Judul ini memang agak nyentrrik dan aneh yang tampak sebagai suatu angan-angan yang amat sulit tercapai. Daerah bebas motor/mobil (DBM) memang diartikan sebagai larangan mobil dan sepeda motor beroperasi di jalan-jalan tetapi bukan hanya sekedar hari lbur atau hari minggu yang di kota-kota besar seperti Malang telah diberlakukan "car free day", hanya satu hari saja. DBM tidak hanya satu hari tapi selamanya, apakah itu mungkin? Kenapa tidak, jika kita punya kemauan dan tekad baja tentu cita-cita menerapkan DBM dapat terwujud. Oleh karena itu segala sesuatu yang berkaitan dengan hambatan, kendala dan rintangan terjadinya DBM mesti disingkrikan terlebih dahulu.
DBM bisa diimplementasikan dengan mulus apabila kebutuhan masyarakat akan transportasi umum massal sudah memadai. Untuk sekarang ini memang sulit dan masih sangat jauh untuk dapat diberlakukannya DBM karena jangankan upaya memenuhi angkutan umum yang nyaman, aman, cukup dan murah, arah, tekad bahkan niat dari pemangku kepentingan saja belum bisa kita rasakan. Mereka masih senang (dan menikmati) dengan banyaknya mobil dan motor yang diproduksi memenuhi jalan-jalan kota. Jika terus masih menggantungkan mobil dan motor sebagai angkutan pribadi warga masyarakat, maka sampai kapanpun masalah kemacetan, kepadatan, kesemrawutan berlalu lintas tak kunjung terselsaikan. Pemimpin daerah dan negara yang mestinya mampu menyelsaikan masalah warga masyarakat ini malah menjadi bagian dari masalah dengan banyaknya kepala derah, pejabat pusat dan penegak hukum yang terlibat perbuatan tercela seperti korupsi dan penyuapan.
Keberhasilan pemimpin di kota-kota besar khususnya tidak perlu terlalu banyak yang akan memusingkan kepala tujuh keliling, cukup satu saja indikatornya jika ia mampu memberlakukan DBM setelah berhasil menyusun sistem angkutan umum yang representatif dalam arti kualitatif dan kuantitatif. Apakah sulit menerapkan sistem angkutan umum massal yang memadai itu? Saya kira tidak juga, anggaran belanjan daerah (APBD) masing-masing daerah cukup besar bahkan jika persoalan angkutan umum yang baik ini jadi prioritas, maka tidak dalam waktu lama kerunyaman berlalu lintas di kota-kota besar di Indonesia dapat teratasi/. Asal saja kita memang mesti siap-siap melawan penguasaha-pengusaha otomotaif yang tiap sebentar berhasil melancarkan jurus jitu terhadap pejabat pemerintah dan masyarakat misalnya baru-baru ini dengan mengeluarkan produk mobil murah ramah lingkungan. Alhasil, pejabat dan masyarakat seolah "diikat" dengan kebutuhan akan mobil sebagai angkutan pribadi yang menggiurkan dan menguntungkan secara ekonomis. Padahal, kebijakan mobil murah itu bukannya mereduksi ketegangan dan kekusutan berlalu lintas di jalan raya malah problematika akan semakin menjadi jadi.
Jikalau diawal pemerintahan baru telah memutuskan untuk menyusun sistem transportasi komprehensif yang nyaman, aman, memadai dan berkualitas, maka diakhir periode kepemimpinan yang bersangkutan akan tampak arah yang baik dalam menyelesaikan maslah bahkan bukan tidak mungkin dia akan terpilih kembali untuk menuntaskan sistem angkutan umum yang amat didambakannya itu. Rakyat tidak boleh dibiarkan berlalu lalang di jalan raya bagai kerumunan yang tidak tertib dengan berbagai kendaraan bermacam macam mulai dari sepeda motor, mobil, truk, bis, dan lain-lain. Kita melihat sendiri pada jam-jam sibuk kenadaran-kenadraan tersebut berseliweran dan terkesan amburadul sekaligus juga membahayakan sehingga situasi di jalan raya sangat tidak sedap dipandang mata. Dulu tamu saya dari salah satu negara maju ketika berkunjung ke Malang terheran-heran dan terbengong-bengong dengan lalu lintas jalan raya di kota Malang (apalagi di Jakarta, red.) yang demikian semrawut dan saling menyelip. Selap selip di jalan raya sangat mengerikan katanya dan mereka pun menduga tentu kecelakaan kerap terjadi. Disinilah tampak peradaban berlalu lintas di Indonesia masih jauh dari peradaban modern yang dibutuhkan manakala masyarakat dan warga negara berada di ruang-ruang publik seperti di jalan raya.
Seandainya angkutan umum terintegrasi yang komprehensif dapat diwujudnyatakan maka kita tidak akan lihat lagi amburadulitas dan kerunyaman dalam lalu lintas di jalan-jalan. Kebijakan DBM tentu sudah dapat dijalankan guna menghilangkan peradaban berlalu lintas era kesemrawutan untuk tidak menuliskan jaman primitif. Nantinya yang dibolehkan berseliweran adalah angkutan umum saja pada jam-jam sibuk lalu lintas sedangkan kendaraan bermotor dilarang masuk di jalan-jalan raya. tentu saja sistem angkutan umum tersebut telah diperhitungkan masak-masak atas kebutuhan seluruh warga. Memang untuk mewujudkan hal ini diperlukan pengorbanan, tidak bisa kita ingin segera mendapatkan keuntungan besar dari angkutan publik ini bagi kas negara atau daerah karena sejatinya pemerintah mesti memerhatikan tiga sektor yang menjadi tanggung jawab utama tanpa komersialisasi yakni sektor pendidikan, kesehatan masyarakat dan transportasi puyblik. Ketiga sektor ini haram hukumnya dijadikan ATM pemerintah untuk memperoleh uang sebanyak-banyak. Negara-negara yang maju sudah membuktikan hal itu, bahkan karena manajemennya sudah demikian rapi dan kondisi sosial masyarakat sudah mulai baik lalu rakyat pun tidak keberatan jika dikenakan biaya yang cukup besar guna mendapatkan pelayanan optimal (service excellent).
Melihat kondisi lalu lintas sekarang dan tahun-tahun kedepan sudah saatnya pemerintah serius memerhatikan angkutan umum karena DBM semestinya sudah merupakan keniscayaan namun oleh karena angkutan umum kita masih amat tradisional DBM makin jauh dari kenyataan.
0 komentar:
Posting Komentar