Balance Scorecard (BSC) adalah sistem manajemen (bukan hanya sebuah sistem pengukuran) yang dapat membantu organisasi untuk menjelaskan visi dan strategi mereka dan menerapkannya dalam kegiatan operasinya. BSC memberikan umpan balik, baik dari sisi proses kegiatan internal maupun hasil-hasil dari luar, dalam rangka perbaikan kinerja dan hasil suatu organisasi secara terus menerus. Ketika diimplementasikan, BSC mentransformasikan perencanaan strategis dari hanya sekedar wacana akademis menjadi sesuatu yang membumi.
BSC pun dapat dipergunakan di dalam pemerintahan. Karena dengan BSC pimpinan pemerintahan dapat mengetahui apa harapan rakyat dan apa kebutuhan pegawai pemerintah untuk memenuhi harapan rakyat itu.
Ada beberapa keuntungan bagi pemerintahan apabila menggunakan BSC, diantaranya:
• BSC menempatkan seluruh organisasi dalam proses pembelajaran;
• Keputusan penganggaran yang lebih rasional;
• Memfasilitasi perbaikan kinerja;
• Memperbaiki komunikasi kepada stakeholders;
• Memberikan data untuk acuan (benchmark).
Penerapan BSC pada sektor publik dimaksudkan untuk pemberdayaan institusi, pengambilan keputusan penganggaran yang lebih rasional, peningkatan kinerja, meningkatkan komunikasi kepada pihak-pihak berkepentingan (stakeholders), dan penyediaan data untuk benchmarking. Pada dasarnya, pengembangan BSC baik pada sektor swasta maupun publik dimaksudkan untuk memberikan peningkatan kepuasan untuk para pelanggan. Perbedaannya dapat dilihat dari tujuan maupun pihak-pihak yang berkepentingan.
Secara umum, penerapan konsep BSC dalam organisasi publik dapat dilakukan mulai dari proses pembelajaran dibidang keahlian, pengetahuan, data, maupun masyarakat. Proses pembelajaran ini akan mempengaruhi proses internal organisasi. Proses internal akan mewarnai mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun para wakil rakyat, mempengaruhi nilai dan manfaat, serta mempengaruhi keuangan dan biaya sosial, dan secara keseluruhan akan bermuara pada misi organisasi yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Pemberian pelayanan publik pada dasarnya tidak berhadapan dengan pesaing bisnis atau bersifat monopoli. Namun sebagai konsekwensi logis dari pemberian pelayanan tersebut adalah perbedaan proses pengambilan keputusan yang sangat berbeda antara privat dan publik. Pengambilan keputusan sektor publik harus melalui tahapan tertentu yang relaif lebih panjang jika dibandingkan dengan sektor privat atau komersial.
Mengingat pendanaan yang digunakan sektor publik bersumber dari masyarakat, maka pertanggungjawabannya juga harus diberikan kepada masyarakat melalui legislatif. Kemudian dalam proses internalpun, harus melalui tahapan-tahapan tertentu (birokrasi) sesuai dengan jenjang organisasi yang tersedia.
Beberapa pertanyaan pokok yang perlu dijawab dalam menjabarkan misi organisasi menjadi strategi dalam empat perspektif BSC dapat dijabarkan berikut ini.
1) Misi :
Apa misi organisasi ?
Jasa pelayanan dan program apa saja yang dipersyaratkan dan dibutuhkan ?
2) Pelanggan dan Pihak Berkepentingan :
Bagaimana organisasi mencipta nilai ?
Manfaat apa saja yang dibutuhkan untuk penyediaan jasa tersebut ?
3) Karyawan dan Kapasitas Organisasi :
Bagaimana kita merubah dan mengembangkan kemampuan ?
4) Proses Bisnis Internal :
Untuk memuaskan para pembayar pajak, wakil rakyat dan pihak berkepentingan lainnya, proses bisnis mana yang harus ditonjolkan ?
5) Finansial :
Untuk kehati-hatian pengelolaan sumber daya publik, bagaimana cara mengalokasikan dana dan mengontrol belanja ?
Untuk dapat menerapkan BSC dengan sukses, langkah-langkah yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
• Melaksanakan evaluasi terhadap organisasi;
• Menjelaskan tema strategis atau daerah fokus;
• Menetapkan tujuan;
• Menggambarkan peta strategi;
• Menjelaskan pengukuran kinerja;
• Mengembangkan inisiatif;
• Visualisasi dan komunikasi kinerja;
• Terjun ke dunia bisnis;
• Evaluasi dan penyesuaian kinerja.
Konsep balanced scorecard (BSC) yang secara substansial dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan konsumen (masyarakat), sangat relevan diadopsi dalam pengembangan manajemen keuangan daerah ke depan. Secara konsepsional BSC sudah sejalan dengan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah saat ini, yaitu dalam rangka mencapai kinerja pemerintahan yang baik, APBD harus disusun dengan anggaran kinerja. Penyusunan APBD harus dilakukan untuk mencapai output, outcome, benefit, dan impact, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
BSC pun dapat dipergunakan di dalam pemerintahan. Karena dengan BSC pimpinan pemerintahan dapat mengetahui apa harapan rakyat dan apa kebutuhan pegawai pemerintah untuk memenuhi harapan rakyat itu.
Ada beberapa keuntungan bagi pemerintahan apabila menggunakan BSC, diantaranya:
• BSC menempatkan seluruh organisasi dalam proses pembelajaran;
• Keputusan penganggaran yang lebih rasional;
• Memfasilitasi perbaikan kinerja;
• Memperbaiki komunikasi kepada stakeholders;
• Memberikan data untuk acuan (benchmark).
Penerapan BSC pada sektor publik dimaksudkan untuk pemberdayaan institusi, pengambilan keputusan penganggaran yang lebih rasional, peningkatan kinerja, meningkatkan komunikasi kepada pihak-pihak berkepentingan (stakeholders), dan penyediaan data untuk benchmarking. Pada dasarnya, pengembangan BSC baik pada sektor swasta maupun publik dimaksudkan untuk memberikan peningkatan kepuasan untuk para pelanggan. Perbedaannya dapat dilihat dari tujuan maupun pihak-pihak yang berkepentingan.
Secara umum, penerapan konsep BSC dalam organisasi publik dapat dilakukan mulai dari proses pembelajaran dibidang keahlian, pengetahuan, data, maupun masyarakat. Proses pembelajaran ini akan mempengaruhi proses internal organisasi. Proses internal akan mewarnai mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun para wakil rakyat, mempengaruhi nilai dan manfaat, serta mempengaruhi keuangan dan biaya sosial, dan secara keseluruhan akan bermuara pada misi organisasi yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Pemberian pelayanan publik pada dasarnya tidak berhadapan dengan pesaing bisnis atau bersifat monopoli. Namun sebagai konsekwensi logis dari pemberian pelayanan tersebut adalah perbedaan proses pengambilan keputusan yang sangat berbeda antara privat dan publik. Pengambilan keputusan sektor publik harus melalui tahapan tertentu yang relaif lebih panjang jika dibandingkan dengan sektor privat atau komersial.
Mengingat pendanaan yang digunakan sektor publik bersumber dari masyarakat, maka pertanggungjawabannya juga harus diberikan kepada masyarakat melalui legislatif. Kemudian dalam proses internalpun, harus melalui tahapan-tahapan tertentu (birokrasi) sesuai dengan jenjang organisasi yang tersedia.
Beberapa pertanyaan pokok yang perlu dijawab dalam menjabarkan misi organisasi menjadi strategi dalam empat perspektif BSC dapat dijabarkan berikut ini.
1) Misi :
Apa misi organisasi ?
Jasa pelayanan dan program apa saja yang dipersyaratkan dan dibutuhkan ?
2) Pelanggan dan Pihak Berkepentingan :
Bagaimana organisasi mencipta nilai ?
Manfaat apa saja yang dibutuhkan untuk penyediaan jasa tersebut ?
3) Karyawan dan Kapasitas Organisasi :
Bagaimana kita merubah dan mengembangkan kemampuan ?
4) Proses Bisnis Internal :
Untuk memuaskan para pembayar pajak, wakil rakyat dan pihak berkepentingan lainnya, proses bisnis mana yang harus ditonjolkan ?
5) Finansial :
Untuk kehati-hatian pengelolaan sumber daya publik, bagaimana cara mengalokasikan dana dan mengontrol belanja ?
Untuk dapat menerapkan BSC dengan sukses, langkah-langkah yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
• Melaksanakan evaluasi terhadap organisasi;
• Menjelaskan tema strategis atau daerah fokus;
• Menetapkan tujuan;
• Menggambarkan peta strategi;
• Menjelaskan pengukuran kinerja;
• Mengembangkan inisiatif;
• Visualisasi dan komunikasi kinerja;
• Terjun ke dunia bisnis;
• Evaluasi dan penyesuaian kinerja.
Konsep balanced scorecard (BSC) yang secara substansial dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan konsumen (masyarakat), sangat relevan diadopsi dalam pengembangan manajemen keuangan daerah ke depan. Secara konsepsional BSC sudah sejalan dengan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah saat ini, yaitu dalam rangka mencapai kinerja pemerintahan yang baik, APBD harus disusun dengan anggaran kinerja. Penyusunan APBD harus dilakukan untuk mencapai output, outcome, benefit, dan impact, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar