Bagian penting dari setiap keputusan bisnis adalah menilai lingkungan politik dimana suatu perusahaan menjalankan usahanya. Peraturan perundang-undangan yang disahkan setiap tingkat pemerintah dapat mempengaruhi kelangsungan hidup pengoperasian suatu perusahaan di negata tujuan tersebut. Perubahan-perubahan yang merugikan dalam undang-undang pajak lambat-laun merugikan keuntungan suatu perusahaan.
Dunia bisnis pasti berkaitan dengan sistem politik, ketika mulai memasuki pasar internasional beberapa perhatian hukum politik utama yang mempengaruhi bisnis internasional adalah seperti Risiko dan instabilitas politik. Risiko politik adalah segala perubahan dalam lingkungan politik yang kemungkinan besar akan mempengaruhi aktivitas bisnis. Kebanyakan perusahaan merasa nyaman menilai iklim politik di negaranya sendiri, sedangkan menilai iklim politik di negara lain adalah hal yang bermasalah.
Bisnis-bisnis internasional yang berpengalaman terjun dalam penilaian risiko politik (political risk assesment), suatu analisis sistematis tentang risiko-risiko politik yang dihadapinya di negara-negara asing. Risiko politik adalah perubahan-perubahan dalam lingkungan yang mungkin akan membawa pengaruh yang merugikan terhadap niali kegiatan-kegiatan bisnis suatu perusahaan. Risiko politik dapat dibagi menjadi tiga kategori:1. Risiko Kepemilikan (ownership risk)
Adalah risiko kerusakan/kehilangan barang- barang milik perusahaan dan terancam oleh penyitaan dan pengambilalihan.
2. Risiko Operasi (operating risk)
Risiko dimana operasi suatu perusahaan yang sedang berjalan dan/ keselamatan karyawan-karyawannya terancam oleh perubahan-perubahan hukum, standar lingkungan, undang-undang perpajakan, terorisme, pemberontakan bersenjata, dll.
3. Risiko perpindahan (transfer risk)
Risiko terhambatnya aliran dana dan ke Negara lain atau dari dan ke kantor pusat perusahaan akibat campur tangan pemerintah terhadap kemampuan perusahaan untuk melakukan transfer dana.
Risiko politik dapat menimpa semua perusahaan sama rata atau hanya difokuskan pada beberapa perusahaan tertentu. Risiko makropolitik mempengaruhi semua perusahaan di suatu negara. Misalnya perang saudara di Zaire, Bosnia dan Rwanda, atau konflik di Afganistan. Risiko mikropolitik hanya menimpa suatu atau beberapa perusahaan tertentu dalam suatu industri tertentu. Nasionalisasi Arab Saudi atas industri minyaknya pada tahun 1970-an adalah contoh risiko mikropolitik yang ditimpakan pemerintah. Risiko mikropolitik dari non pemerintah juga adalah hal yang penting.
Suatu perusahaan yang sedang mempertimbangkan untuk memasuki pasar baru seharusnya memperoleh pengetahuan tentang negara tersebut, mempelajari struktur politik dan ekonominya untuk mengendalikan risiko politik perusahaan tersebut. Misalnya apakah negara tersebut memiliki pemerintahan demokrasi atau kediktatoran, kekuasaannya ada di satu tangan atau satu partai politik, apa negara tersebut percaya pada pasar bebas atau pada kontrol pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya, seberapa stabil pemerintahan negara tersebut, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut tentunya terus memonitor negara-negara yang merupakan tempat mereka menjalankan bisnis untuk mengetahui perubahan-perbahan dalam risiko politik. Biasanya sumber terbaik adalah berasal dari karyawan. Apakah mereka adalah warga negara dari negara asal atau negara tujuan. Karyawan memiliki pengetahuan langsung tentang lingkungan politik lokal dan merupakan sumber informasi risiko politik yang sangat bernilai. Pejabat kedutaan dan kamar dagang internasional sering menjadi sumber informasi yang kaya. Pemerintah itu sendiri dapat memasok informasi yang sangat penting. Selain itu banyak perusahaan konsultan mengkhususkan diri dalam penilaian risiko politik untuk membantu perusahaan-perusahaan mengevaluasi risiko menjalankan bisnis di negara tertentu.
Apa saja dan seberapa banyak informasi yang diperlukan suatu perusahaan untuk menilai risiko politik akan bergantung pada jenis bisnis yang kemungkinan akan dimasukinya dan berapa lama perusahaan itu ada di negara tujuan itu. Makin besar dan makin lama investasinya, maka makin luas penilaian risikonya. Setidaknya risiko politik ada di setiap negara, meskipun bentuk dan pentingnya risiko berbeda-beda.
Dalam penilaian risiko politik, sebagaimana dalam kebanyakan keputusan bisnis, persoalannya adalah menyeimbangkan antara risiko dan keuntungan. Jika suatu perusahaan mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam lingkungan yang beresiko politik, maka manajemennya harus yakin bahwa perusahaan akan memperoleh tingkat pengembalain yang cukup tinggi untuk mengimbangi risiko yang telah diambil. Perusahaan yang beroperasi di negara yang beresiko tinggi, biasanya akan mengurangi kerentanannya. Perusahaan dapat mengurangi pengeluaran dengan mengurangi investasi pada anak perusahaan lokal atau dengan menggunakan sewa jangka pendek untuk membeli peralatan modal baru daripada membelinya sekaligus. Atau perusahaan dapat membangun dukungan politik dalam negeri di negara tujuan tersebut dengan menjadi warga korporat yang baik.
Masalah bagi perusahaan internasional lainnya yang sering terjadi adalah instabilisasi politik seperti kerusuhan, revolusi, kekacauan sipil. Stabilitas politik menjadi penting untuk diperhatikan bagi perusahaan yang berada di luar negeri untuk menghindari risiko politik yang terlalu tinggi. Instabilitas politik juga dapat meningkatkan ketidak pastian dan mempengaruhi operasi sebuah perusahaan internasional.
0 komentar:
Posting Komentar