lapangan kerja di bidang peternakan.
d. Dapat diambil bermacam-macam manfaat, seperti dimanfaatkan tenaganya, daging, kulit, susu, dan kotorannya untuk pupuk pertanian.
2. Perkebunan
Tanaman yang ditanam pada perkebunan tidak terbatas pada tanaman pangan utama, namun juga berbagai jenis tanaman pangan tambahan semacam buah-buahan dan sayur-sayuran. Beberapa jenis tanaman yang diperlukan dalam industri juga biasanya ditanam di perkebunan, misalnya kapas, kelapa sawit, tembakau, dan sebagainya.
Perkebunan dapat dijalankan pada lahan yang sempit seperti pekarangan rumah maupun luas yang memerlukan modal besar.
3. Peternakan
Usaha pembudidayaan hewan-hewan darat yang diperlukan oleh manusia, baik untuk dikonsumsi, maupun untuk tujuan lainnya dinamakan peternakan. Faktor-faktor yang mendorong usaha peternakan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Mempunyai padang rumput yang luas.
b. Iklimnya cocok untuk persyaratan hidup ternak.
c. Memperluas lapangan kerja di bidang peternakan.
d. Dapat diambil bermacam-macam manfaat, seperti dimanfaatkan tenaganya, daging, kulit, susu, dan kotorannya untuk pupuk pertanian.
Peternakan biasanya merupakan mata pencaharian sampingan dari penduduk yang menjalankan usaha pertanian. Berdasarkan jenis hewan yang diternakkan, peternakan dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil, dan peternakan hewan unggas.
a. Peternakan Hewan Besar
Peternakan jenis ini membudidayakan hewan-hewan bertubuh besar, seperti sapi, kuda, dan kerbau. Ternak hewan-hewan bertubuh besar diambil manfaatnya dalam bentuk susu, daging, kulit, dan tenaganya sebagai alat transportasi. Selain itu, kotorannya dapat digunakan sebagai pupuk alamiah yang diperlukan dalam usaha pertanian dan perkebunan.
b. Peternakan Hewan Kecil
Peternakan hewan kecil membudidayakan hewan-hewan bertubuh kecil, seperti babi, kambing, domba, kelinci, dan lainnya. Manfaat beternak hewan-hewan kecil adalah untuk diambil susu, daging, dan kulitnya.
c. Peternakan Hewan Unggas
Ayam, bebek, angsa, itik, dan puyuh merupakan beberapa contoh hewan unggas yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat. Manfaat beternak hewan-hewan unggas adalah untuk diambil daging, telur, bulu, atau sebagai penghibur untuk dinikmati suara atau keindahannya.
4. Perikanan
Negara kita kaya akan potensi perikanan. Selain memiliki laut yang luas dan garis pantai yang panjang, Indonesia juga memiliki sumber air darat yang melimpah. Semua potensi tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor perikanan.
Berdasarkan jenis perairannya, usaha perikanan dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Perikanan Darat
Perikanan darat merupakan usaha pembudidayaan atau penangkapan ikan yang dilakukan di daratan. Pembudidayaan perikanan darat dapat dilakukan di tambak, keramba, kolam, empang, dan lainnya. Perikanan darat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1) Perikanan air payau, dilakukan di tepi-tepi pantai yang datar dalam bentuk tambak atau empang. Jenis ikan yang diusahakan adalah udang dan bandeng.
2) Perikanan air tawar, meliputi perikanan di sawah, kolam, danau, sungai, dan keramba. Jenis-jenis ikan yang diusahakan adalah ikan mas, nila, lele, gurami.
b. Perikanan Laut
Usaha pembudidayaan atau penangkapan hewan-hewan laut disebut dengan perikanan laut. Penangkapan hewan-hewan laut biasanya dilakukan oleh penduduk yang tinggal di kawasan pesisir. Nelayan biasanya menangkap hewan-hewan laut di kawasan laut-laut dangkal atau zona neritik. Secara tradisional, para nelayan biasanya menggunakan perahuperahu kecil. Penangkapan besar-besaran biasanya menggunakan perahu motor yang besar. Jenis peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan sangat beragam, misalnya pancing, jala, jaring, sero, dan lainnya. Potensi perikanan laut Indonesia sangat besar, karena hampir 60% wilayah Indonesia merupakan perairan laut. Jenis ikan yang dihasilkan antara lain tongkol, cucut, biawak, dan tuna.
Pusat perikanan laut di Indonesia adalah:
1) Bagan Siapi-api (Riau) merupakan pelabuhan ikan terbesar di Indonesia.
2) Cilacap dan Tegal (Jawa Tengah)
3) Muncar (Banyuwangi, Jawa Timur)
4) Airtembaga (Sulawesi Utara).
Hasil penangkapan ikan, baik perikanan darat atau laut perlu diawetkan agar dapat bertahan lama. Cara-cara yang bisa dilakukan antara lain pendinginan, penggaraman, pemindangan, pengasapan, dan pengalengan.
5. Kehutanan
Lebih dari 50% kawasan darat di Indonesia adalah hutan. Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon. Di kawasan hutan, biasanya tinggal berbagai jenis binatang yang menggantungkan kehidupannya pada hasil-hasil hutan. Sebagai negara yang berada di lintang khatulistiwa, Indonesia memiliki banyak hutan karena curah hujan yang tinggi.
Hutan di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
a. Berdasarkan Asalnya atau Terjadinya Hutan
1) Hutan alami, yaitu hutan yang tumbuh secara almiah. Contoh: hutan rimba.
2) Hutan buatan, yaitu hutan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk diambil hasil kayunya untuk industri. Contoh: hutan karet dan hutan jati.
b. Berdasarkan Jenis Tanamannya
1) Hutan homogen, yaitu hutan yang hanya terdiri atas satu jenis tanaman saja. Contoh: hutan jati dan hutan pinus.
2) Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas bermacammacam jenis tanaman, biasanya merupakan hutan alami.
c. Berdasarkan Fungsi atau Manfaatnya
1) Hutan produksi, yaitu hutan yang ditanam untuk dimanfaatkan kayunya, getahnya, dan sebagainya. Contoh hutan jati, hutan pinus, dan hutan karet.
2) Hutan lindung, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi tanah dari erosi dan untuk konservasi hutan. Hutan ini banyak dijumpai di pegunungan atau lerenglereng bukit.
3) Hutan suaka, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi jenis tumbuhan (cagar alam) dan jenis hewan tertentu (suaka margasatwa). Contoh: Kebun Raya Bogor dan Ujung Kulon (badak bercula satu).
4) Hutan wisata, yaitu hutan yang difungsikan untuk wisata dan rekreasi.
Secara umum fungsi dan manfaat hutan dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu sebagai berikut.
a. Fungsi hidrologis yaitu dapat menyimpan cadangan air.
b. Fungsi ekonomis yaitu dapat diambil hasilnya untuk kegiatan produksi sehingga mendatangkan devisa bagi negara.
c. Fungsi klimatologis yaitu dapat mengatur cuaca atau iklim dan menyegarkan udara.
d. Fungsi orologis yaitu untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
O leh karena begitu pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan, maka kelestariannya perlu dijaga dari kerusakan, baik dari kebakaran hutan dan penebangan hutan secara liar (ilegal logging).
6. Pertambangan
Pertambangan dilakukan manusia dengan menggali, mengambil, dan mengolah sumber daya alam yang terdapat di perut bumi untuk memenuhi sebagian kebutuhan manusia. Kegiatan pertambangan tidak terbatas pada upaya penggalian dan pengambilan saja, namun juga meliputi upaya-upaya pengolahan sumber daya tersebut untuk dijadikan barang setengah jadi sebagai bahan dasar industri.
Secara garis besar barang tambang dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu sebagai berikut.
a. Berdasarkan manfaat atau kegunaannya, barang tambang dapat dibedakan ke dalam tiga golongan.
1) Golongan A, yaitu barang tambang strategis dan penting untuk perekonomian negara. Contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, bijih besi, tembaga, dan nikel.
2) Golongan B, yaitu barang tambang yang vital dan penting bagi kehidupan orang banyak atau penting untuk hajat hidup orang banyak. Contohnya emas, perak, belerang, fosfat, dan mangan.
3) Golongan C, yaitu barang tambang yang secara langsung digunakan untuk bahan keperluan industri. Contohnya batu gamping, kaolin, marmer, gips, dan batu apung.
b. Berdasarkan bentuknya, barang tambang dikelompokkan sebagai berikut.
1) Barang tambang berbentuk energi, yaitu barang tambang yang dapat menghasilkan tenaga atau energi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, dan uranium.
2) Barang tambang berbentuk mineral logam. Contohnya timah, tembaga, bijih besi, emas, perak, dan nikel.
3) Barang tambang berbentuk mineral bukan logam. Contohnya intan, belerang, gamping, marmer, pasir kwarsa, dan fosfat.
Selain dari pengelompokan di atas, barang tambang dapat dikelompokkan berdasarkan bahan asal pembentukannya yaitu mineral organik dan mineral anorganik. Mineral organik yaitu mineral yang berasal dari sisa makhluk hidup misalnya gas alam, minyak bumi, dan batubara. Mineral anorganik yaitu mineral yang berasal dari sisa-sisa bahan anorganik misalnya kaolin, batu, pasir kwarsa, yodium. Adapun mineral logam bukan berasal dari organik ataupun anorganik.
Untuk mendapatkan barang tambang yang masih terdapat di alam perlu dilakukan beberapa tahapan. Tahap pertama adalah eksplorasi yaitu melakukan kegiatan penyelidikan dan penelitian pada suatu daerah yang diperkirakan mengandung barang tambang tertentu. Tahap selanjutnya adalah eksploitasi yaitu tahap pengambilan atau penambangan barang tambang di dalam bumi. Wilayah Indonesia sangat kaya akan potensi sumber daya alam. Namun begitu, belum semua potensi yang dimiliki telah dipergunakan secara maksimal.
7. Perindustrian
Perindustrian merupakan usaha manusia untuk mengubah bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi. Bidang perindustrian merupakan bidang pencaharian yang terus meningkat. Pemerintah Indonesia berupaya untuk terus mendorong bidang perindustrian agar lebih maju, sehingga dapat menampung banyak tenaga kerja. Berdasarkan besaran proses produksinya, industri dapat digolongkan menjadi industri kecil, industri menengah, dan industri besar.
a. Industri Kecil
Industri kecil merupakan kegiatan industri dalam skala terbatas. Jenis industri ini biasanya berbasis pada rumah tangga. Jumlah tenaga kerjanya pun terbatas dan teknologi yang digunakan dalam industri ini tidak terlalu kompleks. Contohnya antara lain rumah batik, pembuatan makanan ringan, pembuatan anyam-anyaman, dan sebagainya.
b. Industri Menengah
Industri menengah merupakan kegiatan industri yang tidak berbasis pada rumah tangga. Jumlah tenaga kerjanya lebih banyak dari industri kecil dan teknologi yang digunakan dalam industri ini sudah mulai melibatkan mesin-mesin dalam jumlah terbatas. Contohnya antara lain industri percetakan, konfeksi, dan penggergajian kayu.
c. Industri Besar
Industri besar kegiatannya dalam skala besar. Jenis industri ini memerlukan modal besar, dengan jumlah tenaga kerja sangat banyak, dan teknologi yang digunakan sangat kompleks yaitu melibatkan mesin-mesin berukuran besar dalam jumlah banyak. Contohindustri besar adalah pembuatan mobil, pesawat terbang, dan pengolahan besi.
8. Pariwisata
Pariwisata dapat diartikan sebagai perjalanan dengan tujuan rekreasi. Mata pencaharian di sektor pariwisata beragam jenisnya, antara lain berupa penjualan jasa sebagai pemandu (guide), penyedia penginapan (akomodasi), hingga agen perjalanan. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kawasan dan potensi pariwisata. Keindahan alam Indonesia sangat terkenal hingga ke berbagai negara. Namun, masih sedikit penduduk Indonesia yang bekerja di bidang pariwisata.
9. Transportasi dan Jasa
Jasa merupakan usaha manusia untuk membantu manusia lainnya dalam mencapai atau melaksanakan sesuatu. Sementara itu, transportasi merupakan kegiatan pemindahan barang atau manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya. Pencaharian penduduk dalam bidang ini pun sangat beragam. Bidang jasa dan transportasi terutama menjadi pilihan pencaharian masyarakat perkotaan. Beberapa contohnya antara lain adalah pekerjaan sebagai penerjemah, penyewaan barang, pengemudi, pilot, masinis, dan sebagainya.
10.Perdagangan
Perdagangan dilakukan untuk menyalurkan dan memasarkan barang jadi dari produsen pada konsumen. Perdagangan diperlukan karena adanya perbedaan jumlah barang atau komoditi tertentu antara suatu kawasan dengan kawasan lain. Berdasarkan besaran dan jenis barang, perdagangan dapat dikelompokkan menjadi perdagangan kecil, perdagangan menengah, dan perdagangan besar. Perdagangan kecil, kegiatannya berupa penyaluran barang langsung kepada pembeli (eceran). Perdagangan menengah kegiatannya berupa penyaluran barang dari pedagang besar pada pedagang kecil sehingga tidak melibatkan konsumen. Perdagangan besar kegiatan melibatkan produsen barang atau pemilik barang dalam jumlah besar dengan para pedagang menengah.

sumber : Suprihartoyo dkk, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 1 : untuk SMP dan MTs Kelas VII, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 263 – 271.

»»  Baca Lebih Lanjut...

Senin, 18 April 2011

BAB II - DAMPAK REPELITA TERHADAP PEREKONOMIAN

REPELITA atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah orde baru di Indonesia.

REPELITA 1

Persoalan pokok yang dihadapi dalam periode ini adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilita ekonomi yang telah dapat dicapai.Semuanya ini untuk meningkatkan pendapatan riil masyarakat dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk yang senantiasa meningkat. Dalam lingkup ini termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan pendapatan devisa , meningkatkan kemampuan untuk pembangunan ekonomi, mengubah struktur perekonomian agar tidak tergantung pada sektor pertanian, meningkatkan produksi nasional.
Untuk menghadapi persoalan pokok diatas pemerintah menyusun Rencana pembangunan Lima Tahun Pertama yang mencakup kurun waktu 1969/1970-1973/1974. Pedoman dan arah rencana ini adalah bertumpuan pada Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Dengan perkataan lain TAP MPRS tersebut dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pertama. Periode ini dikenal sebagai periode ekspansi ekonomi.

Strategi dasar Repelita I diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional (ekonomi dan politik) dan pertumbuhan ekonomi. Strateginya dititikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang emnunjang sektor pertanian.

Alasan dasar penekanan strategi Repelita I adalah bahwa sebagai kelanjutan langkah-langkah pemerintah orde baru, sejumlah ketetapan yang bersifat prinsipiil telah dihasilkan dalam sidang MPRS tahun 1966 tentang pembaruan dibidang ekonomi dan pembangunan (TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966). Tugas utama Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar.Untuk melaksanakan tugas itu program jangka pendek diarahkan pada pengendalian inflasi, rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan pencukupan sandang yang telah dilakukan. Dan dirasakan cukup berhasil, khususnya dalam hal pengendalian inflasi. Setelah perekonomian dapat stabil maka ekspansi ekonomi sebagai cerminan pembangunan ekonomi dilakukan melalui tahap-tahap atau perencanaan tertentu.

Penekanan pada sektor pertanian dipilih karena sebagian besar penduduk Indonesian (80%) tinggal di pedesaan dan bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memeberi sumbangan terbesar baik bagi penerimaan devisa maupun dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu sektor pertanian yang merupakan sumber bahan baku bagi sektor industri perlu diamankan terlebih dahulu.Penekanan kegiatan pada sektor pertanian juga dilandasi pada kenyataan bahwa Indonesia yang dikenal memiliki alam yang subur itu masij juga mengimpor beras yang berarti memboroskan devisa. dengan demikian, Repelita I menetapkan sektor pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi di Indonesia yang diharapkan akan mampu menarik dan mendorong sektor-sektor kegiatan ekonomi lainnya, khususnya sektor industri yang enunjang sektor pertanian seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya seperti sarana angkutan.

Strategi dasar Repelita I tersebut kemudian dijabarkan pada rencana anggaran pengeluaran pembangunan di mana sebagian besar dana dialokasikan pada bidang ekonomi, yaitu 72,28%, khususnya untuk sektor pertanian dan irigasi, sektor perhubungan dan pariwisata, industri dan pertambangan serta sektor pedesaan. Sektor-sektor diluar ekonomi seperti bidang sosial (pendidikan, kesehatan) dan bidang umum (pertahanan, keamanan) masing- masing memperoleh 16,25% dan 5,4%.

Dalam rangka menunjang strategi dasar tersebut, pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menetapkan kebijaksanaan baru di bidang perdagangan, ekspor-impor, dan devisa. Kebijaksanaan ini merupakan lanjutan dari kebijaksanaan oktober 1966 dan kebijakan juli 1968. Kebijaksanaan baru ini dikenal dengan kebijaksanaan 16 april 1970.

Sasaran Kebijakan Oktober 1966 adalah:

Penertiban keuangan negara yang serba kalut.

Pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan

Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem “jatah” yang tidak wajar dan terbeku oleh peraturan berbelit yang mematikaninisiatif masyarakat.

Sasaran pokonya adalah membendung keganasan inflasi yang melanda indonesia. Kebijakan Juli 1968 mempunyai sasaran pokok:

  • Penguasaan harga pangan, harga sandang, dan valuta asing.
  • Penyediaan yang cukup bagi sarana-saran untuk peningkatan produksi dalam negeri, khususnya pangan dan sandang.
  • Perbaikan prasarana yang menunjang proses produksi
  • Perbaikan kelembagaan di bidang perdagangan, perbankan dan fiskal.

Sasaran kebijaksanaan April 1970:

Lebih memperkuat stabilitas ekonomi.

Mendorong ekspor untuk peningkatan penerimaan devisa

Mendorong peningkatan produksi

Mendorong dan memperlancar perdagangan

Memperluas kegiatan ekonomi masyarakat yang berarti juga memperluas lapangan kerja.

Sasaran kebijakan ini antara lain :

Memberi arah dan bimbingan yang lebih aktif lagi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Mendorong lebih kuat dan menunjang lebih besar lagi kelancaran usaha.

Menggairahkan kerja

Meningkatkan produksi, dan

Memperluas kegiatan dalam masyarakat sendiri.

Perkembangan perekonomian pada periode ini cukup tinggi (kurang lebih 6,5% per tahun). Penyebabnya dalam banyak hal adalah adanya konsistensi kebijaksanaan dalam bidang moneter, fiskal, perdagangan. Selain itu pengaruh luar negeri seperti permintaan terhadap minyak yang relatih baik dan harga minyak juga cukup baik, memberikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan perekonomian pada periode Repelita I ini.

REPELITA III

Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam repelita II memang relatif tinggi yaitu sekitar 7,2%. Tingkat ini masih sedikit lebih renah dari target yang ditetapkan yaitu 7,5% pertahun. Namun semakin dirasakan kurang adanya keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara daerah maupun sektor yang mengakibatkan kurang adanya kesempatan kerja, kurang adanya kesempatan untuk memperoleh pendapatan, kesempatan untuk berusaha khususnya bagi golongan-golongan ekonomi lemah.

Perekonomian pada periode ini masih sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan devaluasi November 1978, juga oleh resesi dunia yang sulit diramalkan kapan akan berakhir. Kebijaksanaan yang sifatnya mendukung kebijaksanaan November 1978 banyak dilakukan, khususnya yang bertujuan untuk memperlancar arus barang. Dalam periode ini kebijaksanaan tersebut dilakukan pada januari 1982. Inti dari kebijaksanaan ini adalah memberi keringanan persyaratan kredit ekspor, penurunan biaya gudang serta biaya pelabuhan. Disamping itu eksportir dibebaskan dari kewajuban menjual devisa yang diperolehnya dari hasil ekspor barang atau jasa kepada Bank Indonesia. Dengan perkataan lain eksportiers ekarang bebas memiliki devisa yang diperolehnya.

Dibidang Impor juga diberikan keringannan bea masuk dan PPN impor untuk barang-barang tertentu. Kemudian dalam rangka meningkatkan ekspor, januari 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan imbal-beli (counter purches).

Dibidang penerimaan pemerintah menaikan biaya fiskal keluar negeri dari Rp.25.000,- menjadi Rp. 150.000,-. Sementara itu dalam bidang perpajakan mulai diberlakukan pungutan atas dasar undang-undang pajak yang baru (1984)

Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Keadaan ini membuat posisis neraca pembayaran Indonesia semakin buruk. Untuk mengatasi ancaman ini, juga dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia, pemerintah memberlakukan devaluasi rupuah terhadap US$ sebesar 27,6% pada 30 maret 1983. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri. Untuk itu anggal 31 Maret 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan bebas visa dari 26 negara yang berkunjung ke Indonesia kurang dari 2 bulan. Maksudnya agar turis semakin tertarik mengunjungi Indonesia.

Pada akhir tahun Repelita III perkembangan yang terjadi di lingkup Internasional adalah bahwa nilai dollar menguat, tingkat bunga riil di AS menguat, dana mengalir ke AS, likuiditas Internasional meningkat dan semakin beratnya beban utang negara-negara yang sedang Berkembang.

REPELITA IV

Pada periode ini harga minyak bumi turun sangat tajam. Masalah yang semakin nampak dan dirasakan adalah masalah tenaga kerja yang melaju pada tingkat kurang lebih 2,7% per tahun. Pada tahun 1983 jumlah tenaga kerja adalah 64 juta dan tahun 1988 diperkirakan akan menjadi 73 juta. Sementara angka pertumbuhan direncanakan hanya 5% pertahun selama Pelita IV.Di samping ciri-ciri pokok dan pola unit produksi juga merupakan hambatan bagi berkembangnya ekspor Indonesia, bahkan menghambat pertumbuhan secara keseluruhan.

Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam periode yang amat sulit ini adalah pada tahun 1984 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras (tahun 1980 indonesia menimpor beras sebanyak 2 juta ton, tahun 1981 menimpor 0,54 juta ton, tahun 1982 mengimpor 0,31 juta ton, tahun 1983 menimpor 0,78 juta ton). Dengan demikian devisa yang sebelumnya digunakan untuk mengimpor beras dapat digunakan untuk keperluan pembangunan. Pedoman pembangunan pada periode ini adalah GBHN tahun 1983 yang pada intinya tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan GBHN sebelumnya.

Usaha-usaha untuk melanjutkan deregulasi pada periode ini semakin ditingkatkan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, khususnya yang berkaitan dengan aspek moneter, kelancaran arus barang yang ada pada giliran berikutnya diharapkan dapat meningkatkan produksi (Inpres No.4/1985). namun dengan situasi Internasional yang tidak menentu pada tahun1986/1987 Neraca Pembayaran Indonesia menghadapi tekanan berat. Lebih-lebih karena turunnya harga minyak bumi. Untuk mengatasi ancaman itu, sekali lagi pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar 31% pada 12 September 1986. Tujuan utama devaluasi ini pada dasarnya untuk mengamankan neraca pembayaran selain untuk meningkatkan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia dan mencegah larinya rupiah ke luar negeri. Namun harus diingat bahwa dengan devaluasi ini, jumlah hutang Indonesia semakin besar.

Untuk memperbaiki pola unit produksi yang membuat biaya ekonomi tinggi sehingga produk Indonesia kurang dapat bersaing di luar negeri, pemerintah memberlakukan kebijaksanaan 6 Mei 1986. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri dan daya saing barang ekspor bukan migas melalui pemberian kemudahan tata niaga, fasilitas pembebasan dan pengembalian bea masuk serta pembentukkan kawasan berikat. Kemudian pada 30 Juni 1986 Sertifikat Ekspor dihapus. Kebijaksanaan 6 Mei ini kemudian disempurnakan dengan kebijaksanaan 25 Oktober 1986, sekaligus sebagai penunjang kebijaksanaan devaluasi 12 September 1986 yang intinya mendorong ekspor non-migas melalui penggantian sistem bukan tarif menjadi sistem tarif secara bertahap ; juga penyempurnaan ketentuan bea masuk dan bea masuk tambahan. Sejalan dengan itu bea fiskal ke luar negeri dinaikkan dari Rp 150.000,- per orang menjadi Rp 250.000,- perorang. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1986 ekspor dalam bentuk barang mentah (rotan, jangat, dan kulit) dilarang.

Pada tahun-tahun terakhir Repelita IV, perekonomian Indonesia semakin dibebani dengan meningkatnya hutang luar negeri sebagai akibat depresiasi mata uang dollar Amerika Serikat terhadap Yen dan DM kurang lebih sebesar 35%. Namun dalam situasi sulit seperti ini, APBN tahun 1987/1988 naik kurang lebih 6,6% di bandingkan dengan anggaran sebelumnya. Penyebab utamanya adalah bahwa negara minyak sudah meningkat pada tingkat rata-rata US$ 15 per barel. Yang juga sedikit menggembirakan adalah pada tahun 1987 ekspor non-migas telah dapat melampaui ekspor migas. oleh para pengamat naiknya ekspor non-migas ini disambut dengan dua pandangan. Di satu pihak beranggapan bahwa meningkatnya ekspor non-migas ini disebabkan karena deregulasi yang selama ini secara intensif dilakukan, namun pengamat yang lain berpendapat bahwa naiknya ekspor non-migas ini disebabkan karena depresiasi dollar Amerika terhadap Yen dan DM, karena ternyata ekspor indonesia ke Jepang dan Jerman Barat merupakan bagian tindakan kecil dari keseluruhan ekspor Indonesia. Pengamatan masih perlu dilakukan untuk menyusun kebijakan. Namun yang pasti bahwa target pertumbuhan sebesar 5% per tahun selama Repelita IV sangat sulit dicapai.


SUMBER : Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka

»»  Baca Lebih Lanjut...

BAB II - STRATEGI PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

A. Faktor Utama Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi :

  1. Akumulasi modal, yang meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia.
  2. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja
  3. Kemajuan teknologi.

1.Akumulasi Modal

Akumulasi modal (capital accumulation) terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Pengadaan pabrik baru, mesin-mesin, peralatan dan bahan baku dalam rangka meningkatkan stok modal (capital stock) secara fisik memungkinkan akan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang.

Investasi produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang yang disebut investasi “infrastruktur” ekonomi dan sosial. Contoh: pembangunan jalan-jalan raya, penyediaan listrik, persediaan air bersih dan perbaikan sanitasi, pembangunan fasilitas komunikasi, peningkatan kualitas SDM, dsb, yang kesemuanya itu mutlak dibutuhkan dalam rangka menunjang dan mengintegrasikan segenap aktivitas ekonomi produktif.

Contoh investasi yang dilakukan oleh seorang petani sayuran berupa pembelian sebuah traktor baru pasti dapat meningkatkan produksi sayurannya. Tetapi tanpa fasilitas transportasi (jalan dan/atau kendaraan) yang memadai guna mengangkut tambahan produksi tersebut ke pasaran, maka investasi sang petani tersebut tidak akan banyak menambah produksi pangan nasional

2.Pertumbuhan Penduduk dan Angkatan Kerja

Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar.

Positif atau negatifnya pertambahan penduduk bagi upaya pembangunan ekonomi sepenuhnya tergantung pada kemampuan sistem perekonomian yang bersangkutan untuk menyerap dan secara produktif memanfaatkan tambahan tenaga kerja tersebut. Kemampuan itu dipengaruhi oleh tingkat dan jenis akumulasi modal dan tersedianya input atau faktor-faktor penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi.

3.Kemajuan Teknologi

Kemajuan teknologi terbagi diantaranya menjadi 5 macam, yaitu :

a) Kemajuan teknologi yang bersifat netral (neutral technological progress)

Terjadi apabila teknologi tersebut memungkinkan kita mencapai tingkat produksi yang lebih tinggi dengan menggunakan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama. Contoh: pengelompokan tenaga kerja (semacam spesialisasi) yang dapat mendorong peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat. Ditinjau dari sudut analisis kemungkinan produksi, perubahan teknologi yang netral, yang dapat melipatgandakan output, secara konseptual, sama saja artinya teknologi yang mampu melipatgandakan semua input produktif

b) Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labor saving technological progress)

Penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah input tenaga kerja yang sama. Penggunaan komputer elektronik, mesin tekstil otomatis, bor listrik berkecepatan tinggi, traktor dan mesin pembajak tanah, dan banyak lagi jenis mesin serta peralatan modern lainnya, Sebagian besar kemajuan teknologi pada abad kedua puluh adalah teknologi yang hemat tenaga kerja. Jumlah pekerja yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan produksi mulai dari pengemasan kacang sampai dengan pembuatan sepeda dan jembatan, semakin sedikit

c) Kemajuan teknologi yang hemat modal (capital-saving technological progress)

Di negara-negara Dunia Ketiga yang berlimpah tenaga kerja tetapi langka modal, kemajuan teknologi hemat modal merupakan sesuatu yang paling diperlukan. Kemajuan teknologi ini akan menghasilkan metode produksi padat karya yang lebih efisien (yakni, yang memerlukan biaya lebih rendah), misalnya mesin pemotong rumput berputar atau mesin pengayak dengan tenaga tangan, pompa penghembus dengan tenaga kaki dan penyemprot mekanis di atas punggung untuk pertanian skala kecil.

Pengembangan teknik produksi di negara-negara berkembang yang murah, efisien dan padat karya (hemat modal) -atau teknologi tepat guna- merupakan salah satu unsur terpenting dalam strategi pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada perluasan penyediaan lapangan kerja

d) Kemajuan teknologi yang meningkatkan pekerja (labor-augmenting technological progress)

Terjadi apabila penerapan teknologi tersebut mampu meningkatkan mutu atau keterampilan angkatan kerja secara umum. Misalnya, dengan menggunakan LCD, televisi, dan media komunikasi elektronik lainnya di dalam kelas, proses belajar bisa lebih lancar sehingga tingkat penyerapan bahan pelajaran juga menjadi lebih baik

Definisi pertumbuhan ekonomi (economic growth) suatu negara menurut Prof. Simon Kuznets

“Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada

Ciri proses pertumbuhan ekonomi Profesor Kuznets :

  1. Tingkat pertumbuhan output per kapita dan pertumbuhan penduduk yang tinggi.
  2. Tingkat kenaikan total produktivitas faktor yang tinggi.
  3. Tingkat transformasi struktural ekonomi yang tinggi.
  4. Tingkat transformasi sosial dan ideologi yang tinggi.
  5. Adanya kecenderungan negara-negara yang mulai atau yang sudah maju perekonomiannya untuk berusaha merambah bagian-bagian dunia lainnya sebagai daerah pemasaran dan sumber bahan baku yang baru.
  6. Terbatasnya penyebaran pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai sekitar sepertiga bagian penduduk dunia

B. Yang mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dan syarat-syarat terlaksananya pembangunan ekonomi modern :

1) Kekayaan sumber daya alam dan kualitas modal manusia.

Negara-negara Dunia Ketiga dewasa ini kurang memiliki kekayaan alam apabila dibandingkan dengan negara-negara maju pada saat pertama kali memulai pembangunan ekonominya. Dahulu, ketika mereka mulai menggalang kekuatan ekonomi, kekayaan alam mereka masih utuh; sedangkan kekayaan negara-negara berkembang sudah dirampok atau bahkan habis diperas oleh kolonialisme.

Di Amerika Latin dan Afrika, walaupun memiliki sumber daya alam agak banyak, tidak memiliki modal untuk mengelola dan memanfaatkannya. Modal tersebut tidak akan mudah diperoleh tanpa mengorbankan sejumlah besar otonomi dan kekuasaan nasional mereka kepada perusahaan-perusahaan multinasional yang secara teknis dan finansial memang lebih mampu mengelola sumber-sumber daya itu secara efisien.

Kemampuan suatu negara untuk mengelola sumber daya alam antara lain tergantung pada kecakapan manajerial dan kapabilitas teknis penduduknya, serta akses mereka ke pasar serta akses untuk memperoleh informasi dengan biaya minimal. Dewasa ini, mayoritas penduduk negara-negara Dunia Ketiga kurang terdidik, kurang pengalaman, dan kurang cakap apabila dibandingkan dengan penduduk negara-negara yang sekarang maju pada awal pertumbuhan ekonominya. Akses mereka ke pasar dan sumber informasi pun relatif sangat terbatas. Menurut ekonom Paul Romer, dewasa ini negara- negara berkembang “miskin karena penduduknya tidak memiliki akses ke gagasan-gagasan yang dahulu dimanfaatkan oleh negara-negara yang sekarang maju untuk menciptakan nilai ekonomis.

2) Tingkat Relatif GNP(Gross National Product) dan Pendapatan Per Kapita

Lebih dari 70% penduduk negara-negara Dunia Ketiga harus berusaha keras guna mempertahankan hidupnya dengan pendapatan yang sangat minimum. Pada saat memulai era pertumbuhan modern, negara-negara yang sekarang makmur, dalam berbagai aspek ekonomi sudah jauh lebih maju daripada bagian–bagian dunia lainnya. Mereka dapat mengambil manfaat dari posisi keuangannya yang kuat untuk memacu kesejahteraannya sendiri sehingga kian memperlebar kesenjangan pendapatan antara mereka dengan penduduk negara-negara berkembang. Di saat mereka mengawali proses pertumbuhan ekonomi modernnya, mereka sudah mempunyai modal dan posisi yang cukup kokoh. Sebaliknya, negara-negara berkembang dewasa ini memulai proses pertumbuhan dengan tingkat pendapatan per kapita yang paling rendah menurut skala internasional.

3) Perbedaan Iklim

Masih memerlukan analisis lebih mendalam untuk memastikan benar atau tidaknya perbedaan iklim ini termasuk ke dalam faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha pembangunan. Hampir seluruh negara-negara Dunia Ketiga terletak di daerah yang beriklim tropis atau subtropis.

Sejarah membuktikan bahwa hampir setiap negara yang berhasil mengembangkan ekonominya secara modern terletak di daerah yang beriklim dingin. Salah satu faktor iklim yang secara langsung mempengaruhi produksi pada umumnya adalah suhu udara yang panas dan lembab di kebanyakan negara miskin. Suhu yang panas dan lembab itu tidak hanya menyebabkan perasaan yang kurang enak pada para pekerja, tetapi juga menggerogoti atau menekan kesehatan, mengurangi keinginan bekerja keras sehingga pada akhirnya menurunkan tingkat produktivitas dan efisiensi.

4) Jumlah Penduduk, Penyebaran, dan Pertumbuhannya

Pada saat ini jumlah penduduk negara-negara Dunia Ketiga, kepadatan dan perkembangannya sangat berbeda dengan yang ada di negara-negara maju, baik sekarang maupun di masa lampau ketika mereka mengawasi proses pembangunannya. Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat jelas merupakan kendala. Revolusi industri dan tingkat pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang tinggi mustahil akan dapat dicapai oleh negara-negara yang sekarang maju apabila mereka juga mengalami laju pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat dan nyaris tidak terkendali seperti yang terjadi dewasa ini di negara- negara miskin.

5) Peranan Sejarah Migrasi Internasional

Jaman dahulu negara-negara yang sekarang maju merasa bebas berimigrasi ke mana saja belahan bumi ini. Sekarang mereka sangat membatasi datangnya para imigran ke negara mereka. Terbuka bagi mereka yang berpendidikan tinggi, sehingga menimbulkan brain drain

6) Rangsangan Pertumbuhan dari Maraknya Perdagangan Internasional.

Dasar pertukaran atau nilai tukar perdagangan (terms of trade) negara-negara berkembang selama ini terus menunjukkan penurunan. Apabila negara-negara berkembang mampu memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya yang lebih rendah daripada negara-negara maju (misalnya saja, tekstil, pakaian, sepatu, dan beberapa produk manufaktur ringan) maka negara-negara maju segera mencoba menghambat masuknya barang- barang tersebut ke negaranya dengan berbagai macam alasan dan cara, yakni mulai dari pengenaan tarif impor atau bea masuk yang kelewat tinggi, pengenaan aneka rupa hambatan perdagangan nontarif (nontariff barriers) seperti kuota impor, sampai dengan penerapan persyaratan kesehatan dan ijin-ijin khusus

7) Kemampuan Melakukan Penelitian serta Pengembangan IPTEK Dasar

Dalam bidang penelitian serta pengembangan IPTEK, negara- negara Dunia Ketiga sampai sejauh ini masih berada dalam posisi yang sama sekali tidak menguntungkan. Hanya negara-negara makmur yang memiliki surplus kekayaan sajalah yang sanggup melakukannya, mengingat begitu besarnya biaya yang dibutuhkan. Negara-negara kaya sangat tertarik untuk mengembangkan produk-produk yang serba canggih, pasar yang seluas-luasnya, metode produksi dengan teknologi tinggi yang menggunakan banyak input modal dan manajemen serta pengetahuan yang tinggi, dalam usahanya untuk menghemat tenaga kerja dan bahan-bahan baku yang langka. Sebaliknya, negara-negara miskin lebih berkepentingan dengan produk-produk relatif sederhana, menghemat modal, padat karya dan bisa diproduksi untuk pasar yang terbatas

Stabilitas serta Fleksibilitas Lembaga-lembaga Politik dan Sosial

Sebelum revolusi industri negara-negara maju merupakan negara yang benar-benar merdeka, sehingga mereka sepenuhnya mampu menyusun kebijakan nasional mereka sendiri berdasarkan konsensus umum menuju ke arah “modernisasi”. Kebanyakan negara-negara Dunia Ketiga dewasa ini merupakan negara atau bangsa yang baru saja memperoleh kebebasan berpolitik, mereka belum merupakan bangsa yang kokoh, utuh atau terkonsolidasi, dan tentu saja belum memiliki kemampuan yang memadai untuk menyusun strategi pembangunan nasionalnya sendiri. Konsep modernisasi pada hakekatnya merupakan konsep “import” yang masih asing bagi masyarakat negara-negara Dunia Ketiga.


SUMBER : http://haris84.wordpress.com/2009/12/06/strategi-pertumbuhan-dan-pembangunan-ekonomi/


»»  Baca Lebih Lanjut...

Rabu, 13 April 2011

BAB I - EKONOMI PANCASILA

Dicetuskan oleh Soekarno-Hatta, didengungkan kembali oleh Emil Salim dan di kembangkan oleh Mubyarto. Meski bukan yang pertama dan yang satu-satunya, tapi di tangan beliaulah Ekonomi Pancasila berkembang dan menemukan bentuknya. Tak heran jika nama Mubyato ini kemudian lekat dan identik dengan Ekonomi Pancasila. Begitupun sebaliknya.
Tanggal 24 Mei tahun ini tepat tiga tahun kepergian beliau. Ekonomi Pancasila adalah jejak intelektual yang beliau tinggalkan. Perjalanan intelektualnya di awali dengan menyelesaikan gelar sarjananya pada Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada (1959). Gelar Master di Vanderbilt University (1962) dan Doktornya di selesaikan di Iowa State University (1965).
Selama hidupnya, beliau aktif di berbagai kegiatan dan organisasi. Di dunia teoritisi beliau adalah dosen di Fakultas Ekonomi Unversitas Gadjah Mada. Dunia praksisi beliau tekuni dengan aktif di lembaga/pusat studi, termasuk pernah menjabat sebagai anggota MPR-RI. Di tahun 1979 beliau di tetapkan sebagai Guru Besar Ekonomi pada almamaternya..
Konsistensi beliau untuk memperjuangkan Ekonomi Pancasila terlihat dari dibentukan Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) di Universitas Gadjah Mada tanggal 12 Agustus 2002. PUSTEP UGM mengadakan kajian-kajian teoritis maupun praksis sebagai bahan menyusun prinsip-prinsip umum menjalankan Ekonomi Pancasila,yaitu rumusan konkrit bagaimana bekerjanya ekonomi Pancasila (Mubyarto, 2003). Di lembaga ini beliau menjabat sebagai kepala.
***
Berawal dari kegelisahan terhadap perkembangan dan implementasi ilmu ekonomi. Beliau merasa bahwa hubungan antara ekonomi dan keadilan sangatlah jauh. Terlebih jika melihat yang tejadi di sekitar, yaitu kebijakan ekonomi yang di tempuh oleh banyak negara, termasuk Indonesia (Mubyarto,1981).
Dalam implementasi ekonomi neoklasik terbukti tidak mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi. Bahkan dituding menjadi penyebab munculnya permasalahan baru. Berbeda jauh dengan teorinya yang diajarkan di institusi pendidikan.
Teori ekonomi yang berkembang lahir pada abad 18 dalam suasana keinginan adanya kebebasan (liberalisme) di dunia barat (Mubyarto,1980). Menafikan peran agama dan mengabaikan peran ilmu sosial lainnya.
Indikasi kegagalan ekonomi neoklasik diantaranya terlihat dari relevansi teorinya yang hanya sesuai dengan sebagian kecil perekonomian dan untuk konteks Indonesia teori ekonomi klasik lebih berkembang sebagai seni daripada sebagai ilmu (Mubyarto, 1979). Teori ekonomi sosialis sebagai altermatif pun terbukti tidak berdaya melawan dominasi perkembangan terori ekonomi neoklasik ini.
Semangat beliau untuk membangun teori ekonomi yang lebih realistik, manusiawi tanpa meninggalkan nilai lokal bangsa Indonesia kemudian tertuang dalam konsep Ekonomi Pancasila. Konsep ini lahir di bumi Indonesia, digali dari filsafat bangsa Indonesia dan kemudian dianggap paling tepat mengarahkan perjalanan bangsa Indonesia menuju masarakat adil dan makmur (Mubyarto,1980).
Ekonomi pancasila di definisikan sebagai sistem ekonomi yang di jiwai ideologi Pancasila yang merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluagaan dan kegotongroyongan nasional. Memiliki lima ciri :
1. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.
2. Kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan.
3. Prioritas kebijakan ekonomi adalahpenciptaan perekonomian nasionalyang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi.
4. Koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.
5. Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dengan pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan nasional.
***
Keberadaan Ekonomi Pancasila ini pun tidak perlu dibatasi hanya oleh dua kutub saja tetapi dapat diluarnya . Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran yang mengandung pada dirinya ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Berbeda dengan ekonomi peraturan yang jelas antitetikal dengan makna Ekonomi Pancasila sebagai wadah berkembangnya manusia Indonesia seutuhnya. Dalam Ekonomi Pancasila, satu sumber legitimasi diambilnya tindakan pengaturan dalam pembatasan kebebasan usaha adalah adanya ekses negatif dari setiap tindakan (Mubyarto, 1981).
Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral dapat menjadi salah satu pembimbing utama pemikian dan kegiatan ekonomi. Kalau moralitas ekonomi Smith adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Sehingga pelaku Ekonomi Pancasila tidak hanya sebagai homo economicus tapi juga homo metafisikus dan homo mysticus (Mubyarto, 1986).
Pelaku-pelaku ekonomi inilah yang secara agregatif menciptakan masyarakat yang berkeadilan sosial dan besifat sosialistik yaitu adanya perhatian yang besar pada mereka yang tertinggal (Mubyarto, 1981). Ditambah dengan semangat nasionalistis dan kesungguhan dalam implementasi, Ekonomi pancasila akan mampu menciutkan kesenjangan kaya-miskin atau mampu mencapai tujuan pemerataan (Mubyarto, 1986).
Kompleksitas permasalah manusia dengan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan monodisiplin. Oleh karena itu Ekonomi Pancasila menggunakan pendekatan intrdisipliner. Upaya pengembangan teori Ekonomi Pancasila erat kaitanya dengan perkembangan ilmu sosial antara lain sosiologi, antopologi, ilmu politik bahkan ilmu sejarah. Dengan demikian teori Ekonomi Pancasila akan berkembang tetapi memerlukan bantuan ahli teori. Ahli pemikir haruslah tokoh pemikir yang mampu menggali pikiran2 asli Indonesia (Mubyarto, 1980), dan mampu mencari titik keseimbangan antara berfikir kritis analitik dalam menganalisis masa kini dan metafisik filsafati untuk meramal masa depan (Mubyarto,1981).
***
Perjalanan beliau dalam memperjuangkan Ekonomi Pancasila bukan tanpa halangan. Begitu banyak pemikir yang kontra terhadap satu konsep alternif ini. Di tahun 80an, Ekonomi Pancasila sempat menjadi polemik. Semua itu tidak mampu menyurutkan semangat beliau untuk terus berjuang dan menyelesaikan misi suci untuk membentuk generasi masa depan yang lebih manusiawi.
Memang akan tidak bemanfaat untuk menamakan setiap kebijakan dengan nama Pancasila. Pancasila diharapkan menjiwai setiap kebijakan bukan sebagai nama (etiket) setiap kebijakan (Mubyarto,1981). Dengan mengimplementasikannya maka dengan sendirinya Ekonomi Pancasila ini akan menjelma menjadi Ekonomi Indonesia.
Dari beliaulah kita banyak belajar. Menggali kearifan nilai bangsa Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan kebangsaan. Bukan meminggirkannya. Membiarkan nilai budaya asing yang tidak sesuai dengan mengerogoti keutuhan bangsa ini.
Selamat jalan kami ucapkan. Semoga generasi muda bangsa ini mampu meneruskan apa yang Pak Muby dan pendiri bangsa ini cita-citakan yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menjadikan ekonomi bangsa ini berdaulat, mampu berdiri diatas kaki sendiri tanpa harus bergantung pada asing.

sumber : http://edu-articles.com/ekonomi-pancasila/
»»  Baca Lebih Lanjut...

BAB I - EKONOMI SOSIALIS

Ilmu Ekonomi Sosialis adalah bagian dari Ilmu Ekonomi Politik. Ilmu Ekonomi Politik termasuk dalam ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat. Masalah yang dijadikan persoalan dalam suatu ilmu pengetahuan penting sekali artinya untuk pekerjaan, penyelidikan, mengajar dan belajar secara ilmiah. Penentuan yang benar dari masalah suatu ilmu pengetahuan mempunyai arti menentukan untuk pelaksanaannya yang berdasar atas ilmu pengetahuan itu.

Ilmu pengetahuan mempunyai fungsi tertentu dalam masyarakat. Tiap peristiwa dan gejala yang timbul dalam masyarakat, sebagai produksi, negara, kesenian, hukum, keluarga, dan sebagainya, berfungsi memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat. Juga ilmu pengetahuan sebagai suatu gejala dan peristiwa yang timbul dalam masyarakat mempunyai fungsi tertentu pula untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat.


Ilmu pengetahuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dengan menyelidiki dan menemukan hukum-hukum alam dan hukum-hukum masyarakat yang objektif, yang tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia dan menunjukkan dengan cara bagaimana hukum-hukum yang ditemukan itu dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhannya. Demikianlah ilmu pengetahuan itu digunakan oleh manusia sebagai landasan dan dasar guna mengambil tindakan-tindakan sebagai sendi untuk bertindak yang benar.


Dalam menentukan masalah ilmu pengetahuan tidak boleh dilupakan peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala yang diperlukan untuk penentuan itu. Ilmu pengetahuan mempunyai hubungan timbal-balik dengan tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia. Ilmu pengetahuan mencari bahan-bahan penyelidikan dari tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia atau peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala masyarakat lainnya, membuat dalil-dalil umum dari bahan-bahan yang didapatinya, dan mendapatkan didalamnya hal-hal yang seharusnya berlaku, hal-hal yang merupakan hukum-hukum tertentu. Segala yang disebut ilmu pengetahuan bersendikan pada peristiwa-peristiwa nyata, karena jika tidak demikian, maka akan merupakan suatu spekulasi, suatu khayalan atau merupakan penyingkiran kebenaran secara sadar, dan ini adalah bukan ilmu pengetahuan.


Sebaliknya ilmu pengetahuan diperuntukan bagi kepentingan manusia, digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan-tindakannya dengan benar, secara tidak langsung sebagai penyelidikan-penyelidikan dalam kehidupannya atau langsung sebagai ilmu pengetahuan yang diterapkan (applied science). Jika ilmu pengetahuan tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia, maka ilmu pengetahuan yang demikian itu merupakan pembuangan waktu yang tidak ada gunanya. Demikian maka tidak dapat dipilih dengan sesuka hati masalah suatu ilmu pengetahuan; masalah ilmu pengetahuan itu harus diambil dari kenyataan-kenyataan yang objektif, dari peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi dari dari gejala-gejala yang sungguh ada.


Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai bagian dari pada ilmu Ekonomi Politik dan yang termasuk ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat dengan sendirinya akan menggunakan bahan-bahan dalam penyelidikannya langsung dari pada kehidupan masyarakat, ialah kehidupan keekonomian dalam masyarakat yang merupakan suatu kenyataan yang objektif. Sebagai suatu ilmu pengetahuan yang meliputi bidang ekonomi, maka ilmu Ekonomi Sosialis mengambil masalah yang dipersoalkannya, hubungan-hubungan manusia dalam kehidupan keekonomian dalam masyarakat sosialis. Tentu saja kehidupan keekonomian masyarakat sosialis yang akan dibangun tidak akan dapat terpisah dari pada kehidupan keekonomian masyarakat yang lampau dan kehidupan masyarakat yang masih berlangsung.


Seorang ahli ekonomi bukan seorang insinyur teknik atau seorang agronom (ahli pertanian). Seorang ahli ekonomi dan ahli dalam ilmu pengetahuan ekonomi mempunyai masalahnya sendiri yang khusus bersifat keekonomian. Persoalan keekonomian, jika hanya dilihat dari segi teknisnya, tetapi segi keekonomiannya ditinggalkan, akan mengakibatkan kerugian-kerugian yang besar dalam pelaksanaannya. Seorang ahli ekonomi yang berpendirian, bahwa ilmu ekonomi itu adalah suatu ilmu pengetahuan masyarakat, akan dengan segera dapat menetapkan, bahwa dalam masyarakat yang terpecah-belah dalam macam-macam golongan, pangkal ilmu ekonomi ditentukan oleh kepentingan golongan yang berkuasa dalam masyarakat itu.


Ahli-ahli ekonomi borjuis mengingkari sifat ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu pengetahuan masyarakat, demi untuk golongan kapitalis. Dengan bermacam-macam cara dan alasan yang pseudo-ilmiah (bentuknya ilmiah, tetapi sebenarnya tidak) mereka membelokkan dengan begitu licin penjelasan-penjelasan dan keterangan-keterangan mengenai berbagai masalah umpamanya masalah krisis, masalah pengangguran, masalah kemelaratan dan penderitaan Rakyat dan masalah kekayaan kaum kapitalis, masalah perjuangan kaum pekerja dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.


Sebagai contoh kita ambil teori-teori ahli ekonomi borjuis mengenai masalahnilai dan harga”. Menurut pendapat merekanilai dan harga barang ditentukan oleh kurangnya atau jarangnya terdapatnya barang itu, jika dibandingkan dengan jumlah keperluan hidup manusia. Keadaan yang demikian ini adalah hukum alam, sehingga manusia tidak dapat berbuat apa-apa terhadapnya”. Tetapi dalam kapitalisme kita semua mengetahui tentang adanya krisis kelebihan produksi, yang membawa akibat turunnya harga barang, sehingga kaum kapitalis segan mengeluarkan barangnya kedalam pasar, karena akan dapat menderita kerugian. Dan ini dikatakan oleh mereka, bahwa merekatidak dapat menjual barangnya”. Dimuka mata Rakyat yang menderita kelaparan dan hidup serba kekurangan kaum kapitalis dengan sengaja memusnahkan sebagian dari pada barang-barangnya, dengan membakarnya atau membuangnya kedalam laut untuk mengurangi jumlah barang yang beredar dalam pasar, sehingga dengan demikian mereka dapat mempertahankan harga yang tinggi. Jadi disini kita melihat, bahwa teori ekonomi borjuis itu tidak segan-segan memutar-balikkan keadaan. Barang-barang yang dapat dengan berlimpah-limpah dimasukkan kedalam peredaran, ditahan atau dibasmi oleh si pemilik kapitalis, dan dikatakan, bahwa barang tidak ada atau sukar didapat. Jadi sebetulnya ”yang kurang atau jarang terdapatialah bukanbarangnya”, melainkanpembelinya”, karena si pembeli tidak dapat membayar harga yang tinggi yang dipertahankan oleh kaum kapitalis. Dan inilah oleh kaum ahli ekonomi borjuis dikatakan suatu hukum alam, tetapi yang sebetulnya adalah suatu perbuatan jahat kaum kapitalis untuk mempertahankan harga yang tinggi, sehingga dengan demikian tetap dapat memasukkan keuntungan sebanyak-banyaknya ke dalam sakunya.


Lain lagi teori yang diajarkan oleh Malthus. Ahli ekonomi ini mengajarkan, bahwa kesengsaraan manusia disebabkan karena bertambahnya jumlah kelahiran manusia yang tidak sebanding dengan bertambahnya jumlah alat-alat dan barang-barang untuk memenuhi keperluan hidupnya. Dengan demikian timbullah ketidak-imbangan antara jumlah manusia dengan jumlah barang-barang pemuas keperluan hidupnya. Untuk menghindari ketidakseimbangan ini akan timbul peristiwa-peristiwa diluar kekuasaan manusia, sebagai timbulnya peperangan, bencana-bencana alam, penyakit menular, bertambahnya kejahatan-kejahatan dan yang dapat dilakukan oleh manusia ialah dengan mengadakan ”moral restraint”, artinya tidak akan kawin selama belum kuasa memelihara keluarga serta mengadakan pembatasan kelahiran.


Demikian Malthus sebagai ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya membela dan membenarkan pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh kaum imperialis dengan menimbulkan peperangan dimana-mana, tetapi yang sebetulnya adalah merupakan suatu cara untuk melebarkan dan memperluas pasar dan tempat menjual barang-barangnya dan untuk mendapatkan sumber bahan mentah yang murah bagi perusahaan perindustriannya.


Ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya mencoba mengelabui mata dunia dengan bermacam-macam hukum alam, dengan formula ilmu pasti dan teori-teori ilmu jiwa dan mencoba menjauhkan rakyat yang tertindas dari pada perjuangan kerakyatannya. Dengan menepuk dada mereka mengatakan:


Apakah yang dapat diperbuat terhadap hukum alam yang abadi, terhadap ilmu pasti dan kehidupan kebatinan yang tidak dapat diubah, kecuali menyerahkan diri yang mentah-mentah terhadapnya dan menerima apa adanya? Selamanya keadaan itu akan tetap, tidak akan berubah dan tidak dapat diubah”. Demikian teori-teori-teori yang disebarkan oleh ahli-ahli ekonomi borjuis sebagai suatu ”dogma” kepada rakyat.


Demikianilmu” yang mereka sebarkan itu bukan merupakan suatu pengungkapan dari pada kebenaran, melainkan adalah suatu apologetic, suatu penyembunyian daripada pembenaran. Maka dari itu hanya ilmu pengetahuan sosialislah sebagai suatu ilmu pengetahuan yang timbul dari ilmu pengetahuan golongan yang tertindas yang dapat dengan jelas, tegas dan nyata menentukan, bahwa ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu masyarakat dan kemudian membangun masyarakat sosialis, dengan mengambil masalah pokoknyahubungan masyarakat dalam produksi”.


Dari hubungan produksi ini, ilmu Ekonomi Politik menyelidiki hukum-hukum produksi dan hukum-hukum pembagian benda-benda materil pada macam-macam tingkat perkembangan masyarakat. Produksi dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan benda-benda yang digunakannya untuk memenuhi keperluan hidupnya. Benda-benda itu merupakan makanan, pakaian, perumahan dan benda-benda matril lainnya. Untuk melangsungkan produksi, manusia harus bekerja. Bagaimana sederhananya pun pekerjaan yang harus dilakukan tidaklah menjadi soal, tetapi bekerja haruslah ia. Tanpa bekerja ia tidak akan mendapatkan apa-apa, ia akan musnah dari dunia. Maka dari itu, bekerja adalah suatu keharusan alam, suatu syarat mutlak bagi manusia untuk dapat melaksanakan hidupnya. Tanpa bekerja kehidupan manusia itu sendiri tidak akan mungkin.


Pekerjaan yang dilangsungkan manusia untuk melangsungkan adanya produksi ialah perjuangan menghadapi alam, tidak dengan cara seorang demi seorang, tetapi bersama-sama dengan manusia lainnya, dalam rombongan-rombongan, dalam masyarakat-masyarakat. Demikian sifat produksi itu senantiasa dalam segala keadaan mengandung sifat kemasyarakatan dan kerja itu adalah kegiatan manusia dalam masyarakat.


Proses produksi mengandung tiga faktor: tenaga manusia, sasaran kerja dan alat kerja. Yang disebut tenaga kerja ialah tenaga manusia, jasmaniah dan rohaniah dalam keseluruhannya, yang memberi kemampuan kepadanya untuk bekerja. Kerja adalah kegiatan manusia yang ditujukan untuk merubah dan menyesuaikan segala bahan-bahan yang ada menjadi benda-benda yang dapat dipergunakan untuk keperluan hidupnya. Kerja adalah penggunaan dan sekaligus pengeluaran dan pemakaian tenaga kerja. Tenaga kerja ada pada setiap manusia yang sehat, dalam tenaga otot dan urat syarafnya, dengan segala kemampuannya, pengetahuannya dan kesediaannya yang berkembang padanya pada waktu ia dibesarkan pada masyarakatnya itu. Dengan demikian tenaga manusia itu meliputi bermacam-macam kemampuan dan kesediaan.


Sasaran kerja ialah material yang dengan langsung dikerjakan oleh manusia dan pada pekerjaannya, diubahnya, diberinya bentuk, dicampur-campurkannya, dipisah-pisahkannya dan sebagainya, dan yang kemudian dalam hasil akhirnya digunakannya dalam bentuk diseluruhnya atau sebagian telah diubah. Sasaran kerja dapat berbentuk: (1) Alam sendirinya, umpamanya pertambangan atau pertanian, perburuan, perikanan dan sebagainya, (2) Bahan mentah, ialah bahan-bahan, material yang telah dipisahkan dalam hubungannya dengan alam, tetapi masih dalam keadaan sebagaimana yang di dapat dari alam, umpamanya biji-bijian, batu bara, batu-batu, kulit-kulit hewan mentah, batang-batang kayu dan sebagainya, (3) Barang-barang setengah jadi, ialah material yang telah mengalami pengolahan dan merupakan bahan-bahan untuk dikerjakan menjadi barang pakai, umpamanya bahan-bahan bangunan sebagai rangka baja, besi beton, benang kapas untuk di tenun, kawat-kawat, sekrup-sekrup dan sebagainya.


Alat kerja adalah semua benda yang digunakan untuk mengolah dan merubah sasaran kerja guna dijadikan barang pakai umpamanya perkakas kerja, mesin-mesin, alat-alat pembangkit tenaga listrik, bahan-bahan pembantu, gedung-gedung, meja-meja, kursi-kursi dan sebagainya. Alat kerja adalah alat untuk memperpanjang lengan manusia dalam produksi, memperkuat tenaga tinjunya, menaikkan kehalusan rasa jari-jarinya, mempertajam penglihatan dan pendengarannya. Di antara semua alat-alat, yang terpenting ialah perkakas yang tidak terkira jenis dan jumlahnya yang digunakan manusia dalam perkerjaannya, di mulai dengan perkakas yang dibuat dari pada batu yang kasar yang digunakan oleh manusia-manusia purba hingga mesin yang terbaru. Tingkat perkembangan perkakas produksi ini adalah ukuran derajat perkembangan produksi. Masa-masa dalam perekonomian tidak dibeda-bedakan denganapa yang dihasilkan”, tetapi denganperkakas produksi apa yang digunakan dalam produksi”.


Sasaran kerja dalam alat kerja merupakan alat-alat produksi. Alat-alat produksi itu sendiri jika tidak disatukan dengan tenaga kerja, akan berupa tumpukan benda mati. Maka dari itu untuk dapat di mulai suatu proses kerja, harus dipersatukan tenaga kerja dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi menjadi kerja produktif.


Perkakas-perkakas produksi yang digunakan untuk menghasilkan benda-benda materil, manusia-manusia yang menggerakan perkakas-perkakas itu dan produksi benda-benda materil yang berjalan karena pengalaman-pengalaman dan kesediaan manusia dalam produksi, merupakan tenaga produktif manusia. Perkembangan unsur-unsur tenaga produktifperkakas-perkakas produksi dan manusia dengan segala kemampuan dan pengetahuannyatidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.


Perkakas-perkakas produksi itu tidak berkembang dengan sendirinya, tanpa manusia atau tidak lepas dari manusia; tetapi perkembangannya dan perbaikannya dilakukan oleh manusia ialah manusia yang bekerja dalam produksi atau yang pekerjaannya berhubungan dengan produksi. Semua perubahan dan perbaikan perkakas-perkakas produksi berdasarkan pengalaman baru yang didapat dalam waktu manusia berhubungan dengan produksi, dan dalam menggunakan perkakas-perkakas produksi baru itu ia mengembangkan pula kesediaan dan kemampuannya dalam bekerja serta pengalaman-pengalaman baru dalam produksi.


Dari semula produksi itu adalah produksi yang mengandung sifat-sifat kemasyarakatan, artinya produksi benda-benda keperluan hidup itu dilakukan atas dasar kerjasama manusia dengan sesamanya dalam suatu masyarakat, masyarakat besar ataupun masyarakat kecil. Jadi dalam melakukan produksi, dari semula dalam tingkat perkembangannya, manusia itu senantiasa melakukan kerja sama dengan sesamanya dengan cara tertentu dan dengan cara tertentu pula.


Hubungan manusia dalam produksi dengan sesamanya dibedakan menurut sifat-sifatnya yang asasi, ialah: 1. hubungan kerjasama tolong-menolong (gotong-royong) sebagaimana berlaku dalam masyarakat purba sebelum ada perpecah-belahan masyarakat dalam golongan-golongan dan kelas-kelas dan sebagaimana yang menjadi sifat khas masyarakat sosialis, dan 2. hubungan yang didalamnya mengandung pemerasan, penghisapan dan penindasan atas manusia oleh manusia sebagaimana terdapat dalam manusia perbudakan, masyarakat feodal dan masyarakat kapitalis. Hubungan manusia dengan sesamanya dalam produksi yang bersifat timbal balik itu disebut hubungan produksi.


Berhubung dengan adanya perbedaan dalam hubungan produksi, maka dapat ditegaskan disini, bahwa sifat hubungan produksi itu tergantung pada keadaanditangan siapakah milik alat-alat produksi itu berada” (tanah, hutan, perairan, kekayaan bumi, bahan-bahan mentah, perkakas produksi, gedung-gedung perusahaan, alat-alat perhubungan alat-alat pemberitaan dsb), dalam milik perseorangankah, golongan-golongan sosialkah, yang menggunakannya sebagai alat pemeras terhadap kaum pekerja, atau dalam milik masyarakatkah yang menggunakan alat-alat produksi itu untuk memenuhi keperluan hidup seluruh masyarakat, materil dan kulturil, tanpa mengadakan pemerasan dan penghisapan dalam bentuk apapun terhadap kaum pekerja. Hubungan-hubungan produksi yang sedang berlangsung menunjukan, bagaimana alat-alat produksi dan demikian pula benda-benda materil yang dihasilkan dibagi diantara anggota-anggota masyarakat. Dengan ini dapatlah diambil kesimpulan, bahwa bentuk dasar hubungan produksi itu ialah bentuk milik atas alat-alat produksi.


Tenaga-tenaga produktif masyarakat dan hubungan-hubungan produksi tidak dapat dipisahkan satu sama lain, kedua-duanya merupakan suatu kesatuan yang disebut cara produksi. Meskipun suatu kesatuan, suatu keseluruhan daripada suatu cara produksi dan hubungan antara kedua-duanya tetap pengaruh-mempengaruhi, tetapi dalam produksi masing-masing mencerminkan hubungan yang berlainan: ”Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia dengan alam, dan hubungan produksi mencerminkan hubungan manusia dengan manusia dalam proses produksi”.


Produksi mempunyai segi teknik dan segi kemasyarakatan. Dalam segi tekniknya produksi menjadi serapan penyelidikan ilmu-ilmu teknik dan ilmu-ilmu alam: ilmu-ilmu fisika, kimia, metallurgi, ilmu mesin, ilmu pertanian, dan ilmu-ilmu lainnya. Ilmu Ekonomi Politik sebaliknya menyelidiki segi kemasyarakatan daripada produksi, ialah hubungan-hubungan produksi, artinya hubungan-hubungan keekonomian antara manusia.


Tenaga-tenaga produktif dalam produksi adalah unsur-unsur yang terbanyak geraknya dan terrevosioner sifatnya. Perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga-tenaga produktif, terutama dengan perubahan-perubahan dan perkembangan perkakas-produksi. Baru sesudah itu mengikuti perubahan-perubahan yang sesuai dalam bidang hubungan-hubungan produksi. Hubungan-hubungan produksi yang perkembangannya tergantung pada perkembangan tenaga-tenaga produktif sebaliknya berpengaruh aktif atas tenaga-tenaga produktif.


Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan bebas. Jika hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif. Pada suatu tingkat perkembangannya, bagi tenaga-tenaga produktif hubungan-hubungan produksi yang berlangsung menjadi sangat sempit, dan terlibatlah tenaga-tenaga produktif itu dalam pertentangan dengan hubungan-hubungan produksi. Karena itu pada suatu saat hubungan-hubungan produksi yang lama akan diganti dengan hubungan-hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan sifat dan tingkat perkembangan yang telah dicapai oleh tenaga-tenaga produktif masyarakat. Syarat-syarat materil untuk penggantian hubungan-hubungan produksi yang lama dengan yang baru telah terjadi dan berkembang dalam bentuk hubungan-hubungan produksi yang baru. Hubungan-hubungan produksi yang baru membuka jalan untuk perkembangan tenaga-tenaga produktif.


Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan, bahwa hukum persesuaian mutlak hubungan-hubungan produksi dengan sifat tenaga-tenaga produktif adalah hukum perkembangan keekonomian masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang berdasarkan atas milik pribadi atas alat-alat produksi dan atas pemerasan manusia oleh manusia, pertentangan antara tenaga-tenaga produktif dan hubungan produksi ini timbul dalam bentuk perjuangan kelas. Dengan syarat-syarat ini pergantiaan cara produksi yang lama dengan yang baru akan terjadi dengan jalan timbulnya revolusi sosial.


Dalam membicarakan tentang hubungan-hubungan produksi, maka bidang produksi tidak boleh diberi pengertian yang sempit. Sesudah dilakukan produksi, dalam arti penghasilan barang-barang materil dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka dilangsungkan pembagian hasil kepada anggota-anggota masyarakat, dan sesudah pembagian hasil dilakukan pemakaian hasil atau konsumsi. Jadi bidang produksi kehidupan materil masyarakat meliputi semua unsur proses reproduksi masyarakat ialah produksi dalam arti sempit, pembagian hasil (distribusi) dan pertukaran barang, dan pemakaian yang dapat bersifat konsumsi perseorangan atau konsumsi produktif.


Bagian-bagian yang bermacam-macam jenisnya sebagai tersebut diatas merupakan suatu kesatuan, suatu keseluruhan, bagian-bagian yang rapat hubungannya satu sama lain, yang tergantung satu pada yang lain, tetapi yang menjadi pangkal segala gerak adalah senantiasa bidang produksi.


Jelaslah lagi disini untuk mengambil kesimpulan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak hanya mempersoalkan dalam arti sempit, tetapi mempersoalkan segala segi proses produksi seluruhnya yang merupakan suatu kesatuan: jadi yang dijadikan masalah ialah hubungan-hubungan keekonomian tentang produksi, distribusi, sirkulasi dan konsumsi, yang dalam keseluruhannya termasuk hubungan-hubungan produksi, atau dengan singkat: Ilmu Ekonomi Politik mempersoalkan bentuk-bentuk kemasyarakatan daripada produksi dan pembagian bentuk-bentuk kemasyarakatan, pembagian hasil tergantung pada bentuk-bentuk produksi langsung, jadi akhirnya tergantung pada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang bersifat primer, dengan perkataan lain: hubungan-hubungan produksi menentukan juga hubungan-hubungan pembagian hasil.


Pembagian adalah mata rantai antara produksi dan konsumsi. Sebagai telah disebutkan diatas konsumsi dapat bersifat perseorangan dan dapat bersifat produktif. Konsumsi perseorangan ialah pemakaian langsung daripada barang-barang untuk memenuhi keperluan hidup, umpama: makanan, pakaian, perumahan dan sebagainya. Konsumsi produktif berarti pemakaian alat-alat produksi untuk menghasilkan benda-benda materil. Pembagian benda-benda untuk konsumsi perseorangan tergantung pada pembagian alat-alat produksi. Jika dalam suatu masyarakat alat-alat produksi berada dalam tangan kaum kapitalis, maka hasil kerja juga menjadi milik kaum kapitalis. Kaum pekerjanya yang tidak ikut memiliki alat-alat produksi, untuk tidak mati kelaparan, terpaksa bekerja kepada kaum kapitalis yang memiliki hasil kerja kaum pekerja. Dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi menjadi milik masyarakat.


Untuk para ekonomi penting sekali dan besar sekali artinya mempelajari dan mengerti dengan sedalam-dalamnya hubungan antara produksi dengan pembagian hasil. Untuk dapat mengerti suatu susunan masyarakat tertentu, pangkal yang harus diambil adalah hubungan-hubungan dalam produksi, bukan hubungan-hubungan dalam pembagian atau bentuk-bentuk pertukaran.


Banyak ajaran-ajaran ekonomis bojuis mencoba mengembalikan kejahatan-kejahatan dan kesalahan-kesalahan cara produksi kapitalis kepada kekurangan-kekurangan dalam cara pembagian dan tidak kepada cara produksi. Tersebar luas paham kapitalis yang menyatakan, bahwa cara produksi itu senantiasa dan dalam segala masa tetap sama dan bersendikan hukum-hukum abadi dan sifat manusia. Hanya cara-cara pembagian yang berubah menurut jaman.


Semua ajaran-ajaran yang demikian ini tidak lain ialah untuk membawa Rakyat ke jalan yang tidak benar dan untuk membela dan membenarkan sistem perekonomian kapitalis. Ilmu ekonomi sosialis mengungkap sebab yang pokok dari gejala-gejala yang timbul untuk bidang sirkulasi, bidang distribusi, umpamanya: krisis dalam penjualan barang, kekurangan daya beli kaum pekerja dan lain-lain, daripada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang berlaku. Daripada ini dapat diambil kesimpulan, bahwa perubahan masyarakat, penghapusan cara produksi kapitalis dan pembangunan sosialisme harus langsung berpangkal pada produksi dan tidak dapat bertitik tolak pada cara pembagian.


Pemimpin-pemimpin kaum Revisionis dan kaum Sosial-Demokrat-Kanan senantiasa mencoba mengelabuhi kaum pekerja dengan mengatakan, bahwa perubahan cara pembagian dalam kapitalisme dan tindakan-tindakan yang diambil oleh Negara (tentunya Negara kapitalis) dalam bidang pertukaran, akan dapat mengganti pengambilalihan alat-alat produksi oleh kaum pekerja. ”pembagian yang adil” untuk tiap anggota masyarakat akan membawa masyarakat kepada sosialisme. Semboyan inilah yang didengung-dengungkan oleh mereka. Tetapi ”pembagian yang adil” tidak mungkin dapat dijalankan, jika cara produksinya masih bersifat kapitalis, sedangkan kaum pekerja masih menjual tenagakerjanya kepada kaum kapitalis.


Tetapi harus diketahui pula, bahwa pembagian itu tidak hanya bersifaf pasif dalam perekonomian Rakyat. Meskipun cara pembagian itu dalam hukum-hukum dan bentuknya sama sekali bergantung pada hubungan-hubungan produksi, tetapi pembagian itu sendiri mempunyai pengaruh aktif atas produksi. Arti dari pada pembagian tidak boleh diperkecil. Dalam membangun masyarakat sosialis perlu diadakan penyelesaian yang benar dalam masalah pembagian, terutama untuk persoalan-persoalan pokok mengenai pembagian pendapatan masyarakat atas akumulasi dan konsumsi. Pelaksanaan pembagian dana-benda konsumsi menurut jasa-kerja merupakan suatu pendorong terpenting bagi naiknya produktifitas-kerja. Maka dari itu penting pula mempelajari hukum-hukum keekonomian dan persoalan tentang pembagian.


Ilmu Ekonomi Politik adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat gejala-gejala keekonomian, menyelidiki dengan mendalam hingga inti gejala-gejala keekonomian itu, ialah gejala-gejala yang tidak terkira jumlah dan jenisnya dan yang mempunyai bentuk-bentuk khusus serta mengandung proses-proses teratur didalamnya. Sebagai semua, gejala-gejala kehidupan, juga dalam perkembangan hubungan-hubungan produksi terdapat hukum-hukum tertentu. Sebagaimana perkembangan alam, juga perkembangan masyarakat manusia bukan suatu gejala yang kebetulan, tetapi semua berjalan dengan ketentuan menurut hukumnya. Hukum-hukum keekonomian merupakan hubungan hakiki yang objektif, tidak tergantung pada kehendak manusia dan yang terkandung dalam hubungan-hubungan produksi. Dari itu dapatlah dipastikan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hukum-hukum produksi masyarakat atau hukum-hukum keekonomian. Sebagai ilmu pengetahuan masyarakat maka Ilmu Ekonomi Politik itu juga mempunyai bahan-bahan penyelidikan yang objektif sebagai ilmu-ilmu alam.


Dalam Universitas-universitas borjuis biasanya diajarkan pembagian ilmu pengetahuan dalam ilmu pengetahuan eksakta (ilmu alam dan pasti) dan ilmu kerohanian. Pembagian yang demikian ini tidak mengenal dipersoalkannya gejala-gejala masyarakat dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain dan sebagai gantinya yang dipersoalkan ialah merupakan spekulasi yang timbul dari pada sistem filsafat dan konstruksi masyarakat yang abstrak. Tentu saja pembedaan yang khayal dan mistik ini tidak benar. Pembagian ilmu pengetahuan yang benar ialah pembagian dalam ilmu alam dan ilmu pengetahuan masyarakat. Dan kedua-duanya adalah ilmu pengetahuan eksakta, kedua-duanya menyelidiki hubungan-hubungan dan hukum-hukum perkembangan yang objektif dalam alam dan dalam masyarakat dan kedua-duanya mencerminkan hukum-hukum ilmu pengetahuan. Dialektika alam dan masyarakat adalah gejala umum sebagai hasil yang didapat daripada ilmu-ilmu alam maupun ilmu masyarakat dan maka dari itu merupakan dasar-ilmiah-bersama.


