Rabu, 13 April 2011

BAB I - EKONOMI PASAR

Konsep Social Market Economy (Soziale Marktwirtschaft-Ekonomi Pasar Sosial) mengacu pada suatu konsep sistem ekonomi yang dibangun di Jerman paska Perang Dunia II. Hal yang menarik didalam konsep ini adalah bergabungnya dimensi material (komersial), sebagai konsekuensi ekonomi pasar dan dimensi sosial atau kemanusian.

Konsep “pasar” menjadi penting karena setelah pengalaman buruk yang dialami dengan Nazi, mereka ingin agar ekonomi bebas dari intervensi dan dominasi negara. Peran negara, pada masa awal penerapan sistem ini di Jerman Barat, adalah memberikan perlindungan terhadap suasan kompetisi dari tendensi monopolistik dan oligopolistik, termasuk yang mungkin akan muncul dari mekanisme kompetisi itu sendiri. Sementara itu konsep “sosial” mendapat penekanan penting karena Jerman, pada saat itu bernama Jerman Barat, menginginkan suatu sistem perekonomian yang mampu mendorong munculnya kemakmuran akan tetapi juga dapat memberikan perlindungan terhadap buruh dan kelompok masyarakat lain yang mungkin tak mampu mengikuti tuntutan kompetisi yang berat didalam ekonomi pasar. Situasi ekonomi sosial masyarakat Jerman yang hancur paska Perang Dunia II pun memberikan adil terhadap pilihan konsep ini. Konsep “sosial”“sosialis” untuk membedakan sistem ini dari suatu sistem dimana negara mengklaim memiliki hak untuk menentukan sistem perekonomian atau melakukan intervensi terhadapnya. dipilih daripada konsep

Ada suatu konsep lain yang memiliki keterkaitan erat dengan konsep ekonomi pasar sosial, suatu konsep didalam tradisi pemikiran Jerman, yaitu ”Ordnung,” yang dapat diartikan sebagai ”tatanan.” Dalam pemahaman ini ekonomi, masyarakat, dan politik, menjadi suatu kesatuan struktur, namun bukan dalam bentuk diktatorial.

Para pengagas konsep ekonomi pasar sosial melihat konsep tersebut dalam suatu sistem tatanan yang utuh. Disamping itu, mereka juga didasari pada konsep ”Ordo-Liberalismus,” yang berarti konsep tersebut harus bebas memilih tatanannya, dan bukan suatu tatanan yang bersifat komando. Paska perang Dunia II muncul berbagai argument dan perdebatan mengenai bagaimana membangun kembali perekonomian Jerman yang terpuruk akibat perang. Kelompok politisi sosialis berpendapat tentang pentingnya sistem distribusi terpusat, perluasan control negara, dan nasionalisasi bank-bank dan industri. Penentang utama dari ide ini adalah Ludwig Erhard, seorang ekonom liberal yang menjabat sebagai kepala kantor urusan ekonomi di Bizone, yang kemudian menjadi menteri perekonomian dan pada saat kemudian menjadi Kanselir Republik Federasi Jerman (1963-1966), menggantikan Konrad Adenauer. Erhard tercatat dalam sejarah sebagai pencetus konsep ekonomi pasar sosial dan menerapkannya dalam sistem perekonomian Jerman Barat.

Pada awalnya langkah tersebut bertujuan memungkinkan berbagai kekuatan bermain secara bebas didalam pasar dengan meningkatkan kesempatan konsumen, memotivasi produsen untuk melakukan inovasi dan kemajuan tehnik, dan pembagian pendapatan dan keuntungan berdasarkan pencapaian masing-masing individu. Diatas semua itu, terdapat pembatasan akumulasi yang berlebihan dari kekuatan pasar. Tugas negara adalah menciptakan mekanisme bagi berfungsinya kompetisi. Pada saat yang sama negara harus mempromosikan kesiapan dan kemampuan masyarakat untuk memiliki tanggungjawab dan lebih independent.

Konsepsi teori ekonomi pasar sosial mengacu pada pemikiran liberal klasik dengan sedikit perubahan. Kita dapat menyebutnya sebagai variasi pemikiran neo-liberal Jerman, namun biasanya disebut dengan Ordo-Liberalisme. Pemikiran ini dibangun sejak tahun 1940-an, terutama melalui aliran pemikiran kelompok Freiburg. Dua pemikir utama kelompok ini adalah Walter Eucken dan Andreas Muller-Armack, yang menamainya Ekonomi Pasar Sosial. Dalam pemikiran ini aspek yang diperhatikan bukan hanya persoalan ekonomi semata, namun juga persoalan kebebasan dan keadilan sosial. Menurut Muller-Armack tanggung-jawab memerlukan kebebasan sebagai kondisi yang penting bagi seseorang/individu untuk memilih tanggung-jawab diantara pilihan yang berbeda.

Konsep ekonomi pasar liberal memiliki tiga elemen prinsip yang utama:

  1. Prinsip Individualitas: yang bertujuan pada ideal liberal bagi kebebasan individu.
  2. Prinsip Solidaritas: Mengacu pada ide setiap individu manusia terlekat dengan masyarakat yang saling tergantung sama lain dengan tujuan menghapus ketidakadilan.
  3. Prinsip subsidiaritas: yang berarti sebuah tugas institusional yang bertujuan menajamkan hubungan antara individualitas dan solidaritas. Aturan tersebut harus memberikan jaminan hak individu dan menempatkannya sebagai prioritas utama, yang berarti apa yang mampu dilakukan oleh individu harus dilakukan oleh individu dan bukan oleh negara.

Hak-hak kebebasan dari setiap individu dan kebebasan ekonomi dapat dilihat sebagai kerangka dimana keadilan sosial dan solidaritas diterapkan. Ekonomi pasar sosial bertujuan menyeimbangkan prinsip-prinsip pasar dan prinsip-prinsip sosial. Ordo-liberalism percaya bahwa penting untuk menciptakan mekanisme perlindungan sosial disamping kekuatan pasar, yang dikontrol oleh negara. Tujuan lain yang ingin dicapai oleh ekonomi pasar sosial adalah menciptakan dan membangun tatanan ekonomi yang dapat diterima oleh berbagai ideologi sehingga berbagai kekuatan didalam masyarakat dapat terfokus pada tugas bersama menjamin kondisi kehidupan dasar dan membangun kembali perekonomian. Inilah sebabanya kita dapat melihat bahwa ekonomi pasar sosial merupakan kompromi pada masa-masa awal pemerintahan Federal Republik Jerman. Selain ini disamping kekuatan permintaan dan penawaran ia juga didorong oleh konsep moral yang kuat.

Sementara itu konsep Erhard’s mengenai ekonomi pasar yang berespon sosial didasari perdagangan bebas dan perusahaan swasta, dibantu dengan suntikan modal melalui program Marshall Plan, yang terbukti menjadi dasar yang ideal bagi pemulihan ekonomi Jerman Barat paska Perang Dunia II, dan mencapai puncaknya dengan keajaiban ekonomi (Wirschaftswunder) pada tahun 1950s. Pada beberapa sektor, seperti perumahan dan pertanian, memang tetap diberlakukan kontrol harga dan subsidi. Kontrol bagi pencegahan penerapan kartel dan mendorong terciptanya stabilitas moneter tetap merupakan tanggungjawab negara. Negara kemudian juga, guna mendorong terciptanya akumulasi modal individu dan melindungi warganegara biasa, membangun sistem pelayanan sosial yang meliputi kesehatan, pengangguran dan sistem asuransi sosial.


Sejak berdirinya Federal Republik Jerman hingga pertengahan tahun 1960-an dapat dikatakan sebagai periode pertama penerapan ekonomi pasar sosial. Pada periode ini ‘bapak’ ekonomi pasar sosial, Ludwig Erhard serta Andreas Muller-Armack (Sekretaris tetap pada kementerian perdagangan dan bisnis) menduduki posisi yang penting dalam kebijakan ekonomi. Oleh karenanya konsep teori ekonomi pasar sosial dapat dijalankan tanpa ada reduksi atau perubahan.

Pada periode pertama ini sektor-sektor yang dianggap penting seperti pertanian, lalulintas, dan gedung perumahan tetap berada diluar mekanisme pasar dan kompetisi terbuka. Pada masa-masa awal pendirian ini memungkinkan menciptakan dan mensahkan perundang-undangan dasar bagi hubungan antara negara dengan ekonomi, yang memungkinkan sistem ekonomi pasar sosial dapat berdiri. Undang-undang mengenai Bank Federal Jerman (German Bundesbank) dan undang-undang larangan terhadap hambatan kompetisi adalah dua diantara undang-undang penting yang dibuat pada saat itu. Tahun 1950 dapat dikatakan sebagai tahun pencapaian sukses dari sistem ekonomi pasar sosial, dimana salah satu indikatornya adalah tersedianya lapangan kerja yang luas.

Perekonomian Jerman Barat berfungsi dengan sangat baik selama beberapa dekade, dan menjadi salah satu negara yang termakmur di dunia. Ekonomi yang berorientasi ekspor mendapatkan peluang yang lebih luas dengan diciptakannya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dengan Perjanjian Roma pada Maret 1957. Jerman Barat adalah salah satu anggota pendiri MEE.

Namun demikian, dalam perkembangan waktu, istilah “sosial” dalam ekonomi pasar sosial mulai mengambil perkembangannya sendiri. Ia mendorong perekonomian Jerman Barat menuju suatu pengembangan sistem kemakmuran sosial yang bahkan menjadi salah satu yang termahal di dunia. Pemerintahan Federal Jerman Barat dan negara-negara bagian (Länder) mulai memberikan kompensasi bagi irregularities dalam siklus ekonomi dan pergantiannya kedalam produksi dunia dengan mulai melindungi dan mendukung beberapa sektor dan industri.

Krisisi ekonomi pertama di Jerman mendorong mundurnya Kanselir Ludwig Erhard pada tahun 1966, yang kemudian disusul dengan koalisi antara CDU dan SPD. Koalisi ini mencoba menghasilkan suatu sintesa antara “freiburger imperative of competition (teori liberal dari aliran Freiburg) dengan Keynesianic of steering demand effectively. Ide baru ini dapat dirumuskan dalam satu kata yaitu “Globalsteuerung” (overall steering-pengendalian menyeluruh). Konsep ini berarti kebijakan ekonomi dan keuangan dapat megambil langkah kebijakan makro sementara pasar dan pengusaha hanya dapat mengambil keputusan dibidang mikro. Beberapa ukuran penting yang ada dalam “Globalsteuerung” adalah kebijakan fiscal, kebijakan keuangan, kebijakan ekonomi internasional, dan kebijakan penghasilan.

Pada awalnya “Globalsteuerung” menunjukkan keberhasilan besar terutama dalam menghadapi krisis ekonomi pada saat itu. Namun ia ternyata tidak mampu benar-benar menstabilkan kemajuan kondisi perekonomian pada saat itu. Oleh karenanya Menteri Perdagangan dan Bisnis, Karl Schiller harus mengundurkan diri pada saar itu. Selama tahun 1970-an kondisi perekonomian internsional, sebagai contoh krisis harga minyak pada tahun 1974 dan 1979 memperburuk kondisi internal “Globalsteuerung” dan mendorong bertambahnya angka pegangguran, yang mencapai lebih dari dua juta orang tanpa pekerjaan). Menurunnya angka GNP dan naiknya angka inflasi serta utang negara adalah efek lain yang muncul dari perkembangan tersebut. Kembali, berbagai problem tersebut memunculkan diskusi tentang sebuah perubahan baru terhadap kebijakan social dan ekonomi. Diskusi ini menyangkut tiga komponen utama, yaitu mempertahankan “Globalsteuerung,” perluasannya dan pengurangan klaim pengendalian yang dimilikinya.

Pada tahun 1970-an, pemerintah bahkan berasumsi untuk memainkan peran yang lebih penting dalam perekonomian. Selama tahun 1980s, Kanselir Helmut Kohl mencoba mengurangi peran negara, dan ia sebagian besar berhasil dengan upayanya tersebut, namun, reunifikasi Jerman sekali lagi membuat pemerintah Jerman berasumsi bagi sebuah peran yang lebih kuat dalam ekonomi. Karenanya, kontradiksi antara istilah “sosial” dan “pasar” tetap menjadi elemen penting dalam perdebatan di Jerman.

Mengacu pada kontradiksi internal yang ada dalam philosopinya, perekonomian Jerman sesungguhnya memiliki sifat konservatif dan dinamis. Ia dikatakan konservatif dalam arti ia dirancang berdasarkan sebagain tradisi Jerman dimana terdapat pertimbangan bagi peran negara dalam ekonomi dan perilaku hati-hati dalam menangani insvestasi dan pengambilan resiko. Ia juga dapat dikatakan dinamis dalam arti ia mengarah pada pertumbuhan – juga meskipun pertumbuhan tersebut mungkin lambat dan tetap daripada spektakuler. Ia merupakan kombinasi antara kebaikan suatu sistem pasar dengan kebaikan dari sistem kesejahteraan sosial.

Pada tahun 1982 koalisi CDU dan FDP berkuasa pada pemerintahan Jerman. Pada masa ini diskusi tentang bagaimana ekonomi pasar sosial seharusnya berubah meliputi tiga aspek; pada satu sisi kelompok keynesian mengklaim untuk mempertahankan ”Globalsteuerung” dan ekonomi pasar sosial, sementara pada sisi yang lain para pengikut Milton Friedman menyatakan kegagalan dari negara dan menginginkan pengurangan dari ”Globalsteuerung” serta ekonomi pasar sosial bersama-sama dengan penguatan kekuatan pasar. Pada posisi yang ketiga, kelompok kecil yang berfikir bahwa pasar telah gagal dan oelh karenanya mereka memilih perluasan sektor negara dan intervensi negara dilapangan ekonomi.

Hasil dari diskusi ini dapat dijelaskan sebagai kombinasi antara Keynes dan Friedman. Pada tahun-tahun berikutnya perusahaan-perusahaan negara seperti Pos Jerman dan Telkom Jerman diswastanisasi dan ukuran-ukuran sosialpun diturunkan lebih ramping. Kemajuan ekonomi pada periode tersebut dapat dilihat sebagai hasil dari kombinasi kebijakan itu namun juga disebabkan oleh situasi positif ekonomi dunia serta keberhasilan dari integrasi Eropa. Masa ini diakhiri oleh reunifikasi Jerman.

Reunifikasi Jerman tercatat sebagai irisan tajam dari berbagai analisa pembangunan dan sejarah Jerman. Melihat pada kebijakan ekonomi dan sosial sedikit berbeda. Bukan pada reunifikasi 1990 sebagai moment yang penting namun pada penyatuan ekonomi dan keuangan beberapa bulan sebelumnya.

Moment tersebut terjadi pada situasi pertumbuhan ekonomi dan angka utang negara yang rendah. Pada permulaannya, situasi diwarnai oleh euphoria unifikasi secara umum dan terbukanya pasar baru di Jerman bagian Timur dan Eropa.


sumber : http://www.forum-politisi.org/downloads/Artikel_tentang_ekonomi_pasar_sosial.rtf.pdf

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Kami