Selasa, 27 Maret 2012

CD Contoh Surat Perjanjian dan Pernyataan Dalam Bisnis








Bagi anda yang sudah menjalankan usaha, Saya doakan semoga usahanya lancar, semakin berkembangnya usaha, saya yakin anda memerlukan berbagai macam surat perjanjian bisnis, dengan pihak manapun, Jika anda belum punya contoh surat perjanjian bisnis di sini saya mempunyai ebook contoh surat-surat perjanjian, untuk menunjang berkembangnya bisnis anda.

Contoh Surat perjanjian tersebut di
»»  Baca Lebih Lanjut...

CD Audio Book Motivasi dan Strategi Bisnis

Banyak alasan untuk tidak segera memulai usaha, alasan belum punya modal?, Tidak ada tempat untuk memulai usaha?, Tidak ada ide usaha?, atau karena malu bisa jadi? sudah banyak buku bisnis di baca, tapi ternyata masih juga belum action juga?
Bisa jadi Ilmunya sudah ada tinggal sekali sentil atau alat pendongkrak saja, Yakni Motivasi!!, Sekali lagi Perlu Motivavsi!!!, jangan heran banyak
»»  Baca Lebih Lanjut...

Jumat, 23 Maret 2012

Jam Karet

Apa yang terlintas dalam benak anda jika mendengar istilah jam karet? Pasti anda akan menjawab jam karet itu adalah jam yang terbuat dari karet kan. Jawaban seperti itu tidak sepenuhnya salah dan juga tidak sepenuhnya benar. Lantas apa jawaban yang benar? kalau jawaban yang benar saya juga tidak begitu tahu. Tapi, saya akan mencoba memaparkan tentang jam karet itu sendiri dalam versi saya.

Jam karet adalah jam yang terbuat dari karet itu memang benar. Tapi, disini saya bukan mau memaparkan jam yang terbuat dari karet justru ingin memberi tahu kalau istilah jam karet itu hanya sebuah istilah yang sering dipakai oleh kebanyakan orang. Contoh kecilnya saja, kita pernah membuat janji dengan seseorang untuk bertemu di suatu tempat jam sembilan. Pada kenyataannya orang yang sudah membuat janji kepada kita itu tidak bisa datang tepat waktu seperti yang sudah kita sepakati sebelumnya yaitu jam sembilan. Orang itu malah datang lima belas menit kemudian dan itu masih bisa ditolerir karena kita tidak terlalu lama untuk menunggu. Terkadang, ada juga yang datang sampai setengah jam kemudian kalau yang menunggu orangnya sabar tidak apa-apa coba kalau orangnya tidak sabar pasti sudah ditinggal karena terlalu lama menunggu.

Di indonesia sendiri budaya jam karet masih sangat melekat pada setiap manusianya. Sesungguhnya, jam karet macam itu sangatlah buruk untuk diterapkan secara terus menerus di kehidupan masyarakat indonesia khususnya. Jam karet di Indonesia sudah hampir merambah kesemua sektor. Mulai dari Janji antar teman, keterlambatan berangkat ke Sekolah, pegawai yang terlambat datang ke kantor, dll.

Kenapa Negara Indonesia yang saya jadikan contoh untuk jam karet? Jangan protes dulu, kita lihat saja fakta yang terjadi di lapangan sekarang khususnya kehidupan masyarakat indonesia dan coba anda berpikir sejenak untuk menjawab dua pertanyaan saya ini. Apa kalian pernah datang lebih awal untuk menghadiri suatu acara? atau Pernahkah kalian menunggu seseorang hingga berjam-jam di suatu tempat padahal sebelumnya sudah buat janji? kedua pertanyaan di atas sebenarnya hanyalah pertanyaan sepele tapi lihat jawaban yang keluar pasti dari A sampai Z. Berbagai alasan akan keluar dari orang yang ditunggu maupun orang yang menunggu. Mulai dari alasan klasik hingga alasan modern.

Dari dulu sampai sekarang budaya jam karet sangat sulit untuk dihilangkan. Saya tidak tahu pasti apa yang menyebabkan budaya jam karet sulit dihilangkan. Tapi, kalau menurut saya budaya jam karet itu bisa hilang tergantung pada setiap manusianya. Jika semua manusia sadar akan jam karet yang merugikan tentu tidak akan ada lagi yang namanya jam karet di Negara Indonesia khususnya.

Sejujurnya saya paling tidak suka dengan budaya jam karet disamping melelahkan juga sangat merugikan. Melelahkan karena kita sudah menunggu beberapa lama lalu yang merasa ditunggu malah dengan santi menjawab “maaf ya, alasan A sampai Z”. Merugikan karena telah membuang banyak waktu yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih. Misalnya kita ingin mengikuti suatu perlombaan yang akan dilangsungkan minggu depan tentu kita perlu latihan. Sangat tidak mungkin kalau kita ingin ikut lomba tanpa latihan apalagi mengharap menjadi juara. Orang yang menjadi juara pun latihannya tidak cukup satu atau dua minggu melainkan berbulan-bulan karena orang tersebut ingin memberikan yang terbaik saat lomba berlangsung.

Nah, sekarang tahu kan betapa sangat ruginya bila kita menerapkan budaya jam karet. Semua waktu yang sangat penting akan terbuang sia-sia tanpa bekas. Pun, meninggalkan bekas itu hanyalah buah dari kekesalan yang tak pasti.

So, hilangkan segera budaya jam karet yang ada pada dalam diri kita.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Rabu, 21 Maret 2012

Kelemahan IRR


Tingkat kembali internal (internal rate of return) didefinisikan sebagai tingkat bunga riil yang terjadi karena adanya serangkaian aliran kas masuk terhadap pengeluaran awal investasi. Dengan kata lain, tingkat kembali internal adalah tingkat bunga yang akan menyebabkan nilai sekarang bersih (NPV) sama dengan 0 (nol), sebab jika nilai sekarang bersih sama dengan nol, maka nilai sekarang aliran kas masuk akan sama dengan nilai sekarang pengeluaran awal investasi. Suatu proyek investasi diterima jika IRR > COC, akan ditolak manakala IRR < COC.  Pada kasus tertentu, sering dinyatakan bahwa IRR dengan nilai yang tinggi akan lebih menguntungkan daripada investasi dengan nilai IRR yang lebih rendah, meskipun tidak selalu demikian, karena pada kondisi tertentu IRR bisa menghasilkan pilihan yang salah.

Pada kasus ini, investasi kedua dengan IRR 17% dipandang lebih baik dari investasi pertama dengan IRR 15%. Hal ini dikarenakan, jika dikenakan tingkat ekspektasi pengembalian investasi 17%, investasi tersebut akan menghasilkan NPV = 0, sementara jika dikenakan tingkat ekspektasi lebih rendah dari 17%, misalnya 16%, maka NPV investasi tersebut positif. Sementara untuk investasi pertama dengan IRR 15%, maka ketika dikenakan tingkat ekspektasi pengembalian investasi sebesar 16%, maka NPV-nya menjadi negatif. Artinya pembuat keputusan seperti manajemen, hanya boleh memasang tingkat ekspektasi maksimal 15% saja yang akan menghasilkan NPV = 0.
Namun, keputusan tersebut hanya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan untuk single project bukan mutually exclussive (pilihan yang satu meniadakan pilihan lainnya). Dalam keadaan mutually exclusive, perusahaan mungkin akan salah memilih investasi jika menggunakan kriteria IRR. Untuk mutually exclusive, kriteria NPV lebih dominan digunakan dimana proyek dengan NPV lebih besar akan dipilih meskipun memiliki IRR lebih kecil karena karena NPV menggambarkan nilai keuntungan yang akan terjadi di masa depan, pada masa sekarang. Penggunaan IRR akan tepat jika dipergunakan incremental IRR.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Minggu, 18 Maret 2012

Download Free Book ORGANIZATIONAL BEHAVIOR 6th Edition By Jennifer M.George and Gareth R.Jones !

ORGANIZATIONAL BEHAVIOR 6th Edition By Jennifer M.George and Gareth R.Jones / 16 MB

Subject : Organizational Behavior
Book : Understanding And Managing Organizational Behavior
Author : Jennifer M. George and Gareth R. Jones
Edition : 6th Edition
Format : PDF

Recommend To : Students of MBA-4 (Eve) UELMC
Recommended By : Sir Zakariya
University Of Education Lower Mall Campus Lahore.


Password: hhmzz
»»  Baca Lebih Lanjut...

Promosi Usaha Dengan Software FB Blaster Pro Full Versi 9.0.1

Bagi anda yang mempunyai usaha dan ingin mempromosikan usahanya di facebook dengan mendapatkan teman secara masal, mengirimkan pesan, mempromosikan usaha di dinding teman (Baca;konsumen) secara masal. maka anda harus menggunakan bantuan robot. Saya ada software (baca;robot) Facebook Blaster Pro Full Versi 9.0.1. yang dapat melakukan semua hal di atas dengan instan hanya beberapa menit /detik
»»  Baca Lebih Lanjut...

Selasa, 13 Maret 2012

CD Alamat Lengkap, Peluang Usaha dan Ide Bisnis


ANDA MEMBUTUHKAN INFO ALAMAT PENTING, IDE USAHA DAN STRATEGI BISNIS?







Kami menyediakan Paket CD Berisi ribuan Alamat-alamat penting yang dapat Anda gunakan untuk mencari bantuan modal dan beasiswa, Pendanaan untuk biaya operasional organisasasi, Koperasi, Pondok pesantrem,dll. Semua info kami kemas dalam bentuk 1 keping CD Data( Berisi File-file PDF,Doc,TXT, dan Powerpoint)





Informasi
»»  Baca Lebih Lanjut...

Sabtu, 10 Maret 2012

Lingkungan Etika dan Akuntansi

Ekspektasi Masyarakat terhadap Bisnis dan Akuntansi
Keuntungan dan etika
            Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan atau lebih tepatnya keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Pertama, keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam kegiatan bisnisnya. Kedua, tanpa memperoleh keuntungan, tidak ada ivestor yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional. Ketiga, keuntungan memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya.

            Dalam bisnis yang modern ini, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang yang profesional di bidangnya. Mereka dituntut mempunyai keahlian dan keterampilan bisnis yang melebihi keterampilan dan keahlian bisnis orang kebanyakan lainnya. Kaum profesional bisnis ini dituntut untuk memperlihatkan kinerja tertentu yang berada diatas rata-rata kinerja pelaku bisnis amatir. Kinerja ini tidak hanya menyangkut aspek bisnis, manajerial, dan organisasi teknis murni, melainkan juga menyangkut aspek etis. Kinerja yang menjadi prasyarat keberhasilan bisnis ini juga menyangkut komitmen moral, integritas moral, disiplin, loyalitas, kesatuan visi moral, pelayanan, dan sikap mengutamakan mutu, penghargaan terhadap hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder), yang lama kelamaan akan berkembang menjadi sebuah etos bisnis dalam sebuah perusahaan.
Tekanan ekonomi dan bisnis yang kompetitif
Dalam persaingan bisnis yang ketat, para pelaku bisnis sadar bahwa perusahaan yang unggul bukan hanya perusahaan perusahaan yang mempunyai kinerja bisnis yang baik, melainkan juga perusahaan yang mempunyai kinerja etis, etos yang baik. Hanya perusahaan yang mampu melayani kepentingan semua pihak yang berbisnis dengannya, mempertahankan mutu, mampu memenuhi permintaan pasar dengan tingkat harga, kualitas, dan waktu yang tepat yang akan menang. Hanya perusahaan yang mampu menawarkan barang dan jasa sesuai dengan apa yang dianggapnya baik dan diterima masyarakat itulah yang akan berhasil dan bertahan lama.
Hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar yang penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen dan tentunya ini bukanlah merupakan hal yang mudah. Karena dalam pasar yang bebas dan terbuka, dimana beragam barang dan jasa yang ditawarkan dengan harga dan mutu yang kompetitif, sekali konsumen merasa dirugikan mereka akan berpaling dari perusahaan tersebut. Hal ini akan memiliki efek berantai yang mempengaruhi konsumen lainnya sehingga lama kelamaan jika perusahaan tidak berhati-hati, mereka akan dijauhi oleh semua konsumen dan ini sangat disadari betul oleh semua perusahaan. Kepercayaan konsumen hanya mungkin dijaga dengan memperlihatkan citra bisnisnya sebagai bisnis yang baik dan etis.
Pendekatan stakeholder
Pendekatan stakeholder adalah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Pendekatan ini mempunyai satu tujuan imperatif: bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai. Dasar pemikiran pendekatan ini adalah bahwa semua pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu kegiatan bisnis terlibat didalamnya karena ingin memperoleh keuntungan, maka hak kan kepentingan mereka harus diperhatikan dan dijamin.
Supaya bisnis dari perusahaan dapat berhasil dan bertahan lama, perusahaan manapun dalam kegiatan bisnisnya dituntut, atau menuntut dirinya, untuk menjamin dan menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya. Jika salah satu saja dari pihak yang berkepentingan dirugikan, pihak tersebut tidak akan mau lagi menjalankan bisnis dengan perusahaan tersebut. Bahkan, pihak yang belum menjalin bisnis dengannya juga akan menganggap perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang harus diwaspadai dalam relasi bisnis selanjutnya.
Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah sistem ekonomi pasar yang fairdan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang merupakan kombinasi dari prinsip no-intervention, dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakkan keadilan. Dalam teori Smith, peran bahkan campur tangan pemerintah tidak ditolak sama sekali atas dasar prinsip no-harm, yaitu bahwa demi menegakkan keadilan no-harm, pemerintah harus campur tangan.
Karena itu, dalam sistem ekonomi pasar, pemerintah dibatasi perannya hanya pada tingkat minimal, tetapi sekaligus efektif. Minimal karena pemerintah dibatasi perannya hanya pada tiga tugas utama. Pertama, tugas melindungi masyarakat dari kekerasan dan invasi dari masyarakat merdeka lainnya; kedua, tugas melindungi, sebisa mungkin setiap anggota masyarakat dari ketidakadilan dari setiap anggota lainnya, atau tugas menjamin keadilan secara ketat; ketiga, tugas membangun dan mengelola pekerjaan-pekerjaan umum tertentu dan lembaga-lembaga umum tertentu yang tidak bisa dijalankan oleh swasta karena tidak menguntungkan, tetapi sangat berguna bagi kehidupan bersama.
Lingkungan Etis untuk Akuntan Profesional
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
         Jasa assuranceadalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
         Jasa nonassuranceadalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga “masyarakat keuangan” memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
 
Belajar dari masa Lalu Profesi Akuntansi: Kasus Enron-AA dan Worldcom
Kasus WorldCom
WorlCom merupakan perusahaan telekomunikasi yang menyediakan berbagai macam produk di seluruh dunia seperti data, Internet, komunikasi telepon, layanan telekonfrens melalui video, sampai penjualan kartu telepon prabayar untuk sambungan internasional. Perusahaan dengan kode saham Wcom di bursa Nasdaq ini memiliki 73.000 pegawai yang tersebar di seluruh dunia. Sebanyak 8.300 di antaranya adalah pegawai yang tinggal di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Skandal WorldCom mencuat setelah perusahaan ini mengaku telah mengembungkan keuntungannya hingga US$ 3,9 milyar pada periode Januari 2001 dan Maret 2002. Pada tahun 2001 hingga awal 2002, WorldCom memasukan US$ 3,9 milyar dollar AS yang merupakan biaya operasi normal ke dalam pos investasi. Hal ini memungkinkan perusahaan tersebut menekan biaya selama bertahun-tahun.
Dengan hilangnya pos biaya operasional ini, maka pos keuntungan menjadi lebih besar karena biaya yang seharusnya mengurangi keuntungan sudah diperkecil. Dengan keuntungan yang terlihat besar, maka akan menunjukkan bahwa kinerja WorldCom sangat bagus. Saham WorldCom yang dicatatkan di bursa tahun 1999 pada harga US$ 62, langsung anjlok 94 persen sejak Januari 2002 akibat mencuatnya skandal tersebut. Selain itu setelah perginya pendiri dan chief executive officer WorldCom, Bernie Ebbers, pada bulan April 2002, skandal lainnya mencuat. Diketahui Ebbers meminjam jutaan dollar AS (US$ 400 juta) dari perusahaan tersebut untuk menanggung kelebihan harga yang harus dibayarnya untuk saham-saham perusahaan itu sendiri.
Pada akhir tahun 2000 hingga pertengahan tahun 2002, pemerintah AS mengklaim Ebbers mengintimidasi CFO (chief financial officer) Scott Sullivan untuk menutupi pengeluaran yang tidak terkontrol yang mencapai miliaran dolar dan menyebutnya sebagai pendapatan yang tidak selayaknya. "Ia adalah WorldCom dan WorldCom adalah Ebbers. Ia membangun perusahaan itu. Ia melarikan diri, tentu ia yang harus bertanggung jawab atas kebocoran itu," ujar Jaksa William Johnson kepada juri.
Namun pengacara Ebbers membantah bahwa kebocoran itu adalah tanggung jawab Sullivan. Sebelumnya Sullivan yang bertindak sebagai saksi dari pihak pemerintah mengatakan bahwa Ebbers menginstruksikan dirinya untuk mencatatkan jumlah ke dalam neraca hingga memenuhi ekspektasi Wall Street. Jaksa Agung AS Alberto Gonzales menyebut keputusan ini sebagai 'kemenangan bagi sistem hukum'. Gonzales mengatakan, juri telah mengenali bahwa kecurangan itu ditimbulkan dari manajemen tingkat menengah hingga eksekutif puncaknya. Selain itu, Ebbers juga masih menghadapi proses pengadilan sipil termasuk tuntutan dari perusahaan yang telah menjamin US$ 400 juta pinjaman prbadinya. Sementara itu 12 mantan direktur perusahaan termasuk satu bank investasi yang menjadi underwriterdan auditor Arthur Andersen juga menghadapi pengadilan sipil dari para investor yang marah.
Kaitan kasus WorldCom dengan Etika Bisnis:
Dalam kasus WorldCom, jelas terlihat bahwa terjadi suatu tindakan yang melanggar etika bisnis dimana pihak manajemen dan pemilik WorldCom melakukan suatu itikad bisnis yang tidak baik. Manajemen WorldCom dengan sengaja memalsukan data keuangan mereka dengan memasukan US$ 3,9 milyar dollar AS yang merupakan biaya operasi normal ke dalam pos investasi hanya untuk agar kinerja mereka terlihat bagus yang diharapkan akan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke perusahaan mereka. Selain itu, pemilik WorldCom, Ebbers, juga melakukan suatu tindakan yang menyimpang dari prinsip beretika dalam bisnis. Ia menyalahgunakan wewenangnya sebagai pemilik untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ini tentunya sangat merugikan pihak lain, seperti investor dan kreditur karena mereka ditipu atas adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh WorldCom.
Selain itu, KAP Arthut Andersen yang seharusnya melakukan pengungkapan atas kecurangan yang dilakukan oleh WorldCom, justru bekerjasama dengan manajemen untuk menutupi kecurangan yang sebenarnya mudah dideteksi keberadaannya. KAP Arthur Endersen dalam hal ini telah melanggar kode etiknya sebagai akuntan, yaitu bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan.
Dalam hal ini, yang bertanggungjawab dalam kasus ini adalah:
1.      Pihak manajemen perusahaan
Pihak manajemen perusahaan dengan sengaja memalsukan data keuangan mereka dengan memasukan US$ 3,9 milyar dollar AS yang merupakan biaya operasi normal ke dalam pos investasi hanya untuk agar kinerja mereka terlihat bagus.
2.      Pemilik perusahaan, yaitu Ebbers
Ebbers menyalahgunakan wewenangnya sebagai pemilik untuk memperoleh keuntungan pribadi, dengan melakukan pinjaman sebesar US$ 400 juta dan menjadikan saham perusahaan sebagai jaminannya.
3.      Auditor internal perusahaan
Auditor internal perusahaan tidak menggungkapkan kesalahan paktek-praktek akuntansi dan kecurangan akuntansi yang dilakukan manajemen perusahaan. Mengingat nilai kapitalisasi yang begitu besar dan pengaruhnya terhadap nilai pendapatan bersih dan total aktiva, harusnnya praktik ini bisa diungkap lebih cepat.
4.      Auditor eksternal perusahaan, dalam hal ini KAP Arthur Endersen
KAP Arthur Anderson tahu mengenai salah saji yang dilakukan pihak Worldcom. Karena seharusnya KAP Arthur Anderson bertugas untuk mengaudit kesalah semacam itu, apalagi kesalah ini sangat material. KAP Arthur Anderson seharusnya lebih peka terhadap kondisi keuangan Worldcom, yang dapat mengakibatkan manajemen perusahaan melakuakan hal diluar kewajaran praktek akuntansi.

Kasus Enron
Enron adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dibubarkan antara  1941 hingga 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya sebagai perusahaan induk, Internorth, yang menggantikan Northern Natural Gas di New York Stock Exchange. Enron sebelum tahun 2001 mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi (wikipedia.co.id).
Enron menyalahgunakan kekuatan ekonomi dan hubungan pribadi pada Arthur Andersen untuk mencapai “pendekatan agresif dalam akuntansinya”. Tim Audit Andersen yang dipimpin David Duncan kelihatannya mengakomodasi keagresifan Enron. Ketika ada akuntan Andersen yang bereaksi secara tidak simpatik terhadap upaya Enron untuk memaksimalkan laba atau untuk memanipulasinaturan akuntansi, besar kemungkinannya dia digeser dari penugasannya di Enron yang prestisius.
Sejak tahun 1998 Enron mulai mengeluh terhadap keputusan-keputuwsan yang dibuat  Professional Standards Group (PSG). Sebenarnya PSG adalah suatu lembaga kunci di Andersen yang mempunyai wewenang tertinggi menetapkan hal-hal yang berkenaan dengan kebijakan akuntansi, atau masalah-masalah yang mungkin timbul mengenai kebijakan akuntansi.
Pada 2 Desember 2001, Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11 akibat kebangkrutan yang melanda perusahaan tersebut. Kebangkrutan ini disebabkan kegagalan pada proses bisnis dan manajemen (Eiteman, dkk, 2007). Juga akibat adanya penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif (wikipedia.co.id).
Jeffrey Skilling menjelaskan kebangkrutan Enron disebabkan terganggunya proses bisnis akibat credit rating perusahaan menurun pada November 2001. Hal ini dikarenakan sebagai perusahaan trading, membutuhkan rating nilai investasi untuk melakukan perdagangan dengan perusahaan lain. Tidak ada nilai yang baik, maka tidak akan ada perdagangan (Eiteman, dkk, 2007).
Terjadinya penurunan nilai rating investasi perusahaan disebabkan hutangnya yang terlalu besar, yang sebelumnya tidak tercatat dalam neraca (off balance sheet) kemudian diklasifikasikan ulang sehingga tercatat dalam neraca (on balance sheet). Hutangnya tidak hanya sebesar $13 juta tetapi bertambah hingga sebesar $38 juta. Klasifikasi ulang dilakukan karena terdapat banyak special purpose entity (SPEs) dan kerjasama yang tidak tercatat dalam neraca yang memiliki banyak hutang. Sehingga terjadi ketidakcocokan saat dilakukan konsolidasi ulang yang kemudian menyebabkan nilai ekuitas perusahaan jatuh (Eiteman, dkk, 2007).
Meningkatnya defisit dalam arus kas perusahaan menyebabkan timbulnya masalah manajemen keuangan yang mendasar pada Enron. Pertumbuhan perusahaan membutuhkan adanya modal eksternal. Tambahan modal dapat diperoleh dari hutang baru dan ekuitas baru. Ken Lay dan Jeff Skilling, enggan untuk menerbitkan jumlah besar dari ekuitas baru. Karena akan mendilusi laba dan jumlah saham yang dipegang oleh pemegang saham.  Pilihan menggunakan utang juga terbatas, dengan tingkat utang yang tinggi menyebabkan rating Enron hanya sebesar BBB, tingkat rating yang rendah oleh lembaga pemberi rating (Eiteman, dkk, 2007).
Andrew Fastow bersama dengan asistennya membuat SPEs, alat yang digunakan dalam jasa keuangan. SPEs memiliki dua tujuan penting, pertama; menjual aset-aset yang bermasalah ke rekanan. Enron menghilangkan aset tersebut dari neraca, mengurangi tekanan akibat utang dan menyembunyikan kinerja buruk investasi. Hal ini dapat mendatangkan dana tambahan untuk membiayai kesempatan investasi baru. Kedua; memperoleh pendapatan untuk memenuhi laba yang disyaratkan oleh Wall Street.
SPEs dibiayai dari tiga sumber; (1) ekuitas dalam bentuk saham treasury, (2) ekuitas dalam bentuk minimum 3% dari aset yang berasal dari pihak ketiga yang tidak berhubungan, (3) jumlah yang besar dari utang bank. Modal ini berada pada sisi kanan neraca SPEs, akan tetapi pada sisi kiri modal digunakan untuk membeli aset dari Enron. Hal ini menyebabkan harga saham SPEs berkaitan dengan harga saham Enron. Saat saham SPEs naik, maka saham Enron ter-apresiasi. Sedangkan saat harga saham SPEs turun, maka harga saham Enron ter-depresiasi (Eiteman, dkk, 2007).
Menurunnya harga saham Enron hingga $47 per lembar saham pada bulan Juli 2001, menyebabkan investor curiga. Hal ini menyebabkan Sherron Watkins, wakil presiden Enron mencoba memperingatkan Kenneth Lay dengan membawa 6 lembar surat yang menjelaskan proses akuntan yang tidak wajar sehubungan dengan SPEs dan memperingatkan akan kecurangan proses akuntan. Akan tetapi peringatan Sherron Watkins tidak dihiraukan oleh Ken Lay, sehingga terjadilah tsunami di Enron. Harga sahamnya jatuh hingga tersisa $1 per lembar saham yang menyebabkan Enron bangkrut. Pada Bulan Februari 2002, Sherron Watkins dipanggil oleh DPR untuk menjelaskan skandal Enron, tentang aktivitas akuntansi perusahaan.
Kaitan Kasus Enron dengan Etika Bisnis:
Adapun kaitan kasus Enron dengan Etika Bisnis, jika dilihat dari Ekspektasi Masyarakat terhadap Bisnis dan Akuntansi yaitu:
Jika dilihat dari prinsip keuntungan dan etika:
Menurut teori fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan orang melakukan kecurangan, menipulasi, korupsi dan sebangsanya (prilaku tidak etis), yaitu opportunity; pressure; dan rationalization, ketiga hal tersebut akan dapat kita hindari melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik (public trust). Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh Enron,yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak. Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact). Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor. Dalam pihak Andersen sendiri pun mengalami pergejolakan akan etika, dimana seorang staf PSG (Professional Standard Group) yaitu Carl Bass tidak diperkenankan turut campur menangani Enron, karena menentang kebijakan akuntansi yang diterapkan Enron. Sekalipun hal ini diluar tradisi Andersen, dan ditentang oleh orang-orang penting PSG, tetap saja Carl Bass tidak diperkenankan ikut campur. Akuntan Andersen yang lain juga mengalami nasib yang sama, yaitu Jennifer Stevenson dan Pattie Grutzmacher. Keduanya digeser dari bagian tertentu dalam audit Enron setelah mereka mengambil posisi yang berlawan dengan keinginan klien. Selain itu, Tim audit Enron yang dikepalai oleh David Duncan dan anggota senior dalam tim auditnya mengabaikan saran PSG dan untuk tidak menggabungkan masing-masing SPEs menjadi satu, walaupun sebenarnya di Andersen nasehat PSG tidak pernah diabaikan, dan secara umum pendapat PSG lah yang menentukan. Ketika kasus ini menyeruak, Duncan memerintahkan untuk menghancurkan seluruh dokumen Enron kecuali kertas kerja audit inti. Hal ini untuk mencari jalan keselamatan, yang tidak sesuai dengan etika.

Peran Pemerintah
Dalam masalah Enron dan Andersen, kasus ini bergaung keras karena melibatkan politisi-politisi penting. Enron mempunyai hubungan dekat dengan Presiden George Bush. Enron sejak lama menjadi pendukung keuangan Bush. Keterlibatan keuangan Enron melaampaui Gedung Putih, dan menyeret banyak kalangan dari partai Republik. Dukungan keuangannya membuka kesempatan bagi Enron untuk mendapat akses ke lembaga negara yang sensitif seperti Energy Committee-nya, yaitu Wakil Presiden Richard Cheney. Sehingga, peran pemerintah secara preventif dalam kasus ini menjadi tidak berfungsi.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Teori Etika dan Prinsip Etis dalam Bisnis

Pengertian Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dari standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar ini masuk akal atau tidak. Secara teoritis pengertian etika dapat dibedakan menjadi dua pengertian:
Pertama, etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara kehidupan yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu genereasi ke generasi yang lain.
Kedua, etika mempunyai pengertian sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai (a) nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia, dan mengenai (b) masalah-masalah kehidupan manusia yang mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.

Secara umum, etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semacamnya. Etika khususadalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etika individual yang lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri, etika sosial yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesama, serta etika lingkungan hidup yang berbicara mengenai hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup secara keseluruhan baik secara langsung maupun tidak langsung. Etika bisnis sendiri merupakan bagian dari etika sosial yang secara khusus merupakan bagian dari etika profesi.

Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Studi ini tidak hanya mencakup analisis norma moral dan nilai moral, namun juga berusaha mengaplikasikan kesimpulan-kesimpulan analisis tersebut ke beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha-usaha yang kita sebut bisnis.
Masalah-masalah etika bisnis dapat dibedakan ke dalam tiga jenis masalah, yaitu:
  1. Masalah sistematik, adalah pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi. Tingkatan ini mencakup pertanyaan mengenai moralitas hukum, regulasi, struktur industri, dan praktik sosial dimana bisnis dijalankan.
  2. Masalah korporasi, adalah pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan sebagai keseluruhan.
  3. Masalah individual, adalah pertanyaan etis yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan, dan karakter individu.

Relativitas Moral
Persaingan global yang ketat tanpa mengenal adanya perlindungan dan dukungan politik tertentu, semua perusahaan bisnis mau tidak mau harus bersaing berdasarkan prinsip etika tertentu. Persoalan ini terutama berlaku dalam bisnis global yang tidak mengenal batas negara, menyangkut apakah norma dan prinsip-prinsip etika bersifat universal atau terkait dengan budaya. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilihat terlebih dahulu tiga pandangan umum yang dianut. Pandangan pertama adalah bahwa norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain, artinya perusahaan mengikuti aturan norma dan moral yang berlaku di tempat perusahaan beroperasi. Pandangan kedua adalah bahwa norma sendirilah yang paling benar dan tepat, artinya perusahaan mengikuti aturan norma dan aturan moral di tempat perusahaan itu berasal. Pandangan ketiga adalah immoralis naif yang menyatakan bahwa tidak norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
Pandangan pertama bermaknakan bahwa suatu entitas dalam operasinya harus memegang prinsip pokok bahwa prinsip dan norma yang dianut oleh negara tuan rumah harus dipatuhi dan dijadikan pegangan. Namun yang menjadi persoalan adalah anggapan bahwa tidak ada nilai dan norma moral yang bersifat universal yang berlaku di semua negara dan masyarakat. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, norma dan nilai moral bersifat relatif.
Pandangan kedua memiliki makna bahwa pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal, dan karenanya apa yang dianggap dan dianut sebagai benar di negara sendiri harus juga diberlakukan di negara lain (karena anggapan bahwa di negara lain prinsip itu pun pasti berlaku dengan sendirinya). Pandangan ini umumnya didasarkan pada anggapan bahwa moralitas menyangkut baik buruknya perilaku manusia sebagai manusia.
Menurut De George, prinsip paling pokok yang berlaku universal, khususnya dalam bisnis, adalah prinsip integritas pribadi atau integritas moral. Keunggulan dari prinsip ini adalah tidak punya konotasi negatif seperti halnya prinsip-prinsip moral lainnya. Bertindak berdasarkan integritas pribadi berarti bertindak sesuai dengan norma-norma perilaku yang diterima dan dianut diri sendiri dan juga berarti memberlakukan pada diri sendiri norma-norma yang juga dituntut oleh etika dan moralitas.

Teori Etika Modern (Kognitivisme)
Utilitarianisme
Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Bentham berusaha mencari dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan peraturan sosial. Cara yang paling baik menurutnya adalah dengan melihat pada berbagai kebijakan yang dapat ditetapkan dan membandingkan keuntungan serta konsekuensi-konsekuensinya. Tindakan yang tepat dari sudut pandang etis adalah dengan memilih kebijakan yang mampu memberikan utilitas yang paling besar.
Dalam kerangka etika utilitarianisme kita dapat merumuskan tiga kriteria objektif yang dapat dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai suatu kebijakan atau tindakan. Kriteria pertama adalah manfaat, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar dibandingkan dengan kebijakan atau tindakan alternatif lainnya. Kriteria ketiga menyangkut pertanyaan mengenai manfaat terbesar untuk siapa (dalam hal ini manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang).
Nilai positif utilitarianisme:
  1. Rasional. Utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional mengapa suatu tindakan dianggap baik.
  2. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
  3. Universal. Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Selain memiliki nilai positif, utilitarianisme juga memiliki kelemahan, yaitu:
  1. Manfaat merupakan konsep yang sangat luas sehingga dalam kenyataan praktis menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
  2. Tidak pernah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  3. Tidak pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang.
  4. Variabel yang dinilai tidak semuanya bisa dikuantifikasi.
  5. Ketiga kriteria utilitarianisme saling bertentangan dan ada kesulitan untuk menentukan prioritas diantara ketiganya.
  6. Membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Hak dan Kewajiban
Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan mereka. Hak bisa berasal dari sebuah sistem hukum yang memungkinkan atau mengijinkan seseorang untuk bertindak dalam suatu cara tertentu atau yang mewajibkan orang lain bertindak dalam cara tertentu terhadapnya (hak hukum). Hak juga bisa berasal dari sistem standar moral yang tidak bergantung pada sistem hukum tertentu (hak moral). Hak moral merupakan hak yang paling penting karena menetapkan larangan atau kewajiban pada orang lain yang memungkinkan seseorang untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas yang akan dilakukannya.
Hak moral memiliki tiga karakteristik penting yang memberikan fungsi perlindungan:
  1. Hak moral sangat erat kaitannya dengan kewajiban. Memiliki hak moral berarti orang lain memiliki kewajiban-kewajiban tertentu terhadap pemilik hak tersebut.
  2. Hak moral memberikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan-kepentingan mereka. Dengan kata lain, hak menunjukkan aktivitas atau kepentingan yang bebas mereka cari atau tidak mereka cari dan pencariannya tidak boleh diabaikan demi orang lain kecuali untuk alasan yang sifatnya khusus dan penting.
  3. Hak moral memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang untuk melindungi atau membantu orang lain.
Keadilan dan Kesamaan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis, entah dalam realisasi eksternal perusahaan maupun realisasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Masalah-masalah yang berkaitan dengan keadilan dan kesamaan biasanya dapat dibagi ke dalam tiga kategori.
  1. Kategori pertama, keadilan distributif, berkaitan dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyarakat. Prinsip dasar dari keadilan distributif adalah bahwa yang sederajat haruslah diperlakukan secara sederajat dan yang tidak sama juga harus diperlakukan dengan cara yang tidak sama.
  2. Kategori kedua, keadilan retributif, mengacu pada pemberlakuan hukuman yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan. Hukuman yang adil adalah hukuman yang dalam artian tertentu layak diterima oleh pihak yang melakukan kesalahan.
  3. Kategori ketiga, keadilan kompensatif, berkaitan dengan cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang mereka alami akibat perbuatan orang lain. Kompensasi yang adil adalah kompensasi yang dalam artian tertentu proporsional dengan nilai kerugian yang diderita.
Etika Memberi Perhatian
Menurut pandangan etika perhatian, tugas moral seseorang bukanlah mengikuti prinsip-prinsip moral yang universal dan imparsial, namun menerima dan menanggapi tindakan dari orang lain dimana dia menjalani hubungan yang baik dan erat dengan mereka. Dalam hal ini, etika perhatian menekankan pada dua persyaratan moral:
  1. Kita hidup dalam suatu rangkaian hubungan dan wajib mempertahankan serta mengembangkan hubungan yang konkret dan bernilai dengan orang lain.
  2. Kita memberikan perhatian khusus pada orang-orang yang menjalin hubungan baik dengan kita dengan cara memberikan kebutuhan, nilai, keinginan, dan keberadaan mereka dari perspektif pribadi mereka sendiri, dan dengan memberikan tanggapan secara positif pada kebutuhan, nilai, keinginan, dan keberadaan orang-orang yang membutuhkan dan bergantung pada perhatian mereka.

Teori Etika Relijius (Nonkognitivisme)
Etika keagamaan tradisional didasarkan pada keyakinan terhadap Tuhan dan semesta moral. Sejumlah aliran eksistensialisme religius kontemporer menolak teisme tradisional. Mereka umumnya menolak bentuk supernaturalisme dan otoritarianisme. Sebagai gantinya landasan non-teistik disampaikan dalam etika tillich; atau teologi radikal yang melihat agama secara sekuler karena "Tuhan telah mati" membuat etika lebih bersifat humanistik dan universal, serta eksesistensial.
Bagi etika keagamaan tradisional, Tuhan dianggap sebagai kebajikan (St.Agustine), atau tebatasi oleh kebajikan (Plato), dan merupakan sumber dan pendukung semua nilai. Etika relijius tradisional pada dasarnya bersifat deontologis, yakni mendasarkan penekanan pada masalah tugas, kewajiban, atau memahami kebenaran dalam bertindak. Etika bersifat agapistik, yakni berdasar pada cinta Tuhan dan sesama manusia, meskipun unsur deontologis dan areteiki dapat ditemukan didalamnya, termasuk unsur otoritarianisme dan supernaturalisme.
Pemikir besar Eropa dari kalangan kristen adalah Thomas Aquinas (1225-1274). Menurut Aquinas, Tuhan adalah tujuan akhir manusia, karena Ia adalah nilai tertinggi dan universal, dan karenanya kebahagiaan manusia tercapai apabila ia memandang Tuhan. Dalam topik ini pengetahuan dan perbuatan menjadi unsur pencapain kebahagiaan. Sumber utama pengetahuan adalah Tuhan yang telah menganugerahkannya kepada manusia melalui berbagai cara.

Prinsip-Prinsip Etika dalam Bisnis
Sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Secara umum, prinsip-prinsip etika bisnis dapat dikemukakan sebagai berikut:
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis.
Prinsip Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip yang paling problematik karena banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya dengan melakukan penipuan atau bertindak curang, entah karena situasi eksternal tertentu atau memang dengan sengaja dilakukan. Kejujuran terkait erat dengan kepercayaan. Kepercayaan adalah aset yang sangat berharga bagi kegiatan bisnis. Sekali pihak tertentu tidak jujur, dia tidak bisa lagi dipercaya dan berarti sulit bertahan dalam bisnis.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam realisasi eksternal perusahaan maupun realisasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Prinsip ini menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain, sehingga melahirkan suatu win-win situation.
Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan, dan ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik ke luar maupun ke dalam perusahaan.

Hubungan Kasus Enron dengan Teori Etika dan Prinsip Etika Bisnis
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31,2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor.
Mungkin saja pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangkan KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini.
Dalam kasus Enron jika kita kaitkan dengan prinsip etika bisnis, maka Enron dan KAP Arthur Andersen telah melanggar prinsip kejujuran, saling menguntungkan, dan integritas moral. Enron dan KAP Arthur Andersen melakukan sebuah ketidak jujuran, kebohongan dari praktik bisnis yang etis, dimana dalam melaporkan laporan keuangan yang sebenarnya Enron mengalami kerugian tetapi dilaporkan mengalami keuntungan. Sehingga, hal ini juga melanggar prinsip saling menguntungkan, yaitu hanya menguntungkan pihak Enron dan KAP Arthur Andersen, tetapi merugikan pihak lainnya seperti investor yang bersedia menanamkan modalnya. Begitu juga dengan prinsip integritas moral, kasus Enron membuat nama baik Enron dan KAP Andersen menjadi buruk dimata dunia. Auditor yang bernaung dalam KAP Andersen maupun KAP yang berafiliasi dengan KAP Andersen yang tidak tau menahu mengenai hal tersebut merasakan imbasnya, tidak lagi memiliki integritas moral yang baik dalam mengaudit.
»»  Baca Lebih Lanjut...

Posting Kami