Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 November 2012

Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT

PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
            Sebagai suatu sistem filsafat, Pancasila merupakan hasil perenungan tentang isi dan jiwa peradaban bangsa Indonesia dan nilai-nilai asli yang hidup dalam masyarakat Indonesia sehari-hari jauh sebelum Indonesia merdeka dalam hubungannya dengan Tuhan YME, dengan kemanusiaan, dengan bangsa dan neagara, dengan rakyat Indonesia dan dengan keadilan hidup.
Dikaitkan dengan sistem, maka Pancasila mengandung lima sila (sub sistem) peradaban yang saling memberikan keseimbangan dalam suatu kesatuan yang utuh dan harmonis.

LIMA SILA PERADABAN PANCASILA
1.        Sila pertama: Ketuhanan YME adalah ketuhanan yang adil beadab, yang....
2.        Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang berketuhanan YME yang berpersatuan Indonesia, yang......
3.        Saila ketiga: Persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan YME yang..
4.        Sila keempat: Kerakyatan adalah kerakyatan yang berketuhanan YME yang...
5.        Sila kelima: Keadilan sosial adalah keadilan sosial yang berketuhanan YME yang.......
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA, IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
            Pancasila telah lahir sebelum RI berdiri, artinya Pancasilaa merupakan kontrak sosial antara neg.RI dengan rakyatnya. Pancasila sebagai dasar negara mwerupakan dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dasar bagi kehidupan untuk berbangsa dan bernegara yang dikehendaki oleh Pancasila diambil dari nilai-nilai rohani dan budaya banagsa Indonesia.
            Pancasila sebagai dasar negara juga mengandung arti Pancasila merupakan kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suaasana kebatinan serta watak bgs. Indonesia.
Pancasaila sebagai ideologi negara dan bangsa :
            Ideologi berasal dari kata idea yang berarti “gagasan, konsep, cita-cita, pemikiran”, dan logos yang berarti ilmu. Dengan demikian  ideologi dapat diartikan dengan  cita-cita yang hendak diwujudkan oleh suatu masyarakat/bangsa  di masa depan  yang bersifat permanen (tetap).
            Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berarti: masyarakat Pancasila(is) merupakan bentuk(model) masyarakat yang dicita-citakan oleh bangsa dan negara RI di masa depan, yakni masy. yang religius, humanis, nasionalis, demokratis dan sosialis.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Filsafat Pancasila

FILSAFAT PANCASILA
A.      PENGERTIAN DAN PEMBIDANGAN PANCASILA
Sering dikatakan bahwa filsafat merupakan bidang yang ribet dan sulit dipahami, atau kerjaan orang yang kurang kerjaan. Kesan tersebut tidak sepenuhnya benar, karena dalam kehidupan sosial sehari-hari sebenarnya secara sadar setiap manusia tidak dapat terhindar dari kegiatan berfilsafat.
Kesadaran tersebut dapat kita amati dari cara pandang manusia di sekitar kita. Jika seseorang (terlalu) mengagungkan materi dalam kehidupannya, berarti ia menganut filsafat materialisme.
            Begitu juga jika seseorang begitu memandang tinggi kenikmatan dan kesenangan duniawi, maka ybs berarti menganut filsafat hedonisme.
        Secara Etimologi : Filsafat merupakan terjemahan dari kata “philosophia” (bahasa yunani), yang berarti cinta akan kebijaksanaan. Philo = cinta , sophia = kebijaksanaan
         Dalam bahasa lain, filsafat dikenal dengan istilah “philosophy” (Inggris), “philosophie” (Prancis dan Belanda), dan “falsafah” (Arab), sedangkan orangnya disebut filsuf/ filosof/ philosophus yang artinya pecinta kebijaksanaan .
            Menurut sejarah , Socrates-lah yang pertama-tama menyebut diri sebagai philosophus, yakni sebagai protes terhadap kaum terpelajar yang menamakan diri mereka sophist (bijaksana).
            Sebagai protes kesombongan mereka itu Socrates lebih menyebut diri sebagai philosophus (pecinta kebijaksanaan).
Bagaimana awal filsafat mencari kebijaksanaan ???
            Bermula dari keheranan yang dimiliki manusia yang bersifat intelektual dan kerohanian. Keheranan tersebut baru bisa dikatakan sebagai filsafat sebelum ada upaya untuk mencari jawaban atas pertanyaan keheranan dan rahasianya.
            Keheranan yang berbentuk rasa ingin tahu yang diikuti pertanyaan yang kemudian akan menghasilkan pengetahuan yang merupakan suatu hasil dari proses tindakan manusia dengan melibatkan seluruh keyakinan kesadaran dalam menghadapi objek yang ingin di kenal.
        Kegiatan kefilsafatan =  merenung.
        Perenungan kefilsafatan = percobaan untuk menyusun suatu sistem pengetahuan yang rasional, yang menandai untuk memahami dunia tempat kita hidup, maupun untuk memahami diri kita sendiri.
Hubungan filsafat dan agama,(Al-kindi)
Ø  bahwa yang paling luhur dan mulia di antara segala seni manusia adalah filsafat yang bertujuan menyingkap hakikat kebenaran, dan bertindak sebagai kebenaran itu sendiri.
Ø  agama dan falsafat memiliki semangat dan tujuan yang sama yaitu kebenaran. Yang membedakan hanyalah jalan untuk mencapai tujuan tersebut.
            Agama : mutlak oleh pemeluknya lantaran berasal dari Tuhan, falsafah : lebih bersifat relatif.
ONTOLOGI : mempersoalkan adanya segala sesuatu yang ada.
Ontologi, terdapat dua bagian penting :
Ø  Metafisika umum, yang mempersoalkan hakikat yang ada secara umum.
Ø  Metafisika khusus, yang mempersoalkan hakikat yang ada pada tiga bagian penting berikut ;
a.         Kosmologi, yang mempersoalkan hakikat alam semesta termasuk segala isinya, kecuali manusia.
b.         Antropologi, yang mempersoalkan hakikat manusia
c.         Teologi, yang mempersoalkan hakikat Tuhan, yang merupakan konsekuensi terakhir dari pandangan filsafat.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Hubungan Warganegara dengan Negara

Hubungan Warganegara dengan Negara :
            Pengertian warganegara:orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara,yang mempunyai hubungan yang tidak terputus dengan tanah airnya,dengan UUd negaranya sekalipun ybs berada diluar negeri,selama ybs tidak memutuskan hubungannya atau terikat oleh ketentuan hukum internasional.
            Pengertian negara: Suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
1.        Pengertian Negara
            Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa guna ketertib an sosial.
            Negara menurut Beleefroid adalah; suatu masyarakat hukum yang menempati suatu wilayah tertentu dan yang dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk urusan kepentingan umum.
2.      Pengertian Bangsa.
            Bangsa adalah: orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
            Bangsa adalah: kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa, dan wilayah tertentu di muka bumi.
            Bangsa adalah: sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah (kamus besar bahasa Indonesia)
Hak-hak dan Kewajiban Warga Negara :
Apa itu Warga Negara ?
Pasal 26 (1) UUD 1945 menegaskan :
“Warga negara Indonesia adalah bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”.
            Berdasarkan bunyi pasal diatas, maka yang menjadi warga negara Indonesia adalah bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain, mislanya peranakan Arab, Belanda dan TIonghoa yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia pada NKRI, dan disahkan okeh Undang-undang sebagai warga negara Indonesia
Kewajiban Warga negara :     
            Mengenai kewajiban warga negara secara umum dapat ditegaskan, yakni mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara RI, baik peraturan tertulis, begitu peraturan tidak tertulis seperti adat kebiasaan, sopan santun, ajaran agama dan lain-lain.
            Berdasarkan ketentuan pasal 7 UU No. 10 tahun 2004 (UU ttg. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) RI, maka tata urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia sekaligus menjadi sumber hukum yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.        UUD 1945
2.        UU/ PERPU
3.        PP
4.        Peraturan Presiden
5.        Perda
Hak-hak Warga Negara :
            Mengenai hak-hak warga negara Indonesia, pengaturannya dapat kita temukan dalam dalam pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945
Tujuan MK Pendidikan Kewarganegaraan :
1.      Sebagai upaya Pembentukan Kepribadian Nasional (Nation and Character Building), yakni membentuk generasi yang berkepribadian Pancasilais, ciri-cirinya :
a.         Religius (Sila ke 1)
b.         Humanis (Sila ke 2)
c.         Nasionalis (Sila ke 3)
d.        Demokratis (SIla ke 4)
e.         Sosialis (Sila ke 5)
            Kelima nilai diatas harus menyatu dalam pribadi-pribadi bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh (Conprehensif Integral).
2.        Upaya pendidikan politik warga negara (Democracy Education), yaknni menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik
»»  Baca Lebih Lanjut...

Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Pengantar

Pengantar Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
HAKIKAT DAN PENGERTIAN KWN
      Pendidikan : usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi pelaksanaan perannya di masa datang (Pasal 1 ayat 1 UU No. 2/1989: ttg Pokok2 Pendidikan Nasional)
      Kewarganegaraan : pendidikan yang menjelaskan hubungan antara warga dengan negara secara timbal balik. Hubungan antara warga dengan negara melahirkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak yang harus ditunaikan untuk  tercapainya tujuan negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI BAGIAN DARI MKPK
Pengaruh globalisasi yang ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga - lembaga  kemasyarakatan internasional, negara - negara maju yang ikut mengatur perca turan perpoliti kan,perekonomian, sosial budaya serta pertahanan,dan keamanan global.
Isu–isu global yang meliputi demokratisasi,hak asasi manusia, dan lingkungan hidup dan terorisme turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi yang ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi Khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi, membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.
      Kondisi ini menciptakan struktur baru,yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.  
            Pendidikan adalah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiataaan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi pelaksanaan perannya di masa datang (Pasal 1 ayat 1 UU No.2/1989 ttg: Pokok2 Pendidkan Nasional).
Berdasarkan rumusan di atas terlihat bahwa pendidikan setidaknya terdiri atas:
a.         Bimbingan=transfer of value (afektif)
b.        Pengajaran=transfer of knowledge (kognitif)
c.         Latihan=transfer of skill (psychomotorik
Daniel Goleman : Peran IQ bagi keberhasilan seseorang  dalam karir hanya 20%, sadangkan peran EQ adalah 80%.
Mengenai Kepribadian :
      Kepribadian (personality) adalah ciri-ciri seseorang secara totalitas yang membedakannya dengan orang lain.
      Kepribadian nasional (national personality) adalah ciri-ciri suatu bangsa secara totalitas yang membedakannya dengan bangsa lain.
Pkn adalah bagian dari pendidikan dlm rangka pembentukan watak bangsa :
            Watak(karakter) hanya bisa dibentuk dan dikembangkan melalui proses pendidikan, tidak bisa dengan pengajaran. Karena itu, PKn perannya sangat penting dan strategis dalam upaya membangun watak bangsa yang saat ini tengah dilanda oleh krisis multi dimensi, termasuk krisis kepribadian.
Bagaimanakah kepribadian bangsa Indonesia?
Sesuai dengan sila-sila Pancasila, maka karakter bangsa Indonesia adalah sbb:
1.        Religius =taat beragama
2.        Humanis = menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
3.        Nasionalis = mencintai tanah air
4.        Demokratis
5.        Sosialis
»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami