Tampilkan postingan dengan label Bisnis Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis Internasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2013

Lingkungan Bisnis Internasional - Lingkungan Budaya



Budaya adalah kumpulan nilai (values), kepercayaan (beliefs), perilaku (behaviors), dan sikap (attitudes) yang membedakan sebuah masyarakat (society) dengan masyarakat yang lain. Budaya tidak berwujud, tersebar luas, dan sulit untuk dipelajari, merupakan hal-hal yang benar benar wajib bagi bisnis dan manajer internasional untuk memahami budaya lokal dan berhubungan secara efektif dengan budaya lokal setempat. Budaya yang berbeda antar negara membuat sebuah bisnis internasional harus memodifikasi perilakunya di negara satu dengan yang lain.

1.        Nilai-nilai Sosial.
Ada empat dimensi sistem nilai nasional yang mempengaruhi hubungan kerja organisasi dan karyawan.
a.         Jarak Kekuasaan (Power Distance).
Jarak kekuasaan yang tinggi berarti orang menerima ketidaksetaraan kekuasaan di antara institusi, organisasi, dan orang. Jarak kekuasaan yang paling rendah berarti orang mengharapkan kesetaraan dalam kesempurnaan.
b.        Penghindaran Ketidakpastian(Uncertainty avoidance).
Berarti anggota dalam suatu masyarakat merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas, sehingga mendukung keyakinan yang menjanjikan kepastian dan kecocokan.
c.         Individualisme dan kolektivisme (Individualism and collectivism).
Individualisme mencerminkan nilai terhadap ikatan kerangka sosial yang longgar, di mana masing-masing orang diharapkan untuk mengurus diri mereka sendiri. Kolektivisme berarti preferensi terhadap ikatan kerangka sosial yang sangat ketat, dimana setiap individu memerhatikan satu sama lain dan organisasi melindungi kepentingan anggotanya.
d.        Maskulinisme/Feminisme (Maskulinity/Femininity).
Maskulinitas berarti preferensi budaya terhadap pencapaian, kepahlawanan, ketegasan, berpusat pada pekerjaan dan keberhasilan dalam hal materi. Feminisme mencerminkan nilai-nilai hubungan, kerjasama, dan pengambilan keputusan terhadap keputusan dalam kelompok, dan kualitas hidup. Kemudian, Hofsede dan para koleganya mengidentifikasi dimensi kelima yaitu, Orientasi Jangka Panjang  (Long Term Orientation) versus Orientasi Jangka Pendek (Short Term Orientation). Orientasi jangka panjang mencakup perhatian yang lebih besar terhadap masa depan dan sangat menghargai sikap hemat dan kerja keras. Orientasi jangka pendek mencakup perhatian terhadap masa lalu dan masa kini, serta menempatkan nilai yang tinggi terhadap tradisi dan pemenuhan kewajiban sosial.
2.        Karakteristik Budaya Lainnya.
Karakteristik budaya lainnya yang mempengaruhi organisasi internasional lainnya adalah bahasa, agama, tingkah laku, organisasi sosial, dan pendidikan. Tingkah laku yang disebut sebagai Ethnosentris mengandung arti memiliki kecenderungan untuk menganggap budaya sendiri lebih unggul dan memandang rendah budaya lainnya, dan ini akan berimbas kepada sulitnya sebuah perusahaan asing untuk beroperasi di dalam suatu negara.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Lingkungan Bisnis Internasional - Lingkungan Teknologi



Suatu Negara dapat mengubah atau membentuk lingkungan teknologinya melalui investasi. Banyak negara seperti Kanada, Jerman, dan Jepang, telah berinvestasi besar-besaran untuk infrastruktur. Misalnya untuk pembangunan jalan, sistem komunikasi, pengairan, dan lain-lain yang lebih memudahkan produksi dan pendistribusian produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Itu sama dengan negara berinvestasi besar-besaran dalam modal manusia. Karena dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga negaranya, negara akan dapat meningkatkan produktivitas dan efesiensi tenaga kerjanya. Investasi dalam infrastruktur dan modal manusia memungkinkan negara-negara maju terus menikmati kemakmuran meskipun upah yang mereka bayar kepada pekerja mahal.

Sarana lain yang digunakan untuk mengubah lingkungan teknologi suatu negara adalah alih teknologi, yaitu pemindahan teknologi dari suatu negara ke negara lain. Beberapa negara telah mengembangkan alih teknologi dengan mendorong penanaman modal asing. Negara-negara lain telah mengembangkan basis teknologinya dengan meminta perusahaan-perusahaan yang sangat ingin memasuki sumber daya atau konsumen suatu negara untuuk mengalihkan teknologinya sebagai syarat untuk menjalankan usaha di negara tersebut. Contohnya, Arab Saudi mengamanatkan perusahaan-perusahaan minyak yang ingin mendapatkan minyak mentahnya merekrut dan melatih insinyur-insinyur perminyakan Saudi, yang kemudian mereka akan mempelajari metode-metode eksplorasi dan penyedotan tercanggih di tempat mereka bekerja.
Faktor penentu penting lingkungan teknologi suatu negara dan kemauan perusahaan-perusahaan asing mengalihkan teknologi kepada negara tersebut adalah perlindungan yang ditawarkan undang-undangnya bagi hak kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual, misalnya paten, hak cipta, merek dagang, nama merek, dan lain-lain merupakan suatu asset penting bagi sebagian besar perusahaan multinasional. Hal itu sering menjadi keunggulan bersaing/kompetensi inti suatu perusahaan dalam pasar global. Negara yang memberikan perlindungan lemah terhadap kekayaan intelektualnya akan mempunyai kemungkinan yang lebih kecil menarik investasi asing yang padat teknologi. Perlindungan yang lemah bagi kekayaan intelektualnya akan menyebabkan biaya tinggi bagi bisnis internasional. Misalnya penggandaan kaset CD dan Video secara ilegal film-film yang baru dua hari diluncurkan di bioskop-bioskop, sudah dijual di pinggir-pinggir jalan di Malaysia, Indonesia dan Hong Kong.
Konfllik internasional sering berkembang karena undang-undang kekayaan intelektual tidak konsisten. Contohnya, Amerika Serikat mengikuti kebijakan paten ”yang pertama menemukan”, sebagaimana hal itu juga diikuti oleh Kanada dan Filipina. Sistem ini memusatkan perhatian untuk melindungi hak-hak penemu yang ”sejati”. Tetapi sistem ini juga menimbulkan banyak perkara di pengadilan karena para pemohon paten yang sasling bersaing dan berupaya membuktikan bahwa mereka adalahh yang pertama menemukan produk tersebut. Sistem ”yang pertama mendaftarkan” yang dianut negara-negara lain menghindari proses pengadilan ini dengan memberikan hak tanpa mendua kepada pemohon paten yang pertama. Namun, hal itu juga memberi keuntungan pada kecepatan dalam pengajuan permohonan dan lebih berpihak pada perusahaan besar yang memiliki modal lebih banyak dibanding perusahaan lainnya yang lebih kecil.
Perbedaan praktik-praktik paten juga dapat menimbulkan konflik. Contohnya, perusahaan-perusahaan Jepang yang cenderung mendaftarkan banyak paten, yang mungkin masing-masing mencerminkan modifikasi kecil atas paten yang sudah ada. Sebaliknya, undang-undang paten Amerika Serikat mensyaratkan agar penemuan-penemuan yang dapat dipatenkan adalah harus baru, berguuna dan jelas. Inilah yang sering menimbulkan sengketa dagang antara Amerika Serikat dan Jepang atas penggunaan apa yang sering disebut membanjirnya paten perusahaan-perusahaan Jepang. Dengan adanya banjir paten, maka suatu perusahaan akan mengajukan permohonan paten untuk perbaikan teknik tipis dan kecil terhadap paten-paten pesaing yang sudah ada. Akibatnya pesaing-pesaing sulit mengembangkan teknologinya sendiri tanpa harus melanggar kekayaan intelektual pihak-pihak yang mengakibatkan banjir paten tersebut.
Pendaftaran merek-merek dagang dan nama merek juga dapat menimbulkan perrsoalan bagi bisnis-bisnis internasional. Kebanyakan negara mengikuti pendekatan ”yang pertama mendaftarkan” yang sering memberi kemungkinan disalahgunakan oleh pihak asing. Suatu perusahaan mungkin mempopulerkan merek dagang atau nama dagang dalam pasar negara asalnya, tetapi mereka menemukan bahwa saat mereka mencoba mengekspor produknya ke negara lain, pengusaha lain telah mengajukan hak kekayaan intelektualnya di negara yang dituju itu.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Lingkungan Bisnis Internasional - Lingkungan Ekonomi

Lingkungan ekonomi merupakan kondisi ekonomi di Negara organisasi internasional beroperasi. Bagian dari lingkungan ini meliputi beberapa faktor, seperti perkembangan ekonomi, infrastruktur, pasar sumber daya dan produk, kurs nilai tukar, serta inflasi, tingkat suku bunga, dan pertumbuhan ekonomi.

  1. Perkembangan Ekonomi (Economic Development) ini sangat berbeda-beda di berbagai negara dan wilayah di dunia. Sejumlah negara dapat digolongkan sebagai negara negara maju atau negara berkembang. Kriteria yang digunakan secara tradisional untuk menggolongkan negara sebagai negara maju atau berkembang adalah pendapatan per kapita, yaitu pendapatan yang diperoleh dari produksi barang dan jasa suatu negara dibagi dengan jumlah penduduk.
  2. Infrastruktur (Fasilitas fisik suatu negara yang mendukung kegiatan ekonominya) mencakup fasilitas transportasi seperti bandar udara, jalan raya, dll; fasilitas komunikasi, seperti saluran telepon. Infrastruktur yang tidak berkembang menjadi peluang bagi beberapa perusahaan yang bisnisnya meliputi mesin jet, sistem pendingin udara, dll.
  3. Pasar Sumber Daya dan Produk. Ketika beroperasi di negara lain, manajer perusahaan harus mengevaluasi permintaan pasar akan produk mereka. Jika permintaan pasar tinggi, manajer dapat memilih untuk mengekspor produk ke negara tersebut. Namun demikian, untuk membangun pabrik, pasar sumber daya untuk memasok bahan baku dantenga kerja harus tersedis. 
  4. Kurs Nilai Tukar (Nilai yang menjadi dasar pertukaran mata uang satu dengan negara dengan negara lain) perubahan kurs nilai tukar dapat menimbulkan implikasi yang besar terhadap keuntungan operasi internasional yang mempertukaran jutaan dollar ke dalam mata uang lain setiap harinya. 
  5. Kondisi Perekonomian seperti tingkat suku bunga, tingkat inflasi, tingkat pengangguran, nilai tukar mata uang asing (foreign exchange), perbandingan aliran modal masuk (capital inflow) dengan aliran modal keluar (capital outflow), dan efisiensi pasar modal.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami