Sabtu, 10 Mei 2014

Download materi KEMISKINAN



n Definisi Kemiskinan
     Mudrajad Kuncoro :
      Kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum.
     Bappenas  :
      Kemiskinan adalah kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki atau perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

n  Hak-hak dasar menurut Bappenas
         Terpenuhinya kebutuhan pangan,
         Kebutuhan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup,
         Rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan,
         Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik.
n  Empat Pendekatan Utama Kemiskinan (Bappenas)
         Pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) : Pendekatan ini melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan (lack of capabilities) seseorang, keluarga, dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum, antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi.
         Pendekatan pendapatan (income approach) :
         Kemiskinan disebabkan oleh rendahnya penguasaan aset dan alat-alat produktif seperti tanah dan lahan pertanian atau perkebunan, sehingga secara langsung mempengaruhi pendapatan seseorang di dalam masyarakat.
         Pendekatan ini menentukan secara kaku (rigid) standar pendapatan seseorang di dalam masyarakat untuk membedakan kelas sosialnya.
         Pendekatan kemampuan dasar (human capability approach):
         Pendekatan ini menilai kemiskinan sebagai suatu keterbatasan kemampuan dasar seperti kemampuan membaca dan menulis untuk menjalankan fungsi minimal dalam masyarakat. Keterbatasan kemampuan dasar ini menyebabkan tertutupnya kemungkinan bagi orang miskin untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
         Pendekatan objektif dan subjektif (objective and subjective approach) : Pendekatan objektif sering juga disebut pendekatan kesejahteraan (welfare approach) karena menekankan pada penilaian normatif dan syarat yang harus dipenuhi agar keluar dari kemiskinan. Pendekatan subjektif menilai kemiskinan berdasarkan pendapat atau pandangan orang miskin itu sendiri.
n Klasifikasi Kemiskinan
Kemiskinan dapat diklasifikasikan berdasarkan 3 hal :
       Ukuran Pendapatan :
        Kemiskinan Absolut (Absolute Poverty)
         Batas kebutuhan minimum untuk bertahan hidup atau hidup layak tidak terpenuhi. Ini mengacu pada konsep di bawah garis kemiskinan.
        Kemiskinan Relatif (Relative Poverty)
         Membandingkan pendapatan yang diterima oleh masing-masing golongan pendapatan di kalangan penduduk. Ini mengacu pada konsep distribusi pendapatan.

                   Tingkat Kemiskinan :
         Kelompok Paling Miskin atau Fakir Miskin (Destitute) :
Berpendapatan di bawah garis kemiskinan, tidak memiliki sumber pendapatan sama sekali, dan tidak memiliki akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
         Kelompok Miskin (Poor Group)
         Berpendapatan di bawah garis kemiskinan tetapi secara relatif masih memiliki sumber pendapatan (finansial) dan memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar, misalnya pendidikan dasar dan tidak buta huruf.
         Kelompok Rentan (Vulnerable Group) atau Hampir Miskin (Near Poor)
         Kelompok ini rentan terhadap perubahan (gejolak) ekonomi dan sosial, mereka dapat berpindah status (dari rentan menjadi miskin dan bahkan fakir miskin) bila terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapatkan bantuan sosial.
                  Pola Waktunya :
      Persistent Poverty : Kemiskinan yang telah kronis atau turun-temurun (kemiskinan natural).
      Cyclical Poverty : Kemiskinan yang mengikuti pola siklus ekonomi secara keseluruhan.
      Seasonal Poverty : Kemiskinan musiman seperti yang sering dijumpai pada kasus nelayan dan pertanian tanaman pangan.
      Accidental Poverty : Kemiskinan yang tercipta karena adanya bencana alam, konflik, kekerasan, peperangan, atau dampak dari suatu kebijakan tertentu yang menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat.



n Konsep kemiskinan BPS
        Konsep yang dipakai BPS adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
        Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran)
        Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan.


n  Penyebab Kemiskinan dari sisi ekonomi (Ansel M Sharp)
           Kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola pemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang sehingga penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitasnya rendah.           
           Kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia, yang berarti produktivitasnya rendah, sehingga upahnya juga rendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib kurang beruntung, adanya diskriminasi, atau karena keturunan.
           Kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal. Penduduk miskin hanya dapat mengakses modal dalam jumlah kecil karena terbatasnya kemampuan dan informasi yang dimiliki.



Menurut Ragnar Nurkse, ketiga faktor penyebab kemiskinan tersebut, bermuara pada Teori Lingkaran Setan Kemiskinan (Vicious Circle of Poverty). Nurksejuga mengatakan bahwa a poor country is poor because it is poor (negara miskin itu miskin karena dia memang miskin).       



n  Kebijakan anti kemiskinan di beberapa Negara
           RRC : mobilisasi tenaga kerja idledalam rumah tangga agar terjadi pembentukan modal di pedesaan. (nurkse)
           Jepang : transfer sumber daya pertanian ke industri melalui mekanisme pasar. (lewis, fei & ranis)
           Taiwan : modernisasi sektor pertanian dengan menerapkan kemajuan teknologi sehingga sektor pertanian menjadi sektor yang memimpin (leading sector). (schultz dan mellor)



n  3 pilar utama upaya pemerintah Indonesia dalam strategi pembangunan  (support MDGs 2015) :
  Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan prokemiskinan. 
  Tata kelola Pemerintahan yang baik (good corporate governance) dengan berprinsip pada  :
       Keadilan (Fairness)
       Keterbukaan (Transparency)
       Tanggung Gugat (Accountable)
       Tanggung Jawab (Responsible)
  Pembangunan infrastruktur daerah tertinggal dan pembangunan sosial di bidang pendidikan dan kesehatan.




0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami