MAKALAH
KINERJA & ETOS KERJA ISLAMI
Dosen Pembimbing :
Ahmad Mu’is,S.Ag, MA
Disusun Oleh:
Nur Wahyuni
Mohamad Bastomi
Hebbi Endar S.
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2013
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena berkat rahmat, taufik serta hidayahnya kami masih diberi kesempatan dan kemampuan untuk menyusun makalah dengan judul “Kinerja & Etos Kerja Islami” guna memenuhi tugas Semester empat.
Tersusunnya makalah ini tidak lepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada:
- Bapak Ahmad Mu’is,S.Ag, MA selaku dosen pengampu mata kuliah STUDI AL-QURAN DAN AL-HADITS yang memberikan arahan dan masukan dalam makalah ini.
- Serta semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini yang tidak mingkin kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempuran. Demi tercapainya suatu kesempurnaan kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Demikaian hal yang dapat kami sampaikan, kami berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca.
Malang, 07 Juni 2013
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Agama Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai tuntunan dan pegangan bagi kaum muslimin mempunyai fungsi tidak hanya mengatur dalam segi ibadah saja melainkan juga mengatur umat dalam memberikan tuntutan dalam masalah yang berkenaan dengan kerja.
Dalam kehidupan sehari-hari sebagai umat Islam selain diperintahkan untuk beribadah Allah memerintahkan untuk bekerja (berusaha). Bekerja merupakan melakukan suatu kegiatan demi mencapai tujuan, selain mencari rezeki namun juga cita-cita. Dalam bekerja diwajibkan memilih pekerjaan yang baik dan halal, karena tidak semua pekerjaan itu diridhai Allah SWT.
Di dalam Al-Qur’an dan Hadist sudah jelas tentang pekerjaan yang baik dan bagaimana kita memperoleh rezeki dengan cara yang diridhai Allah SWT. Hal ini sangat penting sekali dibahas, karena semua orang dunia ini pasti membutuhkan makanan, sandang maupun papan. Disini pasti manusia berlomba-lomba atau memenuhi kebutuhannya tersebut dengan bekerja untuk mendapatkan yang diinginkan sehingga kita juga harus tahu, bahwa semua yang kita dapatkan semuanya dari Allah SWT dan itu semua hanya titipan Allah SWT semata. Sebagai umatnya diwajibkan mengembangkannya dengan baik dan hati-hati. Untuk itu diperlukannya etos kerja dalam setiap kinerja pribadi muslim demi kelangsungan umat sehari-hari.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari kinerja & etos kerja ?
2. Bagaimana penjelasan kinerja & etos kerja dalam islam ?
- Bagaimana aspek – aspek pekerjaan dalam islam?
- Bagaimana ciri –ciri etos kerja dalam islam?
- Bagaimana etika kerja dalam islam?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari kinerja dan etos kerja.
2. Mengetahui dalil-dalil yang menjelaskan tentang kinerja dan etos kerja.
3. Mengetahui aspek-aspek yang terdapat di dalam kinerja dan etos kerja.
4. Mengetahui ciri-ciri kinerja dan etos kerja dalam islam.
5. Mengetahui etika kerja yang diajarkan dalam islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kinerja
Pada dasarnya pengertian kinerja dapat dimaknai secara beragam. Dalam Kamus Besar Indonesia, kerja mempunyai arti kegiatan melakukan sesuatu.[1] Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary diterangkan arti lebih detail, kerja merupakan penggunaan kekuatan fisik ayau daya mental untuk melakukan sesuatu.[2] Dalam Ensiklopedi Indonesia dengan konteks ekonomi, kerja diartikan sebagai pengerahan tenaga (baik pekerjaan jasmani maupun rohani). Agar terdapat kejelasan mengenai kinerja, akan disampaikan beberapa pengertian mengenai kinerja.
Bernardin and Russel mendefinisikan kinerja sebagai berikut:
“Performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a time period“. Berdasarkan pendapat Bernardin and Russel, kinerja cenderung dilihat sebagai hasil dari suatu proses pekerjaan yang pengukurannya dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Pendapat yang lebih komprehensif disampaikan oleh Brumbrach sebagai berikut:
“Performance means behaviours and results. Behaviours emanate from the performer and transform performance from abstraction to action. Not just the instruments for results, behaviours are also outcomes in their own right – the product of mental and physical effort applied to tasks – and can be judged apart from results.”
Brumbrach, selain menekankan hasil, juga menambahkan perilaku sebagai bagian dari kinerja. Menurut Brumbach, perilaku penting karena akan berpengaruh terhadap hasil kerja seorang pegawai.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan pokok: 1). Kerja itu merupakan aktivitas bertujuan, dengan sendirinya dilakukan secara sengaja; 2). Pengertian kerja dengan konteks ekonomi adalah untuk menyelenggarakan proses produksi. Jadi, merupakan upaya memperoleh hasil. Sedangkan pengertian kerja di sini mencakup pula konteks keagamaan. Oleh karenanya pengertian hasil dapat bersifat transenden dan nonmateriil, di samping yang bersifat materiil; dan 3). Kerja itu mencakup kerja bersifat fisik dan nonfisik atau kerja batin. Kerja lahir merupakan aktifitas fisik, anggota badan, termasuk panca indera seperti mengajar disekolah, menjalankan sholat, dan sebagainya. Sedangkan kerja batin itu ada dua macam; kerja otak (seperti belajar) dan kerja qalb (seperti mencintai).
Dari beberapa pendapat tersebut, kinerja dapat dipandang dari perspektif hasil, proses, atau perilaku yang mengarah pada pencapaian tujuan. Oleh karena itu, tugas dalam konteks penilaian kinerja, tugas pertama pimpinan organisasi adalah menentukan perspektif kinerja yang mana yang akan digunakan dalam memaknai kinerja dalam organisasi yang dipimpinnya.
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998: 16-17) adalah sebagai berikut:
- Faktor individu (personal factors). Faktor individu berkaitan dengan keahlian, motivasi, komitmen, dll.
- Faktor kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
- Faktor kelompok/rekan kerja (team factors). Faktor kelompok/rekan kerja berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.
- Faktor sistem (system factors). Faktor sistem berkaitan dengan sistem/metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
- Faktor situasi (contextual/situational factors). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.
Dari uraian yang disampaikan oleh Armstrong, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal.
Sistem Pengukuran Kinerja
Untuk mengukur kinerja, dapat digunakan beberapa ukuran kinerja. Beberapa ukuran kinerja yang meliputi; kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang pekerjaan, kemampuan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja dan daerah organisasi kerja. Ukuran prestasi yang lebih disederhana terdapat tiga kreteria untuk mengukur kinerja, pertama; kuantitas kerja, yaitu jumlah yang harus dikerjakan, kedua, kualitas kerja, yaitu mutu yang dihasilkan, dan ketiga, ketepatan waktu, yaitu kesesuaiannya dengan waktu yang telah ditetapkan.
Menurut Cascio (2003: 336-337), kriteria sistem pengukuran kinerja adalah sebagai berikut:
- Relevan (relevance). Relevan mempunyai makna (1) terdapat kaitan yang erat antara standar untuk pelerjaan tertentu dengan tujuan organisasi, dan (2) terdapat keterkaitan yang jelas antara elemen-elemen kritis suatu pekerjaan yang telah diidentifikasi melalui analisis jabatan dengan dimensi-dimensi yang akan dinilai dalam form penilaian.
- Sensitivitas (sensitivity). Sensitivitas berarti adanya kemampuan sistem penilaian kinerja dalam membedakan pegawai yang efektif dan pegawai yang tidak efektif.
- Reliabilitas (reliability). Reliabilitas dalam konteks ini berarti konsistensi penilaian. Dengan kata lain sekalipun instrumen tersebut digunakan oleh dua orang yang berbeda dalam menilai seorang pegawai, hasil penilaiannya akan cenderung sama.
- Akseptabilitas (acceptability). Akseptabilitas berarti bahwa pengukuran kinerja yang dirancang dapat diterima oleh pihak-pihak yang menggunakannya.
- Praktis (practicality). Praktis berarti bahwa instrumen penilaian yang disepakati mudah dimenegerti oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses penilaian tersebut.
Pendapat senada dikemukakan oleh Noe et al, bahwa kriteria sistem pengukuran kinerja yang efektif terdiri dari beberapa aspek sebagai berikut:
- Mempunyai Keterkaitan yang Strategis (strategic congruence). Suatu pengukuran kinerja dikatakan mempunyai keterkaitan yang strategis jika sistem pengukuran kinerjanya menggambarkan atau berkaitan dengan tujuan-tujuan organisasi. Sebagai contoh, jika organisasi tersebut menekankan pada pentingnya pelayanan pada pelanggan, maka pengukuran kinerja yang digunakan harus mampu menilai seberapa jauh pegawai melakukan pelayanan terhadap pelanggannya.
- Validitas (validity). Suatu pengukuran kinerja dikatakan valid apabila hanya mengukur dan menilai aspek-aspek yang relevan dengan kinerja yang diharapkan.
- Reliabilitas (reliability). Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi pengukuran kinerja yang digunakan. Salah satu cara untuk menilai reliabilitas suatu pengukuran kinerja adalah dengan membandingkan dua penilai yang menilai kinerja seorang pegawai. Jika nilai dari kedua penilai tersebut relatif sama, maka dapat dikatakan bahwa instrumen tersebut reliabel.
- Akseptabilitas (acceptability). Akseptabilitas berarti bahwa pengukuran kinerja yang dirancang dapat diterima oleh pihak-pihak yang menggunakannya. Hal ini menjadi suatu perhatian serius mengingat sekalipun suatu pengukuran kinerja valid dan reliabel, akan tetapi cukup banyak menghabiskan waktu si penilai, sehingga si penilai tidak nyaman menggunakannya.
- Spesifisitas (specificity). Spesifisitas adalah batasan-batasan dimana pengukuran kinerja yang diharapkan disampaikan kepada para pegawai sehingga para pegawai memahami apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana cara untuk mencapai kinerja tersebut. Spesifisitas berkaitan erat dengan tujuan strategis dan tujuan pengembangan manajemen kinerja.
Dari pendapat Cascio dan Noe et al, ternyata suatu instrumen penilaian kinerja harus didisain sedemikian rupa. Instrumen penilaian kinerja, berdasarkan konsep Cascio dan Noe et al, terutama harus berkaitan dengan apa yang dikerjakan oleh pegawai. Mengingat jenis dan fungsi pegawai dalam suatu organisasi tidak sama, maka nampaknya, tidak ada instrumen yang sama untuk menilai seluruh pegawai dengan berbagai pekerjaan yang berbeda.
Penilaian Kinerja
Setiap organisasi pada dasarnya telah mengidentifikasi bahwa perencanaan prestasi dan terciptanya suatu prestasi organisasi mempunyai kaitan yang sangat erat dengan prestasi individual para pegawai. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa prestasi kerja organisasi merupakan hasil dari kerjasama antara pegawai yang bersangkutan dengan organisasi dimana pegawai tersebut bekerja. Untuk mencapai prestasi kerja yang diinginkan, maka tujuan yang diinginkan, standar kerja yang dinginkan, sumber daya pendukung, pengarahan, dan dukungan dari manajer lini pegawai yang bersangkutan menjadi sangat vital. Selain itu sisi motivasi menjadi aspek yang terlibat dalam peningkatan prestasi kerja. Hal ini sesuai dengan pendapat Torington dan Hall (1995: 316) yang menyatakan bahwa “Prestasi kerja dilihat sebagai hasil interaksi antara kemampuan individual dan motivasi”.
Mondy & Noe (1990: 382) mendefinisikan penilaian prestasi kerja sebagai: “Suatu sistem yang bersifat formal yang dilakukan secara periodik untuk mereview dan mengevaluasi kinerja pegawai”.
Sedangkan Irawan (1997: 188) berpendapat bahwa penilaian prestasi kerja adalah ”Suatu cara dalam melakukan evaluasi terhadap prestasi kerja pegawai dengan serangkaian tolok ukur tertentu yang obyektif dan berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta dilakukan secara berkala”.
Sementara itu Levinson seperti dikutip oleh Marwansyah dan Mukaram (1999: 103) mengatakan bahwa “Penilaian unjuk kerja adalah uraian sistematik tentang kekuatan/kelebihan dan kelemahan yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang atau sebuah kelompok”.
Adapun sasaran proses penilaian dikemukakan oleh Alewine (1992: 244) sebagai berikut: ”Sasaran proses penilaian prestasi kerja adalah untuk membuat karyawan memandang diri mereka sendiri seperti apa adanya, mengenali kebutuhan perbaikan kinerja kerja, dan untuk berperan serta dalam membuat rencana perbaikan kinerja”. Sedangkan tujuan umum penilaian kinerja adalah mengevaluasi dan memberikan umpan balik konstruktif kepada para pegawai yang pada akhirnya mencapai efektivitas organisasi.
Sementara itu, menurut Cummings dan Schwab (1973: 4), penilaian kinerja pegawai pada umumnya memiliki dua fungsi sebagai berikut:
- Fungsi summative atau evaluative. Fungsi ini biasanya berhubungan dengan rencana pengambilan keputusan yang bersifat administratif. Sebagai contoh, hasil dari penilaian ini digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan gaji pegawai yang dinilai, memberikan penghargaan atau hukuman, promosi, dan mutasi pegawai. Dalam fungsi ini manajer berperan sebagai hakim yang siap memberikan vonis.
- Fungsi formative. Fungsi formative berkaitan dengan rencana untuk meningkatkan keterampilan pegawai dan memfasilitasi keinginan pegawai untuk meningkatkan kemampuan mereka. Salah satu maksudnya adalah untuk mengidentifikasi pelatihan yang dibutuhkan pegawai. Manajer berperan sebagai konsultan yang siap untuk memberikan pengarahan dan pembinaan untuk kemajuan pegawai.
Sedangkan Stewart dan Stewart (1977: 5) menyatakan bahwa penilaian kinerja pegawai dimaksudkan untuk:
- Memberikan feedback bagi pegawai. Agar efektif, maka masukan yang diberikan kepada pegawai harus jelas (tepat sasaran), deskriptif (menggambarkan contoh-contoh pekerjaan yang benar), objektif (memberikan masukan yang positif dan negatif), dan konstruktif (memberikan saran perbaikan).
- Management by Objective. Manajer menentukan target dan tujuan yang harus dicapai oleh setiap bawahan. Target dan tujuan tersebut harus disetujui oleh kedua belah pihak, dan evaluasi dilaksanakan berdasarkan pada hal-hal yang sudah disetujui bersama.
- Salary review. Hasil dari penilaian digunakan untuk menentukan apakah seseorang akan mendapatkan kenaikan atau penurunan gaji.
- Career counselling. Dalam pelaksanaan penilaian, manajer mempunyai kesempatan untuk melihat kemungkinan perjalanan karier pegawai, salah satunya bisa melalui pengiriman pegawai kedalam program diklat.
- Succession planning. Penilaian pegawai dapat membantu manajer dalam membuat daftar pegawai yang memiliki keterampilan dan kemampuan tertentu, sehingga jika ada posisi yang kosong, manajer bisa dengan cepat menunjuk seseorang.
- Mempertahankan keadilan. Adalah suatu hal yang wajar jika seseorang lebih menyukai seseorang dibanding orang lain. Penilaian pegawai dapat mengurangi terjadinya hal tersebut misalnya dengan melibatkan atasan dari atasan langsung kita untuk ikut secara acak dalam proses penilaian.
- Penggantian pemimpin. Sistem penilaian pegawai dapat mengurangi beban pekerjaan manajer baru yang tidak tahu menahu kondisi dan kompetensi pegawainya. Data yang ada dalam dokumen penilaian dapat digunakan sebagai informasi yang penting untuk mengetahui kompetensi dan mengenal bawahan lebih cepat dan mungkin akurat.
Dari uraian sebelumnya, terlihat bahwa penilian kinerja memberikan banyak tujuan. Tujuan penilian kinerja ini pada akhirnya akan memberikan manfaat, tidak hanya untuk pegawai yang bersangkutan, akan tetapi juga untuk organisasi. Perlu diingat bahwa penilaian kinerja tidak dimaksudkan untuk memberikan hukuman jika pegawai tidak dapat memenuhi capaian kinerja yang ditentukan.
Oleh karena itu, salah satu aspek penting dalam penilaian kinerja adalah adanya apresiasi yang proporsional dan program pengembangan SDM yang tepat. Apresiasi diberikan kepada prg yang mampi mencapai atau melebihi tingkat kinerja yang diharapkan. Sedangkan program pengembangan pegawai diberikan kepada pegawai yang memerlkukan treatment tertentu untuk meningkatkan kinerjanya.
2.2 Konsep Kerja dalam Islam
Kerja merupakan cara langsung dalam rangka memenuhi tuntutan yang bersifat pembawaan.[3] Menurut al-Faruqiy, manusia memang diciptakan untuk bekerja. Kerjanya adalah ibadahnya. Terhadap mereka yang enggan bekerja al-Faruqiy menyatakan, mereka tidak mungkin menjadi muslim yang baik. Apalagi kalau dikaitkan dengan iman, perbuatan atau kerja islami justeru merupakan manifestasi dan bagian daripadanya. Dengan ungkapan lain, iman adalah landasan, sedangkan perbuatan atau kerja merupakan konsekuensi dan cara melakukannya.
Sistem keimanan yang membangun aqidah dan melahirkan amal-amal islami, baik yang berkenaan dengan hablumminallah maupun hablumminannas termasuk pelaksanaan tugas menjadi khalifah Allah di muka bumi oleh manusia, semestinya bersumber dari ajaran-ajaran wahyu (al-Qura’an dan al-Hadits). Maka, proses terlahirnya amal-amal itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Dari gambar di atas, tampak jelas bahwa amal dan kerja islami ternyata menjadi muara sekaligus pernyataan daris seluruh kawasan tujuan hidup orang islam. Ternyata islam tidak merekomendasikan kehidupan yang hanya mengejar “hasanah” di akhirat dengan cara mengabaikan “hasanah” di dunia. Bahkan ajaran islam menegaskan bahwa mengabaikan keduniaan serta menganggap remeh urusannya adalah sikap negatif, tercela dan keluar dari garis fitrah serta jalur as-sirat al-mustaqim. Oleh karena itu, Rasul melarang cara berpikir anti dunia karena senang pada akhirat.
Allah juga berfirman dalam Q.S al-Qasas/28:77,
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù 9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( wur [Ys? y7t7ÅÁtR ÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJ2 z`|¡ômr& ª!$# øs9Î) ( wur Æ÷ö7s? y$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# w =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ
77. dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Dari surah di atas dapat diketahui bahwa islam tidak hanya mengajarkan aqidah saja, tetapi mengajarkan syari’ah sebagai tata menjalani kehidupan sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan demikian, dapat diketahui bahwasanya amal atau kerja mempunyai makna urgen bagi setiap manusia, ternyata juga merupakan bukti keimanan orang islam.
Pengertian kerja dalam keterangan di atas, dalam Islam amatlah luas, mencakup seluruh pengerahan potensi manusia. Adapun pengertian kerja secara khusus adalah setiap potensi yang dikeluarkan manusia untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan peningkatan taraf hidup.
Inilah pengertian kerja yang bisa dipakai dalam dunia ketenaga-kerjaan dewasa ini, sedangkan bekerja dalam lingkup pengertian ini adalah orang yang bekerja dengan menerima upah baik bekerja harian, maupun bulanan dan sebagainya.
Pada hakikatnya, pengertian kerja semacam ini telah muncul secara jelas, praktek mu’amalah umat Islam sejak berabad-abad, dalam pengertian ini memperhatikan empat macam pekerja :
1) al-Hirafiyyin; mereka yang mempunyai lapangan kerja, seperti penjahit, tukang kayu, dan para pemilik restoran. Dewasa ini pengertiannya menjadi lebih luas, seperti mereka yang bekerja dalam jasa angkutan dan kuli.
2) al-Muwadzofin: mereka yang secara legal mendapatkan gaji tetap seperti para pegawai dari suatu perusahaan dan pegawai negeri.
3) al-Kasbah: para pekerja yang menutupi kebutuhan makanan sehari-hari dengan cara jual beli seperti pedagang keliling.
4) al-Muzarri’un: para petani.
Pengertian tersebut tentunya berdasarkan teks hukum Islam, diantaranya hadis rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi SAW bersabda, berikanlah upah pekerja sebelum kering keringat-keringatnya. (HR. Ibn Majah, Abu Hurairah, dan Thabrani).
Pendapat atau kaidah hukum yang menyatakan : “Besar gaji disesuaikan dengan hasil kerja.” Pendapat atau kaidah tersebut menuntun kita dalam mengupah orang lain disesuaikan dengan porsi kerja yang dilakukan seseorang, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak.
Disamping kewajiban bekerja akan mendapatkan pahala, juga Allah Swt menjanjikan akan mengampuni dosa-dosanya kaum muslimin. Dalam hal ini terdapat hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad sebagai berikut : “Barangsiapa yang pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya keterampilan kedua tanganya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni”. Demikian halnya terdapat hadits berikutnya yang diriayatkan oleh imam Abu Nu’aim bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda : “ Sesungguhnya diantara perbuatan dosa ada dosa yang tidak bisa terhapus (ditebus) oleh (pahala) shaum dan sholat. “Ditanyakan pada Beliau, Apakah yang dapat menghapuskanya, ya Rasulullah?” Jawab Rasul Saw: “Kesusahan (bekerja) dalam mencari nafkah kehidupan”.
2.3 Aspek Pekerjaan dalam Islam
Aspek pekerjaan dalam Islam meliputi empat hal yaitu :
· Memenuhi kebutuhan sendiri
Islam sangat menekankan kemandirian bagi pengikutnya. Seorang muslim harus mampu hidup dari hasil keringatnya sendiri, tidak bergantung pada orang lain. Hal ini diantaranya tercermin dalah hadist berikut :
عن أبي عبد الله الزبير بن العوام رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لأن يأخذ أحدكم أحبله ثم يأتي الجبل، فيأتي بحزمةٍ من حطبٍ على ظهره فيبيعها، فيكف الله بها وجهه، خيرٌ له من أن يسأل الناس،أعطوه أو منعوه. رواه البخاري.
Dari Abu Abdillah yaitu az-Zubair bin al-Awwam r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Niscayalah jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil tali-talinya – untuk mengikat – lalu ia datang di gunung, kemudian ia datang kembali – di negerinya – dengan membawa sebongkokan kayu bakar di atas punggungnya, lalu menjualnya,kemudian dengan cara sedemikian itu Allah menahan wajahnya – yakni dicukupi kebutuhannya, maka hal yang semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya.” (Riwayat Bukhari)
Rasullullah memberikan contoh kemandirian yang luar biasa, sebagai pemimpin nabi dan pimpinan umat Islam beliau tak segan menjahit bajunya sendiri, beliau juga seringkali turun langsung ke medan jihad, mengangkat batu, membuat parit, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Para sahabat juga memberikan contoh bagaimana mereka bersikap mandiri, selama sesuatu itu bisa dia kerjakan sendiri maka dia tidak akan meminta tolong orang lain untuk mengerjakannya. Contohnya, ketika mereka menaiki unta dan ada barangnya yang jatuh maka mereka akan mengambilnya sendiri tidak meminta tolong lain.
· Memenuhi kebutuhan keluarga
Bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya adalah kewajian bagi seorang muslim, hal ini bisa dilihat dari hadist berikut :
قال رسول الله(صلى الله عليه وسلم):” كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يقوت” رواه أحمد وأبو داود وصححه الحاكم وأقره الذهبي من حديث عبدالله ابن عمرو بن العاص
Rasulullah saw bersabada, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya”. (HR. Ahmad, Abu Daud dan al-Hakim)
Menginfaqkan harta bagi keluarga adalah hal yang harus diutamakan, baru kemudian pada lingkungan terdekat, dan kemudian lingkungan yang lebih luas.
· Kepentingan seluruh makhluk
Pekerjaan yang dilakukan seseorang bisa menjadi sebuah amal jariyah baginya, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut :
عن أنس قال النبي صلى الله عليه وسلم : ” ما من مسلم يغرس غرسا أو يزرع زرعا فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة إلا كان له به صدقة “
Dari Anas, Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menanam tanaman, atau menabur benih, lalu burung atau manusia atau hewan pun makan darinya kecuali pasti bernilai sedekah baginya”. (HR Bukhari)
Dalam era modern ini banyak sekali pekerjaan kita yang bisa bernilai sebagai amal jariyah. Misalnya kita membuat aplikasi atau tekhnologi yang berguna bagi umat manusia. Karenanya umat Islam harus cerdas agar bisa menghasilkan pekerjaan-pekerjaan yang bernilai amal jariyah.
· Bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri
Islam sangat menghargai pekerjaan, bahkan seandainya kiamat sudah dekat dan kita yakin tidak akan pernah menikmati hasil dari pekerjaan kita, kita tetap diperintahkan untuk bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri. Hal ini bisa dilihat dari hadist berikut :
عن أنس رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” إن قامت الساعة و في يد أحدكم فسيلة فإن استطاع أن لا تقوم حتى يغرسها فليغرسها".
Dari Anas RA, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, “Jika hari kiamat terjadi, sedang di tanganmu terdapat bibit tanaman, jika ia bisa duduk hingga dapat menanamnya, maka tanamlah “ (HR Bukhari dan Muslim.
Posisi Kerja
a). Kerja dan Eksistensi Manusia
Menurut pandangan islam, kerja merupakan sesuatu yang digariskan bagi manusia. Dengan bekerja manusia mampu memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhiratnya. Agama juga menjadikan kerja sebagai sarana pendekatan diri kepada Allah. Amat jelas bahwa kerja mempunyai makna eksistensial dalam menunjukkan kehidupan orang islam. Karena berhasil/gagalnya dan tinggi/rendahnya kualitas hidup seseorang ditentukan oleh amal dan kerjanya.[4]
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (QS. Al-Kahfi/18:7). Dengan demikian, lulus/tidaknya manusia dalam menghadapi ujian hidup di dunia ini dapat dilihat dari amal atau kerja yang telah dilakukan. Apalagi manusia diberikan tugas sebagai khalifah yang bertugas sebagai pemakmur bumi. Hal tersebut merupakan tugas besar yang jika tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh, mustahil rasanya bila amanah tersebut dapat dilaksanakan.
Manusia yang eksis muncul karena kerja dan kerja itulah yang membentuk eksistensi kemanusiaan. Pandangan ini sejalan dengan salah satu inti sari dari QS. An-Najm/53:39 yang menjelaskan bahwa manusia tidak akan memperoleh suatu apapun tanpa usaha yang ia lakukan sendiri. Dengan bekerja, manusia memperoleh sebuah peran dalam mempertahankan penghidupannya. Bekerja yang baik adalah bekerja sesuai kemampuan yang dimiliki masing-masing individu.
b). Dari Iman sampai Kerja
Perlu diperhatikan bahwa Allah bila menyebut perkataan, الذين أمنوا dalam ayat-ayat al-Qur’an selalu menyambungnya dengan وعملوا الصالحات . Hal tersebut mengisyaratkan bahwa iman harus disertai amal saleh atau pekerjaan baik. Amal saleh adalah penjelmaan dari iman. Iman yang tidak melahirkan amal saleh dapat disebut iman yang mandul. Maka, islam menghubungkan aqidah dengan perilaku yang dituntutnya secara mutlak. Sehingga iman atau aqidah memancar, mengarahkan dan berpengaruh amat positif tehadap perilaku pemiliknya.
Menurut Isa ‘Abduh dan Ahmad Isma’il Yahya, ada tiga cara untuk mewujudkan kinerja yang baik, yaitu:
1. Kerja yang dilandasi taqwa.
2. Iklim dan suasana kerja yang tenang dan kondusif.
3. Didukung oleh ilmu pengetahuan terkait dengan bidang pekerjaan, dan bersangkutan selalu berusaha menambah ilmunya.[5]
Jadi, kerja atau amal didukung oleh kesehatan dan ilmu pengetahuan, yang secara dinamis merupakan bagian urgen dan sistematis dari iman sampai ke amal saleh. Ketiganya (iman, amal dan ilmu) secara organis berhubungan amat erat.
c). Kerja dan Tanggung Jawab
Sehubungan dengan kerja dan tanggung jawab, rasulullah saw. pernah menegaskan , “masing-masing kamu adalah pengembala, dan setiap pengembala bertanggung jawab atas gembalaannya....”. dalam hadits tersebut dapat dipahami bahwa Allah memberikan tanggung jawab kepada manusia sebagai khalifah di bumi.
Bekerja demi terselenggaranya “ma’isyah” atau penghidupan yang baik merupakan kewajiban. Keharusan kerja bagi manusia mencapai tingkat “tugas istimewa” hingga keengganan mereka untuk bekerja bukan sekedar maksiat yang merugikan orang yang bersangkutan saja. Kerja disukai oleh Allah dan Rasul-Nya bila kerja itu dilaksanakan sungguh-sungguh dilandasi niat mencari ridho-Nya.
d). Hukum Bekerja dan Beretos Kerja Tinggi
Terdapat sejumlah firman Allah yang berkaitan dengan perintah bekerja kepada orang-orang yang beriman, antara lain, “Dia yang menjadikan bumi mudah bagimu, maka berjalanlah ke berbagai penjuru bumi dan makanlah sebagian dari rizki Allah...” (QS. Al-Mulk/67:15). Ayat ini mengandung perintah langsung agar manusia giat bekerja dan menghindari bermalas-malasan. Bekerja untuk memperoleh rizki guna menunaikan nafkah keluarga adalah sebuah amanah yang harus ditunaikan.
Berdasarkan kaidah syar’iyyah, “sesuatu amal wajib yang tidak tertunaikan, tidak sah tanpa dilakukannya sesuatu itu, konsekuensi logisnya sesuatu itu ikut menjadi wajib hukumnya”. Dengan demikian, bekerja guna memenuhi kebutuhan anak dan keluarga sebagaimana tersebut di atas hukumnya pun menjadi wajib, kalau tanpa kerja, amanah berupa anak dalam keluarga akan terlantar, amanah itu lalu tidak dapat dipenuhi sebagimana mestinya.
Islam menempatkan posisi kerja pada posisi sentral yang berhubungan erat bahkan tidak terpisahkan dari keimanan. Dengan demikian, hukum bekerja dalam islam adalah setara dengan wajib, manakala sesuatu yang mensyaratkan merupakan sesuatu yang hukumnya wajib.
d). Etika kerja
Etika di sini bukan sekedar etiket dalam artian bahwa sesuatu yang bersifat formalitas yang mengikat. Etika di sini lebih condong pada karakteristik yang muncul akibat dari bekerja. Ada dua pola hubungan yang muncul dari etika kerja islami sebagai tata cara menumbuhkan akhlak islami dalam bekerja, yaitu: hablumminannas dan hablumminallah.
Dalam disertasinya, Said Mahmud mengemukakan, ada dua syarat mutlak suatu pekerjaan yang dapat digolongkan sebagai amal saleh, yaitu: 1. Husnul fa’iliyah, yakni lahir dari keikhlasan niat pelaku; dan 2. Husnul fi’iliyah, maksudnya pekerjaan itu memiliki nilai-nilai kebaikan berdasarkan kriterian yang ditetapkan oleh syara’, sunnah nabi, atau akal sehat. Keduanya di samping menjadi syarat amal saleh sebagaimana disebut di atas, ternyata juga menjadi dasar dan jiwa etika kerja islami yang bersifat khas.
Fungsi Kerja
· Kerja Sebagai Sumber Nilai
Islam menjadikan kerja sebagai sumber nilai insan dan ukuran yang tanggungjawab berbeza. Firman Allah bermaksud:
"Dan bahawa sesungguhnya tidak ada balasan bagi seseorang itu melainkan balasan apa yang diusahakan". (al-Najm: 39)
Firman-Nya lagi bermaksud:
"Dan bagi tiap-tiap seseorang beberapa darjat tingkatan balasan disebabkan amal yang mereka kerjakan dan ingatlah Tuhan itu tidak lalai dari apa yang mereka lakukan". (al-An'am: 132)
Kerja sebagai sumber nilai manusia bererti manusia itu sendiri menentukan nilai atau harga ke atas sesuatu perkara itu. Sesuatu perkara itu pada zatnya tidak ada apa-apa nilai kecuali kerana nisbahnya kepada apa yang dikerjakan oleh manusia bagi menghasil, membuat, mengedar atau menggunakannya. Kerja juga merupakan sumber yang objektif bagi penilai prestasi manusia berasaskan segi kelayakan. Oleh yang demikian Islam menentukan ukuran dan syarat-syarat kelayakan dan juga syarat-syarat kegiatan bagi menentukan suatu pekerjaan atau jawatan itu supaya dapat dinilai prestasi kerja seseorang itu. Dengan cara ini, Islam dapat menyingkirkan perasaan pilih kasih dalam menilai prestasi seseorang sama ada segi sosial, ekonomi dan politik.
· Kerja Sebagai Sumber Pencarian
Islam mewajibkan setiap umatnya bekerja untuk mencari rezeki dan pendapatan bagi menyara hidupnya. Islam memberi berbagai-bagai kemudahan hidup dan jalan-jalan mendapatkan rezeki di bumi Allah yang penuh dengan segala nikmat ini. Firman-Nya bermaksud:
"Dan sesungguhnya Kami telah menetapkan kamu (dan memberi kuasa) di bumi dan Kami jadikan untuk kamu padanya (berbagai-bagai jalan) penghidupan."(al-A'raf: 168)
Dan firman-Nya lagi bermaksud:
"Dialah yang menjadikan bumi bagi kamu mudah digunakan, maka berjalanlah di merata-rata ceruk rantaunnya, serta makanlah dari rezeki yang dikurniakan Allah dan kepada-Nya jualah dibangkitkan hidup semula." (al-Mulk: 15)
Islam memerintahkan umatnya mencari rezeki yang halal kerana pekerjaan itu adalah bagi memelihara maruah dan kehormatan manusia. Firman Allah bermaksud:
"Wahai sekalian manusia, makanlah dari apa yang ada di muka bumi yang halal lagi baik". (al-Baqarah: 168)
Sabda Nabi (s.a.w) bermaksud: "Mencari kerja halal itu wajib atas setiap orang Islam."
Oleh yang demikian Islam mencela kerja meminta-minta atau mengharapkan pertolongan orang lain kerana ianya boleh merendahkan harga diri atau maruah. Dalam sebuah hadis Rasulullah (s.a.w) bermaksud:
"Bahawa sesungguhnya seseorang kamu pergi mengambil seutas tali kemudian mengikat seberkas kayu api lalu menjualnya hingga dengan sebab itu ia dapat memelihara harga dirinya, adalah lebih baik daripada ia pergi meminta-minta kepada orang sama ada mereka rnemberinya atau menolaknya."
· Kerja Sebagai Asas Kemajuan Umat
Islam mewajibkan kerja untuk tujuan mendapatkan mata pencarian hidup dan secara langsung mendorongkan kepada kemajuan sosioekonomi. Islam mengambil perhatian yang bersungguh-sungguh terhadap kemajuan umat kerana itu ia sangat menekankan kemajuan di peringkat masyarakat dengan menggalakkan berbagai kegiatan ekonomi sama ada di sekitar pertanian, perusahaan dan perniagaan. Dalam hadis Rasulullah (s.a.w) sangat ketara dorongan ke arah kemajuan ekonomi di sektor tersebut, sebagai contoh:
1. Di bidang Pertanian
Sabda Rasulullah s.a.w bermaksud:
"Tidaklah seseorang mukmin itu menyemai akan semaian atau menanam tanaman lalu dimakan oleh burung atau manusia melainkan ianya adalah menjadi sedekah".
2. Di bidang Perusahaan
Sabda Rasulullah s.a.w. bermaksud:
"Sebaik usaha ialah usaha seorang pengusaha apabila ia bersifat jujur dan nasihat- menasihati.
3. Di bidang Perniagaan
Rasulullah (s.a.w) pernah meletakkan para peniaga yang jujur dan amanah kepada kedudukan yang sejajar dengan para wali, orang-orang yang benar, para syuhada' dan orang-orang soleh dengan sabda bermaksud:
"Peniaga yang jujur adalah bersama para wali, orang-orang siddiqin, para syuhada' dan orang-orang soleh".
Baginda juga menyatakan bahawa sembilan persepuluh daripada rezeki itu adalah pada perniagaan.
Islam Menolak Pengangguran
Islam menuntut umatnya bekerja secara yang disyariatkan atau dibenarkan menurut syarak bagi menjamin kebaikan bersama dengan mengelakkan dari meminta-minta dan sebaliknya hendaklah berdikari. Islam sentiasa memandang berat dan menyeru umatnya untuk bekerja dan berusaha mencari rezeki melalui dua pendekatan berikut:
Islam melarang dan mencegah umatnya meminta-minta dan menganggur. Banyak hadis Nabi (s.a.w) mengenai larangan berusaha cara meminta. Baginda sering benar mengarahkan orang yang datang meminta, supaya mereka bekerja umpamanya, suatu ketika seorang fakir datang meminta-minta kepada baginda lalu baginda bertanya: "Adakah anda memiliki sesuatu?" "Tidak", kata lelaki itu. Baginda bertanya lagi dengan bersungguh-sungguh, lalu lelaki itu menjawab: "Saya ada sehelai hamparan yang separuhnya kami jadikan alas duduk dan separuhnya lagi kami buat selimut dan ada sebuah mangkuk yang kami gunakan untuk minum".Maka baginda bersabda kepadanya: "Bawakan kedua-dua benda itu kepada saya". Lalu dibawanya kedua-dua barang itu, kemudian Nabi tunjukkan barang itu kepada orang yang berada di sisi baginda kalau ada sesiapa yang hendak membelinya. Akhirnya baginda dapat menjualnya dengan harga dua dirham dan diberikan wang tersebut kepada lelaki itu sambil baginda berkata: "Belilah makanan untuk keluargamu dengan satu dirham manakala satu dirham lagi belikanlah sebilah kapak". Kemudian Rasulullah (s.a.w) meminta lelaki itu datang lagi, lalu lelaki itupun datang dan baginda telah membubuhkan hulu kapak itu dan menyuruh lelaki itu pergi mencari kayu api sambil baginda mengatakan kepada lelaki itu supaya lelaki itu tidak akan berjumpa lagi dalam masa 15 hari. Lelaki itu pergi dan kembali lagi selepas 15 hari sambil membawa datang 10 dirham, lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, Allah telah memberkati saya pada kerja yang tuan suruh saya itu." Maka baginda Rasulullah (s.a.w) bersabda: "Itu adalah lebih baik daripada anda datang pada hari kiamat kelak sedang pada muka anda bertanda kerana meminta-minta.
Berdasarkan kepada banyak hadis mengenai perkara ini, para ulama membuat kesimpulan bahawa larangan meminta-minta itu bukanlah sekadar perintah bersifat akhlak sahaja bahkan orang yang menjadikan kerja meminta-minta itu sebagai "profesion", hendaklah dikenakan hukuman yang berpatutan.
2.4 Etos Kerja secara Umum
Dalam Webster World University Dictionary dijelaskan etos ialah sifat dasar atau karakter yang merupakan kebiasaan dan watak bangsa atau ras.([6]) Etos berasal dari kata Yunani, ethos, artinya ciri, sifat, atau kebiasaan, adat istiadat, atau juga kecenderungan moral, pandangan hidup yang dimiliki seseorang, suatu kelompok orang atau bangsa.([7])
Adapun kerja, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya: kegiatan melakukan sesuatu. El-Qussy, seorang pakar Ilmu Jiwa berkebangsaan Mesir, menerangkan bahwa kegiatan atau perbuatan manusia ada dua jenis. Pertama, perbuatan yang berhubungan dengan kegiatan mental, dan kedua tindakan yang dilakukan dengan sengaja. Jenis pertama mempunyai ciri kepentingan, yaitu untuk mencapai maksud atau mewujudkan tujuan tertentu. Sedangkan jenis kedua adalah gerakan random (random movement) seperti terlihat pada gerakan bayi kecil yang tampak tidak beratura, gerakan reflex dan gerakan-gerakan lain yang terjadi tanpa dorongan kehendak atau proses pemikiran. Kerja yang dimaksud di sini tentu saja kerja menurut arti yang pertama, yaitu kerja yang merupakan aktivitas sengaja, bermotif dan bertujua. Pengertian kerja biasanya terikat dengan penghasilan atau upaya memeperoleh hasil, baik bersifat materiil atau nonmatreiil.
Etos kerja, menurut Mochtar Buchori dapat diartikan sebagai sikap dan pandangan terhadap kerja, kebiasaan kerja; ciri-ciri atau sifat-sifat mengenai cara kerja yang dimilki seseorang, suatu kelompok manusia atau suatu bangsa. Adapun etos kerja menurut arti yang bertolak belakang dari etika, yaitu moralitas dan kebajikan dalam bekerja, ia dapat dijabarkan dalam bentuk kode etik sebagai code of conduct. Kode etik inilah kemudian menjelma menjadi etika kerja, etika profesi, atau kerja sebagai kearifan sikap dalam bekerja.
Keterangan: paradigma terbentuknya etos non-agama (tanpa keterlibatan agama). Etos kerja di sini terpancar dari sikap hidup mendasar terhadap kerja. Sikap hidup mendasar itu terbentuk oleh pemahaman akal dan/ pandangan hidup atau nilai-nilai yang dianut (di luar nilai-nilai agama).
2.5 Etos Kerja dalam Persepektif Islam
Dalam al-Qur’an dikenal kata itqon yang berarti proses pekerjaan yang sungguh-sungguh, akurat dan sempurna. (An-Naml : 88). Sedangkan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan pekerjaan dengan itqon (tekun, rapi dan teliti).” (HR. al-Baihaki).
Etos kerja seorang muslim adalah semangat untuk menapaki jalan lurus, dalam hal mengambil keputusan pun, para pemimpin harus memegang amanah terutama para hakim. Hakim berlandaskan pada etos jalan lurus tersebut sebagaimana Dawud ketika ia diminta untuk memutuskan perkara yang adil dan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran, maka berilah keputusan (hukumlah) di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjuklah (pimpinlah) kami ke jalan yang lurus (QS. Ash Shaad : 22).
Berdasarkan Hadits Bukhori:
حدثنا موسى بن إسماعيل حدثنا وهيب حدثنا هشام عن أبيه عن حكيم بن حزام رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال اليد العليا خير من اليد السفلى وابدأ بمن تعول وخير الصدقة عن ظهر غنى ومن يستعفف يعفه الله ومن يستغن يغنه الله وعن وهيب قال أخبرنا هشام عن أبيه عن هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم بهذا
Nabi Muhammad bersabda: “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, mulailah orang yang wajib kamu nafkahi, sebaik-baik sedekah dari orang yang tidak mampu (di luar kecukupan), barang siapa yang memeliharanya, barang siapa yang mencari kecukupan maka akan dicukupi oleh Allah.”
Maksud hadits tersebut tidak berarti bahwa memperbolehkan meminta-minta, tetapi memotivasi agar seorang muslim mau berusaha dengan keras agar dapat menjadi tangan di atas, yaitu orang yang mampu membantu dan memberi sesuatu pada orang lain dari hasil jerih payahnya.([8]) Seorang akan dapat membantu sesame apabila dirinya telah berkecukupan. Seorang dikatakan berkecukupan jika ia mempunyai penghasilan yang lebih. Seseorang akan mendapat penghasilan lebih jika berusaha keras dan baik. Karena dalam bekerja harus disertai etos kerja tinggi.
Islam mencela orang yang mampu bekerja dan memiliki badan yang sehat tetapi tidak mau berusaha keras. Seorang muslim harus dapat memanfaatkan karunia yang diberikan Allah yang berupa kekuatan dan kemampuan diri untuk bekal hidup layak di dunia-akhirat. Etos kerja yang tinggi merupakan cerminan diri seorang muslim.
Keterangan: paradigma terbentuknya etos kerja islami. Kerja islami terpancar dari sistem keimanan/aqidah islam berkenaan dengan kerja. Aqidah itu terbentuk oleh ajaran wahyu dan akal yang bekerjasama secara proporsional menurut fungsi masing-masing.
Persamaan dan perbedaan etos non-agama dan etos islam
Dengan mencermati pembahasan sebelum dan sesudahnya, dapat ditangkap adanya persamaan dan perbedaan mendasar antara keduanya.
a. Persamaan:
· Etos kerja non agama dan etos kerja kerja islami sama-sama berupa karakter dan kebiasaan berkenaan dengan kerja yang terpancar dari sikap hidup manusia yang mendasar terhadapnya
· Keduanya sama-sama timbul karena motivasi.
· Motivasi keduanya sama-sama didorong dan dipengaruhi oleh sikap hidup yang mendasar terhadap kerja.
· Keduanya sama-sama dipengaruhi secara dinamis dan manusiawi oleh berbagai faktor intern dan ekstern yang bersifat kompleks.
b. Perbedaan
Etos kerja non-agama | Etos kerja islami |
Sikap hidup mendasar terhadap kerja di sini timbul dari hasil kerja akal dan/pandangan hidup/nilai-nilai yang dianut (tidak bertolak dari iman keagamaan tertentu) | Sikap individu mendasar terhadap kerja di sini identik dengan sistem keimanan/aqidah islam berkenaan dengan kerja atas dasar pemahaman bersumber dari wahyu dan akal yang saling bekerja secara proporsional. Akal berfungsi sebagai alat pemaham wahyu. |
Tidak ada iman | Iman eksis dan terbentuk sebagai buah pemahaman akal terhadap wahyu. Akal di sini berfungsi sebagai sumber selain alat. |
Motivasi muncul dari akal dan pandangan hidup/nilai-nilai kehidupan yang dianut. | Motivasi berangkat dari niat beribadah kepada Allah dan iman terhadap adanya kehidupan ukhrowi. |
Etika kerja berdasarkan akal dan/pandangan hidup/nilai-nilai yang dianut. | Etika kerja berdasarkan keimanan terhadap ajaran wahyu berkenaan dengan etika kerja dan hasil pemahaman akal berbentuk aqidah islam sehubungan dengan kerja. |
Dengan demikian, etos kerja islami terbentuk karena adanya banyak faktor, baik faktor internal maunpun eksternal, sehingga tidak lah mungkin etos kerja muncul secara murni oleh salah satu faktor saja. Beberapa faktor tersebut muncul dalam satu kesatuan yang tidak berdiri sendiri-sendiri. Kesatuan demikian dapat digambarkan sebagai berikut:[9]
Di antara faktor-faktor tersebut mungkin ada yang berperan lebih besar dibandingkan dengan yang lainnya, dan ada pula yang peranannya lebih kecil. Namun, masing-masing tidak dapat berdiri sendiri. Dari faktor-faktor itu, muncullah pengaruh yang bersifat positif atau negatif, internal atau eksternal.
2.6 Karakteristik Etos Kerja islam
Dari konsep iman, ilmu, dan amal saleh, dapat digali dan dirumuskan karakteristik-karakteristik etos kerja islami sebagaimana berikut:
1. Kerja Merupakan Penjabaran Aqidah
Manusia adalah makhluk yang dikendalikan oleh sesuatu yang bersifat batin dalam dirinya, bukan oleh fisik yang tampak. Faktor agama memang tidak menjadi syarat timbulnya etos kerja kerja tinggi seseorang. Hal ini terbukti dengan munculnya orang non islam yang mempunyai etos kerja yang baik. Cukup jelas kiranya bahwa etos kerja tinggi seseorang memerlukan kesadaran bersangkut paut dengan pandangan hidupnya secara lebih menyeluruh.
Sejarah telah membuktkan bahwa aqidah islam berpotensi besar untuk menjadi motivasi yang mampu mengubah serta membangun sikap hidup mendasar, karakter, serta kebiasaan perilaku manusia dalam arti amat positif. Aqidah yang berhasil ditanamkan Nabi saw. kepada para pengikutnya ketika Beliau terbukti menimbulkan kemajuan yang luar biasa dalam kalangan kaum muhajirin, ansor dan bahkan kaum kafir.
Sehubungan dengan salah satu bentuk penjabaran motivasi amal saleh dan kerja islami, Rasulullah saw. mengemukakan, “sesungguhnya semua pekerjaan tergantung pada niatnya”. Berkenaan dengan niat tersebut, seorang muslim hendaknya melandasi niat dari setiap amalnya dengan berharap mendapatkan ridho dari Allah. Kerja berlandaskan niat beribadah hanya kepada Allah adalah salah satu karakteristik penting etos kerja islami yang tergali dan timbul dari aqidah.
2. Kerja Dilandasi Ilmu
Pengertian akal umumnya mencakup kerja otak dan kerja qalb dalam rangka memahami sesuatu. Akal diciptakan dengan tujuan sebagai alat pemaham manusia. Dengan kepahaman yang dimiliki, manusia akan mampu mewujudkan kehidupan yang benar di dunia ini.
Manusia menjadi lain daripada yang lain karena ia mempunyai akal dan kehendak bebas. Dengan potensi akal, ilmu pengetahuan dan nafsu yang dikaruniakan Tuhan, manusia memang menjadi lebih potensial untuk menunaikan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.
Dari penjabaran di atas, dapat ditemukan hal yang bersifat tegas dalam menguraikan peran ilmu dalam etos kerja, yaitu:
· Bahwasanya sumber ilmu yang mendasari etos kerja islami adalah wahyu dan keteraturan hukum alam (hasil penelitian akal).
· Bahwasanya ilmu ‘aqly (madaniy), sebagaimana ilmu yang berdasarkan wahyu, mempunyai posisi yang sama dengan kedudukan iman.
· Bahwasanya proses dalam memperoleh ilmu ‘aqly adalah sebuah proses mendididk pribadi muslim untuk bersikap ilmiah, proaktif, berdisiplin tinggi, dan sebagainya.
· Implikasi dari munculnya ilmu adalah pemahaman bahwa beretos kerja tinggi adalah kodrati bagi umat islam.
3. Kerja dengan Meneladani ifat-sifat Ilahi serta Mengerti Petunjuk-petunjukNya
Menurut Hasan Langgulung, berdasarkan al-Quran surat al-Hijr ayat 29, dapat dikembangakan penafsiran yang menunjukkan adanya hubungan antara potensi-potensi manusia yang dikaruniakan Tuhan dengan sifat-sifat-Nya.[10] Bentuk dan kualitas dari sifat-sifat tersebut bersifat terbatas dan berbeda dengan sifat haqiqi Allah. Etos kerja islami sebagaimana etos kerja umumya tidak dapat terwujud tanpa didukung oleh sifat giat dan aktif manusia bersangkutan memanfaatkan potensi-potensi yang ada padanya. Keistimewaan orang beretos kerja islami aktivitasnya dijiwai oleh dinamika aqidah dan motivasi ibadah.
Orang beretos kerja islami menyadari bahwa potensi yang dikaruniakan dan dapat dihubungkan dengan sifat-sifat Ilahi pada dasrnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan bertanggung jawab sesuai dengan syari’at islam.
2.7 Indikasi Orang Beretos Kerja Islami Tinggi
Dan dalam batas-batas tertentu, ciri-ciri etos kerja islami dan ciri-ciri etos kerja tinggi pada umumnya banyak keserupaannya, utamanya pada dataran lahiriahnya. Ciri-ciri tersebut antara lain :
Ø Baik dan Bermanfaat
Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok.
Ø Kemantapan atau perfectness
Kualitas kerja yang mantap atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami yang berarti pekerjaan mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih. Sehubungan dengan ini, optimalisasi nilai hasil kerja berkaitan erat dengan konsep ihsan. Ihsan berkaitan dengan etos kerja, yaitu melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, sesempurna mungkin atau seoptimal mungkin.
br&ur }§ø©9 Ç`»|¡SM~Ï9 wÎ) $tB 4Ótëy ÇÌÒÈ
“dan bahwasannya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (al-Qur’an Surat Al-Najm ayat 39).
Ø Kerja Keras, Tekun dan Kreatif.
Kerja keras, yang dalam Islam diistilahkan dengan mujahadah dalam maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah ”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan, tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendaya gunakannya secara optimal, dalam rangka melaksanakan apa yang Allah ridhai. Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa:
¼çms9 ×M»t7Ée)yèãB .`ÏiB Èû÷üt/ Ïm÷yt ô`ÏBur ¾ÏmÏÿù=yz ¼çmtRqÝàxÿøts ô`ÏB ÌøBr& «!$# 3 cÎ) ©!$# w çÉitóã $tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçÉitóã $tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 !#sÎ)ur y#ur& ª!$# 5Qöqs)Î/ #[äþqß xsù ¨ttB ¼çms9 4 $tBur Oßgs9 `ÏiB ¾ÏmÏRrß `ÏB @A#ur ÇÊÊÈ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib manusia sebelum mereka mengubah apa yang ada pada dirinya. (al-Qur’an Surat Ar-Ra’du ayat 11).
Ø Berkompetisi dan Tolong-menolong
Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal shalih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah, seperti “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan. Oleh karena dasar semangat dalam kompetisi islami adalah ketaatan kepada Allah dan ibadah serta amal shalih, maka wajah persaingan itu tidaklah seram; saling mengalahkan atau mengorbankan. Akan tetapi, untuk saling membantu (ta’awun).
Ø Objektif (Jujur)
Sikap ini dalam Islam diistilahkan dengan shidiq, artinya mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan dengan nilai-nilai yang benar dalam Islam. Tidak ada kontradiksi antara realita dilapangan dengan konsep kerja yang ada. Dalam dunia kerja dan usaha kejujuran ditampilakan dalam bentuk kesungguhan dan ketepatan, baik ketepatan waktu, janji, pelayanan, mengakui kekurangan, dan kekurangan tersebut diperbaiki secara terus-menerus, serta menjauhi dari berbuat bohong atau menipu
Ø Disiplin atau Konsekuen
Selanjutnya sehubungan dengan ciri-ciri etos kerja tinggi yang berhubungan dengan sikap moral yaitu disiplin dan konsekuen, atau dalam Islam disebut dengan amanah. Sikap bertanggungjawab terhadap amanah merupakan salah satu bentuk akhlaq bermasyarakat secara umum, dalam konteks ini adalah dunia kerja. Allah memerintahkan untuk menepati janji adalah bagian dari dasar pentingnya sikap amanah.Janji atau uqud dalam ayat tersebut mencakup seluruh hubungan, baik dengan Tuhan, diri sendiri, orang lain dan alam semesta, atau bisa dikatakan mencakup seluruh wilayah tanggung jawab moral dan sosial manusia. Untuk menepati amanah tersebut dituntut kedisiplinan yang sungguh-sungguh terutama yang berhubungan dengan waktu serta kualitas suatu pekerjaan yang semestinya dipenuhi.
Ø Konsisten dan Istiqamah
Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan dan kesabaran sehingga menghasilkan sesuatu yang maksimal. Istiqamah merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus. Proses itu akan menumbuh-kembangkan suatu sistem yang baik, jujur dan terbuka, dan sebaliknya keburukan dan ketidakjujuran akan tereduksi secara nyata. Orang atau lembaga yang istiqamah dalam kebaikan akan mendapatkan ketenangan dan sekaligus akan mendapatkan solusi daris segala persoalan yang ada. Inilah janji Allah kepada hamba-Nya yang konsisten/istiqamah.
Ø Percaya diri dan Kemandirian
Sesungguhnya daya inovasi dan kreativitas hanyalah terdapat pada jiwa yang merdeka, karena jiwa yang terjajah akan terpuruk dalam penjara nafsunya sendiri, sehingga dia tidak pernah mampu mengaktualisasikan aset dan kemampuan serta potensi ilahiyah yang ia miliki yang sungguh sangat besar nilainya. Semangat berusaha dengan jerih payah diri sendiri merupakan hal sangat mulia posisi keberhasilannya dalam usaha pekerjaan.
Ø Efisien dan Hemat
Agama Islam sangat menghargai harta dan kekayaan. Jika orang mengatakan bahwa agama Islam membenci harta, adalah tidak benar. Yang dibenci itu ialah mempergunakan harta atau mencari harta dan mengumpulkannya untuk jalan-jalan yang tidak mendatangkan maslahat, atau tidak pada tempatnya, serta tidak sesuai dengan ketentuan agama, akal yang sehat dan ‘urf (kebiasaan yang baik). Demi kemaslahatan harta tersebut, maka sangat dianjurkan untuk berperilaku hemat dan efisien dalam pemanfaatannya, agar hasil yang dicapai juga maksimal. Namun sifat hemat di sini tidak sampai kepada kerendahan sifat yaitu kikir atau bakhil. Sebagian ulama membatasi sikap hemat yang dibenarkan kepada perilaku yang berada antara sifat boros dan kikir, maksudnya hemat itu berada di tengah kedua sifat tersebut. Kedua sifat tersebut akan berdampak negatif dalam kerja dan kehidupan, serta tidak memiliki kemanfaatan sedikit pun, padahal Islam melarang sesorang untuk berlaku yang tidak bermanfaat.
2.8 Etika Kerja dalam Islam
Pada hakikatnya etika kerja islami merupakan pancaran nilai yang ikut membentuk corak khusus karakteristik etos kerja islami.([11])Dalam memilih seseorang ketika akan diserahkan tugas, rasulullah melakukannya dengan selektif. Diantaranya dilihat dari segi keahlian, keutamaan (iman) dan kedalaman ilmunya. Beliau senantiasa mengajak mereka agar itqon dalam bekerja. Sebagaimana dalam awal tulisan ini dikatakan bahwa banyak ayat al-Qur’an menyatakan kata-kata iman yang diikuti oleh amal saleh yang orientasinya kerja dengan muatan ketaqwaan.
Pandangan Islam tentang pekerjaan perlu kiranya diperjelas dengan usaha sedalam-dalamnya. Sabda Nabi SAW yang amat terkenal bahwa nilai-nilai suatu bentuk kerja tergantung pada niat pelakunya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa “sesungguhnya (nilai) pekerjaan itu tergantung pada apa yang diniatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tinggi rendahnya nilai kerja itu diperoleh seseorang tergantung dari tinggi rendahnya niat. Niat juga merupakan dorongan batin bagi seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu. Nilai suatu pekerjaan tergantung kepada niat pelakunya yang tergambar pada firman Allah SWT agar kita tidak membatalkan sedekah (amal kebajikan) dan menyebut-nyebutnya sehingga mengakibatkan penerima merasa tersakiti hatinya.
$ygr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#qè=ÏÜö7è? Nä3ÏG»s%y|¹ Çd`yJø9$$Î/ 3sF{$#ur É©9$%x. ß,ÏÿYã ¼ã&s!$tB uä!$sÍ Ä¨$¨Z9$# wur ß`ÏB÷sã «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# ( ¼ã&é#sVyJsù È@sVyJx. Ab#uqøÿ|¹ Ïmøn=tã Ò>#tè? ¼çmt/$|¹r'sù ×@Î/#ur ¼çm2utIsù #V$ù#|¹ ( w crâÏø)t 4n?tã &äóÓx« $£JÏiB (#qç7|¡2 3 ª!$#ur w Ïôgt tPöqs)ø9$# tûïÍÏÿ»s3ø9$# ÇËÏÍÈ
264. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir (Al-Baqoroh: 264).
Keterkaitan ayat-ayat di atas memberikan pengertian bahwa taqwa merupakan dasar utama kerja, apapun bentuk dan jenis pekerjaan, maka taqwa merupakan petunjuknya. Memisahkan antara taqwa dengan iman berarti mengucilkan Islam dan aspek kehidupan dan membiarkan kerja berjalan pada wilayah kemashlahatannya sendiri. Bukan kaitannya dalam pembangunan individu, kepatuhan kepada Allah SWT serta pengembangan umat manusia.
Perlu kiranya dijelaskan disini bahwa kerja mempunyai etika yang harus selalu diikut sertakan didalamnya, oleh karenanya kerja merupakan bukti adanya iman dan barometer bagi pahala dan siksa. Hendaknya setiap pekerjaan disampung mempunyai tujuan akhir berupa upah atau imbalan, namun harus mempunyai tujuan utama, yaitu memperoleh keridhaan Allah SWT. Prinsip inilah yang harus dipegang teguh oleh umat Islam sehingga hasil pekerjaan mereka bermutu dan monumental sepanjang zaman.
Jika bekerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur dan amanah, kesesuaian upah serta tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan sesuatu dan semena-mena, pekerjaan harus mempunyai komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Disamping itu mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja menjadi suatu tradisi kerja didasarkan pada prinsip-prinsip Islam.
Adapun hal-hal yang penting tentang etika kerja yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
(1) Ikhlas menerima takdir
Bertolak dari kerelaan terhadap takdir, (setelah berusaha sungguh-sungguh) orang beriman dapat menerima kenyataan dengan hati lebih ikhlas dan istiqomah. Semangat kerjanya menjadi lebih stabil dan segar. Bila seseorang bekerja didukung oleh kesadaran bahwa kerja itu merupakan karunia bernilai ibadah dan menghasilkan sesuatu yang diharapkan bersifat duniawi dn ukhrawi, niscaya akan melahirkan makna tersendiri bagi hidup dan kehidupan orang bersangkutan.
Sehubungan dengan bagaimana cara mnsikapi takdir, Rasul Saw bersabda: “Antusiaslah terhadap apa saja yang bermanfaat bagimu. Mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan sekali-kali kamu bersikap lemah. Kalau mengalami kejadian yang merupakan musibah, kamu tidak usah berkata, “andaikata aku dulu melakukan begini begitu, yang terjadi tentu begini begitu. “Tetapi berkatalah, “apa yang terjadi merupakan takdir Allah. Dia berbuat sekehendaknya. Sesungguhnyalah berandai-andai akan membuka peluang bagi perbuatan setan.”([12])
Hadits di atas menyiratkan ajaran agar orang beriman tetap antusias melakukan apa saja yang bermanfaat dalam berbagai keadaan, termasuk ketika dihadapkan pada situasi atau kejadian yang tidak menyenangkan. Menyerahkan segala persoalan di luar kemampuan kepada Allah merupakan solusi yang menyebabkan hati orang bersangkutan menjadi lebih ikhlas, lapang, dan nyaman sehingga menuntun batin menuju keridhaan kepada Allah.
(2) Menegakkan proporsionalitas
Keunikan ajaran islam dalam hidup giat bekerja terletak pada pola hidup berkeseimbangan yang diajarkannya.([13]) Jika “inner wordly ascestism” yang mendorong kerja giat para penganut ajaran Protestan – menurut weber adalah “panggilan” untuk menjadi orang terpilih oleh Tuhan, maka kemutlakan islami pada setiap muslim dan muslimah ialah untuk berusaha melaksanakan ajaran Islam secara “kaffah”, simultan dan proporsional, baik dalam mengerjakan ibadah mahdah maupun ibadah dalam arti menunaikan aktivitas keduniaan. Ketidak seimbangan atau tidak adil dalam dua jalur hubungan tersebut tidak etis dan akan mengakibatkan “Zillah” kerendahan, kehinaan atau kekalahan bagi umat bersangkutan.
Etos kerja islami, proporsional bisa diterapkan oleh manusia dalam seluruh aktivitasnya, baik pada aktivitas keduniaan maupun ubudiyah formal. Dengan kesadaran dan semangat yang sama, bertolak dari niat ibadah dan mencari rida Allah. Dengan demikian, orang yang beretos kerja islami di samping giat dalam “altivitas duniawi” dia tentu giat pula menunaikan shalat, puasa dan rukun islam dan amalan-amalan sunnah lainnya.
(3) Sadar menaati norma
Berkenaan dengan masalah hukum dan norma-norma agama, ternyata dalam perspektif islam ditemukan kerja yang masyru’, diperkenankan bahkan didiorong untuk mengamalkannya. Namun di samping itu terdapat kerja yang ghairu masyru’, hukumnya tidak diperkenankan atau dilarang. Dalam hal ini mesti dikembangkan sikap-sikap dan perilaku yang bertolak dari ketaatan terhadap norma-norma Ilahi sehubungan dengan kerja.
Kerja masyru’ misalnya berdagang bila dibarengi dengan kejujuran, keikhlasan, menjaga amanah, dan bersih akan mendatangkan berkah dari pekerjaan yang telah ia lakukan. Sedangkan kerja ghairu masyru’ adalah menimbun barang dagangan, merampas hak orang lain, mencuri, dan pekerjaan-pekerjaan yang mengandung “zulm” lainnya.
Kalau penjelasan dan uraian di taas dianalisis secara cermat, akan tampak esensi persoalannya bahwa masyru’ dan tidak masyru’nya pekerjaan ditentukan oleh:
· Nilai pekerjaan itu
· Cara melakukannya.
·
Cara Menumbuhkan Etos Kerja :
1. Menumbuhkan sikap optimis :
- Mengembangkan semangat dalam diri
- Peliharalah sikap optimis yang telah dipunyai
- Motivasi diri untuk bekerja lebih maju
2. Jadilah diri anda sendiri :
- Lepaskan impian
- Raihlah cita-cita yang anda harapkan
3. Keberanian untuk memulai :
- Jangan buang waktu dengan bermimpi
- Jangan takut untuk gagal
- Merubah kegagalan menjadi sukses
4. Kerja dan waktu :
- Menghargai waktu (tidak akan pernah ada ulangan waktu)
- Jangan cepat merasa puas
5. Kosentrasikan diri pada pekerjaan :
- Latihan berkonsentrasi
- Perlunya beristirahat
6. Bekerja adalah sebuah panggilan Tuhan
Aspek Kecerdasan yang Perlu Dibina dalam Diri, untuk Meningkatkan Etos Kerja :
1. Kesadaran : keadaan mengerti akan pekerjaanya.
2. Semangat : keinginan untuk bekerja.
3. Kemauan : apa yang diinginkan atau keinginan, kehendak dalam bekerja.
4. Komitmen : perjanjian untuk melaksanakan pekerjaan (janji dalam bekerja).
5. Inisiatif : usaha mula-mula, prakarsa dalam bekerja.
6. Produktif : banyak menghasilkan sesuatu bagi perusahaan.
7. Peningkatan : proses, cara atau perbuatan meningkatkan usaha, kegiatan dan sebagainya dalam bekerja.
8. Wawasan : konsepsi atau cara pandang tentang bekerja
2.9 Etos Kerja Rasulullah Sebagai Uswah (Contoh)
Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridaan Allah SWT.Suatu hari Rasulullah SAW berjumpa dengan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari. Ketika itu Rasul melihat tangan Sa’ad melepuh, kulitnya gosong kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. “Kenapa tanganmu?,” tanya Rasul kepada Sa’ad. “Wahai Rasulullah,” jawab Sa’ad, “Tanganku seperti ini karena aku mengolah tanah dengan cangkul itu untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku”. Seketika itu beliau mengambil tangan Sa’ad dan menciumnya seraya berkata, “Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh api neraka”.
Dalam kisah lain disebutkan bahwa ada seseorang yang berjalan melalui tempat Rasulullah SAW. Orang tersebut sedang bekerja dengan sangat giat dan tangkas. Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, andaikata bekerja semacam orang itu dapat digolongkan jihad fi sabilillah, maka alangkah baiknya.” Mendengar itu Rasul pun menjawab, “Kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk menghidupi kedua orangtuanya yang sudah lanjut usia, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itu juga fi sabilillah.” (HR Ath-Thabrani).
Bekerja adalah manifestasi amal saleh. Bila kerja itu amal saleh, maka kerja adalah ibadah. Dan bila kerja itu ibadah, maka kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari kerja. Bukankah Allah SWT menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya?
Kisah di awal menggambarkan betapa besarnya penghargaan Rasulullah SAW terhadap kerja. Kerja apapun itu selama tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan agama. Demikian besarnya penghargaan beliau, sampai-sampai dalam kisah pertama, manusia teragung ini “rela” mencium tangan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari yang melepuh lagi gosong. Rasulullah SAW, dalam dua kisah tersebut, memberikan motivasi pada umatnya bahwa bekerja adalah perbuatan mulia dan termasuk bagian dari jihad.
Rasulullah SAW adalah sosok yang selalu berbuat sebelum beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Hal ini sesuai dengan tugas beliau sebagai ushwatun hasanah; teladan yang baik bagi seluruh manusia. Maka saat kita berbicara tentang etos kerja islami, maka beliaulah orang yang paling pantas menjadi rujukan. Dan berbicara tentang etos kerja Rasulullah SAW sama artinya dengan berbicara bagaimana beliau menjalankan peran-peran dalam hidupnya.
Ada lima peran penting yang diemban Rasulullah SAW, yaitu : Pertama, Sebagai Rasul. Peran ini beliau jalani selama 23 tahun. Dalam kurun waktu tersebut beliau harus berdakwah menyebarkan Islam; menerima, menghapal, menyampaikan, dan menjelaskan tak kurang dari 6666 ayat Alquran; menjadi guru (pembimbing) bagi para sahabat; dan menjadi hakim yang memutuskan berbagai pelik permasalahan umat-dari mulai pembunuhan sampai perceraian.
Kedua, Sebagai kepala negara dan pemimpin sebuah masyarakat heterogen. Tatkala memegang posisi ini Rasulullah SAW harus menerima kunjungan diplomatik “negara-negara sahabat”. Rasul pun harus menata dan menciptakan sistem hukum yang mampu menyatukan kaum Muslimin, Nasrani, dan Yahudi, mengatur perekonomian, dan setumpuk masalah lainnya.
Ketiga, Sebagai panglima perang. Selama hidup tak kurang dari 28 kali Rasul memimpin pertempuran melawan kafir Quraisy. Sebagai panglima perang beliau harus mengorganisasi lebih dari 53 pasukan kaveleri bersenjata. Harus memikirkan strategi perang, persedian logistik, keamanan, transportasi, kesehatan, dan lainnya.
Keempat, sebagai kepala rumahtangga. Dalam posisi ini Rasul harus mendidik, membahagiakan, dan memenuhi tanggung jawab-lahir batin-terhadap para istri beliau, tujuh anak, dan beberapa orang cucu. Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat perhatian terhadap keluarganya. Di tengah kesibukannya Rasul pun masih sempat bercanda dan menjahit sendiri bajunya.
Kelima, Sebagai seorang pebisnis. Sejak usia 12 tahun pamannya Abu Thalib sudah mengajaknya melakukan perjalanan bisnis ke Syam, negeri yang saat ini meliputi Syria, Jordan, dan Lebanon. Dari usia 17 hingga sekitar 20 tahun adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Rasul karena beliau harus mandiri dan bersaing dengan pemain pemain senior dalam perdagangan regional. Usia 20 hingga 25 tahun merupakan titik keemasan entrepreneurship Rasulullah SAW terbukti dengan “terpikatnya” konglomerat Mekah, Khadijah binti Khuwailid, yang kemudian melamarnya menjadi suami. Afzalurrahman dalam bukunya, Muhammad Sebagai Seorang Pedagang (2000: 5-12), mencatat bahwa Rasul pun sering terlibat dalam perjalanan bisnis ke berbagai negeri seperti Yaman, Oman, dan Bahrain. Dan beliau mulai mengurangi kegiatan bisnisnya ketika mencapai usia 37 tahun. Adalah kenyataan bila Rasulullah SAW mampu menjalankan kelima perannya tersebut dengan sempurna, bahkan menjadi yang terbaik. Tak heran bila para ilmuwan, baik itu yang Muslim maupun non-Muslim, menempatkan beliau sebagai orang yang paling berpengaruh.
Rahasia Kesuksesan Karier dan Pekerjaan Rasulullah SAW
1. Pertama, Rasul selalu bekerja dengan terbaik, profesional, dan tidak asal-asalan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menginginkan jika salah seorang darimu bekerja, maka hendaklah meningkatkan kualitasnya”.
2. Kedua, dalam bekerja Rasul melakukannya dengan manajemen yang baik, perencanaan yang jelas, pentahapan aksi, dan adanya penetapan skala prioritas.
3. Ketiga,Rasul tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan sekecil apapun. “Barang siapa yang dibukakan pintu kebaikan, hendaknya dia mampu memanfaatkannya, karena ia tidak tahu kapan kebaikan ditutup darinya”. Demikian Beliau bersabda.
4. Keempat, dalam bekerja Rasul selalu memperhitungkan masa depan. Beliau adalah sosok yang visioner, sehingga segala aktivitasnya benar-benar terarah dan terfokus.
5. Kelima, Rasul tidak pernah menangguhkan pekerjaan. Beliau bekerja secara tuntas dan berkualitas.
6. Keenam, Rasul bekerja secara berjamaah dengan mempersiapkan (membentuk) tim yang solid yang percaya pada cita-cita bersama.
7. Ketujuh,Rasul adalah pribadi yang sangat menghargai waktu. Tidak berlalu sedetik pun waktu, kecuali menjadi
8. Kedelapan, tentunya ada nilai tambah bagi diri dan umatnya. Dan yang terakhir, Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridhaan Allah SWT. Inilah kunci terpenting.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kerja merupakan perkara yang mubah untuk dilakukan. Namun akan berbeda-beda hukum yang muncul berdasrkan niat dari mengerjakan pekerjaan tersebut. Bekerja dengan sungguh-sungguh adalah anjuran yang ditujukan untuk pribadi muslim karena seyogyanya islam tidak menyukai umat yang bermalas-malasan dan menganggur.
Etos kerja merupakan semangat untuk bekerja. Bekerja itu sendiri merupakan melakukan usaha kegiatan untuk mencapai tujuan. Etos kerja diperlukan dalam melaksanakan suatu pekerjaan karena dengan etos kerja, seseorang akan lebih baik dalam bekerjanya. Etos kerja tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor saja. Namun banyak faktor yang menjadi penentu etos dalam bekerja.
DAFTAR PUSTAKA
Ilfi, Nur Diana. 2008. Hadis-hadis Ekonomi. Malang: Uin-Malng Press (Anggota IKAPI).
Asifudin, A. Janan. 2004. Etos Kerja Islami. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
KH. Toto Tasmara, Membudayakan Etos Kerja, Jakarta : Gema Insani.
Quraish Shihab, 1998, Wawasan al-Qur’an, Jakarta : Mizan.
Asnan Syafi’I Wagino, Menabur Mutiara Hikmah, Jakarta : Mizan
[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Indonesia, h. 488.
[2] Hornby, A.S., Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, Ed. 5, p. 1375.
[3] Mahmud Abus-Sa’ud, al-Fikrul-Islamy al-Mu’asir Madmunuhu wa Mustaqbaluh, (Bairut, al-Kuwait: tpn., 1398 H/1978 M), h. 49
[4] QS. Al-Ahqaf/46:19.
[5] Isa Abduh dan Isma’il Yahya, al-‘Amal, h. 44-45
[6] Lewis Mulford Adams, et.. al, Webster World University Dictionary, (Washington DC: Publishers Company Inc., 1965, h. 331).
[7] Mochtar Buchori, Penelitian Pendidikan dan PendidikanIslam di Indonesia, Jakarta: IKIP Muhammadiyah Press, 1994), h. 331.
[8] Ilfi Nur Diana, Hadis-hadis Ekonomi, h. 210
[9] Suma’mur, Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, h. 50.
[10] Hasan Langgulung, Kreativitas dan pendidikan Islam, (jakarta: Pustaka al-Husna, 1991), h. 21.
[11] A. Janan Asifudin, Etos Kerja Islami, h. 92
[12] Tanpa Pengarang, Sahih Muslim Bisyarh an-Nawawiy, jilid ke-9, h. 215.
[13] Azhar Arsyad, “Paham Teologi dan Implikasinya”, h. 69
0 komentar:
Posting Komentar