Empat


Masalah ilmu Ekonomi Politik sebagai dikatakan diatas adalah hubungan-hubungan produksi dan hukum-hukum keekonomian yang bekerja didalamnya dan bukan bentuk keekonomian yang tampak dengan sifat khususnya, historis ataupun nasional. Maka dari itu tidak dapat ada suatu ilmu ekonomi politik suatu negeri. Tidak ada ilmu Ekonomi Politik Uni Soviet, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Republik Rakyat Tiongkok, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Indonesia, tetapi yang ada adalah ilmu Ekonomi Politik Sosialisme. Karena hakekat gejala-gejala keekonomian, hukum-hukum keekonomian, dimana saja dalam hubungan-hubungan ekonomi sosialis, pada milik sosialis atas alat-alat produksi, adalah sama. Dan demikian pula halnya dengan ilmu ekonomi politik kapitalisme.


Tetapi bentuk-betuk konkrit, daripada hubungan-hubungan produksi yang menjadi dasar-dasarnya, bentuknya tertentu, tempat berlangsungnya hukum-hukum keekonomian atau yang sadar digunakan dalam sosialisme, banyak jumlahnya dan bermacam-macam jenisnya. Semua ini ditentukan oleh perkembangan historis suatu negeri, oleh kekhususan nasional, oleh situasi internasional yang berlaku dan lain-lain faktor-faktor ekonomi dan politik. Maka dari itu dalam mempelajari ilmu ekonomi politik perlu sekali dapat membeda-bedakan antara hukum-hukum ilmu keekonomian itu sendiri dan bentuknya yang tampak, bekerjanya pada waktu itu atau bentuk penggunaannya.


Telah dikatakan, bahwa sifat hukum-hukum keekonomian itu objektif, artinya hukum-hukum ilmu keekonomian itu tidak dapat dirubah oleh manusia. Hukum-hukum keekonomian itu ada selama hubungan-hubungan produksi, hubungan-hubungan keekonomian yang menimbulkannya itu ada, dan hukum-hukum itu akan lenyap, jika hubungan-hubungan produksi yang menimbulkan itu tidak ada pula. Maka dari itu hukum-hukum keekonomian tidak dapat dihapuskan, atau dirubah dan sama sekali tidak dapat dibuat yang baru. Hukum-hukum ekonomi yang baru timbul dengan adanya hubungan-hubungan produksi yang baru.


Untuk mendapatkan hasil dalam pekerjaan, maka hukum-hukum ekonomi yang kerjanya objektif itu harus dikenal, diperhatikan dan digunakan sebaik-baiknya. Sebagaimana hukum-hukum alam digunakan untuk menghasilkan sesuatu, maka demikian pula hukum-hukum masyarakat, hukum-hukum keekonomian, dengan sadar dapat digunakan dan dipakai untuk kepentingan manusia. Tetapi ada golongan-golongan yang dengan menepuk dada mengajukan dirinya sebagai golongan yang radikal dan menyatakan, bahwa ”semua tergantung pada Negara, apa yang harus diperbuat dan apa yang harus tidak diperbuat”. Toh negara yang memegang kekuasaan. Negara dapat berbuat semua, Negara hanya harus berkehendak, Negara tidak usah menghiraukan hukum-hukum keekonomian yang objektif, atau Negara dapat merubah hukum-hukum itu, merubah dengan sekehendaknya, segalanya tergantung kepada kehendak Negara.


Pendapat demikian adalah khayal, dan golongan yang berpendapat demikian disebut kaum Voluntaris, sedang pahamnya disebut voluntarisme. Voluntarisme sama sekali mengingkari hukum-hukum objektif, maka dari itu bertentangan dengan dan merugikan sosialisme.


Hukum-hukum dalam ilmu ekonomi politik jangan dicampur-adukan dengan hukum yuridis, yang dibuat oleh manusia, dan yang diundangkan oleh pemerintah-pemerintah. Hukum-hukum keekonomian tidak dibuat oleh manusia, timbulnya dalam-dalam hubungan-hubungan yang objektif, tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia. Tetapi hukum-hukum yuridis dengan penuh kesadaran dan kehendak golongan yang berkuasa diundangkan oleh Negara, dibuat oleh manusia, dan dapat dirubah serta dihapuskan oleh manusia.


Untuk menghapuskan hukum-hukum keekonomian yang ada, harus dirubah syarat-syarat dan hubungan keekonomiannya yang menimbulkan hukum-hukum itu. Hanya dengan cara menghapuskan cara produksi kapitalis, dapat dihapuskan bekerjanya hukum pemerasan kapitalis, hukum penyengsaraan kaum pekerja, hukum-hukum krisis kapitalis. Pendirian yang demikian ini disebut fatalisme (kepercayaan pasif akan nasib yang tak dapat dielakan), dan pendewaan hukum ini tidak ada hubungannya dengan ilmu Ekonomi Politik Sosialis. Ini adalah cara berfikir kaum borjuis kecil, yang tidak mengerti daya-cipta manusia, tidak mengerti peranan aktif massa-rakyat dalam sejarah, tidak mengerti, bahwa manusia itu sendiri pendukung dan membentuk sejarah, bukan obyek-obyek yang tak berkehendak, tetapi subyek-subyek yang bertindak aktif dan sadar. Kedua-duanya pendapat dan faham, voluntarisme dan pendewaan hukum, yang pertama mengingkari adanya hukum-hukum keekonomian dan yang lainnya mengatakan, bahwa manusia tidak kuasa menghadapi kekuasaan hukum-hukum keekonomian, adalah gejala-gejala idealisme borjuis yang bertentangan dan asing bagi sosialisme. Voluntarisme dan pendewaan hukum hanya menjalani kepentingan kaum kapitalis.


Dimuka telah dikatakan, bahwa sosialisme dalam penyidikannya menggunakan dialektika, yang menggunakan dasar dan bahan-bahannya dari pada alam dan masyarakat, suatu cara penyelidikan ilmiah yang pertama kali digunakan oleh Karl Marx yang disebut metode materialisme dialektik. Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai cabang dari pada ilmu pengetahuan sosialis dengan sendirinya menggunakan materialisme dialektik sebagai metode penyelidikannya. Untuk membedakan dengan ilmu-ilmu pengetahuan alam sebagai fisika dan ilmu kimia dan sebagainya, ilmu Ekonomi Politik pada umumnya tidak dapat menggunakan eksperiman-eksperimen, percobaan-percobaan dalam melakukan penyelidikannya terhadap struktur keekonomian masyarakat, tidak dapat melakukan penyelidikan-penyelidikannya dalam laboratorium-laboratorium dengan menggunakan syarat-syarat buatan dan syarat-syarat yang akan menutup gejala-gejala yang akan mengganggu jalannya proses penyelidikan dalam bentuk semurni-murninya.


Tiap susunan masyarakat keekonomian mengandung banyak pertentangan dan kerumitan: didalamnya terdapat unsur-unsur yang merupakan sisa-sisa dari pada susunan masyarakat yang lampau dan terdapat pula benih-benih susunan masyarakat yang berkembang, didalamnya teranyam bermacam-macam bentuk perekonomian. Dengan itu maka tugas penyelidikan dalam Ilmu Ekonomi Politik ialah mengungkap garis-garis besar, ciri-ciri dasar keekonomian yang tersendiri dalam gejala-gejala yang tampak dan dengan cara analisa teoritis menyelidiki proses-proses yang berlangsung di dalamnya, yang mengandung hakekat hubungan-hubungan produksi yang berlaku waktu itu.


Metode sosialis ilmiah melukiskan perkembangan kategori-kategori keekonomian sebagai hasil analisanya: kategori-kategori ekonomi ialah pengertian-pengertian yang merupakan penjelmaan teoritis hubungan-hubungan produksi dalam suatu susunan masyarakat, umpama barang, uang, modal dan sebagainya.- dari yang sederhana hingga yang terumit, sesuai dengan perkembangan masyarakat dari tingkat rendah ketingkat yang lebih tinggi. Pada metode penyelidikan kategori-kategori ini penyelidikan secara logis digabungkan dengan analisa sejarah perkembangan masyarakat.


Jenis Ilmu Ekonomi Politik ada bermacam-macam, tergantung dari kepentingan golongan masyarakat mana yang diwakili oleh ahli-ahlinya. Tidak ada Ilmu Ekonomi Sosial Politik yang berlaku bagi semua golongan, suatu jenis Ilmu Ekonomi Sosial Politik hanya berlaku bagi suatu golongan masyarakat. Demikianlah ada beberapa jenis Ilmu Sosial politik: 1. Ilmu Ekonomi Politik Borjuis untuk kepentingan golongan kapitalis, 2. Ilmu Ekonomi Politik Sosialis untuk kepentingan Rakyat pekerja tertindas, dan 3. Ilmu Ekonomi Politik borjuis kecil untuk kepentingan golongan yang tempatnya diantara golongan kaum borjuis dan golongan rakyat pekerja tertindas.


Jadi adalah sama sekali tidak benar jika ada ahli-ahli ekonomi yang mengatakan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu sebagai suatu ilmu pengetahuan seharusnya bersifat netral, tidak memihak dan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak boleh terpengaruh oleh perjuangan dan pertentangan antara golongan-golongan masyarakat yang berhadapan satu sama lain dan seharusnya tidak boleh berhubungan dengan dan lepas sama sekali dari salah satu golongan politik yang ada dalam masyarakat.


Mungkinkah adanya suatu Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif, tanpa purbasangka yang berdasarkan kebenaran? Tentu mungkin, dan Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif yang demikian ini adalah hanya Ilmu Ekonomi Politik golongan yang tidak berkepentingan menyelubungi kepentingan kapitalisme dan meyembunyikan kejahatan-kejahatannya, yang tidak berkepentingan mempertahankan susunan masyarakat kapitalis, tetapi berkepentingan yang segaris dengan kepentingan pembebasan masyarakat dari pada pembudakan kapitalisme, yang kepentingannya sejalan dengan kepentingan perkembangan masyarakat yang progresif. Golongan ini adalah Rakyat pekerja tertindas. Maka dari itu yang dapat di sebut Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif dan tidak mementingkan diri ialah hanya Ilmu Ekonomi Politik yang bersendikan pada Rakyat pekerja tertindas. Ilmu Ekonomi Politik yang demikian ini adalah Ilmu Ekonomi Politik Sosialis Ilmiah.

sumber :
www.indomp3z.us/showthread.php/86353-ekonomi-sosialis
»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami