Tampilkan postingan dengan label Download Akuntansi Manajemen Pemerintah Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Download Akuntansi Manajemen Pemerintah Daerah. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Januari 2011

RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RKA SKPD)

RKA SKPD
lFormulir RKA SKPD merupakan formulir ringkasan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang sumber datanya berasal dari peringkasan jumlah menurut kelompok dan jenis yang diisi dalam formulir RKA SKPD 1, jumlah belanja tidak langsung menurut kelompok dan jenis yang diisi dalam formulir RKA SKPD 2.1, dan penggabungan dari seluruh kelompok dan jenis belanja langsung yang diisi dalam setiap formulir RKA SKPD 2.2.1
lApabila satuan kerja pengelola keuangan daerah merupakan bagian dari unit Sekretariat daerah maka formulir RKA SKPD Sekretariat Daerah setelah surplus defisit duraikan kembali  penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebagaimana tercantum dalam RKA SKPD 3.1 dan RKA SKPD 3.2, demikian juga apabila satuan kerja pengelola keuangan daerah terpisah dari Sekretariat Daerah.

»»  Baca Lebih Lanjut...

REGULASI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

Peraturan Perundangan
Dalam rangka melakukan tata kelola pemerintahan, diperlukan suatu peraturan perundangan, meliputi: UUD RI; Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; Peraturan Pemerintah; Peraturan Daerah; Keputusan Kepala Daerah


»»  Baca Lebih Lanjut...

KARAKTERISTIK DAN FILOSOFI AKUNTANSI MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH

AKUNTANSI MANAJEMEN
Suatu Proses Pengumpulan; pengukuran;penyimpanan; analisis; dan pengelolaan; dan pelaporan informasi akuntansi untuk penggunan internal organisasi dalam rangka pembuatan keputusan yang rasional dalam manajemen

»»  Baca Lebih Lanjut...

ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL

ANGGARAN KINERJA (PRESTASI KERJA)
SUATU SISTEM ANGGARAN YANG MENGUTAMAKAN UPAYA PENCAPAIAN HASIL KERJA  (OUTPUT) DARI PERENCANAAN ALOKASI BIAYA (INPUT) YANG DITETAPKAN
OUTPUT (KELUARAN) MENUNJUKKAN PRODUK (BARANG ATAU JASA) YANG DIHASILKAN DARI PROGRAM ATAU KEGIATAN SESUAI DENGAN (INPUT) YANG DIGUNAKAN
INPUT (MASUKAN) ADALAH BESARNYA SUMBER-SUMBER: DANA, SUMBER DAYA MANUSIA, MATERIAL, WAKTU DAN TEKNOLOGI YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAKSANAKAN PROGRAM ATAU KEGIATAN SESUAI DENGAN (INPUT) YANG DIGUNAKAN
KINERJA DITUNJUKKAN OLEH HUBUNGAN
ANTARA INPUT (MASUKAN) DENGAN OUTPUT (KELUARAN)

»»  Baca Lebih Lanjut...

PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH

ASAS UMUM PTUKD
Pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran, bendahara penerimaan/ pengeluaran dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/ barang/ kekayaan daerah, wajib menyelenggarakan penatausahaan sesuai dengan peraturan perundang- undangan
Pejabat yang menandatangani dan/ atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBD bertanggungjawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari pengguna surat bukti dimaksud

»»  Baca Lebih Lanjut...

Good Local Government Governance

nIstilah ‘governance’ berasal dari akar kata ‘govern’
nDefinisi yang relevan adalah:
Aturan yang diikuti dengan kewenangan.
Melakukan kebijakan, tindakan, dan hubungan dengan pemerintahan lain atau dengan orang lain secara konstitusional.  
 
»»  Baca Lebih Lanjut...

SOTK PEMDA

BASIS FILOSOFI
PENYUSUNAN KELEMBAGAAN


1.Kejelasan Jabatan Politik dan Jabatan Karir
2.Susunan Organisasi (Teori Minzberg)
  a. Strategic Apec (Pejabat Politik)
  b. Pejabat Karir terdiri dari:
  1. Sekda (Middle Line)
  2. Dinas (Operating Core)
  3. Biro/Bagian (Support Staff)
  4. Lemtek Badan/Kantor (Techno Structure)
3.Setiap Elemen Organisasi
  Dimasukkan dalam susunan organisasi
  a. Strategi Apex (KDH + DPRD)
  b. Middle Line (Sekda)
  c. Operating Core (Dinas-dinas)
  d. Support Staff (Biro/Bagian)
  e. Techno Structure (Badan/Kantor)

»»  Baca Lebih Lanjut...

PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

AKUNTABILITAS KINERJA
KEWAJIBAN UNTUK MENJAWAB DAN MENERANGKAN KINERJA DAN TINDAKAN SESEORANG ATAU BADAN HUKUM ATAU PIMPINAN KOLEKTIF SUATU ORGANISASI KEPADA PIHAK YANG MEMILIKI HAK UNTUK MEMINTA JAWABAN DAN KETERANGAN DARI PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAU PIHAK YANG BERKEWAJIBAN LAINNYA.
 

»»  Baca Lebih Lanjut...

ANALISIS STANDAR BELANJA

LANDASAN HUKUM ASB
Penentuan Analisis Standar Belanja diamanatkan pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 58 tahun 2005, pasal 39 dinyatakan bahwa penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal.
Yang dimaksud dengan analisis standar belanja (ASB) pada penjelasan pasl 39 tersebut adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.

»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami