Sabtu, 10 Maret 2012

Teori Etika dan Prinsip Etis dalam Bisnis

Pengertian Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dari standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar ini masuk akal atau tidak. Secara teoritis pengertian etika dapat dibedakan menjadi dua pengertian:
Pertama, etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara kehidupan yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu genereasi ke generasi yang lain.
Kedua, etika mempunyai pengertian sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai (a) nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia, dan mengenai (b) masalah-masalah kehidupan manusia yang mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.

Secara umum, etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semacamnya. Etika khususadalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etika individual yang lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri, etika sosial yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesama, serta etika lingkungan hidup yang berbicara mengenai hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup secara keseluruhan baik secara langsung maupun tidak langsung. Etika bisnis sendiri merupakan bagian dari etika sosial yang secara khusus merupakan bagian dari etika profesi.

Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Studi ini tidak hanya mencakup analisis norma moral dan nilai moral, namun juga berusaha mengaplikasikan kesimpulan-kesimpulan analisis tersebut ke beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha-usaha yang kita sebut bisnis.
Masalah-masalah etika bisnis dapat dibedakan ke dalam tiga jenis masalah, yaitu:
  1. Masalah sistematik, adalah pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi. Tingkatan ini mencakup pertanyaan mengenai moralitas hukum, regulasi, struktur industri, dan praktik sosial dimana bisnis dijalankan.
  2. Masalah korporasi, adalah pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan sebagai keseluruhan.
  3. Masalah individual, adalah pertanyaan etis yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan, dan karakter individu.

Relativitas Moral
Persaingan global yang ketat tanpa mengenal adanya perlindungan dan dukungan politik tertentu, semua perusahaan bisnis mau tidak mau harus bersaing berdasarkan prinsip etika tertentu. Persoalan ini terutama berlaku dalam bisnis global yang tidak mengenal batas negara, menyangkut apakah norma dan prinsip-prinsip etika bersifat universal atau terkait dengan budaya. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilihat terlebih dahulu tiga pandangan umum yang dianut. Pandangan pertama adalah bahwa norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain, artinya perusahaan mengikuti aturan norma dan moral yang berlaku di tempat perusahaan beroperasi. Pandangan kedua adalah bahwa norma sendirilah yang paling benar dan tepat, artinya perusahaan mengikuti aturan norma dan aturan moral di tempat perusahaan itu berasal. Pandangan ketiga adalah immoralis naif yang menyatakan bahwa tidak norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
Pandangan pertama bermaknakan bahwa suatu entitas dalam operasinya harus memegang prinsip pokok bahwa prinsip dan norma yang dianut oleh negara tuan rumah harus dipatuhi dan dijadikan pegangan. Namun yang menjadi persoalan adalah anggapan bahwa tidak ada nilai dan norma moral yang bersifat universal yang berlaku di semua negara dan masyarakat. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, norma dan nilai moral bersifat relatif.
Pandangan kedua memiliki makna bahwa pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal, dan karenanya apa yang dianggap dan dianut sebagai benar di negara sendiri harus juga diberlakukan di negara lain (karena anggapan bahwa di negara lain prinsip itu pun pasti berlaku dengan sendirinya). Pandangan ini umumnya didasarkan pada anggapan bahwa moralitas menyangkut baik buruknya perilaku manusia sebagai manusia.
Menurut De George, prinsip paling pokok yang berlaku universal, khususnya dalam bisnis, adalah prinsip integritas pribadi atau integritas moral. Keunggulan dari prinsip ini adalah tidak punya konotasi negatif seperti halnya prinsip-prinsip moral lainnya. Bertindak berdasarkan integritas pribadi berarti bertindak sesuai dengan norma-norma perilaku yang diterima dan dianut diri sendiri dan juga berarti memberlakukan pada diri sendiri norma-norma yang juga dituntut oleh etika dan moralitas.

