Sabtu, 03 Mei 2014

materi Globalisasi, Perdagangan Internasional dan Kebijakan Proteksi



           Globalisasi, Perdagangan Internasional dan Kebijakan Proteksi

            Pengertian Perdagangan Internasional
            Komponen yang terlibat
èLebih dari satu negara
      Pemerintah
      Swasta
      Rumah tangga
èOrganisasi Perdagangan Internasional


        Alasan dilakukannya Perdagangan Internasional
           53% of Boeing’s aircraft sales are to foreign airlines
         This Beijing restaurant is one of 430 that McDonald’s has built in China
          The World’s Largest Corporations – 2011
             Manfaat perdagangan internasional
ü Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri

ü Memperoleh keuntungan dari spesialisasi

ü Memperluas pasar dan menambah keuntungan

ü Transfer teknologi modern


Apa yang anda pikirkan tentang globalisasi?
     Lanjutan ...
            Meningkatnya perdagangan GLOBAL
     Lanjutan ...
           Menyebarluasnya paham multikulturalisme dan semakin besarnya akses individu terhadap berbagai macam budaya.
           Meningkatnya perjalanan dan turisme Lintas Negara
           Berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global
           Meningkatnya aktifitas perekonomian dunia yang dikuasai
     oleh perusahaan-perusahaan multinasional
           Meningkatnya peran organisasi-organisasi internasional, seperti WTO, WIPO, IMF, yang berurusan dengan transaksi-transaksi  Internasional.


1).        Ekonomi,
            yaitu terbentuknya masyarakat global yang tidak lagi tergantung batas-batas wilayah. Dalam globalisasi bidang ekonomi telah terjadi perdagangan internasional pasar bebas, dibentuknya kerjasama regional, bilateral, maupun multilateral. Berdirinya organisasi World Bank, World Trade Organization, Asian Free Trade Area dan lain-lain.

     Lanjutan ...
3).        Politik
            yaitu pengaruh globalisasi pada sistem politik di berbagai negara yang berkembang seperti sistem politik demokrasi Liberal, demokrasi Pancasila, Sosialis, Komunis dan sebagainya. Salah contohnya di Indonesia, yaitu terjadinya dinamika ketatanegaraan sistem politik yang mula-mula berbentuk demokrasi liberal, kemudian menjadi demokrasi terpimpin dan akhirnya menjadi demokrasi pancasila yang dianut hingga sekarang ini.

     Lanjutan ...
     Lanjutan ...
        RESTRIKSI PERDAGANGAN
             PRINSIP SISTEM PERDAGANGAN MENURUT WTO
             TIDAK DISKRIMINASI

             ADA TIMBAL BALIK 

              PERTUKARAN KOMITMEN YANG MENGIKAT

             TRANSPARAN

            Pengertian dasar
            Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut.

            Kebijakan dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
         Dalam perdagangan luar negeri konsep proteksi berarti usaha-usaha pemerintah yang membatasi atau mengurangi jumlah barang yang diimpor dari Negara-negara lain dengan tujuan untuk mencapai beberapa tujuan tertentu dalam pembangunan dan kemakmuran perekonomian Negara tersebut.


            Banyak negara besar mendukung: perdagangan bebas didasari keuntungan komparatif akan meningkatkan kesejahteraan secara global
            Konsep & dukungan ini diungkapkan dalam kesepakatan perdagangan multilateral
            Semangat perdagangan bebas dibayang-bayangi oleh pemberlakuan restriksi (pembatasan) perdagangan
            Banyak negara-negara yg telah mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yg perlu dilindungi
            Proteksi untuk komoditas pertanian lebih banyak dibandingkan terhadap komoditas industri
              ARGUMENTASI BAGI DIBERLAKUKANNYA GLOBALISASI/FREE TRADE
            Secara teoritis perdagangan bebas mengarah pada produktivitas dan pendapatan tinggi bagi produsen, dan social utility yg lebih tinggi bagi konsumen
            Perdagangan bebas mengoptimalkan penggunaan sumber-sumberdaya u/ memproduksi barang melalui spesialisasi
            Utilitas konsumen maksimum karena harga barang dlm perdagangan bebas lebih rendah
            Perdagangan bebas mendorong adanya persaingan antar negara sehingga menjadi lebih efisien dr pd isolasi
            Adanya persaingan sempurna memenuhi kriteria Pareto-optimal: no one can be better off without making someone else worse off
        Alasan dilakukannya Pembatasan Perdagangan
1) Dgn mengurangi atau membatasi impor, devisa dihemat (keeping money at home); barang dan uang dinikmati di negara sendiri
2) Melindungi pasar sendiri, hanya bagi produsen domestik; bisa berakibat pemanfaatan sumberdaya domestik tidak efisien
3) Dgn menyamakan harga domestik dengan harga impor (scientific tariff), memungkinkan produsen domestik bersaing dgn luar negeri; tetapi akan mengeliminasi persaingan internasional
4) Menciptakan kesempatan kerja pd industri domestik
5) Mengurangi defisit neraca perdagangan (balance of payment/BOP)

Ada beberapa tujuan penting dari proteksi:
                     Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
                     Mendorong perkembangan industri baru (infant industry)
                     Mendiversifikasikan perekonomian
                     Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
                     Memperbaiki neraca pembayaran
                     Menghindari dumping
                     Menambah pendapatan pemerintah

             Salah satu kebijakan yang sering dilaksanakan adalah pembatasan perdagangan melalui kebijakan Tarif dan Non Tarif
         Kebijakan Tarif
            Tarifadalah suatu pembebanan terhadap barang yang melintasi daerah pabean (suatu daerah geografis dimana barang bebas bergerak tanpa dikenakan cukai/bea pabean).

            Tarif merupakan suatu rintangan yang membatasi kebebasan perdagangan internasional.

            Salah satu bentuk pengenaan tarif adalah Pajak barang impor, dengan tujuan menaikkan harga produk tertentu sehingga dapat mengurangi persaingan bagi produsen lokal atau merangsang produksi lokal
            Pengelompokan Jenis Tarif
            SISTEM TARIF
             CARA PENGENAAN TARIF
         Dalam pelaksanaannya, sistem atau cara pemungutan tarif bea masuk dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain :
1.       Dasar Nilai ( Ad Valorem )
         Besarnya pungutan bea masuk atas barang impor ditentukan oleh tingkat prosentase tarif dikalikan harga CIF dari barang tersebut.
         Sebagai contoh, harga CIF suatu barang adalah US$100 dan besarnya tarif bea masuk 10%, sedangkan kurs US$1 = Rp. 5.000,- . Maka besarnya bea masuk yang dikenakan sebesar = 10% x US$100 x Rp. 5.000,- = Rp. 50.000,-
2. Dasar Jumlah Barang ( Ad Specific)
              Pungutan bea masuk ini didasarkan pada ukuran atau satuan tertentu dari barang impor. Sebagai contoh, bea masuk yang dikenakan atas barang-barang atau komoditi seperti dibawah ini :
         Semen      :           Rp. 3.000,- per ton
         Sepatu      :           Rp. 14.500,- per pasang
         Piring       :           Rp. 5.000,- per lusin
         Jeruk         :           Rp. 500 per kg
         VCR          :           Rp. 250.000,- per unit                
3.      Compound Duties
         Pengenaan tarif yang merupakan kombinasi dari ad valorem dan ad specific
         Contoh : sejenis barang tertentu dikenakan bea 10 %  Ad valeroom ditambah dengan Rp. 50.000,- setiap unit.
              Keuntungan & Kerugian pola pemungutan tarif bea masuk
Dasar Nilai ( Ad Valarem) bersifat proprsional.
Keuntungan :
a.     dapat mengikuti perkembangan tingkat harga atau inflasi.
b.     terdapat diferensiasi harga produk sesuai kualitasnya.
Kerugian :
a.     memberikan beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena memerlukan data dan perincian harga yang lengkap.
           sering menimbulkan perselisihan dalam penetapan harga untuk perhitungan bea masuk antara importir dan bea cukai, sehingga dapat menimbulkan stagnasi atau kemacetan arus barang di pelabuhan.

Dasar Jumlah Barang ( Ad Specific) bersifat regresif.
Keuntungan :
a.     mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan perincian harga barang sesuai kualitasnya.
b.     dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi industri dalam negri..
Kerugian :
a.     pengenaan tarif dirasakan kurang atau tidak adil karena tidak membedakan harga dan kualitas barang.
b.     hanya dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi yang bersifat statis.
            Dampak Pengenaan Tarif Impor
            Non tariff barriers
            Quota
            kuota
            Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen.
            Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi.
            Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara.
            Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya dan melindungi kondisi neraca pembayarannya



            kuota
         Menurut kindleberger dan lindert (1978), kuota merupakan hambatan nontarif yang banyak digunakan untuk membatasi masuknya impor barang dan jasa. Pemberlakuan kuota ekspor dan atau impor pada umumnya dilandasi alasan:
                     Sebagai jaminan kemungkinan kenaikan pengeluaran ekspor dan atau impor akibat persaingan perdagangan luar negeri yang makin buruk,
                     Penerapan kuota memberikan kekuatan dan fleksibilitas administrasi kepada pemerintah.

Dampak-dampak keseimbangan parsial dari pemberlakuan kuota impor dapat dilihat pada grafik dibawah ini :
             Macam-macam kuota impor :
           Absolute/ uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).

           Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.

           Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.

           Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertentu untuk melindungi industri dalam negeri.

              PENGEKANGAN Eksport SECARA SUKARELA
( Voluntary Export Restraint, VER)
            Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi.

            Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.

            Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi negara pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.

          Kebijakan Penggunaan komponen domestik
           Peraturan pemerintah yang mewajibkan pelaku usaha untuk menggunakan sebagian daripada bahan baku dan atau faktor produksinya dari dalam negeri
           Kebijakan untuk memajukan sektor lain, terutama industri
           Implikasinya pada pembukaan lapangan kerja dan efek lain yang diharapkan
           Di sisi lain, sangat didukung oleh perusahaan, terutama perusahaan multinasional

            Komponen dalam negeri
            Contoh di indonesia : pemerintah mewajibkan perusahaan sepatu adidas di tangerang untuk menggunakan sebagian bahan baku dari sepatunya dari produksi indonesia (adidas hanya menggunakan komponen buatan jermannya untuk lapisan kulit luar dan sol)
            Subsidi ekpor
            Selain kebijakan yang bersifat protektif dalam perdagangan juga dikenal kebijakan promotif, untuk mendorong pertumbuhan perdagangan dari dalam negeri (ekspor)
            Pengertian Subsidi ekspor adalah pembayaran oleh pemerintah dalam jumlah tertentu kepada suatu perusahaan atau perseorangan yang giat menjual barang ke luar negeri
            contoh : harga normal barang $3, agar harga tidak terlalu melonjak di negara impor, pemerintah memberikan subsidi $1, jadi harga jual 2$ dengan harapan produk tsb mampu bersaing di pasar internasional
           Instrumen kebijakan
kebijakan lain
           Masing-masing negara biasanya memiliki kebijakan yang spesifik terhadap perdagangan luar negerinya.
           Misalkan di indonesia : “kebijakan harga dasar”, penyeragaman harga padi, minyak tanah.
           Contoh di negara lain ada kebijakan tariff-rate quota, program re-ekspor (re-export programs), dan kebijakan pembayaran dalam bentuk natura atau payment-in kind
             Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:

          Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;

          Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat.


            Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
              KRITIK TERHADAP PERDAGANGAN BEBAS
              PERDAGANGAN BEBAS MENGUNTUNGKAN NEGARA MAJU
              ADA CAMPUR TANGAN PERUSAHAAN ASING
              PERDAGANGAN BEBAS HANYA BERMANFAAT BAGI SEGELINTIR ORANG KAYA DALAM SATU NEGARA
              PERDAGANGAN BEBAS MENAMBAH OFFSHORING
              MOBILITAS MODAL DAN KEUNGGULAN BERSAING SERING MENYULITKAN
              GELEMBUNG EKONOMI, DAN LAIN-LAIN


0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami