SISTEM HARGA
Dalam kehidupan ekonorni modern harga-harga memainkan peranan yang amat penting, justru karena produsen dan konsumen (termasuk dunia perbankan, pedagang ckspor-impor dan pemerintah sendiri) bertindak atas dasar pertimbangan dan perbandingan harga.
a. NILAI DAN HARGA
Para ahli filsafat telah memikirkan persoalan harga dan nilai. Karena pada waktu itu uang helum begitu berperanan, yang diutamakan adalah pengertian Nilai barang.
ARISTOTELES (384-322 seb.M.) pada tahun 300 sebelum Masehi telah membahas masalah ini, Menurut Aristoteles suatu barang mempunyai nilai karena berguna untuk yang memilikinya (= Nilai pakai), atau karena barang tsb. dapat dipertukarkan dengan barang lain (= Nilai tukar). Jenis-jenis nilai mi masih dapat dibedakan obyektif dan subyektif.
Nilai pakal (Value in use atau Utility) adalah kemampuan suatu barang untuk dapat memenuhi suatu kebutuhan manusia.
1. Nilai pakai obyektif = kemampuan atau sifat barang untuk dapat memenuhi suatu kebutuhan manusia, jadi kegunaan atau faedah barang.
2. Nilai pakai subyektif = penilaian yang diberikan seseorang terhadap suatu barang karena kemampuan barang tsb. dalam memenuhi kebutuhannya. Pcnilaian subyektif mi dapat sangat berbeda-beda menurut situasi dan kondisi, seperti mendesaknya kebutuhan seseorang dan jumlah barang yang tersedia.
Nilai tukar (Value in exchange) adalah kemampuan suatu barang untuk dilukarkan dengan barang lain di pasar.
a. Nilai tukar obyektif = kemampuan suatu barang untuk dipertukarkan dengan barang lain.
b. Nilai tukar subyektif = penilaian yang diberikan seseorang bila barang tsb. akan ditukarnya dengan barang lain.
Harga suatu barang adalah nilai (tukar) barang tsb. dinyatakan atau diukur dengan uang. Jadi antara nilai dan harga tidak sama: Nilai (tukar) suatu barang diukur dengan membandingkannya dengan barang lain. Sedang harga diukur dengan uang. Nilai suatu barang adalah dasar untuk penentuan harga barang tsb.
Pada abad pertengahan masalah harga terutama disoroti dan segi moral baik-buruk, halal dan haram. Yang dipersoalkan adalah apakah harga suatu barang itu “adil” (wajar/pantas = just price). Karena harga yang diminta oleh produsen penjual barang tertentu ikut mempengaruhi kesejahteraan pembeli atau masyarakat, perlu dijaga jangan sampai orang mencari keuntungan dengan memeras sesamanya yang miskin. Hal ini khususnya berlaku untuk pinjam-meminjam uang dengan bunga yang tinggi.
Sementara itu kaum klasik mempersoalkan faktor apa yang penentuan tinggi rendahnya harga suatu barang Meskipun jelas bagi mereka bahwa suatu barang tidak akan diproduksikan kalau barang tsb. tidak berguna bagi konsumen, tetapi perhatian mereka dipusatkan pada segi biaya produksi.
Biaya produksi sebagai dasar harga dan nilai: Teori nilai obyektif
ADAM SMITH (1723-1790) menegaskan bahwa nilai (= nilai tukar atau harga) suatu barang diteniukan oleh biaya produksinya. Dalam masyarakat yang masih sangat sederhana, nilai tukar atau harga suatu harang terutama ditentukan oleh banyak-sedikitnya kerja manusia yang telah dicurahkan untuk menghasilkan barang tsb. Tetapi dalam masyarakat yang sudah lebih maju, biaya-biayaproduksi lain harus ikut diperhitungkan pula, yaitu upah tenaga kerja, biaya bahan-hahan. sewa tanah. bunga modal dan laba pengusaha.
DAVID RICARDO (1772-1823) membatasi biaya produksi hanya pada tenaga kerja nianusia saja. Jadi harga suatu harang tergantung dan banyak-sedikitnyakerja manusia yang telah dicurahkan dalarn produksi barang tsb. Ia membedakan antara barang seni dan barang biasa. Nilai harang seni memang ditentukan oleh banyaknya pengaguran barang seni tsb.: makin banyak penggernarnya, makin tinggi nilai dan harganya, karena harang seni tidak dapat diperbanyak. Lain halnya dengan barang biasa yang dapat diproduksi dalarnjumlah yang banyak. Teorinya dikenal dengan nama teori nilai kerja.
Contoh:
Andaikan kita dapat mengukur berapa jumlah jam kerja yang diperlukan untuk produksi agung, beras dan pakaian (kain ). Angka—angka di hawah mi hanya sebagai misal saja:
Produk Jumlah jam kerja yg diperlukan
Jagung (kg) 20
Beras (kg) 10
Kain (meter) 80
Menurut teori ini, jagung dan beras akan dipertukarkan dengan perbandingan 2 kg jagung untuk 1 kg beras. Satu meter kain dapat dijual dengan “harga” 4kg jagung atau 2kg beras. Satu kg beras cukup untuk membayar ½ meter kain. Satu kg jagung dapat ditukar dengan ½ kg beras atau 74 meter kain.
Cara berpikir seperti ini memang masuk di akal pada jaman itu. Karena pada waktu itu tenaga kerja adalah faktor produksi yang utama, peralatan produksi masih serba primitif. dan kehutuhan masyarakat rnasih terbatas pada kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan. Lagi pula penggunaan baang masih sangat terhatas. Dalam keadaan seperti itu barang-barang dipertukarkan dengan harga sesuai dengan biaya produksinya.
KARL MARX (1818-1883) mengambil alih teori Ricardo tsh., tetapi lebih diperseinpitlagi. Menurut Marx tenaga kerja merupakan satu-satunya sumher nilai. Nilai dan harga setiap barang ditentukan oleh jumlah kerja (rata-rata) yang telah dicurahkan dalam proses produksinya. Dan itu Marx menarik kesimpulan, hahwa laba (selisih antara harga jual suatu barang dan biaya produksinya, atau yang disebutnya “nilai lebih”)
HENRY CAREY (1793-1879) memperbaiki teori nilai biaya produksi dengan mtnunjukkan hahwa yang penting sebenarnya bukan biaya-biaya yang telah dikeluarkati (= harga histonis). melainkan biaya-biaya yang penlu untuk rnenghasilkan kembali harang yang sama (= biaya reproduksi).
Teori-teori di atas dikenal dengan nama teori nilai obyektif.
Kelemahan teori tsb adalah bahwa hendak menjelaskan terjadinya nilai dan dari satu segi saja, yaitu dan segi biaya produksi atau dan segi produsen saja.
Memang, biaya produksi itu penting dalam penentuan harga jual oleh produsen. tetapi nilai dan harga tidak hanya tergantung dan produsen saja! Sebenarnya mereka pun tahu bahwa kehutuhan dan selera konsumen pentingjuga. Kalau begitu. mengapa mereka membatasi hanya pada segi hiaya saja. Sementara itu segi kegunaan barang sama sekali diabaikan.
0 komentar:
Posting Komentar