* AUDITING 1
* Dosen : Sugiarto
* Kantor : Ruang PPA atau S-102
* Konsultasi : Senin 15.00 - 20.00
* Penilaian : Tugas 30%
* UTS 30%
* UAS 30%
* Aktivitas 10%
* Individu:
l Ringkasan Materi Kuliah (1 bab = 1 hal)
l Objective Questions
l Comprehensive Questions (2)
* Kelompok:
l Cases (1)
l Research Questions (1)
* Buku Wajib:
* Modern Auditing, 7thedition, Boynton, Johson & Kell
* Standar Profesional Akuntan Publik, 2001, Ikatan Akuntan Indonesia
* Materi Perkuliahan
* 1 Auditing dan Profesi Akuntan Publik
* 2 Audit Laporan Keuangan dan
* Tanggungjawab Auditor
* 3 Etika Profesi dan Kewajiban Hukum
* Auditor
* 4 Tinjauan Atas Proses Audit
* 5 Sasaran Audit, Bukti Audit, Program Audit
* dan Kertas Kerja
* 6 Penerimaan Tugas dan Perencanaan
* Audit
* …
* 7 Materialitas, Risiko dan Strategi Audit
* Pendahuluan
* 8 Pemahaman Pengendalian Intern
* 9 Penilaian Risiko Kontrol/Uji Kontrol
* 10 Risiko Deteksi dan Disain Uji Substantif
* 11 Sampling Audit dlm Uji Kontrol
* 12 Sampling Audit dlm Uji Substantif
* Auditing dan Profesi Akuntan Publik
* Mengapa Auditing diperlukan ?
* Apa itu auditing?
* Siapakah yang melakukan pekerjaan audit?
* Kapan audit dilakukan ?
* Bagaimana cara melakukan audit?
* Peran Auditing
* Bidang Bisnis:
l Keharusan bagi perusahaan publik
l Persyaratan bagi debitur perbankan
* Bidang Pemerintah:
l Pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten
* Bidang Perekonomian:
l Audit perpajakan
* Definisi auditing
* proses sistematis
* memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
* asersi ttg tindakan & peristiwa ekonomi
* derajat kesesuaian
* kriteria yang ditetapkan
* mengkomunikasikan hasilnya
* kepada pemakai yang berkepentingan
* Tipe Audit
* Audit Laporan Keuangan
* Audit Kepatuhan (compliance audit)
* Audit Operasional (audit kinerja, management audit)
* Audit Laporan Keuangan
* Memperoleh dan mengevaluais bukti ttg laporan keuangan suatu entitas dg tujuan utk memberikan pendapat apajkah lk tsb telah disajikan scera wajar sesuai dg PABU
* Hasil audit dipakai oleh pemgang saham, kreditor, intansi pemerintah, masyarakat umum
* Audit Kepatuhan
* Memperoleh dan mengevaluais bukti ttg utk menentukan apakah aktivitas keuangan atau operasional dari suatu entitas sesuai dg kondisi, aturan, atau perundang-undangan ttt
* Laporan audit dapat berupa (1) ikhtisar temuan atau (2) pemberian pendapat ttg assurance (kepastian) atas kepatuhan dg kriteria ttt.
* Audit Operasional
* Memperoleh dan mengevaluais bukti ttg tentang efesiensi dan efektivitas dari kegiatan operasional suatu entitas sehubungan dg tujuan tertentu
* Objek: Cabang, divisi atau fungsi tertentu
* Tipe Auditor
* Auditor Independen
l Anggota IAI KAP
* Auditor Internal
l Karyawan Perusahaan
* Auditor Pemerintah
l Badan Pemeriksa Keuangan
l BPKP, Irjen, Itwilprov, Itwilkab, Bawasda
* Persyaratan Profesi
* 1. Rerangka Pengetahuan Khusus
* 2. Proses Pendidikan Formal
* 3. Persyaratan Menjadi Anggota
* 4. Kode Etik
* 5. Pengakuan Status (Lisensi)
* 6. Kepentingan Publik
* 7. Pengakuan Profesi thd Kewajiban Sosial
* CPA Vision project
* Vision Statement: Profesional Terpercaya
* Core Purpose: mengatasi dunia yang kompleks dan berubah
* Core Values
* Core Competencies
* Core Services
* Core Values:
l Pendidikan Berkelanjutan dan Belajar Selama Hidup
l Kompetensi
l Integritas
l Mengikuti Perkembangan Bisnis
l Obyektivitas
* CORE COMPENTENCIES
l Ahli di bidang komunikasi dan Kepemimpinan
l Berpikir Strategis dan Kritis
l Fokus pada Pelanggan, Klien dan Pasar
l Mampu menafsirkan segala informasi
l Mengikuti perkembangan tehnologi
* CORE SERVICES
l Assurance and Information Integrity
l Jasa Tehnologi
l Konsultasi Manajamen dan Manajemen Kinerja
l Perencanaan Keuangan
l Jasa Internasional
* Jasa Kantor Akuntan Publik
* Jasa Assurance (Penjaminan)
l Jasa Atestasi
l Audit, Examination, Review, Agreed upon procedures
l Jasa Atestasi Lain
* Jasa Nonpenjaminan
l Jasa Accounting, Tax, Consulting
* Jasa Assurance:
l Jasa profesional independen utk meningkatkan kualitas informasi, atau konteksnya, utk pengambil keputusan
l Contoh: Jasa Penilaian Risiko
l Jasa Pengukuran Kinerja
l Elder Care Assurance
* JASA ATESTASI
l Audit: laporan keuangan hitoris
l Examination: laporan keuangan prospektif
l Review
l Agreed-upon Procedures
* Audit:
l LK suatu entitas
l PABU
l Opini positif (pasti)
l Investor dan kreditor
* Examination
l Asersi pihak lain, seperti laporan keuangan prospektif, efektifitas pengendalian interen, dan kompilasi entitas sesuai dg undang-undang atau peraturan-peraturan ttt
l Contoh:
l 1. Ketelitian penyajian materi pengarang dari buku ajar
l Contoh:
l 1. Ketelitian penyajian materi pengarang dari buku ajar
l 2. Kemampuan perangkat lunak komputer seperti yang dijanjikan pembuat
l 3. Rata-rata suatu koran dibaca oleh masyarakat
* Review:
l Menanyai mgt dan analisis perbandingan informasi keuangan
l Opini “negative assurance”
l Pereview “ tidak melihat perlunya modifikasi yang material yg hrs dilakukan atas LK agar sesuai dg PABU”
l Biasanya utk LK interim dan LK non-publik
* Agreed-upon Procedures:
l Penerapan prosedur ttt atas elemen LK atau akun ttt, kebalikan dr lk secara keseluruhan
l Hasil: Ikhtisar Temuan
* Jasa Akuntansi dan Kompilasi
l Melakukan proses akuntansi mulai dari jurnal s/d laporan keuangan
l Tidak memberikan opini atas LK yang dikompilasikan
* Jasa Lain:
l Jasa Tehnologi: analis sistem, manajemen informasi dan keamanan sistem
l Konsultan manajemen
l Perencanaan Keuangan
l Internasional: perencanaan pajak antar negara, memberi bantuan dlm merger atau joint venture dg prs LN
* Organisasi yang terkait dg profesi Akuntan
* Organisasi Nonpemerintah
l Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
l IAI-Kompartemen Akuntan Publik
l Bapepam
* Organisasi Pemerintah
l Departemen Keuangan
l Badan Pemeriksa Keuangan
l Badan Pengawas dan Keuangan Pemerintah
l Kantor Pelayanan Pajak
l Badan Pengawas Daerah
l DPR dan DPRD
* Organisasi KAP
* Partner (independent Auditor)
* Manajer
* Senior Auditor
* Supervisor
* Junior Auditor
* Persyaratan Seorang Auditor Independen
* Bergelar Akuntan
* Anggota IAI
* Bergelar BAP
* Anggota IAI – KAP
* Pengalaman audit
* Regulasi yg menjaga mutu jasa KAP
* Penetapan Standar: PSAK, SPAP, Kode Etika Akuntan, Kode Etika Akuntan Publik
* Peraturan KAP: kebijakan dan prosedur KAP utk menjamin praktek agar sesuai dg standar profesional
* Regulasi Pribadi atau Kolega: CPE, peer review, kritik atas kegagalan dlm audit, pengawasan masyarakat
* Regulasi Pemerintah: UU, SK Menkeu
0 komentar:
Posting Komentar