Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Mei 2013

Peran Masyarakat Madani

Logo_UIN_Maulana_Malik_Ibrahim_Malang

BAB I

PENDAHULUAN

Sebagai teori atau konsep, civil society sebenarnya sudah lama dikenal sejak masa Aristoteles pada zaman Yunani Kuno, Cicero, pada zaman Roma Kuno, pada abad pertengahan, masa pencerahan dan masa modern. Dengan istilah yang berbeda-beda, civil society mengalami evolusi pengertian yang berubah dari masa ke masa. Di zaman pencerahan dan modern, isttilah tersebut dibahas oleh para filsuf dan tokoh-tokoh ilmu-ilmu sosial seperti Locke, Hobbes, Ferguson, Rousseau, Hegel, Tocquiville, Gramsci, Hebermas.Dahrendorf, Gellner dan di Indonesia dibahas oleh Arief Budiman, M.Amien Rais, Fransz, Magnis Suseso, Ryaas Rasyid, AS. Hikam, Mansour Fakih.Mewujudkan masyarakat madani adalah membangun kota budaya bukan sekedar merevitalisasikan adab dan tradisi masyarakat lokal, tetapi lebih dari itu adalah membangun masyarakat yang berbudaya agamis sesuai keyakinan individu, masyarakat berbudaya yang saling cinta dan kasih yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan . Peradaban adalah istilah Indonesia sebagai terjemahan dari civilization. Asal katanya adalah a-dab yang artinya adalah kehalusan (refinement), pembawaan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun, tata-susila, kemanusiaan atau kesasteraan. Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih.Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Konsep Masyarakat Madani

Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.

Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).

Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.

Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).

2.2 Masyarakat Madani Dalam Beberapa Prespektif

Dalam perkembangannya, masyarakat madani memiliki banyak devinisi dan arti. berikut adalah pandangan-pandangan tentang masyarakat madani yang dikemukakan oleh ilmuan barat dan masyarakat madani dala prespektif islam :

1. Dikemukakan oleh Zbigniew Rew dangan latar belakang kajiannya pada kawasan Eropa Timur dan Uni Sovyet. Ia mengatakan bahwa yang di maksud masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Maka yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah ruang yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan Negara.

2. Dikemukakan oleh Han-Sung-Joo ia mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu. Perkumpulan suka rela yang terbatas dari Negara suatu ruang publik yang mampu mengartikulasi isu-isu politik. Gerakan warga Negara yang mampu mengendalikan diri dan indenpenden, yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi indentitas dan solidaritas yang terbentuk pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society.

3. Dikemukakan oleh Kim Sun Hyuk ia mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.

4. Menurut pandangan Islam masyarakat madani diartikan sebagai masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Berdasarkan gambaran dari firman Allah SWT dalam Q.S. Saba’ ayat 15 :

Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

2.3 Sejarah dan Perkembangan Masyarakat Madani.

A. Dalam Prespektif Barat

Menurut Aristoteles (384-322) masyarakat madani di pahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah kolonia politik ( sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat dalam berbagai percaturan ekonomi politik dan pengambilan keputusan).Konsepsi Aristoteles ini di ikuti oleh Marcos Tullios Cicero (106-43) dengan istilah Societis Civilies yaitu sebuah komonitas yang lain, tema yang dikedepan kan oleh Cicero ini lebih menekankan pada konsep Negara kota (city state), yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota dan bentuk lainya sebagai kesatuan yang terorgenisasi.
Pada tahun 1767, wacana masayarakat madani ini dikembangkan oleh Adam Fergoson dengan mengambil konteks sosio-kultural, Fergoson menekankan mayasrakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pahamnya ini digunakan untuk mengatisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara publik dan individu.
Kemudian pada tahun 1792, muncul wacana masyarakat madani yang memiliki aksetuansi yang dengan sebelumnya. Konsep ini memunculkan Thomas Paine (1737-1803) yang menggunakan istilah masyrakat madani sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan Negara, bahkan dianggap sebagai antithesis dari Negara, dengan demikian, maka masyrakat madani menurut Thomas Paine adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.
Perkembangan civic society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831), Karl Mark (1818-1883) dan Antonio Gramsci (1891-1837). Wacana masyarakat madani yang dikembangkan oleh ketiga tokoh ini menekankan kepada masyarakat madani elemen ideology kelas dominan, pemahaman ini lebih merupakan sebuah reaksi dari model pemahaman yang dilakukan oleh Paine (yang menganggap masyarakat madani sebagai bagian terpisahnya dari Negara), menurut Hegel masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara, menurut Ryas Rasid erat kaitannya dengan fenomena masyarakat berjuis Eropa (Burgerlische gesselscaft) yang artinya pertumbuhannya ditandai dengan perjuangan melepaskan diri dari dominasi Negara.
Sedangakan Karl Marx memahami masyarakat madani sebagai “masyrakat Borjuis” dalam konteks hubungan produksi kapitalis keberadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Menurut pemahaman Gramsci memberikan tekanan pada kekuatan cendikiawan yang merupakan faktor utama dalam proses perubahan sosial dan politik.

B. Dalam Prespektif Islam

Menurut islam, perkembangan dan sejarah masyarakat madani yang terdokumentasi secara nyata yaitu :

1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.

2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

2.4 Karakteristik Masyarakat Madani

Karaketeristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan persyaratan-persyaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani, karateristik tersebut antara lain:

FRE PUBLIK SPHERE

Maksudnya adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.

DEMOKRATIS

Merupakan satu entitas yang penegak wacana masyarakat madani, warga Negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas sehariannya. Jadi Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.

TOLERAN

Merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.

PLURALISME

Menurut Nurchalish Madjid adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaaban dan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.

KEADILAN SOSIAL

Maksudnya adalah keseimbangan dan pembagian yang professional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Dalam Al-Qur’an Q.S. An-Nisa’ ayat 59 juga telah dikemukakan tentang keadilan social

Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An-nisa: 59)

2.5 Pilar Penegak Masyarakat Madani

1. Lembaga Swadaya Masyarakat

Adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyrakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.

2. Pers

Merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena kemungkinannya dapat mengkiritis dan menjadi bagian dari sosial control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya.

3. Supremasi Hukum

Setiap warga Negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada (aturan) hukum.

4. Perguruan Tinggi

Yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral Force untuk menyalurkan aspirasi masyrakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut.

5. Partai Politik

Merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya. Menurut Riswandi Immawan, perguruan tinggi memiliki tiga peranan dalam mewujudkan masyarakat madani. Pertama, pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis, kedua membangun mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Ketiga melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara santun dan saling menghormati.Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya dan tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini menjadi persyaratan bagi tegaknya masyrakat madani.

2.6 Masyarakat Madani di Indonesia

Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternative yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Konsep masyarakat madani menjadi alternative pemecahan, dengan pemberdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.

Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah mempunyai kekuatan dan bagian dari sosial control.Secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.Menurut Dawan ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyrakat madani Indonesia.

1. Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.

2. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun ekonomi.

3. Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi.Fakta model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hakim bahwa di Era transisi ini harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target-target group yang paling strategis serta penciptaan pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses.

2.7 Peran Masyarakat Madani dalam Membangun Negara

Menurut Cato Institute, peran dan bentuk dari masyarakat madani adalahsebagai berikut: “ society that protects those who organize to challenge power, thesingle most viable alternative to authoritarian state and tyrannical market “, Sehingga dapat dikatakan bahwa masyarakat madani dapat berperan sebagai kelompok yangdapat menekan kedua ranah lain (pasar dan negara) agar berperan sebagaimanamestinya. Ketika masyarakat mulai menentang dominasi yang dilakukan oleh negaradan pasar, disaat itulah mereka mengungkapkan bahwa ada aspek yang lain yaitu masyarakat madani. Masyarakat madani memiliki peran untuk. Mempengaruhi keputusan - keputusan yang diambil pelaku ekonomi maupun pemerintah. Bentuk pengaruhnya sangat beragam, mulai dari pertukaran gagasan, pemberitaan media, sampai aksi massa.Melihat peran masyarakat madani seperti yang telah disebutkan diatas, dapatkita lihat bahwa peran normatif masyarakat madani dapat diterapkan di bentuk pemerintahan apapun karena tujuan utamanya adalah mempengaruhi keputusan yangberhubungan dengan masyarakat umum dalam ranah publik. Di negera otoriter punditemukan bentuk - bentuk masyarakat madani seperti organisasi dan kegiatan sosialyang tidak terlibat dengan pemerintahan, tetapi skalanya dijaga agar selalu kecil dandikontrol pergerakannya sehingga tidak dapat berubah menjadi sebuah gerakan sosial.Dapat disimpulkan bahwa gerakan sosial di negara otoriter ada tetapi fungsinya belummaksimal karena tujuan utamanya adalah kebebasan dalam menyatakan pendapat.Tujuan utama masyarakat madani di negara - negara yang tidak demokratis secarapenuh adalah mendorong adanya sebuah kebebasan dalam berpolitik ( political liberties )

BAB III

KESIMPULAN

Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita.adapun beberapa kesimpulan yang dapat kami ambil dari pembahasan materi yang ada di bab II ialah bahwa untuk mewujudkan masyaraakat madani (civil Society) ada beberapa prasyarat yang harus ditempuh atau dilakukan. Adapun dalam islam ini masyarakat madani haruslah berpacu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diamanatkan Rasulullah kepada kita sebagai umat akhir zaman.

Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang dalam membangun Negaranya maka akan semakin baik pula hasilnya. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki potensi yang kurang di dalam membangun Negaranya maka hasilnya pun tidak akan memuaskan. Oleh karena itu, marilah kita berlomba-lomba dalam meningkatkan potensi diri melalui latihan-latihan.

Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, ataupun system politik. Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.

Daftar Pustaka

http://fixguy.wordpress.com/makalah-masyarakat-madani/

http://www.scribd.com/doc/52770537/Peran-Masyarakat-Madani-Dalam-Kebebasan-Berpolitik

http://blog.afief.net/2010/10/masyarakat-madani-dalam-perspektif.html

»»  Baca Lebih Lanjut...

Teologi Kemiskinan dan Pembangunan

Logo_UIN_Maulana_Malik_Ibrahim_Malang

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembahasan teologi kemiskinan dan pembangunan ini merupakan pembahasan yang memiliki cakupan luas, hal ini juga bisa dikatakan sebuah pembicaraan mengenai sistem ekonomi islam. Pada hakikatnya manusia sudah mengenal masalah kemiskinan sudah beberapa abad silam. Semua agama dan filsafat sudah mencoba untuk mencari jalan keluar dari problem kemiskinan ini serta berupaya untuk meringankan penderitaan orang-orang miskin tersebut. Antara lain dengan member pesan-pesan moral, mauidhah (wejangan), targhib (memberikan harapan baik) dan tarhib (memberikan sedikit ancaman, menakut-nakuti).

Saat ini, masalah kemiskinan dan masalah perekonomian secara umum telah menyentuh ranah intelektual dan hati banyak kalangan.  Membicarakan tentang teologi kemiskinan maka tidak akan lepas dari pembangunan, secara tematik, pada dasarnya sama dengan berbicara ikhwal teologi dalam kaitannya dengan pembangunan. Dengan ungkapan lain, adalah membicarakan masalah di sekitar teologi, serta sejauh mana keterkaitan antara keduanya.

Untuk itu, kiranya kita perlu menelusuri terlebih dahulu apakah teologi itu di satu pihak dan apa pula kemiskinan dan pembangunan di pihak lain, sebelum kita sampai pada analisis tentang hakekat teologi kemiskinan dan pembangunan itu sendiri.


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Teologi

Secara etimologis, teologi berasal dari kata theos artinya Tuhan dan logos berarti ilmu, science, atau discourse. Dengan demikian Teologi adalah ilmu tentang ketuhanan, yaitu suatu disiplin ilmu yang berbicara tentang Tuhan dari segala segi yang berarti juga berhubungan dengan alam dan manusia. Teologi dalam istilah bahasa inggris, sebagaimana dikatakan Wiliam L. Reese mendefinisikan dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata Wiliam Ockham, Reese lebih jauh mengatakan,” Theology to be discipline resting on revealed truth and independent of both philosophy and science.” (Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan. perbuatan, pengalaman agama secara rasional.

Ilmu teologi membahas tentang ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. Setiap orang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman.

Dalam istilah Arab ajaran-ajaran dasar itu disebut usul al-Din. Ajaran-ajaran itu disebut juga ‘aqa’id, credos atau keyakinan-keyakinan.Teologi dalam islam disebut juga ‘ilm al-tauhid . kata tauhid yang mengandung arti satu atau esa dan keesaan pandangan islam, sebagai agama monoteisme, merupakan sifat sifat yang terpenting diantara segala sifat-sifat tuhan. Selanjutnya teologi islam disebut juga ‘ilm al-kalam. Kalam adalah kata-kata. Kalau yang dimaksud dengan kalam adalah sabda Tuhan maka teologi dalam islam disebut ‘ilm al-kalam, karena soal kalam, sabda tuhan atau al-qur’an pernah menimbulkan pertentangan-pertentangan keras dikalangan umat islam diabad IX dan X masehi, sehingga timbul penganiayaan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap sesama muslim diwaktu itu.

2.2  Sejarah Kemunculan           

Menurut Harun Nasution bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam  dan barang siapa yang masih tetap dalam islam. Khawarij sebagaimana telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang terlibat dalam tahkim, yakni Ali, Mu’awiyah, Amr bin Al-Ash, Abu Musa Al-Asy’ari, adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Al-maidah ayat 44. Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran golongan dalam islam, yaitu:

  1. Aliran Khawarij
  2. Aliran Murji’ah
  3. Aliran Mu’tazilah

Dalam islam, timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan paham Qadariyah dan Jabariyah. Sebenarnya Islam tidak mengajarkan kedua hal tersebut. Yang diajarkan oleh Islam dan wajib diimani oleh umatnya adalah takdir. Qadariyah dan Jabariyah merupakan paham dan bukan ajaran didalam Islam. Karenanya, maka tak seorang pun umat Islam berkewajiiban untuk mengikuti dan mengimaninya. Dengan kata lain, mengikuti dan mengimaninya tidak mengakibatkan seseorang menjadi kafir bahkan juga tidak berdosa.[1] Menurut paham Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, yang berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatanya.

Aliran Murji’ah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional islam, terutama golongan Hanbali, yaitu pengikut-pengikut mazhab Ibn Hanbal. Meraka yang menentang ini kemudian membentuk aliran teologi tradisional yang dipelopori Abu Al-hasan Al-Asy’ari (935 M). disamping aliran Asy’ariyah, timbul pula suatu aliran diSamarkand  yang juga bermaksud menentang aliran Mu’tazilah. Aliran ini didirikan oleh Abu Mansur Muhamma Al-maturidi (w. 944 M). aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al-Maturidiyah.

Aliran-aliran Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran Asy’ariah dan Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunnah wal-jama’ah.[2]

2.3 Teologi Kemiskinan

Miskin atau kemiskinan dipahami sebagai ketiadaan harta atau ketidakberdayaan yang membuat seorang tak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Dalam bahasa Arab, kata miskin berakar dari kata sakana, yaskun, sukun, yang secara harfiah berarti diam, tak bergerak. Jadi, miskin menunjuk pada kondisi diam, tanpa aktivisme dan dinamisme dalam hidup. Kemiskinan dalam semua bentuknya harus dicegah. Dalam Islam, kemiskinan dipandang sebagai dharar, yaitu sesuatu yang membahayakan. Setiap yang membahayakan tentu harus dicegah dan dihilangkan sesuai kaidah fikih, al-dharar yuzalu. Karena itu, bagi kaum Muslim, menghilangkan kemiskinan adalah wajib kifayah hukumnya.[3]

Untuk mencegah dan mengatasi problem kemiskinan, kaum muslim perlu memperhatikan paling tidak tiga hal yaitu :

  1. Memahami dengan benar sikap dan pandangan al-Quran tentang kemiskinan itu sendiri. Dalam al-Quran, Allah justru memberi pujian pada kehidupan yang berkecukupan. Pujian itu misalnya, diberikan dalam konteks pemberian aneka macam kenikmatan kepada Nabi Muhammad SAW. “Dan dia mendapatimu sebagai seorang yang miskin ( kekurangan ), lalu dia memberikan kecukupan“. ( QS. Dhuha [93] : 8 )[4]
  2. Melepaskan diri dari teologi Jabariyah yang fatalistic. Sebagian kaum Muslim masih ada yang berpandangan bahwa miskin adalah takdir dalam nasib yang tidak dapat di ubah. Sebagian yang lain berpandangan miskin adalah sesuatu yang mulia dan dipandang sebagai syarat mencapai derajat takwa. Pandangan seperti itu tentu tidak sebangun dengan semangat dan upaya pengentasan.
  3. Membangun etos kerja yang kuat. Dalam Islam, kerja dinamakan amal, dan amal adalah ibadah ( berpahala ). Tanpa kerja (amal) ajaran apapun termasuk agama, tentu kurang berguna. Iman sejatinya menjadi fungsional dan kehidupan hanya dengan amal. Bahkan amal dapat dipandang sebagai cara berada manusia (mode of existence). Ia dianggap ada bila ia bekerja dan berbuat untuk kemajuan dirinya, keluarga, masyarakat dan bangsa. Dalam konteks ini Rasulullah SAW berpesan agar kaum Muslim rajin dan giat belajar, tanpa bermalas-malasan serta menjauhkan diri dari sikap minta-minta. Sabdanya, “Sekiranya salah seorang dari kamu menagmbil tali, lalu membawa seikat kayu bakar diatas punggungnya lalu menjualnya, hal itu lebih baik baginya dari pada minta-minta kepada orang, bak ia diberi atau ditolak”. (HR. Bukhori).[5]

Para sosiolog dan antropolog umumnya berpendapat bahwa kemiskinan yang melanda manusia disebabkan karena adanya dua bentuk yaitu kemiskinan individual dan structural. Kemiskinan individual biasanya bisebabkan karena manusia itu sendiri yang malas-malasan,tidak mau bekerja,dll. Sedangkan kemiskinan structural disebabkan oleh struktur masyarakat itu sendiri. Kedua bentuk kemiskinan tersebut sangat kokoh dan kuat akarnya pada sebagian umat muslim karena kurang tepat dalam memahami hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah “ Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir”.[6] Hadits tersebut memberi spirit terhadap orang muslim agar seorang mukmin senantiasa bersikap dinamis dan progresif. Mereka tidak boleh terpesona oleh kesenangan duniawi. Jadi, hadits ini sebenarnya mengajarkan kepada umat muslim untuk tidak berfoya-foya atau dengan kehidupan yang ada di dunia ini.[7]

Dan menurut pendapat dari salah satu mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim, mereka mengatakan bahwa kemiskinan itu pada dasarnya disebabkan oleh 2 perkara yaitu : 1. diri mereka sendiri yang enggan untuk bekerja. Mereka hanya bisa berpangku tangan dan duduk termenung merenungi nasib mereka. Mereka tidak mau berusaha dan memanfaatkan kemampuan yang mereka miliki. Dengan keadaan yang seperti itu, tingkat kemiskinan yang berada disuatu daerah mulai bertambah dan cara yang paling ampuh untuk mengatasinya yaitu mereka harus berusaha mencari pekerjaan yang layak dan menghilangkan kemalasan mereka demi tercapainya suatu pembangunan yang lebih baik untuk diri mereka. 2. Kemiskinan yang mereka alami  itu merupakan takdir dari Allah SWT yang harus diterima dengan lapang dada tetapi mereka (si miskin) harus terus berusaha untuk merubah nasib mereka. Karena Allah tidak akan mrubah nasib seseorang seblum seseorang itu merubahnya sendiri.

2.4 Problem Kemiskinan dari pandangan beberapa aliran

1. Pandangan Pengkultus Kemiskinan

Kelompok ini terdiri dari orang-orang zuhud, rahib, dan mereka-mereka yang mengaku sebagai kaum sufi dan taqassyuf (tidak suka terhadap kesenangan dan kelezatan dunia). Mereka menganggap kemiskinan bukanlah sesuatu yang jelek dan perlu dihindari dan juga bukan masalah yang perlu diributkan untuk dicarikan solusinya. Kemiskinan justru merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang dicintai, agar mereka bisa mengingat kehidupan akhirat dan benci kehidupan duniawi, berhubungan langsung dengan Allah dan penuh kasih sayang terhadap sesama manusia.Berbeda dengan orang kaya yang selalu lalai, melampaui batas dan cenderung melakukan tindakan kejahatan.

Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa alam ini semuanya rusak. Dunia ini jelek dan hanya merupakan bencana. Dengan demikian orang yang berfikir normal harus tidak memperdulikan sebab-sebab yang bisa memperoleh kehidupan layak dan tidak perlu berinteraksi dengan manusia lain kecuali hanya untuk sekedar hidup.

2.  Pandangan Jabariyah

Kelompok kedua ini berbeda dengan kelompok pertama. Mereka menganggap kemiskinan memang merupakan bencana dan keburukan , tetapi sebagai “ ketentuan dari langit “ yang tidak bisa ditolak dan dientaskan. Kemiskinan yang diderita orang miskin dan kekayaan yang dimiliki orang kaya merupakan kehendak dan takdir Tuhan. Tetapi Allah sengaja ingin menganggap sebagian orang diatas yang lain dan memberi serta membatasi rizki untuk orang yang dikehendaki untuk menguji mereka. Dan tidak ada yang bisa menolak ketentuan-Nya.

Solusi mereka agar keluar dari problem kemiskinan hanya terbatas pada pesan-pesan moral agar mereka (orang miskin) bisa rela menerima qada’ Allah. Mereka harus bisa sabar dan qanaah dalam menghadapi cobaan yang diberikan oleh Allah . Sebab qanaah merupakan gudang kekayaan yang tidak akan pernah rusak dan binasa.

3. Pandangan penyeru kesalehan Individual

Kelompok ketiga ini memiliki banyak kesamaan visi dengan kelompok kedua diatas dalam melihat fenomena kemiskinan. Bahwa dalam kemiskinan ada bencana dan kejahatan dan bahwa kemiskinan merupakan suatu problem kehidupan yang perlu dicarikan solusinya. Solusi yang ditawarkan kepada mereka tidak hanya terbatas pada sekedar memberikan pesan-pesan moral kepada orang-orang miskin agar rela dan berqanaah (seperti kelompok kedua).

Solusi yang ditawarkan ini sama sekali tidak menyentuh ketentuan berapa kewajiban yang harus dikeluarkan si kaya untuk si miskin, tidak menjelaskan sanksi atau hukuman bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut. Yang dijadikan pijakan adalah hati orang-oang mukmin, orang yang mau berbuat baik dan mengharapkan pahala dan takut siksa, pahala di akhirat kelak bagi mereka yang bersedekah dan berbuat baik sedangkan siksa bagi mereka yang bakhil dan kikir.  Model pandangan diatas banyak dianut oleh agama-agama sebelum Islam bahwa untuk mengentaskan kemiskinan cukup berpijak pada kebaikan individual dan sedekah sukarela dengan tidak memperdulikan pandangan al-Taqdisiyah (Pengkultus Kemiskinan) dan Jabariyah yang sempat menjadi pandangan hidup para pembesar agama.

4.  Pandangan Kapitalisme

Kelompok ini memiliki pandangan bahwa kemiskinan merupakan problem dan kesengsaraan hidup tetapi yang bertanggung jawab adalah si miskin itu sendiri, bukan nasib, takdir atau apa saja. Setiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Ia memiliki kebebasan untuk memperlakukan harta yang dimilikinya sesuai dengan kehendak hatinya. Kelompok ini adalah kelompok Qarun, salah seorang dari kaum Nabi Musa yang kaya raya tetapi sombong. Allah telah menganugerahkan gudang begitu besar hingga untuk memikul kunci gudang tersebut saja oleh orang yang kuat sekalipun sangat terasa berat. Manakala ada kaumnya yang memberi nasehat seperti yang dilukiskan dalam Al-Qur’an.

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”(Al-Qashash:77)[8]

Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya[1139]. berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Semoga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; Sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”. (Al-Qashash:79) [1139] Menurut mufassir: Karun ke luar dalam satu iring-iringan yang lengkap dengan pengawal, hamba sahaya dan inang pengasuh untuk memperlihatkan kemegahannya kepada kaumnya.

Konsep atau pandangan para pengikut kelompok Qarunisme ini, mereka menganggap bahwa harta yang berhasil mereka kumpulkan adalah semata-mata atas kecerdasan dan kecerdikan mereka. Pemilik harta adalah orang yang paling berhak untuk memperlakukan harta tersebut sesuai dengan kehendak hatinya dibandingkan orang lain. Jika mereka berlaku baik (dermawan) kepada orang miskin, berarti mereka memiliki keistimewaan. Masyarakat (dalam pandangan mereka) harus diberi kebebasan untuk bekerja dan mengumpulkan harta dan menjadi miskin, masyarakat lain tidak perlu bertanggung jawab (memikirkan) atas ketidak dibebani untuk membantu ataupun berinfak untuknya, kecuali kalau memang memiliki rasa belas kasihan, ingin mendapat sanjungan dalam kehidupan dunia ini, atau bagi yang masih beriman, ingin mendapatkan pahala di akhirat kelak.

Inilah pandangan kapitalisme yang sebenarnya. Pandangan ini juga mendominasi Negara Eropa pada saat ini. Sehingga, tidak disangsikan lagi, kondisi masyarakat miskin yang hidup di Negara kapitalis seperti itu lebih terabaikan dibandingkan anak-anak yatim. Mereka tidak memiliki sandaran yang bisa dijadikan tempat mengadu.

5. Pandangan Sosialisme Marxis

Kelompok ini memiliki pandangan bahwa upaya untuk menghapus kemiskina dan menyadarkan orang-orang Islam tidak akan menjadi kenyataan kecuali dengan menghancurkan kelas-kelas borjuis, merampas harta mereka dan membatasi kepemilikan harta. Kelompok ini juga menghancurkan dasar-dasar kepemilikan bahkan mengharamkan kepemilikan harta bagi semua manusia dari manapun sumbernya. Ada sebagian orang mengatakan : Sosialisme menghendaki kebebasan setiap individu dan menjaga kehormatannya, tetapi kemudian disanggah dengan yang lain bahwa sosialisme memonopoli sumber-sumber produksi untuk masyarakat dan berusaha menegakkan kediktatoran kelas buruh.[9]

6. Pandangan Al-Asyari’ah

Aliran ini merupakan perpaduan kolaborasi antara Jabariyah dan Qodariyah. Dalam pandangan ini, menjelaskan bahwa adanya kemiskinan itu sudah menjadi kehendak Allah (takdir). Dan mereka (si miskin) harus terus berusaha dan bertawakkal kepada Allah SWT agar hidup mereka jauh lebih baik dari yang sebelumnya.

2.5 Sarana Pengentasan Kemiskinan

1. Bekerja ( al-‘Amal )

Semua manusia yang hidup dalam masyarakat dan komunitas muslim dituntut untuk bekerja, mengembara dimuka bumi dan makan rizki Allah, sebagaimana dituliskan dalam Al-Quran :

.رزقهمنوكلواكبهامنا فيمشوا فادلولا الأرض لكم جعل الدي هو

“ Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah dari sebagian rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan “. ( QS.Al-Mulk ; 15 ).[10]

Yang dimaksud dengan al-‘Amal disini adalah usaha serius yang dilakukan oleh manusia baik bersifat individu maupun kolektif untuk menghasilkan barang atu pelayanan. Usaha atau bekerja merupakan senjata pertama untuk memerangi kemiskinan. Ia adalah unsur pertama dalam rangka memakmurkan bumi yang telah diwakilkan kepada manusia oleh Allah.

2. Jaminan hidup dari family yang mampu

Islam menempatkan posisi kerabat atau famili dekat sebagai orang yang harus peduli dan saling membantu kesulitan kerabat yang lain. Yang kuat harus menanggung yang lemah. Yang kaya harus menanggung yang miskin. Ikatan cinta dan kasih sayang mereka juga kan semakin kokoh. Inilah hakikat kehidupan duniawi yang sebenarnya.

Islam sudah menegaskan hak kerabat. Dan dalam banyak ayat atupun hadits Nabi, Islam telah memberikan motivasi agar senantiasa berbuat baik kepada mereka dan tetap bersilaturrahmi. Sebaliknya, Islam dengan tegas mengancam orang-orang yang sengaja memutuskan tali persaudaraan dengan siksa yang sangat pedih.

Dalam firman Allah :

ان الله يأمر با لعد ل والإحسان وإيتاء دي القربي

“ Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat “. ( QS. An-Nahl : 90 ).[11]

3. Zakat

Islam memerintahkan semua orang yang mampu untuk bekerja dan berusaha mencari nafkah dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dirinya, keluarganya dan memberikan kontribusi material dijalan Allah (Sabilillah). Islam benar-benar tidak melupakan kelompok masyarakat malang ini. Allah SWT telah menetapkan hak yang pasti dan kewajiban yang ditetapkan untuk mereka dari harta orang-orang kaya, berupa kewajiban zakat. Tujuan pertama dari zakat adalah memenuhi kebutuhan orang-orang kafir. Masyarakat fakir miskin merupakan sasaran pertama dari pengeluaran zakat.

Zakat bukan merupakan jumlah yang kecil dan sumber yang bisa disepelekan. Jumlahnya mencapai 10% atau 5% dari hasil tani. Tanpa zakat, seseorang tidak bisa dibedakan dari orang-orang munafik yang sifat-sifatnya dijelaskan oleh Allah dalam al-Quran :

ويقبضون أيديهم

“ Dan mereka menggenggamkan tangan mereka (berlaku kikir) “.

( QS. At-Taubah : 67 )[12] untuk memberikan derma, dan bahwa sesungguhnya mereka

. كارهونوهملا إينفقون لأ

“ Tidak pula menafkahkan (harta) mereka , melainkan dengan rasa enggan “. ( QS. At-Taubah : 54 )[13]

AL-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dan ia meriwayatkan dari Nabi bahwa Nabi saw bersabda : “ Barang siapa yang diberi karunia berupa harta kekayaan, kemudian tidak menunaikan zakatnya, pada hari kiamat dia menjelma menjadi makhluk yang buas dan botak, kemudian ia berkata : “ Akulah hartamu, akulah kekayaanmu “.[14]

4. Jaminan kas Islam dengan berbagai sumbernya

Sebelumnya, saya telah menjelaskan bahwa zakat merupakan sumber material negara yang pertama untuk mengentaskan kemiskinan dan menyediakan kebutuan masyarakat miskin dalam Islam. Saya juga akan menambahkan tambahan tentang semua sumber dana lain yang dimiliki oleh Baitul Maal ( kas Islam ). Baitul Maal merupakan cadangan terakhir bagi fakir miskin dan orang yang membutuhkan bantuan. Karena ia merupakan kekayaan masyarakat umum, bukan milik pemerintah atau golongan tertentu.

Jaminan ini tidak hanya terbatas pada fakir miskin saja. Ia juga mencakup ahl al-dzimmah yang terdiri dari orang-orang non muslim yang hidup dan tunduk atas pemerintahan Islam. Mereka juga memiliki hak untuk mendapat jaminan dan bantuan dari baitul maal seperti orang Islam.[15]

2.6  Teologi Pembangunan

Dalam konteks ini, teologi bukan sekedar berarti ilmu tauhid yang secara ontologis membahas wujud, asma dan sifat-sifat Allah. Sebagai mana yang difahami saat ini. Tetapi teologi dalam konteks ini menyangkut seluruh aspek dan aktivitas kehidupan manusia yang dipancari firman Allah, yakni. Namun, yang dimaksudkan Teologi pembangunan dalam makalah ini adalah suatu usaha untuk memberi relevensi duniawi kepada agama terhadap umatnya. Tanpa kita berteologi pembangunan maka kadar keimanan kitapun akan menjadi rendah, dan agama itu sendiri akan menjadi tidak relevan bagi umatnya. Bahkan mungkin akan harus menghadapi dakwaan umatnya bahwa agama dan pimpinannya merupakan penghambat perbaikan hidup umatnya.

Masalah pembangunan, dalam perjalanan historisnya, merupakan persoalan kebutuhan manusia (human needs) yang teramat penting artinya bagi proses kehidupan manusia baik secara individual, masyarakat ataupun suatu bangsa yang telah berkiprah meraih kemajuan. Karena hakekat pembangunan secara substansial adalah proses perubahan ke arah terwujudnya suatu kemajuan, yaitu suatu kondisi seperti yang dirumuskan oleh Kilpatrick sebagai “evolution toward an improved state of society, so that life therein is made better” (suatu evolusi ke arah keadaan masyarakat, sehingga hidup di dalam masyarakat tersebut menjadi lebih baik). Dengan perkataan lain, pembangunan adalah serangkaian aktivitas perubahan yang dilakukan dalam mewujudkan terciptanya kualitas hidup manusia yang lebih baik, lebih memadai dan lebih manusiawi dari pada kondisi sebelumnya.

Hubungan antara teologi di satu pihak dan pembangunan di pihak lalin pada dasarnya merupakan persoalan yang menyangkut bagaimana posisi atau kedudukan teologi (place of theology) dalam proses pembangunan, yaitu dalam kiprahnya berbagai aktivitas yang mengarah kepada kemajuan atau peningkatan kualitas manusia itu. Atau dengan ungkapan lain, bagaimana dan sejauhmana peran yang dapat diambil oleh teologi sehingga mampu memberikan kontribusi kualitatif dalam upaya pembangunan bangsa.

Dalam kaitannya dengan pembangunan ini maka posisi strategis teologi, secara sosiocultural, adalah bahwa teologi harus mampu berperan memberikan penjelasan yang dapat dimengerti secara gamblang serta mampu memberikan “makna yang terdalam” dari hakekat pembangunan itu sendiri, bagi manusia sebagai hamba tuhan yang paling mulia didunia ini (khalifatullahi fil ardhi).Mengembangkan teologi pembangunan pada dasarnya menyoroti tantangan pada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan Negara dalam pembangunan dalam terang iman dan tujuan agar tantangan dan permasalahan itu dengan demikian dapat dipahami secara lebih jernih, lebih mendasar, lebih luas dan lebih realistis dan selanjutnya agar dengan demikian dapat disambungkan gagasan-gagasan yang akan memampukan masyarakat, bangsa dan Negara untuk mengembangkan jawab-jawab yang setepat-tepatnya terhadap tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan itu.

Menurut saya, pembangunan yang dirasakan saat ini belum bisa mencapai keberhasilan yang kita harapkan. Semuanya itu membutuhkan proses yang cukup lama untuk membenahinya. Pembangunan itu membutuhkan keahlian dan keahlian itu membutuhkan waktu. Pembangunan juga membutuhkan modal yang cukup besar untuk maju yang lebih baik kedepannya. Modal uang dan keahlian yang dimiliki saat ini masih memperoleh belas kasihan dari Negara-negara maju. Sedangkan Negara kita yang  termasuk Negara Islam masih belum mampu mengeluarkan modal untuk pembangunan dalam mengentaskan masalah kemiskinan yang sering dihadapi oleh bangsa Indonesia, khususnya.

Di samping teologi pembangunan juga dikenal istilah teologi pembebasan. Di Amerika latin pada suatu ketika telah timbul kekecewaan yang sangat luas berhubung dengan hasil-hasil yang dicapai atau lebih tepat yang tidak dicapai dalam pembangunan. Oleh sebab itu amerika latin telah timbul keinginan yang cukup luas untuk meninggalkan pembangunan, sebab yang dianggap akan mampu untuk mengatasi kekecewaan itu dan membawa pembebasan dari ketergantungan, ketidakadilan dan seterusnya hanya perubahan yang radikal melalui semacam revolusi atau pling sedikit melalui suatu model pembangunan yang bersifat radikal.

Dalam iklim itulah di Amerika latin telah muncul pada suatu pihak teori ekonomi ketergantungan (dependencia) dan pada pihak lain teologi pembebasan. Dan sekarang Apakah arti pengalaman di Amerika latin itu bagi kita?Tujuan kita adalah tidak untuk meniru-niru tetapi justru untuk menghindari keadaan seperti yang terdapat di Amerika latin. Kita mengembangkan teologi pembangunan agar golongan-golongan agama dapat memberi sumbangan yang sebesar-besarnya dalam mengembangkan model pembangunan dan operasionalisasi pembangunan kita, sehingga kita terhindar dari kekecewaan berhubung dengan hasil-hasil yang dicapai atau lebih tepat hasil-hasil yang tidak dicapai dalam pembangunan, seperti yang terjadi di Amerika latin.

Sumbangan dari teologi pembangunan itu dalam mengembangkan model pembangunan dan operasionalisasi pembangunan kita, ialah terutama untuk ikut mengusahakan agar pembangunan kita itu menjadi proses pembebasan dari ketergantungan, dari keterbelakangan, dari kebobrokan moral, etik dan spiritual, dari ketidakmanusiawian, dari diskriminasi, dari ketidakbebasan, dari ketidakadilan dan dapat lagi kita tambahkan dari ancaman kerusakan lingkungan hidup. Dalam hal ini diharapkan banyak dari teologi pembangunan dikalangan golongan-golongan beragama.[16]


BAB 3

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah dijabarkan diatas, maka dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya arti Teologi itu tidak akan lepas dari ilmu Tauhid (Keesaan Allah) yang berlandasan al-Quran dan Hadits sesuai dengan tingkat keimanan yang mereka miliki. Dan merupakan ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Didalam Teologi, terdapat beberapa aliran-aliran dalam Islam diantaranya : aliran Khawarij, aliran Murji’ah, aliran Mu’tazilah, Jabariyah dan Qadariyah, serta ahlussunah wal jamaah. Setiap aliran itu mempunyai pandangan atau konsep yang berbeda. Dan kalau Teologi ini dikaitkan dengan masalah Kemiskinan dan Pembangunan maka arti teologi kemiskinan dan Pembangunan itu sendiri adalah suatu usaha bagaimana cara kita untuk memperbaiki keadaan kemiskinan yang sudah lama merajalela dikalangan daerah dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat.

Seseorang itu bisa dikatakan miskin apabila mereka tidak mempunyai apa-apa dan tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka. Dan semuanya itu bisa teratasi apabila mereka ada usaha untuk maju dan memperbaiki keadaan mereka yang seperti itu. Dengan adanya pembangunan yang yang lebih baik, maka segala bentuk kemiskinan bisa teratasi dengan mudah dan cepat. Karena suatu pembangunan itu ada dikarenakan ada kemiskinan. Dengan kata lain kemiskinan itu merupakan suatu masalah dan pembangunan itu merupakan cara penyelesaiannya.

Teologi Kemiskinan dan Pembangunan bertujuan untuk membuat kita menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah SWT. dengan adanya teologi kemiskinan diusahakan dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi angka kemiskinan. Maka percayalah وما الذة الا بعدا لتعب” ”dan tidak ada kenikmatan itu sebelum kepayahan”. Dan dengan adanya pembangunan hidup manusia akan terjadi perubahan yang semakin baik.


DAFTAR PUSTAKA

Qaradhawi, Yusuf. TEOLOGI KEMISKINAN : judul asli “Musykilat al-Faqr Wa Kaifa’ Alajaha al-islam”, Yogyakarta: Mitra Pustaka,2002.

Amin, Masyhur. TEOLOGI PEMBANGUNAN: Paradigma Baru Pemikiran Islam, Yogyakarta: LKPSM NU DIY,1989.

Chapra, Umer. Islam dan Pembangunan Ekonomi, Gema Insani Press: Jakarta, 2000.

www.google.com

www.republika.co.id

Al-Qur’an dan Al-Hadits


1. M. Masyhur Amin, Teologi Pembangunan Paradigma Baru Pemikiran Islam (Yogyakarta: LKPSM NU DIY, 1989), hal 16, cet.pertama

2. Lihat Majalah UIN, penulis Ahmad Kholil, hal 14

3. www.republika.co.id

4. Lihat QS. Dhuha [93] : 8

5. Diriwayatkan oleh Imam Bukhori

6. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah

7. www.google.com

[8] Lihat QS Al-Qashash : 77

9. Prof.Dr.Yusuf Qaradhawi, Teologi Kemiskinan, hal.1-10, cet. Ke- 1

10. Lihat QS. Al-Mulk ; 15

11. QS. An-Nahl : 90

12. QS. At-Taubah : 67

13. QS. At-Taubah : 54

14. Hadits diatas diriwayatkan oleh Imam Bukhori

15. Prof. Dr. Yusuf Qaradhawi, Teologi Kemiskinan , hal.224, cet.ke-1

[16] Prof. Dr. Yusuf Qaradhawi, Teologi Kemiskinan , hal.225-227, cet.ke-1

»»  Baca Lebih Lanjut...

Teori Integrasi Agama dan Sains

clip_image002

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sudah sejak dua Abad silam perkembangan dunia sains berikut turunannya tekhnologi cenderung berwatak ateistik-materialistik, hasilnya pun kerap kali mengancam eksistensi agama. Dengan berlandaskan pada metafisika yang bertentangan dengan agama, teori-teori ilmiah sains cenderung menyudutkan agama, seperti teori penciptaan alam semesta, asal-usul manusia, hubungan alam dengan Tuhan dan sebagainya.

Keradikalan sains modern dengan coraknya yang ateistik-materialistik itu dianggap oleh kaum agamawan sebagai sesuatu yang membahayakan. Dari kaum agamawan, paling tidak ada tiga corak dalam merespon atau menanggapi keradikalan paradigma sains modern yang ateistik-materialistik ini. Pertama, kelompok agamawan yang berusaha mempertahankan doktrin dan kepercayaannya dengan tidak memperdulikan penemuan sains modern (mereka mengisolasi diri dari dunia sains modern), kedua, meninggalkan tradisi dan mencoba mencari titik temunya dengan sains modern, dan ketiga berusaha merumuskan kembali konsep keagamaan secara ilmiah dan kontemporer.

Selanjutnya isu tentang perdebatan atau perjumpaan antara sains dan agama adalah turunan dari permasalahan ini, dan menjadi genre tersendiri di dunia keilmuan. Di tangan para teolog/agamawan dari Barat, perdebatan antara sains dan agama menghasilkan gagasan “sains teistik”, yaitu: sains yang sensitive terhadap keyakinan dan ajaran agama. Sementara dalam konteks Kristen kontemporer, Ian Barbour mendasarkan pendekatan “integrasi” (integrasi teologis) dalam upayanya mempertemukan sains dan agama dengan empat tipologinya yaitu; konflik, independensi, dialog dan integrasi. Juga John F. Haught yang menggunakan pendekatan konflik, kontras, kontak, dan konfirmasi.

Sementara dalam Islam hubungan antara sains dan agama telah menjadi topik menarik selama lima puluh tahun terakhir ini. Gagasan mengenai “sains Islami” atau “Islamisasi sains” merupakan reaksi atas sains modern yang ateistik-materialistik tersebut. “Sains Islami” ini pada mulanya dipopulerkan oleh para pemikir muslim seperti Sayyed Hossein Nasr, Ziauddun Sardar, Ismail al-Faruqi, al-Attas dan akhir-akhir ini Mehdi Golshani. Di mana pemikiran mereka kerap kali dilabeli dengan “islamisasi ilmu”. Meskipun gagasan mereka berebeda, semuanya bergerak pada lapangan dan tingkat yang sama yaitu tingkat epistemologi dan sedikit menyentuh aspek metafisika.

1.2 Rumusan Masalah

1) Bagaimana pandangan islam terhadap sains?

2) Bagaimana konsep hubungan ilmu dan agama ini dibicarakan secara akademik?

1.3 Tujuan

1) Untuk mengetahui pandangan islam terhadap sains

2) Untuk mengetahui konsep hubungan ilmu dan agama yang dibicarakan secara akademik


BAB II

PEMBAHASAN

Sains dan agama pada dasarnya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Menurut Bambang Sugiharto, perbedaan pertama adalah dalam hal tatanan pemikiran. Ilmu bersandar pada etos otonomi pemahaman dan sikap ilmiah yang bermula dari keberanian berpikir dan mengamati sendiri tanpa bersandar pada pendapat orang lain. Sikap skeptis dan tak mudah percaya adalah kodrat seorang ilmuwan. Sebaliknya agama, sikap dasarnya adalah percaya dan kepasarahan pada kehendak otoritas lain, yaitu Tuhan. Kedua, ilmu relatif terbuka terhadap pandangan-pandangan baru asalkan masuk akal dan ditunjang bukti faktual yang memadai. Sebaliknya agama, meski diyakini bahwa manusia wajib menggunakan akalnya untuk memahami wahyu atau kitab suci, pada kenyataannya agama-agama cenderung defensif terhadap pemahaman-pemahaman baru. Ketiga, ranah utama wacana agama-agama adalah ranah misteri-misteri dalam kehidupan dan makna-makna pengalaman, yang sesungguhnya di luar wilayah atau di luar batas jangkauan ilmu-ilmu empirik.

Ragam Hubungan Agama dengan Sains

Agama secara etimologis berasal dari bahasa Arab “aqoma” yang berarti ‘menegakkan’. Sementara kebanyakan ahli mengatakan bahwa kata ‘agama’ berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu a (tidak) dan gama (berantakan), sehingga agama berarti tidak berantakan. Namun ada pula yang mengartikan a adalah cara dan gama berarti jalan. Agama berarti cara-cara berjalan untuk samapai kepada keridhaan Tuhan. Selain dua pandangan tersebut, kata ‘agama’ sering disejajarkan dengan kata majemuk “negara kertagama” yang berarti peraturan tentang kemakmuran agama, atau juga dengan kata majemuk “asmaragama” yang berarti peraturan tentang asmara, dengan kata lain agama dalam hal ini dapat diartikan peraturan atau tata cara.

Pengertian sains, menurut kamus Webster New World Dictionary, kata science berasal dari kata latin, scire yang artinya mengetahui. Secara bahasa berarti keadaan atau fakta mengetahui dan sering diambil dalam arti pengetahuan (knowledge) yang dikontraskan melalui intuisi atau kepercayaan. Namun kata ini mengalami perkembangan dan perubahan makna sehingga berarti pengetahuan yang sistematis yang berasal dari observasi, kajian, dan percobaan-percobaan yang dilakukan untuk menentukan sifat dasar atau prinsip apa yang dikaji.

Sedangkan dalam bahasa arab, ilmu (ilm) berasal dari kata alima yang artinya mengetahui. Jadi ilmu secara harfiah tidak terlalu beda dengan science yang berasal dari kata scire. Jadi sains atau pengetahuan adalah sesuatu yang menjelaskan tentang adanya sesuatu hal yang diperoleh secara biasa atau sehari hari melalui pengalaman ( empiris), kesadaran (intuisi), informasi dan sebagainya. Jadi sains mempunyai cakupan lebih luas dan umum daripada ilmu. Karena ilmu adalah pengetahuan yang pasti, sistematik, metodik, ilmiah dan mencakup kebenaran umum mengenai objek studi. Namun keberadaan ilmu dan sains sama sama pentingnya bagi hidup dan kehidupan, dan tidak boleh dipisahkan. Ilmu membentuk daya intelegasi yang melahirkan keterampilan. Sedangkan pengetahuan membentuk daya moralitas keilmuan yang melahirkan tingkah laku kehidupan.

Agama dan Sains Berada pada Wilayah yang Sama dalam Pencarian Makna

Ditemukannya rumusan fisika quantum oleh Einstein di awal abad 20 mengawali kebangkitan sains modern pasca konflik sains dan agama. Einstein dengan teori relativitasnya mengatakan bahwa tidak mungkin alam diciptakan dengan aturan yang tidak bisa diketahui.

Thomas S. Kuhn menunjukkan bahwa perkembangan sains tidak berlangsung linier, homogen, dan rasional (dalam arti akumulatif dan progresif) seperti yang dikira orang sampai saat ini. Sains berkembang melalui revolusi-revolusi yang membongkar paradigma lama dan menggantikannya dengan yang baru. Apa yang dipandang benar dalam paradigma lama akan mengalami krisis sampai ditegakkan suatu paradigma baru dengan kebenaran-kebenaran baru di dalamnya. Hal yang paling sentral di sini adalah padangan bahwa perubahan paradigma dalam sejarah sains tidak termasuk wilayah logis hukum-hukum alam, melainkan terjadi seperti proses “metanoia” (pertobatan) dalam agama. Hal ini mengakibatkan teori-teori dalam paradigma yang satu tidak dapat dibandingkan dengan teori-teori dalam paradigma yang lain.

Selanjutnya dijelaskan, Kuhn berhasil menunjukkan bahwa sains tidak memiliki “mata Allah” untuk keluar dari konteks spasial-temporal dan mengeluarkan klaim-klaim makna absolute. Sains juga kontingen terhadap sejarah dan komunitas ilmuwan sehingga kebenaran makna ilmiah pun beruabah-ubah secara revolusioner. Dengan demikian pencarian makna dalam sains (kebenaran ilmiah) tidak memiliki prioritas atas pencarian makna dalam agama. Bahkan pandangan Kuhn tentang sejarah sains ikut menggugat setiap pandangan yang yakin akan adanya kebenaran absolute yang bersifat suprahistoris, seperti misalnya dalam agama.

Berdasarkan argumentasi perbedaan ontologism (spasio-temporal) antara Allah sebagai pencipta dan alam semesta sebagai ciptaan, Leahy menunjukkan bahwa sains tidak mungkin dan tidak perlu konflik dengan agama. Sains justru dapat mendukung orang-orang beriman bahwa rasionalitas alam semesta seperti yang ditemukan lewat sains dapat terjadi karena alam semesta ini memang diciptakan secara rasional. Mentalitas rasional orang-orang beriman tidak akan membuat orang menjadikan Tuhan sebagai sekedar “penutup lubang”, karena belum terjelaskannya fenomena alam semesta ini oleh sains. Dengan kata lain sains tidak dapat menggantikan iman.

Perspektif penyatuan dalam islam tidak pernah mengizinkan berbagai pengetahuan dikembangkan secara bebas satu dengan yang lain. Sains masuk ke dalam lingkungan para ilmuwan Muslim dari perkawinan antara spirit yang berasal dari pewahyuan Al Qur’an dan sains yang hidup dari berbagai peradaban yang diwarisi umat Islam. Rekonsiliasi dan reintegrasi antara dua kelompok keilmuan (al-quraniyyah dan al-kauniyyah) berarti kembali pada kesatuan transenden semua ilmu pengetahuan.

Agama dan Sains adalah Dua Perspektif Berbeda yang Ingin Menjelaskan Dunia dan Kehidupan

Agama dan sains sama-sama merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Keduanya dibutuhkan manusia dalam menjalani hidup di dunia. Oleh karena itu, tidak perlu mempertentangkan keduanya, namun juga tidak harus menyatukannya, karena yang satu melengkapi yang lainnya.

Sebenarnya baik sains maupun agama memiliki dua sisi, intelektual dan sosial. Agama bisa didekati dengan rasional dan empiris. Sementara sains pun bisa berwajah sosial, tidak melulu urusan rasional dan empiris.

John F Haught menyatakan baik agama maupun sains merupakan dua bidang yang sama-sama memiliki ruang dan wilayah kerja sendiri-sendiri. Meskipun tidak perlu diselaraskan, keduanya harus saling menghormati otoritas masing-masing.

Modernisasi, dicapai melalui peningkatan teknologi karena adanya ilmu pengetahuan. Hasilnya, hidup semakin nyaman karena teknologi dikembangkan untuk membuat hidup semakin mudah. Namun kemudahan tersebut tidak jarang menjadikan manusia lupa akan kodratnya sebagai makhluk. Hal ini seringkali membawa dampak dikesampingkannnya agama. Apabila masyarakat hanya mementingkan ilmu, dan meninggalkan agama maka agama akan tidak lagi memiliki peran strategis dalam kehidupan. Akibatnya akan terjadi krisis spriritual, yang mengakibatkan hidup menjadi kering. Akibat selanjutnya, manusia kehilangan fungsi sebagai makhluk social dan makhluk ciptaanNya.

Konsep hubungan ilmu dan agama yang dibicarakan secara akademik

Ian Barbour berusaha memetakan hubungan ilmu dan agama dalam empat tipologi yaitu konflik, independensi, dialog dan integrasi. John F Haught juga melakukan hal yang sama dengan menggunakan istilah yang berbeda yaitu konflik, kontras, kontak dan konfirmasi.

Konflik

Hubungan ini ditandai dengan adanya dua pandangan yang saling berlawanan antara ilmu dan agama dalam melihat satu persoalan. Keduanya sama-sama memiliki argumentasi yang tidak hanya berbeda tapi saling bertentangan bahkan menafikan satu dengan yang lain. Ian Barbour, seorang fisikawan sekaligus teolog, mencatat bahwa momentum kuat munculnya konflik antara ilmu dan agama terjadi pada masa abad pertengahan, manakala otoritas gereja menjatuhkan hukuman kepada Galileo Galilei pada tahun 1633. Karena mengajukan teori Copernicus bahwa bumi dan planet-planet berputar mengelilingi matahari (heliosentris) dan menolak teori Ptolemaeus yang didukung oleh otoritas ilmiah Aristoteles dan otoritas kitab suci yang menyakini bahwa bumi sebagai pusat alam semesta (geosentris).

Seseorang tidak dapat menerima pandangan heliosentris dan geosentris sekaligus atau dengan kata lain harus memilih salah satu apakah akan menerima kebenaran agama atau kebenaran ilmu. Jika menerima kebenaran agama akan berimplikasi pada penolakan objektifitas kebenaran ilmu, dan jika menerima kebenaran ilmu akan berimplikasi pada pengingkaran kebenaran agama dan dituduh sebagai kafir.

Persoalan lain yang menggambarkan hubungan konflik antara ilmu dan agama adalah masalah teori evolusi Darwin yang muncul pada abad ke-19. Sejumlah ilmuwan dan agamawan menganggap bahwa teori evolusi Darwin dan kebenaran kitab suci tidak dapat di pertemukan. Kaum Literalis Biblikal memahami bahwa alam semesta di ciptakan Tuhan secara langsung (kreasionisme), adapun kaum evolusionis berpandangan bahwa alam semesta terjadi secara alamiah melalui proses yang sangat panjang (evolusionisme).

Ada sementara agamawan menyatakan bahwa teori evolusi bertentangan dengan keyakinan agama, sedangkan ilmuwan ateis mengklaim bahwa berbagai bukti ilmiah atas teori evolusi tidak sejalan dengan keimanan. Dua kelompok ini sepakat bahwa seseorang dapat mempercayai Tuhan dan teori evolusi sekaligus. Dengan demikian maka ilmu dan agama berada dalam posisi bertentangan.

Independensi

Pandangan idependensi menempatkan ilmu dan agama tidak dalam posisi konflik. Kebenaran ilmu dan agama sama-sama abasah selama berada pada batas ruang lingkup penyelidikan masing-masing. Ilmu dan agama tidak perlu saling mencampuri satu dengan yang lain karena memiliki cara pemahaman akan realitas yang benar-benar terlepas satu sama lain, sehingga tidak ada artinya mempertentangkan keduanya.

Menurut pandangan ini upaya peleburan merupakan upaya yang tidak memuaskan untuk menghindari konflik. Kalangan Kristen Konservatif berusaha meleburkan ilmu dan agama dengan mengatakan bahwa Kitab Suci memberikan informasi ’ilmiah’ yang paling dapat di percaya tentang awal mula alam semesta dan kehidupan yang kehidupan yang tidak mengandung kesalahan. Mereka menolak teori evolusi Darwin, dan membangun konsep baru tentang penciptaan yang dinamakan “ilmu penciptaan” (creation science) berdasarkan atas penafsiran harfiah terhadap kisah-kisah Biblikal. Hal serupa juga di lakukan oleh penganut konkordisme yang memaksakan agar Kitab Suci bisa disamakan dengan alur-alur kisah kosmologi modern. Bagi penganut aliran ini, agama harus dibuat sedemikian rupa sehingga tampak ilmiah kalau agama ingin dihargai secara intelektual..

Gambaran yang sering digunakan untuk menjelaskan tipologi ini adalah seperti halnya permainan, missal, catur dan bisol. Peraturan dalam catur tidak dapat diterapkan dalam bisbol demikian pula sebaliknya. Tidak ada gunanya untuk mengatakan yang satu lebih baik dari yang lain. Demikian halnya dengan ilmu dan agama, tidak ada yang dapat diperbandingkan satu dengan yang lain dan keduanya tidak dapat ditempatkan pada posisi bersaing atau konflik.

Pendekatan independensi ini di nilai cukup aman karena dapat menghindari konflik dengan cara memisahkan hubungan di antara keduanya. Pendekatan ini menggambarkan ilmu dan agama sebagaimana jalur kereta yang berel ganda, masing-masing memiliki jalan yang independen dan otonom.

Dialog

Pendekatan independensi meskipun merupakan pilihan yang cukup aman, namun dapat menjadikan realitas kehidupan menjadi terbelah. Penerimaan kebenaran antara ilmu dan agama menjadi satu pilihan dikotomis yang membingungkan karena tidak dapat mengambil keduanya sekaligus. Adapun bagi seseorang yang berusaha menerima keduanya akan mengalami split personality, berkepribadian ganda, karena menerima dua macam kebenaran yang saling berseberangan. Menurut Barbour, pendekatan ini membantu tetapi membiarkan segala sesuatu berada pada jalan buntu yang bisa membuat orang putus asa.

Pendekatan dialog memandang bahwa ilmu dan agama tidak dapat disekat dengan kotak-kotak yang sama sekali terpisah, meskipun pendekatan ini menyadari bahwa keduanya berbeda secara logis, linguistik, maupun normatif. Bagaimanapun juga, di Barat, agama telah memberikan banyak inspirasi bagi perkembangan ilmu, demikian pula penemuan-penemuan ilmiah juga mempengaruhi teologi. Meskipun keduanya berbeda namun tidak mungkin benar-benar dipisahkan.

Pendekatan dialog ini dapat membangun hubungan yang mutualis. Dengan belajar dari ilmu, agama dapat membangun kesadaran kritis dan lebih terbuka sehingga tidak terlalu over sensitive terhadap hal-hal yang baru. Sebaliknya, ilmu perlu mempertimbangkan perhatian agama pada masalah harkat kemanusiaan. Dalam dunia manusia, ada realitas batin yang membentuk makna dan nilai. Ilmu bukanlah satu-satunya jalan menuju kebanaran, dan ilmu bukan hanya untuk ilmu tetapi ilmu juga untuk kemanusiaan. Agama dapat membantu memahami batas-batas rasio, yaitu pada wilayah adikodrati atau supranatural ketika ilmu tidak mampu menyentuhnya.

Hubungan dialogis berusaha membandingkan metode kedua bidang yang dapat menunjukan kemiripan dan perbedaan. Dialog dapat terjadi manakala ilmu dan agama menyentuh persoalan diluar wilayahnya sendiri.

Integrasi

Ada dua makna dalam tipologi ini. Pertama, bahwa integrasi mengandung makna implisit reintegrasi, yaitu menyatukan kembali ilmu dan agama setelah keduanya terpisah. Kedua, integrasi mengandung makna unity, yaitu bahwa ilmu dan agama merupakan kesatuan primordial. Makna yang pertama populer di Barat karena kenyataan sejarah menunjukan keterpisahan itu. Adapun makna kedua lebih banyak berkembang di dunia Islam karena secara ontologis di yakini bahwa kebenaran ilmu dan agama adalah satu, perbedaannya pada ruang lingkup pembahasan, yang satu pengkajian dimulai dari pembacaan Al-Qur’an, yang satu dimulai dari pembacaan alam. Kebenaran keduanya saling mendukung dan tidak saling bertentangan.

Apakah hubungan ilmu dan agama berada pada posisi konflik, independensi, dialog atau integrasi masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Di tengah kebimbangan untuk memahami pada posisi mana sesungguhnya ilmu dan agama berada, salah satu filosof Mulla Shadra mempunyai pandangan filosofis, terutama dalam bidang ontologi dan epistemologi yang menunjukan karakter yang kuat pada tipe integrasi meskipun secara eksplisit ia tidak pernah membahas secara langsung hubungan antara imu dan agama. Beberapa prinsip penting yang mendasari integrasi tersebut adalah:

1. Tauhid (Keesaan Allah)

Keesaan Allah adalah prinsip yang paling mendasar dalam Islam konsep ini berimplikasi pada kesatuan ciptaan yakni keterhubungan bagian-bagian alam, dan selanjutnya berimplikasi pula pada kesatuan pengetahuan. Tapi bukan saja menjadi kerangka keimanan yang menjadi dasar keyakinan umat Islam kepada Allah, namun juga merupakan kerangka pemikiran yang membangun integritas kebenaran. Pandangan tauhid ini didasarkan atas beberapa firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqoroh 163, yaitu:

ö/ä3ßg»s9Î)ur ×m»s9Î) Ó‰Ïnºur ( Hw tm»s9Î) žwÎ) uqèd ß`»yJôm§9$# ÞOŠÏm§9$# ÇÊÏÌÈ

“Dan Tuhan kalian adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia”.

2.    Keyakinan pada realitas adikodrati dan keterbatasan pengetahuan manusia.
Al-Qur’an menjelaskan sebagai berikut:

ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«ø‹x© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noy‰Ï«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s? ÇÐÑÈ

“Dan Tuhan mengeluarkan kalian dari rahim ibu kalian dalam keadaan tidak tahu apa-apa, dan Kami berikan kepada kalian pendengaran dan pengelihatan dan hati agar kalan dapat bersyukur”.(Q.S. An-Nahl ayat 78).

Ayat ini menunjukan bahwa manusia berawal dari tidak tahu dan melalui sarana yang diberikan Allah berupa panca indera dan hati, manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an menyebutkan pembedaan dua alam yaitu alam tak tampak dan alam tampak. Dengan kemampuan yang dimilikinya manusia dapat mengembakan penyelidikan pada alam tampak, sedangkan terhadap alam yang tak tampak harus melalui bimbingan wahyu agar tidak  mengalami pemahaman yang salah. Ayat tersebut menegaskan keyakinan bahwa ada realitas yang adikodrati yang menguasai, memberikan sarana dan mengajarkan ilmu kepada manusia. Namun demikian tidak semua ilmu dapat dikuasai manusia karena keterbatasan yang dimilkinya.

3.    Keyakinan pada alam yang memiliki tujuan

Dalam pandangan Al-Qur’an , Allah menciptakan segala sesuatu dalam satu ukuran tertentu dan menetapkan baginya suatu tujuan.

$tBur $uZø)n=yz uä!$yJ¡¡9$# uÚö‘F{$#ur $tBur $yJåks]÷t/ WxÏÜ»t/ 4

“Dan tidak Kami ciptakan langit dan bumi, dan apapun yang ada diantara keduanya untuk kesia-siaan”. (Q.S. Shaad ayat 27).

Pandangan Al-Qur’an tentang tujuan alam berjalan seiring dengan konsep kehidupan akhirat. Perjalanan dunia akan berakhir dan digantikan dengan kehidupan akhirat. Pemahama Islam ini sekaligus menepis pandangan kaum naturalis bahwa alam terjadi secara kebetulan, yaitu melalui proses alamiah berdasarkan hukum alam yang ada dalam dirinya. Oleh karena kebetulan, tentu alam tidak memiliki tujuan kecuali hanya berjalan sesuai dengan hukum-hukum tersebut.

4.    Komitmen pada nilai-nilai moral

Komitmen moral adalah salah satu dari risalah kenabian. Sebagaimana dalam satu hadist dijelaskan  bahwa Nabi Muhammad saw., diutus untuk menyempurnakan ahlak manusia. Hal ini juga diperkuat dalam Al-Qur’an:

uqèd “Ï%©!$# y]yèt/ ’Îû z`¿Íh‹ÏiBW{$# Zwqß™u‘ öNåk÷]ÏiB (#qè=÷Ftƒ öNÍköŽn=tã ¾ÏmÏG»tƒ#uä öNÍkŽÏj.t“ãƒur ãNßgßJÏk=yèãƒur |=»tGÅ3ø9$# spyJõ3Ïtø:$#ur bÎ)ur (#qçR%x. `ÏB ã@ö6s% ’Å"s9 9@»n=|Ê &ûüÎ7•B ÇËÈ

“Dialah yang mengutus seorang dari kalangan orang-orang yang buta huruf untuk membacakan ayat-ayat-Nya dan menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Al-Kitab dan kebijaksanaan, meski sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata”. (Q.S. Al-Jumu’ah ayat 2).

Islam menganjurkan umatnya untuk menjalankan agama secara kaffah (sempurna). Diantara komponen kesempurnaan itu adalah bahwa umat Islam harus mengembangkan ilmu yang tidak hanya untuk ilmu tetapi ilmu yang mempunyai perhatian pada alam dan kemanusiaan, oleh karenanya ilmu harus dilandasi oleh nilai-nilai moral.

Integrasi antara Ilmu dan Agama. Ilmu dan agama bukan sesuatu yang terpisah dan bukan sesuatu yang satu berada diatas yang lain. Pandangan bahwa agama lebih tinggi dari ilmu adalah pengaruh dari konsep tentang dikotomi ilmu dan agama. Ilmu dianggap sebagai ciptaan manusia yang memiliki kebenaran relatif yang oleh karenanya memiliki posisi lebih rendah dibandingkan agama sebagai ciptaan tuhan yang memiliki kebenaran absolut.

Kesempurnaan ilmu Tuhan dapat dilihat dari ciptaan-Nya di alam ini,yaitu tidak ada satupun ciptaan yang sia-sia, segala sesuatu bermanfaat dan mendukung kelestarin alam ini dan bersifat non-residu. Satu contoh dapat ditunjukkan bahwa kotoran hewan, sekalipun seakan-akan merupakan benda yang terbuang dan tidak berguna, namun keberadaannya tetap memberikan manfaat, misalnya untuk menyuburkan tanaman dan dapat menghasilkan gas untuk keprluan rumah tangga. Hal ini bisa dibandingkan dengan buatan manusia berupa kendaraan bermotor yang mengeluarkan asap yang dapat merugikan kesehatan. Akan tetapi manusia selalu berusaha memperbaiki kelemahan teorinya dari kesalahan yang mereka perbuat. Kesalahan manusia ketika membaca ilmu Tuhan di alam ini, sesungguhnya merupakan bagian dari proses pencarian kebenaran dan bukan pula karena ada kesalahan ilmu Tuhan tetapi karena ke-belum-mampu-an manusia menemukan kebenaran ilmu Tuhan yang sesungguhnya.

Jelaslah kiranya bahwa konsep integrasi ilmu dan agama sesungguhnya berpusat pada Tuhan (tauhid) karena dari-Nya semua berasal dan kepada-Nya semua kembali, inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (segala sesuatu berasal dari Allah dan kepada-Nya semua akan kembali). Integrasi holistik ilmu dan agama hendaknya menjadi dasar bagi perkembangannya seluruh keilmuan yang ada. Upaya mengintegrasikan ilmu dan agama belum cukup hanya dengan membangun suatu institusi yang didalamnya keseluruhan ilmu, baik ilmu umum maupun ilmu agama diajarkan, sedangkan antara ilmu tersebut sebenarnya tidak pernah berdialog. Pada dasarnya institusi semacam ini belum mengintegrasikan keduanya, karena hubungan ilmu dan agama masih ‘independen’, berjalan sendiri-sendiri, hanya berada dalam wadah yang sama.

Hubungan Agama dan Sains dalam Perspektif Islam

Di dalam konsepsi Islam, menurut Qardhawi, agama adalah sains (ilmu) begitu juga sebaliknya, sains adalah agama. Hal ini disebabkan karena hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Melihat fakta tersebut agama dan sains adalah sejajar. Menuntut ilmu bisa dikategorikan fardhu kifayah ataupun fardhu ain.

Hubungan sains dan agama akan lebih menyerupai pandangan imam Al-Ghazali, bahwa mendalami ilmu agama bagi semua orang adalah kewajiban pribadi atau fardhu ain, sedangkan mendalami ilmu umum (sains) adalah fardhu kifayah. Seseorang yang mendalami sumber-sumber ajaran agama Islam akan memperoleh inspirasi yang bersifat deduktif untuk mengembangkan bidang ilmu yang ditekuni. Sebaliknya, penguasaan ilmu yang ditekuni dapat memberi sumbangan pada upaya pemaknaan Kitab Suci (Al-Qur’an) dan hadits. Dengan kata lain sains dan agama berdiri sendiri dan keduanya saling mendukung serta saling membantu dalam kemaslahatan umat manusia.

Selanjutnya disebutkan pula, sains identik dengan pemenuhan kebutuhan duniawi, seperti teknologi, intelektual, kesehatan, dan kemakmuran. Sementara agama lebih focus terhadap pemenuhan kebutuhan rohani dan tata cara pergaulan hidup. Dengan demikian agama memerlukan sains, dan begitu pula sebaliknya. Jika agama mempersenjatai diri dengan sains maka kepentingan keduniaan seperti pengentasan kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan bisa dicarikan penyelesaiannya. Sebaliknya sains harus memberikan kesempatan pada agama untuk mengisi dan menyempurnakan kekosongan jiwa manusia dengan esensi nilai-nilai spiritual.

Selanjutnya dijelaskan bahwa Al Qur’an menghargai orang-orang yang berilmu, yang dapat menunjukkan keagungan dan kehebatan ciptaan Allah dan yang memiliki kerendahan hati bahwa apa yang dihasilkan oleh ilmu mereka menunjukkan kekuatan Ilahi dan kebesaran-Nya. Hal-hal tersebut ditekankan oleh ayat-ayat dalam Al-Qur’an dibawah ini :

ö@t/ uqèd 7M»tƒ#uä ×M»oYÉit/ ’Îû Í‘r߉߹ šúïÏ%©!$# (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# 4 $tBur ߉ysøgs† !$uZÏF»tƒ$t«Î/ žwÎ) šcqßJÎ=»©à9$# ÇÍÒÈ

”Sebenarnya Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim” (QS Al-’ankabut ayat 49)

Sebagaimana disebutkan oleh ayat di atas, memahami tanda-tanda Pencipta, hanya mungkin bagi orang terdidik dan bijak yang berjuang menggali rahasia-rahasia alam dan yang telah mendapatkan ilmu di bidang-bidang studi masing-masing. Oleh karena itu, penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan seharusnya bisa menjadikan manusia lebih sadar akan hakikat kebenaran agama dan segala aturannya.

Menurut Bucaille, Quran memang bukan buku yang menerangkan hukum-hukum alam. Quran mengandung tujuan keagamaan yag pokok. Ajakan untuk memikirkan tentang penciptaan alam ditujukan kepada manusia dalam rangka penerangan tentang kekuasaan Tuhan. Ajakan tersebut disertai dengan menunjukkan fakta-fakta yang dapat dilihat manusia dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Tuhan untuk mengatur alam, baik dalam bidang sains maupun dalam bidang masyarakat kemanusiaan. Sebagaimana disebutkan dalam Surat An-Nahl ayat 12 :

t¤‚y™ur ãNà6s9 Ÿ@ø‹©9$# u‘$yg¨Y9$#ur }§ôJ¤±9$#ur tyJs)ø9$#ur ( ãPqàf‘Z9$#ur 7Nºt¤‚|¡ãB ÿ¾Ín̍øBr'Î/ 3 žcÎ) ’Îû šÏ9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 šcqè=É)÷ètƒ ÇÊËÈ

“ dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaaan Allah) bagi kamu yang memahaminya.”

Manusia dapat membandingkan berita dalam Quran yang dikuatkan oleh sains modern dengan contoh-contoh dari para ahli zaman kuno yang tanpa ragu-ragu memprediksi fakta-fakta yang telah diakui kebenarannya oleh sains. Namun demikian para ahli tersebut tidak dapat sampai kepada fakta-fakta itu dengan cara deduksi ilmiah, mereka mencapainya dengan memakai cara berpikir filsafat. Pemikiran para ahli (di antaranya Copernicus) mengenai matahari dan tata surya juga telah diberitakan dalam Quran. Sebagaimana disebutkan dalam Surat Nuh ayat 15-16 :

óOs9r& (#÷rts? y#ø‹x. t,n=y{ ª!$# yìö7y™ ;Nºuq»yJy™ $]%$t7ÏÛ ÇÊÎÈ Ÿ@yèy_ur tyJs)ø9$# £`ÍkŽÏù #Y‘qçR Ÿ@yèy_ur }§ôJ¤±9$# %[`#uŽÅ ÇÊÏÈ

“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah menciptakan tujuh ruang angkasa bertingkat-tingkat? Dan diciptakan-Nya dalam ruang angkasa itu bulan bercahaya (karena dapat cahaya dari matahari) dan matahari bersinar (memancarkan cahaya).”

Di samping ayat-ayat yang khusus menggambarkan penciptaan langit dan bumi, ada lebih dari 40 ayat Quran yang memberikan keterangan-keterangan tambahan mengenai astronomi. Kata “Orbit” pun adalah terjemahan kata bahasa Arab : “falak”.

Mehdi Golshani menjelaskan konsepsi Islam tentang ilmu pengetahuan yang menganjurkan bahwa dalam pencarian ilmu tidak hanya terbatas pada ajaran khas syariah, namun juga berlaku untuk setiap pengetahuan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT terlepas apakah itu ilmu teologi, teknologi, ataupun yang lainnya. Allah SWT menganjurkan kepada manusia untuk melihat dan memikirkan akan keteraturan dan system koordinasi di dalam setiap penciptaan dan kejadian alam semesta raya ini. Memahami ilmu-ilmu kealaman akan menggiring manusia dalam mengenal Tuhannya. Elemen ilmu pengetahuan tersebut sebagaimana disebutkan dalam Al Fusilat 153 :

ô‰s)s9ur $uZù=y™ö‘r& 4Óy›qãB !$uZÏF»tƒ$t«Î/ 4’n<Î) šcöqtãöÏù ¾Ïm'ƒZ~tBur tA$s)sù ’ÎoTÎ) ãAqß™u‘ Éb>u‘ tûüÏHs>»yèø9$# ÇÍÏÈ

“ Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri”.

Belajar sains pada dasarnya adalah belajar rendah hati. Betapa manusia memiliki kekurangan dan keterbatasan sebagai makhluk ciptaanNya. Dengan belajar sains manusia belajar ‘membaca’ ayat-ayat kauniyah yang tersebar di alam semesta.

Ilmu bersifat tidak terbatas karena obyek ilmu tidak ada batasnya. Di sisi lain, ada suatu batas kebenaran dalam setiap obyek ilmu, sehingga pencarian ilmu yang benar adalah suatu pencarian yang tanpa akhir. Ilmu mengenai kebenaran-kebenaran dunia lahiriah dapat dicapai dan bertambah melalui penelitian yang dilakukan para ahli.

Kebenaran adalah dirinya sendiri, yang tidak lebih dan tidak kurang. Bagi setiap kebenaran, ada batas yang sepadan dengannya. Ilmu tentang batas tersebut adalah kearifan atau hikmah. Dengan hikmah setiap kebenaran mendapatkan makna yang tepat.

BAB III

KESIMPULAN

Sudah saatnya dikotomi agama dan sains tidak lagi dipermasalahkan. Kini saatnya agama dan sains menghadirkan kesadaran yang muncul lewat pandangan-pandangan yang lebih harmonis, holistic, serta jauh dari sistem oposisi biner sebagaimana dipertahankan oleh kaum positivisme.

Kemajuan sains terutama yang berhubungan dengan ekonomi dan teknologi, harus diakui sangat berperan dalam menata dan meningkatkan kualitas hidup dan peradaban manusia. Sains modern sebagai salah satu bagian dari kehidupan juga merupakan salah satu bentuk aktivitas yang bernilai ibadah.

Agama yang dulu sering tidak menerima penemuan-penemuan sains karena dianggap bertentangan dengan wahyu, kini perlu bersikap lebih inklusif. Sementara sains yang sering dianggap bebas nilai sehingga melupakan nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan oleh agama juga harus membuat ruang yang lebih lebar untuk menerima masukan para agamawan.

Dalam pandangan Islam, Mehdi Golshani menjelaskan bahwa sains dan agama memiliki tugas masing-masing namun saling melengkapi dan saling menjelaskan. Sains yang baik adalah sains yang dapat mendorong kepada ibadah. Bila suatu ilmu menyebabkan perpisahan hati dengan Tuhan-nya, itu merupakan penyimpangan. Sebaliknya, kekuatan agama terletak pada kemampuannya mengorganisasikan energi batin menuju dimensi yang melebihi keterbatasan manusia. Agama akan tetap bernilai dan inspiratif bila tetap mampu berperan sebagai benteng hati nurani paling bening dan paling maju setiap kali menarik teknologi, ekonomi, serta sains ke persoalan-persoalan terdalam kehidupan dan manusia.

Selanjutnya, hal yang membedakan sains dan agama adalah, pertama pada prinsip dasar bahwa dalam sains tidak mengenal haram dan halal, tidak mengenal batasan-batasan, sehingga jika segala sesuatu dapat bisa dibuktikan secara logika (rasio) dan didasarkan pada kajian metode empiris serta ilmiah, hukumnya menjadi sah. Sementara dalam agama, manusia dibatasi oleh halal dan haram, pantas dan tidak pantas, boleh dan tidak boleh, serta baik dan buruk. Nampaknya pepatah yang mengatakan bahwa agama tanpa sains adalah buta, dan sains tanpa agama adalah pincang memang relevan.

DAFTAR PUSTAKA

Add-ins Al-quran digital versi 1.3 oleh Mohamad Taufiq

Abdul Azhim, Ali. 1989. Epistemologi dan Aksiologi Ilmu: Perspektif al-Quran. Bandung:Rosida

Achmadi, Asmoro.2005. Filsafat Umum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Azra, Azyumardi. 2005. “Reintegrasi Ilmu-ilmu dalam Islam” dalam Integrasi Ilmu dan Agama : Interpretasi dan Aksi. Mizan. Bandung.

Bakhtiar, Amsal. 2011. Filsafat Ilmu. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta

Bucaille, Maurice. 2005. Bibel, Qur’an, dan Sains Modern. Bulan Bintang. Jakarta

Golshani, Mehdi. 2003. Filsafat-Sains Menurut Al-Quran. Mizan. Bandung.

Kurniasih, Agustina. 2012. Hubungan Sains dan Agama. http://research.mercubuana.ac.id/proceeding/HUBUNGAN-SAINS-DAN-AGAMA.doc (diakses tanggal 31 Maret 2012)

Osman Bakar.1991. Tawhid and science. Kuala Lumpur: Secretariat for Islamic Philosophy and Science & Nurin Enterprise.

Sugiharto, Bambang. 2005. “Ilmu dan Agama dalam Kurikulum Perguruan Tinggi” dalam Integrasi Ilmu dan Agama : Interpretasi dan Aksi. Mizan: Yogyakarta.

Suprayogo, Imam. 2005. “ Membangun Integrasi Ilmu dan Agama : Pengalaman UIN Malang” dalam Integrasi lmu dan Agama : Interpretasi dan Aksi. Mizan: Yogyakarta.

Suriasumantri, Jujun. 2005. Filasafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. Pustakan Sinar Harapan: Jakarta.

Ravertz, Jerome R. 1982. The Philosophy of Science, Terjemah oleh Pasaribu, Saut. 2009. Filsafat Ilmu. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

»»  Baca Lebih Lanjut...

Kamis, 18 April 2013

STRUKTUS DASAR ILMU PENGETAHUAN DAN BERFIKIR FILOSOFIS

MAKALAH
PENGANTAR FILSAFAT ILMU
STRUKTUS DASAR ILMU PENGETAHUAN
DAN BERFIKIR FILOSOFIS
Dosen Pembimbing:
Abdul Malik Karim, M.Pd.I







Disusun Oleh:
M. Khoirul Fadeli              NIM : 11110044
Elya Narulita                     NIM : 11110057
Rohimatun Naimah           NIM : 11110044
Ismi Latifah                       NIM : 11110044


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2012

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengetahuan yang diproses menurut metode ilmiah merupakan pengetahuan yang memenuhi syarat keilmuan, dan dapat disebut pengetahuan ilmiah. Ilmu pada dasarnya meruipakan kumpulan pengetahuan yang bersifat menjelaskan berbagai gejala alam yang memungkinkan manusia melakukan serangkaian tindakan untuk menguasai gejala tersebut berdasarkkan penjelasan yang ada.
Struktur ilmu menggambarkan bagaimana ilmu itu tersistimatisir dalam suatu lingkungan (boundaries), di mana keterkaitan antara unsur-unsur nampak secara jelas. Menurut Savage & Amstrong, struktur ilmu merupakan A scheme that has been devided to illustrate relationship among facts, concepts, and generalization. Dengan demikian struktur ilmu merupakan ilustrasi hubungan antara fakta, konsep serta generalisasi, keterkaitan tersebut membentuk suatu bangun struktur ilmu, sementara itu menurut H.E. Kusmana struktur ilmu adalah seperangkat pertanyaan kunci dan metoda penelitian yang akan membantu memperoleh jawabannya, serta berbagai fakta, konsep, generalisasi dan teori yang memiliki karakteristik yang khas yang akan mengantar kita untuk memahami ide-ide pokok dari suatu disiplin ilmu yang bersangkutan.
Dengan demikian nampak dari dua pendapat di atas bahwa terdapat dua hal pokok dalam suatu struktur ilmu yaitu :
  1. A body of Knowledge (kerangka ilmu) yang terdiri dari fakta, konsep, generalisasi, dan teori yang menjadi ciri khas bagi ilmu yang bersangkutan sesuai dengan boundary yang dimilikinya
  2. A mode of inquiry, atau cara pengkajian/penelitian yang mengandung pertanyaan dan metode penelitian guna memperoleh jawaban atas permasalahan yang berkaitan dengan ilmu tersebut.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa saja ciri-ciri ilmu pengetahuan ?
  2. Apa dan bagaimana struktur dasar ilmu pengetahuan ?
  3. Bagaimana cara berfikir filosofis ?

1.3  Tujuan
  1. Untuk mengetahui ciri-ciri ilmu pengetahuan.
  2. Untuk mengetahui tentang struktur dasar ilmu pengetahuan.
  3. Untuk mengetahui cara berfikir filosofis.



















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ciri-Ciri Ilmu Pengetahuan
Ciri pengetahuan ilmiah adalah persoalan dalam ilmu yang segera dipecahkan dengan maksud untuk memperoleh jawaban. Dalam hal ini ilmu muncul dari adanya problema dan harus dari suatu problema, tetapi problema telah diketahuinya sebagai suatu persoalan yang tidak terselesaikan dalam pengetahuan sehari-harinya. Di samping itu, setiap ilmu dapat memecahkan masalah sehingga mencapai suatu kejelasan dan kebenaran, walaupun bukan kebenaran akhir yang abadi dan mutlak.[1]
Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah menurut para ahli :
A.    The Liang Gie (1987) mempunyai 5 ciri pokok:
1.      Empiris, pengetahuan di peroleh berdasarkan pengamatan dan percobaan
2.      Sistematis, berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan yang mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur
3.      Objektif, ilmu berarti pengetahuan bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi
4.      Analisis, pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu.
5.      Verifikatif, dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.[2]

B.     Daoed Joesoef (1987) menunjukkan bahwa pengertian ilmu mengacu pada tiga hal, yaitu:
1.      Produk : ilmu pengetahuan sebagai produk, yaitu pengetahuan yang telah diketahui dan diakui kebenarannya oleh masyarakat ilmuwan. Pengetahuan ilmiah dalam hal ini terbatas pada kenyataan-kenyataan yang mengandung kemungkinan untuk disepakati dan terbuka untuk diteliti, diuji, dan dibantah oleh seseorang.
2.      Proses : ilmu pengetahuan sebagai proses artinya, kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan demi penemuan dan pemahaman dunia alami sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang kita kehendaki. Metode ilmiah yang dipakai dalam proses ini adalah analisis rasional, objektif, sejauh mungkin “impersonal” dari masalah-masalah yang didasarkan pada percobaan dan data yang dapat di amati.
3.      Masyarakat : ilmu pengetahuan sebagai masyarakat artinya dunia pergaulan yang tindak-tanduknya, perilaku dan sikap serta tutur katanya diatur oleh empat ketentuan yaitu universalisme, komunalisme, tanpa pamrih, dan skeptisisme yang teratur.[3]
C.     Van melsen (1985) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu serbagai berikut.
1.      Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus susunan logis.
2.      Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab keilmuan.
3.      Universitas ilmu pengetahuan.
4.      Objektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh objek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subjektif.
5.      Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan.
6.      Progresivitas, artinya suatu jawaban ilmiah harus bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan baru dan menimbulkan  problem baru lagi.
7.      Kritis, artinya tidak ada teori yang definitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru.
8.      Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertautan antara teori dengan praktik.[4]
D.    Mohammad hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
E.     Karl pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana. (Amsal Bakhtiar, 2004:15)
Demi objektivitas ilmu, ilmuan harus bekerja dengan cara ilmiah. Sifat ilmiah dalam ilmu dapat diwujudkanm apabila dipenuhi syarat-syarat yang intinya adalah:
a.       Ilmu harus mempunyai objek ini berarti bahwa kebenaran yang hendak di ungkapkan dan dicapai adalah persesuaian antara pengetahuan dan objeknya.
b.      Ilmu harus mempunyai metode, ini berarti bahwa untuk mencapai kebenaran yang objektif, ilmu tidak dapat bekerja tanpa metode yang rapi.
c.       Ilmu harus sistematik, ini berarti bahwa dalam memberikan pengalaman, objeknya dipadukan secara harmonis sebagai suatu kesatuan yang teratur.
d.      Ilmu bersifat universal, ini berarti bahwa kebenaran yang di ungkapkan oleh ilmu tiadak mengenai sesuatu yang bersifat khusus, melainkan kebenaran itu berlaku umum. (Hartono Kasmadi, dkk., 1990:8-9)
Disamping itu perlu disadari, bahwa ilmu bukanlah hal yang statis, melainkan bergerak dinamis sesuai dengan pengembangan yang diusahakan oleh manusia dalam mengungkap tabir alam semesta ini. Usaha pengembangan tersebut mempunyai arti bahwa kebenaran yang telah diungkap oleh ilmu tertentu adalah kebenaran yang masih terbuka untuk diuji.[5]  
Ciri – ciri ilmu pengetahuan menurut Creative Commons Atribution 3.0 license yaitu:
1.      Merupakan seperangkat pengetahuan yang sistematis
2.      Memiliki metode yang efektif
3.      Memiliki objek
4.      Memiliki rumusan kebenaran-kebenaran umum
5.      Bersifat objektif 
6.      Dapat memberikan perkiraan atau prediksi

2.2 Dasar-Dasar Pengetahuan
1.Penalaran
Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang berfikir, merasa, bersikap dan bertindak. Sikap dan tindakanya yang bersumber pada pengetahuan itu dapat didapatkan lewat kegiuatan merasa dan berpikir. Tetapi tidak semua kegiatan berfikir itu menyadarkan diri pada penalaran. Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi tiap orang adalah tidak sama maka oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu berbeda-beda.


Sebagai suatu kegiatan berpikir maka penalaran mempunyai ciri-ciri tertentu :
a)      Adanya suatu proses berpikir yang secara luas dapat disebut logika. Dalam hal ini penalaran merupakan suatu proses berpikir yang logis, dimana berpikir logis ini harus diartikan dengan sebagai kegiatan berpikir menurut suatu pola atau logika tertentu.
b)      Adanya sifat analitik dari proses berpikirnya. Penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan yang menyadarkan diri kepada sesuatu analisis dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisa tersebut adalah logika penalaran yang bersangkutan. Sifat analitik merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu, tanpa adanya pola berpikir tersebut maka tidak akan ada kegiatan analisis, sebab analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.
2. Logika
“Logika didefinisikan sebagai pengkajian untuk berpikir secara shahih”. Terdapat bermacam-macam cara penarikan kesimpulan, dalam penalaran ilmiah ada dua jenis penarikan kesimpulan :
1.      Logika Induktif
Logika ini erat hubungannya dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.
2.      Logika Deduktif
Logika ini menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat individual (khusus).
3. Sumber Pengetahuan
Rasionalisme dan empiris merupakan cara untuk mendapatkan pengalaman, tetapi disamping itu ada juga instuisi dan wahyu yang merupakan cara lain untuk mendapatkan pengetahuan. Instiusi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Seorang yang sedang terpusat pemikirannya pada suatu masalah tiba-tiba saja menemukan jawaban atas permasalahannya tersebut tanpa harus berpikir berliku-liku untuk mencapai jawaban tersebut. Sedangkan wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini disalurkan melkalui nabi-nabi yang diutusnya sepanjang zaman.
4. Kriteria Kebenaran
Matematika adalah bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren. Beberapa dasar pernyataan yang dianggap benar yakni aksioma. Dengan mempergunakan beberapa aksioma maka disusun teorema. Di atas teorema maka dikembangkan kaidah-kaidah matematika yang secara keseluruhan merupakan suatu system yang konsisten. Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM) mengembangkan teori koherensi berdasarkan pola pemikiran yang dipergunakan Eusclid dalam menyusun ilmu ukurnya.
Paham lain adalah kebenaran berdasarkan teori korespondensi dimana eksponen utamanya adalah Betrand Russell (1872-1970). Bagi penganut ini maka suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorenspondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Kedua teori ini adalah teori koherensi dan teori korespondensi yang kedua-duanya digunakan dalam cara berpikir ilmiah. Penalaran teoristis yang berdasarkan logika deduktif jelas mempergunakan teori koherensi ini. Sedangkan prioses pembuktian secara empiris dalam bentuk pengumpulan fakta fakta yang mendukung suatu pernyataan tertentu mempergunakan teori kebenaran yang lain yang disebut teori kebenaran pragmatis.
Teori pragmatis dicetuskan oleh Charles S.Peirce (1839-1914) dalam makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How to make our ideas clear”. Bagi orang pragmatis maka kebenaran itu suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan prilaku. Artinya suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu berkonsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.[6]

2.3 Berfikir Filosofis
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Suatu ilmu tidak akan mungkin muncul tanpa adanya pemikiran dan pemikiran tersebut adalah filsafat. Disamping itu juga peran filsafat dalam keilmuan juga sangat kompleks, untuk menjadikan suatu keilmuan yang utuh dibutuhkan analisa dan pemikiran yang mendalam terkait objek yang dikaji sehingga menjadi keilmuan tersendiri dan putus dari filsafat, tapi sebelumnya juga harus memenuhis yarat-syarat keilmiahan dan syarat-syarat keilmiahan pun munculnya dari filsafat[7].
Ciri-ciri berfikir filsafat :
1.      Berfikir radikal
Radikal, artinya brfikir sampai ke akar persoalan. Hal itu bisa dilakukan dengan cara bertanya terus menerus hingga mendapat suatu jawaban yang labih hakiki. Juga, menghubungkan satu konsep atau gagasan dengan yang lainnya, menanyakan “ mengapa? ” dan mencari jawaban yang lebih baik dibanding dengan jawaban yang sudah pada pandangan pertama.[8]
Berfilsafat berarti berfikir secara radikal, Filsuf adalah berfikir secara radikal .karena berfikir secara radikal, ia tidak akan pernah terpaku hanya pada fenomena entitas tertentu. Keradikalan berfikirnya itu akan senantiasa mengorbankan hasratnya untuk menemukan akar seluruh kenyataan.
            Berfikir radikal tidak berarti hendak mengubah,membuang atau menjungkirbalikkan segala sesuatu ,melainkan dalam arti yang sebenarnya yaitu berfikir secara mendalam untuk mencapai akar persoalan yang dipermasalahkan.[9]

2.      Mencari asas
Dalam memandang keseluruhan realitas, filsafat senantiasa berupaya mencari asas yang paling hakiki dari keseluruhan realiatas. Seorang filsuf akan slalu berupaya untuk menemukan asas yang paling hakiki dari relitas, filsafat senantiasa mencari asas yang paling hakiki dari keseluruhan realitas. Seorang filsuf akan selalu berupaya untuk menemukan asas yang paling hakiki dari realitas
Para filsuf yunani, yang terkenal sebagai filsuf-filsuf alam, mengamati keaneragaman realitas di alam semesta, lalu berfikir dan bertanya, “ Tidakkah di balik keaneragaman itu hanya ada suatu asas? ”. Mereka mulai mencari asal usul, asas pertama alam semesta. Thales mengatakan bahwa asas pertama alam semesta itu adalah air, Anaximandros mengatakan Toaperion ( yang berarti tak terbatas ) yaitu udara. Sementara Empedocles menyatakan ada empat ( akar segala sesuatu ) yang membentuk realitas alam semesta, yaitu, api, udara, tanah, dan air.
Mencari asas pertama berarti juga berupanya menemukan sesuatu yang menjadi esensi realitas. Dengan menemukan esensi suatu realitas ,maka realitas itu dapat diketahui dengan pasti dan menjadi jelas .dan mencari asas adalah salah satu sifat dasar filsafat.[10]

3.      Memburu kebenaran
Filsuf adalah pemburu kebenaran. kebenaran yang diburunya adalah kebenaran hakiki Tentang seluruh relitas dan setiap hal yang dapat dipersoalkan. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa berfilsafat berari memburu kebenaran tentang segala sesuatu.
                        Kebenaran yang hendak digapai bukanlah kebenaran yang meragukan. Untuk memperoleh kebenaran yang sungguh-sungguh dapat dipertanggungjawabkan ,setiap kebenaran yang telah diraih harus senantiasa terbuka untuk dipersoalkan kembali dan diuji demi meraih kebenaran yang lebih pasti ,bahwasannya kebenaran filsafat itu tidak pernah bersifat mutlak dan final, melainkan terus bergarak dari suatu kebenaran menuju kebenaran baru yang lebih pasti.[11]

4.      Mencari kejelasan
Salah satu penyebab lahirnya filsafat ialah keraguan. Untuk menghilangkan keraguan dibutuhkan kejelasan. Ada filsuf yang menyatakan bahwa berfilsafat berarti berupaya mendapatkan kejelasan dan penjelasan mengenai seluruh realitas, dengan demikian dapat dikatakan bahwa berfikir secara filsafat itu berarti berusaha memperoleh kejelasan. Ini terlihat bahwa berfilsafat sesungguhnya merupakan suatu perjuangan untuk mendapatkan kejelasan pengertian dan kejelasan seluruh realitas. Perjuangan mencari kejelasan itu adalah salah satu sifat dasar filsafat.[12]

5.      Berfikir rasional
Berfikir secara radikal , mencariasas , memburu kebenaran ,dan mencari kejelasan tidak mungkin dapat berhasil dengan baik tanpa berfikir secara rasionan l. Berfikir rasional yaitu dengan menggunakan akal, berfikir secara rasional berarti berfikir logis, sistematis dan kritis.  Berfikir logis adalah bukan sekedar menggapai pengertian-pengertian yang dapat diterima oleh akal sehat, melainkan agar sanggup menarik kesimpulan dan mengambil keputusan yang tepat dan benar dari premis-premis yang digunakan.
Berfikir logis juga menuntut pemikiran yang sistematis, pemikiran sisteamatis ialah rangkaian pemikiran yang berhubungan satu sama lain dan saling berkaitan secara logis. Tanpa berfikir yang logis-sistematis dan keheren, tak mungkin diraih kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan.


























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengetahuan adalah persoalan dalam ilmu yang segera dipecahkan dengan maksud untuk memperoleh sebuah jawaban.Pengetahuan mempunyai 5 ciri pokok yaitu empiris,sistematis,objektif,analisis, dan verifikatif, yang mengacu pada 3 hal yakni produk,proses dan masyarakat.
            Dari dasar-dasar pengetahuan membutuhkan sebuah penelaran yang merupakan proses berfikir dalam menarik kesimpulan, kemudian logika yaitu untuk berfikir secara shahih/benar, yakni dengan logika induktif atau deduktif .
            Filsafat merupakan sebuah pandangan hidup atau sekelompok orang yang merupakan sebuah konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan sebuah ilmu, yang tidak akan ada tanpa adanya pemikiran.dan berfikir filsafat mempunyai 5 ciri yaitu berfikir radikal,mencari asas,memburu kebenaran,mencari kejelasan,dan berfikir rasional.jadi, dalam sebuah ilmu pengetahuan dibutuhkan berfikir secara filasafat.









DAFTAR PUSTAKA
Ihsan Fuad, filsafat ilmu, Rineka Cipta.
jujun s Suriasumantri, pengantar filsafat, pustaka sinar harapan , Jakarta 2007
Nurani Soyomukti, Pengantar Filsafat umum, Ar-Ruzz Media, yogyakarta, 2011.
Ali Maksum, Pengantar Filsafat, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2008.
media,2008)\http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2259043-ciri-ciri-berfikir-filsafat



[1] Ihsan Fuad, filsafat ilmu, Rineka Cipta, Hal 112
[2] Ibid, Hal 113.
[3] Ibid, Hal 114.
[4] Ibid, Hal 115.
[5] Ibid, Hal 116.
[6] Suriasumantri jujun s., pengantar filsafat, pustaka sinar harapan , Jakarta 2007
[7] http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2259043-ciri-ciri-berfikir-filsafat
[8] Soyomukti Nurani, Pengantar Filsafat umum, Ar-Ruzz Media, yogyakarta, 2011, Hal.103
[9] Maksum Ali, Pengantar Filsafat, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2008, Hal. 27
[10] Ibid, Hal. 28
[11] Ibid, Hal. 29
[12] Ibid, Hal. 29
 

»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami