Menurut Howard F. Stettler dalam Baridwan (2002: 4) Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kesatuan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi usahanya, dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi. Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusian dan peralatan, yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi. Informasi tersebut kemudian dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan (Bodnar dan William, 2006: 3). Sedangkan, menurut Hall (2001: 10), sistem informasi akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses transaksi keuangan, yaitu sebuah peristiwa ekonomi yang mempengaruhi aktiva dan ekuitas suatu organisasi, direfleksikan dalam akun-akunya, dan diukur dalam satuan moneter dan transaksi non keuangan perusahaan. SIA terdiri atas tiga subsistem utama, yaitu:
1) Sistem Pemrosesan Transaksi (SPT)
Sitem pemrosesan transaksi-SPT (transaction processing system) merupakan pusat dari seluruh fungsi sistem informasi dengan:
a) Mengkonversi peristiwa ekonomi ke transaksi keuangan
b) Mencatat transaksi keuangan dalam record akuntansi (jurnal dan buku besar)
c) Mendistribusikan informasi keuangan yang utama ke personel operasi untuk mendukung kegiatan operasi harian mereka
Setiap pemrosesan transaksi menangani peristiwa-peristiwa bisnis yang muncul secara berkala. Untuk dapat secara efisien menangani volume transaksi sebesar itu, jenis-jenis transaksi yang sejenis dikelompokkan dalam siklus transaksi. SPT terdiri atas tiga siklus transaksi, yaitu siklus pendapatan, siklus pengeluaran, dan siklus konversi.
2) Sistem Pelaporan Buku Besar/Keuangan (SPBB/K)
Sistem pelaporan buku besar (SPBB) dan sistem pelaporan keuangan (SPK) adalah dua subsistem yang saling erat terkait. SPBB dan SPK menghasilkan laporan keuangan tradisional seperti laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, dan pengembalian pajak. Besarnya input ke sistem buku besar datang dari siklus transaksi. Rangkuman aktivitas siklus transaksi ini diproses oleh sistem buku besar untuk memperbarui akun-akun kontrol buku besar. Sedangkan sistem pelaporan keuangan mengukur dan melaporkan status sumber daya keuangan dan perubahannya.
3) Sistem pelaporan manajemen
Sistem pelaporan manajemen (SPM) menyediakan informasi keuangan internal yang diperlukan untuk memanajemen sebuah bisnis. Laporan-laporan tipikal yang diproduksi oleh SPM meliputi anggaran, laporan varian, analisis biaya-volume-laba, dan laporan-laporan yang menggunakan data biaya lancer (bukan yang historis). Jenis pelaporan ini disebut pelaporan discretionary (bebas untuk menentukan) Karena organisasi dkapat memilih informasi apa yang ingin dilaporkan dan bagaimana menyajikannya.
Widjajanto (2001: 4) menyatakan Sistem Informasi Akuntansi adalah susunan berbagai formulir catatan, peralatan, termasuk komputer dan perlengkapannya serta alat komunikasi tenaga pelaksananya, dan laporan keuangan yang terkordinasi secara erat yang didesain untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi yang dibutuhkan manajemen. Suatu sistem informasi akuntansi selalu terbentuk dari:
1) Serangkaian formulir yang tercetak, seperti faktur, nota (voucher), cek, dan laporan-laporan yang dipergunakan untuk membangun sistem akuntansi dan administrasi perkantoran termasuk berbagai prosedur yang merupakan dasar pembuatan ayat-ayat akuntansi.
2) Serangkaian buku, baik dalam bentuk fisik berupa kartu-kartu dan buku-buku dalam pengertian harfiah, maupun dalam format yang hanya terbaca oleh mesin. Buku-buku ini meliputi jurnal (journal, booksot original entry) maupun buku besar (ledger, subsidiary ledger).
3) Serangkaian laporan atau pernyataan (statement, seperti misalnya neraca saldo, abstraksi buku besar, perhitungan rugi laba, dan neraca.
4) Serangkaian kegiatan klerikal, termasuk operasi pengolahan data elektronik, yang harus dilaksanakan untuk mencatat berbagai informasi akuntansi pada formulir, buku, jurnal, dan buku besar, serta dalam penyusunan laporan dan surat pernyataan.
5) Penggunaaan peralatan klerikal, khususnya komputer, mesin ketik, sarana komunikasi untuk mentransfer data yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan sistem.