Teori Etika Modern (Kognitivisme)
Utilitarianisme
Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Bentham berusaha mencari dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan peraturan sosial. Cara yang paling baik menurutnya adalah dengan melihat pada berbagai kebijakan yang dapat ditetapkan dan membandingkan keuntungan serta konsekuensi-konsekuensinya. Tindakan yang tepat dari sudut pandang etis adalah dengan memilih kebijakan yang mampu memberikan utilitas yang paling besar.
Dalam kerangka etika utilitarianisme kita dapat merumuskan tiga kriteria objektif yang dapat dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai suatu kebijakan atau tindakan. Kriteria pertama adalah manfaat, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar dibandingkan dengan kebijakan atau tindakan alternatif lainnya. Kriteria ketiga menyangkut pertanyaan mengenai manfaat terbesar untuk siapa (dalam hal ini manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang).
Nilai positif utilitarianisme:
  1. Rasional. Utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional mengapa suatu tindakan dianggap baik.
  2. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
  3. Universal. Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Selain memiliki nilai positif, utilitarianisme juga memiliki kelemahan, yaitu:
  1. Manfaat merupakan konsep yang sangat luas sehingga dalam kenyataan praktis menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
  2. Tidak pernah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  3. Tidak pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang.
  4. Variabel yang dinilai tidak semuanya bisa dikuantifikasi.
  5. Ketiga kriteria utilitarianisme saling bertentangan dan ada kesulitan untuk menentukan prioritas diantara ketiganya.
  6. Membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Hak dan Kewajiban
Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan mereka. Hak bisa berasal dari sebuah sistem hukum yang memungkinkan atau mengijinkan seseorang untuk bertindak dalam suatu cara tertentu atau yang mewajibkan orang lain bertindak dalam cara tertentu terhadapnya (hak hukum). Hak juga bisa berasal dari sistem standar moral yang tidak bergantung pada sistem hukum tertentu (hak moral). Hak moral merupakan hak yang paling penting karena menetapkan larangan atau kewajiban pada orang lain yang memungkinkan seseorang untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas yang akan dilakukannya.
Hak moral memiliki tiga karakteristik penting yang memberikan fungsi perlindungan:
  1. Hak moral sangat erat kaitannya dengan kewajiban. Memiliki hak moral berarti orang lain memiliki kewajiban-kewajiban tertentu terhadap pemilik hak tersebut.
  2. Hak moral memberikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan-kepentingan mereka. Dengan kata lain, hak menunjukkan aktivitas atau kepentingan yang bebas mereka cari atau tidak mereka cari dan pencariannya tidak boleh diabaikan demi orang lain kecuali untuk alasan yang sifatnya khusus dan penting.
  3. Hak moral memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang untuk melindungi atau membantu orang lain.
Keadilan dan Kesamaan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis, entah dalam realisasi eksternal perusahaan maupun realisasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Masalah-masalah yang berkaitan dengan keadilan dan kesamaan biasanya dapat dibagi ke dalam tiga kategori.
  1. Kategori pertama, keadilan distributif, berkaitan dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyarakat. Prinsip dasar dari keadilan distributif adalah bahwa yang sederajat haruslah diperlakukan secara sederajat dan yang tidak sama juga harus diperlakukan dengan cara yang tidak sama.
  2. Kategori kedua, keadilan retributif, mengacu pada pemberlakuan hukuman yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan. Hukuman yang adil adalah hukuman yang dalam artian tertentu layak diterima oleh pihak yang melakukan kesalahan.
  3. Kategori ketiga, keadilan kompensatif, berkaitan dengan cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang mereka alami akibat perbuatan orang lain. Kompensasi yang adil adalah kompensasi yang dalam artian tertentu proporsional dengan nilai kerugian yang diderita.
Etika Memberi Perhatian
Menurut pandangan etika perhatian, tugas moral seseorang bukanlah mengikuti prinsip-prinsip moral yang universal dan imparsial, namun menerima dan menanggapi tindakan dari orang lain dimana dia menjalani hubungan yang baik dan erat dengan mereka. Dalam hal ini, etika perhatian menekankan pada dua persyaratan moral:
  1. Kita hidup dalam suatu rangkaian hubungan dan wajib mempertahankan serta mengembangkan hubungan yang konkret dan bernilai dengan orang lain.
  2. Kita memberikan perhatian khusus pada orang-orang yang menjalin hubungan baik dengan kita dengan cara memberikan kebutuhan, nilai, keinginan, dan keberadaan mereka dari perspektif pribadi mereka sendiri, dan dengan memberikan tanggapan secara positif pada kebutuhan, nilai, keinginan, dan keberadaan orang-orang yang membutuhkan dan bergantung pada perhatian mereka.

Teori Etika Relijius (Nonkognitivisme)
Etika keagamaan tradisional didasarkan pada keyakinan terhadap Tuhan dan semesta moral. Sejumlah aliran eksistensialisme religius kontemporer menolak teisme tradisional. Mereka umumnya menolak bentuk supernaturalisme dan otoritarianisme. Sebagai gantinya landasan non-teistik disampaikan dalam etika tillich; atau teologi radikal yang melihat agama secara sekuler karena "Tuhan telah mati" membuat etika lebih bersifat humanistik dan universal, serta eksesistensial.
Bagi etika keagamaan tradisional, Tuhan dianggap sebagai kebajikan (St.Agustine), atau tebatasi oleh kebajikan (Plato), dan merupakan sumber dan pendukung semua nilai. Etika relijius tradisional pada dasarnya bersifat deontologis, yakni mendasarkan penekanan pada masalah tugas, kewajiban, atau memahami kebenaran dalam bertindak. Etika bersifat agapistik, yakni berdasar pada cinta Tuhan dan sesama manusia, meskipun unsur deontologis dan areteiki dapat ditemukan didalamnya, termasuk unsur otoritarianisme dan supernaturalisme.
Pemikir besar Eropa dari kalangan kristen adalah Thomas Aquinas (1225-1274). Menurut Aquinas, Tuhan adalah tujuan akhir manusia, karena Ia adalah nilai tertinggi dan universal, dan karenanya kebahagiaan manusia tercapai apabila ia memandang Tuhan. Dalam topik ini pengetahuan dan perbuatan menjadi unsur pencapain kebahagiaan. Sumber utama pengetahuan adalah Tuhan yang telah menganugerahkannya kepada manusia melalui berbagai cara.

Prinsip-Prinsip Etika dalam Bisnis
Sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Secara umum, prinsip-prinsip etika bisnis dapat dikemukakan sebagai berikut:
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis.
Prinsip Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip yang paling problematik karena banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya dengan melakukan penipuan atau bertindak curang, entah karena situasi eksternal tertentu atau memang dengan sengaja dilakukan. Kejujuran terkait erat dengan kepercayaan. Kepercayaan adalah aset yang sangat berharga bagi kegiatan bisnis. Sekali pihak tertentu tidak jujur, dia tidak bisa lagi dipercaya dan berarti sulit bertahan dalam bisnis.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam realisasi eksternal perusahaan maupun realisasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Prinsip ini menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain, sehingga melahirkan suatu win-win situation.
Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan, dan ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik ke luar maupun ke dalam perusahaan.

Hubungan Kasus Enron dengan Teori Etika dan Prinsip Etika Bisnis
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31,2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor.
Mungkin saja pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangkan KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini.
Dalam kasus Enron jika kita kaitkan dengan prinsip etika bisnis, maka Enron dan KAP Arthur Andersen telah melanggar prinsip kejujuran, saling menguntungkan, dan integritas moral. Enron dan KAP Arthur Andersen melakukan sebuah ketidak jujuran, kebohongan dari praktik bisnis yang etis, dimana dalam melaporkan laporan keuangan yang sebenarnya Enron mengalami kerugian tetapi dilaporkan mengalami keuntungan. Sehingga, hal ini juga melanggar prinsip saling menguntungkan, yaitu hanya menguntungkan pihak Enron dan KAP Arthur Andersen, tetapi merugikan pihak lainnya seperti investor yang bersedia menanamkan modalnya. Begitu juga dengan prinsip integritas moral, kasus Enron membuat nama baik Enron dan KAP Andersen menjadi buruk dimata dunia. Auditor yang bernaung dalam KAP Andersen maupun KAP yang berafiliasi dengan KAP Andersen yang tidak tau menahu mengenai hal tersebut merasakan imbasnya, tidak lagi memiliki integritas moral yang baik dalam mengaudit.

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami