Selasa, 17 Desember 2013

Sejarah dan Sistem Perekonomian Indonesia

clip_image002

 

Oleh :

- Ahmad David D. 11510121

- Abd Aziz 11510103

JURUSAN MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

MALANG


 

PENDAHULUAN

Model, pola, dan dinamika proses perekonomian di suatu negara, tergantung dan sangat dipengaruhi oleh banyak hal. Mulai dari letak geografis, adat dan budaya masyarakat, politik dan kebijakan pemerintah, sumberdaya alam, dll, Mulai dari faktor internal negara tersebut hingga faktor-faktor eksternal dari luar mulai dari perkembangan teknologi, keamanan global, politik dunia, dll.

Jika kita ingin memahami pola dan gaya perekonomian suatu negara, entah untuk tujuan tertentu, maka kita harus memahami 2 hal, yaitu sejarah perekonomian negara tersebut dan sistem – sistem apa saja yang pernah berlaku dan yang sedang berlaku di negara tersebut. Kita hanya akan bisa mengambil sebuah tindakan atas sebuah masalah jika kita bisa memahami sebab dan asal usul masalah tersebut. Pengalaman adalah guru yang terbaik, begitu kata pepatah. Jadi, dengan kita memahami suatu bentuk “kehidupan” ekonomi suatu wilayah, kita akan lebih mudah menyelesaikan masalah-masalah perekonomian

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.

Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia. Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan.

Di masa pra kolonial, pelayaran niagalah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini. Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi. Tapiyang kami jelaskan adalah sejak zaman kemerdekaan hingga pemerintahan presiden Yudhoyono

ORDE LAMA

--- Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950) ---

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :

· Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.

· Kas negara kosong.

· Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.

Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 dengan mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

--- Masa Demokrasi Liberal (1950-1957) ---

Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

1. Ginting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

2. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

3. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

4. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

5. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

--- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967) ---

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

1. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.

2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.

3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

ORDE BARU

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia.

Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun). Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.

Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

ORDE REFORMASI

--- Pemerintahan Presiden BJ.Habibie ---

Presiden yang mengawali masa reformasi ini belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Selain ditimpa ketidakseimbangan politik, pemerintahan Presiden Habibie juga mewarisi ketidakseimbangan ekonomi karena kasus krisis moneter warisan dari pemerintahan Orde Baru.

Yang dilakukan pertama kali untuk mengatasi masalah ekonomi ini, pemerintah melakukan kesepakatan pendanaan dengan IMF, akan tetapi terhambat karena nota – nota kesepakatan dengan IMF tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan. Dan karena penanganan krisis moneter ini sedikit lambat, akhirnya berubah menjadi krisis politik yang puncaknya terjadi berbagai macam demonstrasi – demons trasi yang menginginkan Habibie mundur.

­--- Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ---

Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

--- Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ---

Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

1. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

2. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

--- Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ---

Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.

Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.

Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif. Presiden Yudhoyono juga menyampaikan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang pada 2004 tercatat 645 miliar dolar AS (dalam ukuran PPP) saat ini telah mencapai lebih dari 1,1 triliun dolar (PPP). Sementara PDB per kapita yang tahun 2004 sebesar 1.177 dolar AS meningkat menjadi 2.299 dolar AS tahun 2009, dan mencapai 3.592 dolar AS pada 2012.

"Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka Insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati 5000 dolar AS.” Demikian yang beliau katakana pada Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-68

Beliau juga menyebutkan bahwa selama tahun 2012 dan 2013, Indonesia menjadi negara dengan dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah China di G20.

SISTEM EKONOMI INDONESIA

PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMIAN

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Sedangkan menurut Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan hidup. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi.

Ada rumah tangga seperti keluarga kita yang disebut rumah tangga konsumen (RTK) ada perusahaan-perusahaan, besar maupun kecil, perseroan (PT) maupun perseorangan, ada bank, dan sebagainya yang disebut rumah tangga produsen (RTP). Dan ada pemerintah dan sektor luar negeri pun termasuk pelaku ekonomi yang penting. Karena kepentingan yang berbeda-beda itu, maka dibutuhkan peraturan dan lembaga-lembaga yang membantu mengarahkan pelaku maupun kegiatannya ke arah tujuan yang sama. Sudah barang tentu bukan pelaku dalam arti individual, melainkan pelaku-pelaku dalam arti masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Sistem perekonomian dimaksudkan untuk mengarahkan kegiatan ekonomi dan pelakupelakunya ke suatu tujuan yakni kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sistem perekonomian, antara lain:

1. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat

2. Pertumbuhan ekonomi nasional

3. Kestabilan ekonomi tanpa pengangguran

4. Distribusi pendapatan yang merata

5. Perimbangan yang wajar antara kepentingan umum dan kepentingan perorangan (swasta)

TIGA SISTEM PEREKONOMIAN

Di seluruh dunia, terdapat 3 sistem ekonomi yang digunakan, yaitu Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalis - Liberalis), Sistem Ekonomi Komando (Sosialis – Komunis), dan Sistem Ekonomi Campuran. Penggunaannya tergantung pada sistem politik yang berlaku di negara tersebut.

--- Sistem perekonomian Pasar ---

Suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya untuk pemilik modal.

Coba kita lihat penjual makanan di kantin atau warung di sekitar kita. Mengapa mereka membuka kantin atau warung? Apa motifnya? Apakah mereka berjualan di situ karena kasihan kepada kamu? Apakah pabrik sepeda atau televisi menghasilkan sepeda atau televisi karena rasa cinta mereka kepada sesama yang membutuhkan sepeda atau televisi ?Tidak.Mereka bukannya kasihan atau mencintai sesama yang membutuhkan barang dan jasa, melainkan karena mengejar keuntungan untuk dirinya sendiri. Tentu saja motif kasihan atau mencintai sesama sama sekali tidak ada, akan tetapi dalam ilmu ekonomi motif ekonomilah yang paling menonjol yakni memperoleh keuntungan dari kegiatan ekonominya. Namun demikian pemilik kantin, penjual baju, atau penjual mengambil keuntungan terlalu tinggi, si pembeli tentu akan membeli di tempat lain yang lebih murah. Mengapa?Karena pembeli juga hanya memikirkan kepentingannya sendiri yakni ingin membeli barang semurah mungkin dengan mutu sebaik mungkin. Menurut Adam Smith, hal inilah yang menggerakkan kegiatan perekonomian dalam sistem pasar.

Adapun ciri-ciri sistem perekonomian pasar atau sering disebut sistem kapitalis liberalis yang menonjol antara lain :

1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi atau modal (tanah, pabrik, toko, dan sebagainya).

2) Orang bebas memilih lapangan pekerjaannya sendiri. Kegiatan produksi dilaksanakan oleh pengusaha swasta, berdasarkan inisiatif mereka sendiri,, dan resikonya (misalnya kalau mengalami kerugian) juga ditanggung sendiri.

3) Para produsen atau pengusaha swasta juga bebas menentukan barang dan jasa apa dan berapa yang akan diproduksi. Kegiatannya didorong oleh motif atau harapan mendapat laba (profit motive).

4) Campur tangan negara dibatasi pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan oleh swasta, Misalnya melindungi hak milik warga negara, menjaga tertib hukum,
pelaksanaan berbagai peraturan yang melancarkan kegiatan ekonomi. Atas dasar ciri-ciri di atas, kita dapat memberi batasan terhadap sistem perekonomian pasar.Sistem perekonomian pasar adalah sistem perekonomian di mana kegiatan ekonomi diarahkan oleh pihak swasta, berdasarkan harga yang ditetapkan oleh pasar, dan kebebasan untuk memiliki sumber-sumber daya produktif secara pribadi.

Adapun Kelemahan sistem pasa, rkebebasan yaang menjadi landasan sistem pasar ternyata membawa kemajuan ekonomi yang luar biasa. Industri dan perdagangan berkembang cepat, didukung oleh perkembangan dunia perbankan dan perkreditan. Kemajuan di bidang teknologi terutama teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang ini juga terjadi akibat adanya kebebasan berusaha dan kebebasan memiliki sumber-sumber daya produktif. Dunia industri didorong terus menerus untuk menciptakan alat-alat atau sarana produksi maupun fasilitas hidup yang emakin efisien, semakin canggih, semakin mudah dioperasikan, dan semakin murah. Tetapi, kebebasan ini tidak selalu menguntungkan semua pihak. Warga negara yang termasuk dalam kategori ekonomi lemah, misalnya kaum buruh, petani miskin, dan kaum miskin di kota banyak yang menderita. Dengan kata lain, sistem pasar atau kapitalisme mempunyai kelemahan-kelemahan. Kelemahan yang menonjol adalah sebagai berikut :

ð Orang yang tidak mempunyai sumber daya produktif untuk dijual akan menderita atau kelaparan. Misalnya mereka yang tidak mempunyai lahan/tanah, tidak mempunyai modal, ketrampilan, tidak sekolah atau pendidikannya rendah, atau tidak bisa baca tulis.Akibatnya timbul kesenjangan yang semakin lebar antara yang kaya dan yang miskin.Kekayaan terpusat di tangan sekelompok kecil orang, sementara sebagian besar rakyat kebanyakan miskin.

ð Beberapa produsen/pengusaha atau para pelaku bisnis akan saling bersaing dan berusaha memonopoli pasar. Persaingan ini sering berubah menjadi rebutan kekuasaan ekonomi yang justru menyengsarakan pengusaha kecil/ lemah.

ð Produksi atau konsumsi barang menghasilkan efek samping berupa polusi atau kerusakan lingkungan hidup yang merugikan banyak pihak yang sebenarnya tidak ikut dalam proses produksi atau konsumsi tersebut.

ð Terjadinya ketidakstabilan ekonomi. Perekonomian bergerak naik turun antara masamasa makmur dan krisis bahkan sampai membuat kegiatan suatu negara mengalami kemacetan.Hal itu masih ditambah dengan gejala kenaikan harga barang-barang dan jasa secara umum.

--- Sistem Perekonomian Komando ---

Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi kapitalis menimbulkan reaksi yang ekstrim ke arah lain, yakni segala-galanya harus diatur oleh negara. Maka muncullah sistem perekonomian komando atau komunisme., Sistem komando merupakan sistem di mana segala-galanya diatur oleh pemerintah dan dikomandokan dari pusat, hak milik pribadi atas sumber-sumber produksi dihapus dan kebebasan berusaha ditiadakan. Dasar sistem ini adalah ajaran Karl Marx (1818 – 1883).

Ciri-ciri sistem ini adalah sebagai berikut :

ð Semua sumber daya ekonomi (alat-alat produksi, tanah, perusahaan, bank) dimiliki dan dikuasai oleh negara atas nama rakyat. Tidak ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi.

ð Seluruh kegiatan ekonomi/produksi diusahakan bersama. Tidak ada usahawan swasta, karena semua perusahaan (termasuk pertanian) adalah perusahaan negara.

ð Jenis dan jumlah barang yang harus diproduksikan ditentukan oleh Badan Perencanaan Ekonomi Pusat yang dibentuk pemerintah (central planning) dan ditentukan berdasarkan rencana ekonomi menurut jangka waktu tertentu.

ð Harga dan penyaluran barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
5) Semua warga masyarakat adalah “karyawan”. Mereka wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya dan akan diberi upah oleh negara sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam praktek , sistem komando murni memiliki kelemahan sebagai berikut :

ð Pengelolaan perekonomian menjadi suatu hal yang rumit sehingga sumber daya cenderung tidak dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

ð Karena tidak ada perorangan atau individu yang memiliki sumber daya, orang tidak terdorong untuk menggunakannya pada pemanfaatan yang bernilai tinggi, sehingga banyak sumber daya yang terbuang.

ð Perencanaan terpusat yang disusun oleh pemerintah cenderung hanya mencerminkan pilihan pemerintah pusat, bukan pilihan masyarakat.

ð Karena pemerintah pusat bertanggung jawab atas semua kegiatan produksi, maka jenis barang yang diproduksi menjadi relatif terbatas.

ð Tiap-tiap individu mempunyai kebebasan yang yang relatif terbatas dalam membuat pilihan ekonomi. Sistem ekonomi dengan pengawasan negara yang serba ketat ini memang memiliki kelebihan mampu menutupi kelemahan-kelemahan sistem ekonomi pasar seperti yang telah dipaparkan di muka.

--- Sistem Perekonomian Campuran atau transisi ---

Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang 100% menerapkan dua macam sistem di atas. Karena masing-masing system memiliki kelemahan. Sistem perekonomian telah mengalami perkembangan sepanjang waktu. Sejarah juga menunjukkan peranan pemerintah semakin besar dalam perekonomian pasar, dan sebaliknya peranan pasar juga semakin meningkat dalam sistem komando atau sistem komunisme. Maka dalam kenyataan, hamper semua negara di dunia ini menerapkan sistem campuran antara perekonomian pasar dan perekonomian komando. Tentu saja dengan kadar campuran yang berbeda-beda. Adapun ciri-ciri sistem perekonomian campuran adalah sebagai berikut :

1) Hak milik atas barang konsumsi diserahkan kepada individu, tetapi pemilikan terhadap sarana produksi yang vital cenderung diserahkan kepada negara atau sekurang-kurangnya
diawasi oleh negara.

2) Jumlah, harga, dan jenis barang yang diproduksi dapat ditentukan oleh swasta berdasarkan mekanisme pasar, tetapi sektor-sektor yang strategis diawasi, diatur,
dan bila perlu dikuasai oleh negara. Di Indonesia misalnya produksi BBM dan listrik, demikian juga pupuk.

3) Kesempatan kerja penuh (full employment) dan jasa-jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya mendapat prioritas yang tinggi.

4) Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggungjawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.

Hampir semua negara di dunia ini menerapkan sistem ekonomi campuran. China yang semula menerapkan sistem komando, sekarang menggunakan pendekatan pasar. Maka tidak heran kalau produk-produk China sekarang sangat mudah kita temukan di pasaran Indonesia.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia adalah salah satu negara yang tidak menggunakan model pertama dan kedua. Dalam UUD 1945, pasal yang menjadi dasar acuan dari segala kegiatan perekonomian di negara kita adalah pasal 33, ayat 1 sampai 5.

Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :

Ayat (1) ; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

Ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,

Ayat (3) ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,

Ayat (4), Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,

Ayat (5); Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Pasal tersebut seolah-olah menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran, dimana sumber daya alam yang digunakan untuk memenuhi hajat orang banyak, harus dikuasai oleh negara. Sedangkan selain itu bisa dikuasai oleh individu. Meskipun pada praktiknya, pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dikuasai negara, justru dikapitalisasi oleh pihak – pihak swasta.

Pada dasawarsa tahun 1970-an muncul gagasan tentang Sistem Perekonomian Pancasila (SPP). Gagasan ini muncul karena demokrasi ekonomi seperti yang dicita-citakan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Apalagi sistemnya pun tidak mendukung. Akibatnya terjadi kesenjangan yang lebar antara yang kuat dan yang lemah, yang miskin dan yang kaya. Sistem Perekonomian Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1) Koperasi sebagai soko guru perekonomian.

2) Roda perekonomian tidak hanya digerakkan oleh rangsangan ekonomis, tetapi juga pertimbangan sosial, dan moral.

3) Pemerataan (misalnya dalam hal distribusi pendapatan dan kesempatan kerja) sebagai perwujudan dari sikap solidaritas dan nasionalisme.

4) Adanya keseimbangan yang jelas antar perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Namun gagasan ini sampai sekarang belum matang dan karena itu belum atau tidak dilaksanakan. Jadi sampai saat ini SPP tetap masih sebagai gagasan.

DAFTAR PUSTAKA

Dumairy, 1996, Perekonomian Indonesia, Jakarta : Penerbit Erlangga

Tambunan, Tulus T.H., 2003, Perekonomian Indonesia, Jakarta : Penerbit Ghalia Indonesia

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen ke-4

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/sejarah-perekonomian-indonesia-8/

http://www.antaranews.com/berita/390848/presiden-klaim-pertumbuhan-ekonomi-2009-2013-tertinggi-pascakrisis

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami